1

Wabup Tangerang Ingatkan Hak Anak Harus Dipenuhi

Kabar6-Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya peduli dan memastikan perlindungan yang memadai bagi anak-anak, agar mereka dapat tumbuh sebagai generasi penerus bangsa yang produktif dan berkualitas.

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka acara Webinar Pendidikan dan Kesehatan, dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Cituis, Selasa (18/07/23).

“Dalam peringatan Hari Anak Nasional ini, mari jadikan sebagai semangat untuk mendorong berbagai pihak agar bersama-sama memberikan kepedulian langsung kepada anak-anak Indonesia, sehingga mereka dapat menjadi generasi penerus yang produktif dan berkualitas,” kata H. Mad Romli.

Wakil Bupati menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 telah mengamanatkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang layak dari orangtuanya. Pengasuhan anak yang baik menjadi salah satu agenda nasional dan hak anak yang harus dipenuhi.

“Jika hak-hak anak tidak terpenuhi dengan baik, seperti hak kesehatan dan hak perlindungan yang tidak layak, akan menimbulkan perasaan mudah tersinggung dan putus asa pada anak. Bahkan, dapat mengakibatkan anak-anak memiliki daya juang yang lemah,” tandasnya.

**Baca Juga: Wabup Mad Romli Dukung Target Penurunan Stunting 2024

Kepala Dinas Perlindungan Anak, Asuh, dan Advokasi (3A) menyampaikan bahwa kegiatan webinar Pendidikan dan Kesehatan mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” dengan subtema “Pengasuhan Yang Layak Untuk Anak Indonesia.” Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membangun komitmen yang lebih kuat untuk menciptakan pola asuh yang layak bagi anak-anak, yang bebas dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.

“Saya berharap webinar pendidikan dan kesehatan ini, diikuti oleh dewan guru dan kepala sekolah baik negeri maupun swasta dengan kuota 1000 peserta, dapat membangun komitmen bersama untuk menciptakan pola asuh yang layak bagi setiap anak, terbebas dari bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ungkapnya.

Dalam rangka memperingati HAN tingkat Kabupaten Tangerang, telah diadakan berbagai kegiatan, termasuk pemilihan duta anak tingkat Kabupaten Tangerang pada bulan Maret 2023, serta perlombaan anak tingkat SD, SMP, SMA, dan sederajat. Selain itu, kegiatan webinar Pendidikan dan Kesehatan merupakan bagian dari rangkaian peringatan HAN, sebelum dilanjutkan dengan resepsi HAN pada tanggal 20 Juli mendatang.

Dengan semangat dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan peringatan Hari Anak Nasional tahun ini dapat menjadi momentum yang berarti dalam memberikan perhatian dan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak, demi terciptanya generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berdaya saing.(Red)




Punya Perda KLA, Upaya Pemenuhan Hak Anak di Lebak Harus Maksimal

Kabar6-Bulan ini DPRD Kabupaten Lebak akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang salah satunya tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Raperda ini merupakan salah satu raperda usulan tertutup pemerintah daerah.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lebak Oman Rohmawan berharap, penerapan regulasi tersebut akan berjalan dengan baik dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak di Lebak.

“Tentu kami menyambut baik. Tetapi salah satu yang penting adalah bagaimana semua pihak dari tingkat kabupaten sampai desa bisa mendukung penerapannya, karena ini enggak akan sukses tanpa dukungan semua pihak,” kata Oman kepada Kabar6.com, Selasa (14/3/2023).

Menurut Oman, penerapan Perda KLA bertujuan agar seluruh lingkungan dapat mendukung tumbuh kembang anak dengan baik. Tentu saja didalamnya bagaimana pemenuhan hak-hak anak.

**Baca Juga: Berhasil Lewati Target UHC Nasional, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan

“Antara lain hak pendidikan, kesehatan, lingkungan keluarga, hak sipil dan kebebasan, pengasuhan alternatif, kegiatan budaya dan perlindungan khusus bagi anak. Upaya dalam pemenuhan ini yang saya minta bisa secara maksimal dilakukan,” ujar Oman.

Sebenarnya kata Oman, tanpa Perda KLA, pemenuhan terhadap hak-hak anak di berbagai bidang seharusnya dilakukan. Sayang menurutnya, upaya itu belum dilakukan secara maksimal di Lebak.

“Semoga saja regulasi menjadi keseriusan kita untuk memenuhi itu dengan catatan penerapannya yang serius dijalankan oleh semua leading sektor,” kata dia.(Nda)




Rampas Hak Anak, Kader Gelora Desak Pemerintah Evaluasi PPDB Sistem Zonasi

Kabar6.com

Kabar6- Musim tahun ajaran baru menjadi momok menakutkan bagi orangtua murid. Pasalnya, orangtua murid dibuat cemas dengan adanya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang diterapkan pemerintah.

Pemerhati Pendidikan, Sukardin mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) agar melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penerapan sistem PPDB zonasi tersebut.

Ia menilai penerapan sistem zonasi ini telah merampas hak anak untuk belajar di sekolah Negeri.

“Berdasarkan pantauan kami di lapangan sistem zonasi ini telah merampas hak anak untuk belajar di sekolah Negeri. Dan, sejak diterapkannya sistem zonasi ini mayoritas orangtua murid yang berdomisili jauh dari lokasi sekolah kerap dihantui rasa cemas dan ketakutan, karena anaknya secara otomatis tidak bisa menikmati pendidikan di sekolah Negeri,” ungkap Sukardin, kepada wartawan, Minggu (19/02/2022).

