Sah Dibacakan, DPRD Kabupaten Tangerang Sepakat Terima Aspirasi Buruh Tolak UU Cipta kerja
Kabar6- Dalam audensi dengan 20 perwakilan massa buruh dan ormas, DPRD Kabupaten Tangerang sepakat menerima tuntutan para buruh yang menyuarakan aspirasinya, yaitu menolak undang-undang (UU) Omnibus Law (Cipta Kerja).
Wakil Ketua DPRD Aditya Wijaya mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Tangerang sepakat menolak pengesahan Omnibus law sebagaimana aspirasi buruh. Usai menerima dan menyetujui aspirasi itu, DPRD Kabupaten Tangerang membacakan surat keputusan itu dihadapan buruh di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
“Surat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dengan nomor 251/1653-Setwan/2020, sifat penting, lampiran satu berkas, hal, penyampaian aspirasi aliansi pekerja dan aliansi serikat buruh dan ormas masyarakat Kabupaten Tangerang terhadap UU Omnibus law Cipta kerja,” baca Aditya saat menemui massadi atas mobil komando, Selasa (13/10/2020).
Disampaikan dengan hormat bahwa dengan disahkan UU Omnibus law Cipta kerja oleh DPR RI tanggal 5/10/2020, lanjut Aditya, di kabupaten Tangerang telah terjadi unjuk rasa penolakan undang undang tersebut dari seluruh serikat pekerja serikat buruh dan ormas di kabupaten Tangerang, terkait hal itu.
“DPRD Kabupaten Tangerang menerima aspirasi buruh dan DPRD Kabupaten Tangerang menolak undang-undang Omnibus law Cipta kerja,” ucap Aditya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi Partai Demokrat.
**Baca juga: Sampaikan 2 Tuntutan, 20 Perwakilan Buruh Audensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang.
DPRD Kabupaten Tangerang dengan tegas menolak undang-undang Omnibus law Cipta kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang dan meminta kepada Presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tersebut.
Setelah mendengarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Tangerang, ratusan massa buruh dari DPC KSBSI NIKEUBA memberikan kado ulang tahun kabupaten Tangerang ke 388 namun sayangnya kado kue ultah itu tidak diterima langsung oleh Bupati Tengerang dan diwakili pejabat lainnya, setelah itu ratusan buruh KSBSI NIKEUBA membubarkan diri dengan tertib (han)