TAPERA PP No. 21/2024 Harus Ditolak, Ini Alasannya Nasional|28 Mei 2024oleh Kabar 6 Kabar6-Pada 20 Mei 2024, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun