1

Pedagang Sebut Pilih Balik Jualan di Pasar Kutabumi Tangerang

Kabar6-Sejumlah pelaku usaha sempat pindah ke lokasi tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang. Akhirnya banyak yang kembali ke lokasi pasar rakyat yang dibangun pada 2000 silam dan tahun ini rencananya akan direvitalisasi tapi tidak mulus.

“Ada sekitar 20-an pedagang yang balik lagi kemari,” kata Rina, salah satu pedagang kepada kabar6.com ditemui di lokasi, Kamis (31/8/2023).

Para pedagang yang sempat pindah ke TPPS berjualan komoditi ikan basah dan kering, ayam potong, daging sapi, sayuran. Mereka tidak betah di lokasi relokasi.

Rina bilang, alasan para pedagang kembali lagi ke Pasar Kutabumi lantaran tidak ada pelanggan yang datang belanja. “Enggak dapat uang jualan di TPPS.Padahal saya udah pernah bilang sebelumnya,” terangnya.

Ia menyebutkan ke koleganya agar mempertimbangkan secara matang untuk pindah ke TPPS Pasar Kutabumi.

Rina menyebutkan ada sekitar 600 lapak pedagang di Pasar Kutabumi. Mulai dari kios, emperan dan lain sebagainya. Sekitar 400 pedagang penolak rencana revitalisasi.

**Baca Juga: Geliat Lapak TPPS Pasar Kutabumi Tangerang Sepi Pedagang dan Pembeli

Alasannya, ia lanjutkan, para pedagang harus kembali merogoh uang kisaran Rp 300 juta per lapak di lokasi terbaru usai revitalisasi. “Itupun hak pakai sewa 20 tahun, bukan hak milik,” tegas Rina.

Para pedagang berpikir lebih baik untuk membeli rumah dengan harga yang sama tapi bisa untuk tujuh turunan. Sementara pantauan di TPPS tidak ada kegiatan perekonomian signifikan.

Lapak pedagang masih banyak yang kosong. Begitupun sepi pembeli. Di depan TPPS dipasang spanduk warna kuning merah bertuliskan bukan 24 jam.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih coba mengkonfirmasi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja. Direktur Operasional Ashari Asmat tidak merespon pertanyaan hal di atas dan justru mengalihkan fokus pembicaraan.(yud)




Pedagang Asongan Bebas Jualan di Tol Tangerang – Merak

Kabar6-Arus lalu lintas di KM+33 Tol Tangerang – Merak tersendat. Pantauan kabar6.com, Minggu (30/4/2023) kemacetan hampir mencapai 500 meter.

Di selah bodi mobil ternyata banyak berdiri pedagang asongan. Mereka bebas berkeliaran menawarkan barang dagangan di tengah jalan berbayar tersebut kepada pengendara.

“Tahu tahu tahu 10 ribu sebungkus,” kata pedagang asongan.

Para pedagang asongan bergerak cepat menawarkan dari satu mobil ke mobil lainnya. “Wah mosok ada pedagang di tengah jalan tol,” kata Junita, pengguna jalan tol.

**Baca Juga: Layanan Kapal Ferry di Merak – Bakauheni, Penumpang: Mending Kelas Reguler

Menurutnya, bahaya mengintai bukan ke pedagang asongan saja. Keselamatan para pengguna jalan tol juga terancam.

Sebelumnya, Kepala Departemen Manajemen CSR dan Humas Astra Tol Tangerang – Merak, Uswatun Hasanah sempat berjanji akan menindaklanjuti adanya pedagang asongan bebas berjualan.(yud)




Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Lapak Pedagang Diangkut Satpol PP Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih saja memilih berjualan di trotoar dan badan jalan di wilayah perkotaan Rangkasbitung, Kamis (11/8/2022).

Lapak hingga gerobak pedagang yang berjualan di Jalan Multatuli, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalam Tirtayasa dan Jalan Sunan Kalijaga terpaksa diangkut petugas lalu dibawa ke kantor Satpol PP.

“Kami amankan sementara nanti pemilik bisa mengambil dengan membuat surat pernyataan agar tidak lagi berjualan di tempat dilarang dan harus sesuai jam operasional,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wakhyudian kepada Kabar6.com.

Penertiban yang dilakukan petugas terhadap pedagang, selain mengacu pada Perda Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kebersihan Keindahan dan Ketertiban (K3)dan Perda tentang Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penataan PKL.

Kasat Pol PP Lebak, Dartim, meminta para pedagang untuk mematuhi aturan dengan tidak berjualan di titik yang dilarang dan sesuai dengan jam operasional jika lokasi berjualan berada di zona kuning.

“Kami enggak bosan-bosan ya selalu mengingatkan pedagang untuk berjualan di tempat dan waktu yang sudah diatur dalam perda,” ucap Dartim.

**Baca juga: BUMN Patungan Bangun Jembatan Leuwirenghas di Bayah Timur, Kades: Terima Kasih Pak Erick Thohir

Dia menegaskan, tindakan penertiban dipastikan dilakukan petugas kepada pedagang yang tetap saja membandel melanggar aturan.

“Kalau memang sudah sering kami peringatkan tapi tetap berjualan di tempat yang dilarang, kami lakukan tindakan dengan menertibkan,” kata dia.(Nda)




Diperketat, Pedagang di Lebak Hanya Boleh Berjualan hingga Pukul 8 Malam

Kabar6.com

Kabar6-Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Lebak diperketat agar dapat menekan kasus Covid-19.

Di dalam Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Inbup Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, pedagang kaki lima (PKL) yang semula diperbolehkan berjualan hingga pukul 22.00 WIB, kini
harus sudah tutup pada pukul 20.00 WIB.

“Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (Warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat serta dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 20.00 WIB,” bunyi poin kedua di instruksi tersebut.

Anggota Sekretariat Satgas Covid-19 Lebak Ajis Suhendi membenarkan Inbup kembali direvisi. Menurutnya, pembatasan jam operasional pedagang berdasarkan hasil evaluasi, di mana masih diperlukan dilakukan pengetatan pembatasan.

“Benar, kemarin ditandatangani dan mulai berlaku malam ini. Ada indikator komposit yang menjadi dasar oleh Pemerintah Pusat yakni berdasarkan Google Traffic dan indeks cahaya malam yang mengukur bagaimana aktivitas dan mobilitas masyarakat di suatu daerah,” ungkap Ajis kepada Kabar6.com, Rabu (14/7/2021).

Kata Ajis, berdasarkan kedua indikator tersebut, aktivitas dan mobilitas warga masih lebih tinggi ketimbang saat pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Ini enggak bisa bohong karena berbasis satelit. Makanya kami juga melakukan pemadaman lampu penerangan di titik-titik seperti ruas jalan protokol Multatuli, Hardiwinangun dan Ranca Lentah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan kerumunan,” jelasnya.

“Termasuk juga menyesuaikan dengan pembatasan-pembatasan aktivitas dan jam operasional pada sektor lain,” tambahnya.

Mulyana, salah seorang pedagang yang di Jalan RT Hardiwinangun, mengaku, pendapatannya anjlok drastis sejak pemberlakukan PPKM Darurat.

Meski diperbolehkan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB, namun pembeli tetap sepi karena aktivitas masyarakat dibatasi mulai pukul 20.00 WIB.

“Sama saja percuma ya, karena memang jam segitu udah sepi banget, enggak ada orang yang berani keluar karena takut Kerjaring razia terus di-swab,” tuturnya.

Dia berharap, pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan dalam penanganan Covid-19 sehingga pendapatan pedagang maupun pelaku usaha kecil tidak semakin terjun bebas.

**Baca juga: Lebak Keluar dari Zona Merah, Satgas Tegaskan Tidak Ada Kelonggaran

“Karena saya rasa pedagang-pedagang seperti kami tidak sampai menimbulkan kerumunan. Pembeli datang, beli lalu pulang, tidak berlama-lama ada di lapak,” katanya.(Nda)




Saban Ramadan, Buruh Tani Ini Jualan Timun Suri di Benda Baru

Kabar6.com

Kabar6-Bulan Ramadan biasanya dimanfaatkan beberapa orang untuk berdagang kecil-kecilan di pinggir jalan demi mendapatkan tambahan untuk merayakan lebaran.

Hal itu pula yang dikerjakan oleh Majuk (70) seorang petani usia lanjut asal Kampung Poncol, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan(Tangsel) yang berdagang buah khas bulan Ramadan

Bermodalkan lapak sederhana berupa keranjang bambu sederhana, Majuk berjualan tepat di depan toko beras, jalan Diponegoro, Gama Setia, Benda Baru.

Majuk menuturkan, setiap Ramadan sejak 20 tahun silam, dirinya selalu mencari peruntungan dengan menjual timun suri di perumahan Gama Setia. Sementara di hari-hari biasa, Majuk bekerja sebagai buruh tani di ladang orang.

“Saya sebulan penuh berjualan di komplek sejak pagi hingga jelang malam hari bada Isya,” celoteh kakek lima cucu ini, saat dikonfirmasi Kabar6.com di lapaknya, Sabtu (4/5/2019).

Majuk mengatakan, keuntungannya lumayan menggiurkan dan bisa menjadi tambahan untuk membeli berbagai kebutuhan di hari raya.

**Baca juga: Modal Terbatas, Brand Lokal Banten Siap Bersaing Melalui e-Comerce.

Di Ramadan tahun lalu saja, Majuk mengaku bisa meraup keuntungan hingga Rp10 juta. Dan dirinya berharap tahun ini bisa seperti tahun lalu.

“Semoga tahun ini meraup keuntungan yang lebih untuk memberikan baju baru untuk cucu-cucu.” paparnya. (aji)