Kader Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini menuturkan, Kemendikbud tampaknya tidak siap dalam menerapkan sistem zonasi tersebut.

Sebab, peserta didik baru yang mendaftar di sekolah milik pemerintah jumlahnya cukup fantastis.

Sementara, ketersediaan gedung sekolah serta kuota yang sangat minim sekali, sehingga para peserta didik yang bertempat tinggal jauh dari sekolah Negeri harus mengelus dada.

“Jumlah peserta didik baru tak sebanding dengan jumlah ruang belajar. Salah satu contohnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Di daerah ini gedung sekolah SMA Negeri jumlahnya sangat minim, bayangkan satu kecamatan hanya satu SMA Negeri, sedangkan jumlah siswa yang mendaftar membeludak,” katanya.

**Baca juga:Dorong Kreativitas Siswa, SMK Plus BLM Gelar Pentas Seni

Sukardin menambahkan, dengan minimnnya sarana dan prasarana pendidikan serta tingginya animo masyarakat yang ingin menyekolahkan anak- anaknya di sekolah Negeri, maka dapat dipastikan akan membuka peluang para oknum untuk “bermain” dengan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

“Peluang itu bisa dimanfaatkan oleh para oknum untuk mencari keuntungan. Saya mendapatkan informasi di lapangan bahwa ada indikasi praktek jual- beli kursi, dan harganya pun cukup fantastis bisa mencapai Rp10-15 juta per kursi untuk tingkat SMA Negeri. Ini harus disikapi serius oleh pemerintah, jangan sampai psikologis anak rusak gara- gara sistem zonasi ini,” ujarnya.(Tim K6)




Peringati HAN 2021, Dikbud Tangsel Ajak Kepedulian Terhadap Hak Anak

Kabar6.com

Kabar6-Peringati Hari Anak Nasional (HAN) 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajak seluruh pihak untuk peduli terhadap hak-hak anak.

Kadikbud Tangsel, Taryono menerangkan, selama Pandemi Covid-19, harus menjadi momentum mengunggah perhatian kepada anak.

Karena saat ini, Taryono menyebutkan, anak-anak telah kehilangan masa bermain, bertemu dengan teman-teman, dan gurunya.

“Bahkan, Ada diantara anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena Covid-19. Mari kita lebih peduli pada anak, kita penuhi hak-hak anak, hak hidup, hak sehat, hak mendapatkan pendidikan yang baik,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat (23/7/2021).

**Baca juga: Ketua Paguyuban Lurah se-Tangsel Minta BST Dipantau Maksimal

Taryono menjelaskan, dalam kondisi apapun, anak-anak diharapkan untuk tetap semangat dan terus belajar.

“Kepada anak-anak dalam kondisi apapun agar tetap semangat untuk terus belajar, terus patuhi protokol leaehatan agar covid segera berakhir,” tutupnya.(eka)




Penghargaan KLA 2018, Pemkab Tangerang Naik Peringkat Madya

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang digelar di Surabaya, Senin (23/7/2018).

Setelah meraih sebagai Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama tahun 2017, kali ini Kabupaten Tangerang naik menjadi peringkat Madya dalam ajang penghargaan KLA tahun 2018.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Prof. Yohana Susana Yembise dan diterima langsung oleh Penjabat Bupati Tangerang DR. Komarudin, M.AP di Dyandra Convension Center.

Anak merupakan investasi didunia ini, hak hak anak harus kita perjuangkan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat hal itu dikatakan Menteri PPPA pada malam penganugrahan Kabupaten/kota Layak Anak yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur.

“Selamat bagi provinsi, Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan KLA tahun 2018, pacu dan tingkatkan terus peran serta wanita dan anak dalam kemajuan daerah,” ujar Yohana didepan pimpinan daerah.

Dalam penganugrahan KLA tahun 2018, diikuti oleh 389 Kabupaten/Kota, setelah sebelumnya dilakukan penilaian sebanyak 177 Kab/Kota terpilih menjadi juara.

“Jumlah ini meningkat 50% dari tahun 2017, saya berharap peran dari pimpinan daerah agar lebih fokus dalam hal pemberdayaan perempuan dan pemenuhan anak sebagai generasi bangsa,” ungkapnya.

Penjabat Bupati Tangerang Komarudin setelah menerima penghargaan mengatakan bersyukur atas diraihnya penghargaan KLA peringkat Madya, setelah ditahun 2017 pihaknya meraih tingkat Pratama.**Baca juga: Usai Pilkada, Golkar Kabupaten Tangerang Fokus Pemilu 2019.

Pemerintah kabupaten Tangerang terus meningkatkan kinerja dalam pemberdayaan perempuan dan terus menciptakan ruang-ruang terbuka yang layak anak.

“Setelah kita membangunan ruang terbuka hijau yang ramah anak, kita sediakan pula di setiap pelayanan dikecamatan ruang menyusui, dan taman bacaan,” terang Komarudin.

Lanjut Komarudin, selain lintas OPD pun kita bersamaa TP PKK terus melakukan pembinaan kepada masyarakat di tingkat desa, mulai dari Usaha Peningkatan Penghasilan Keluarga (UP2K), pemahaman gizi kepada kader PKK hingga Perencanaan hidup sehat.

“Untuk urusan perempuan dan anak, kita libatkan semua peran serta dari OPD terkait, PKK hingga kader desa agar lebih menyeluruh,” jelas Komarudin yang juga mantan Sekdis Pendidikan.

Dalam penghargaan KLA Tahun 2018 ini, untuk penghargaan Kategori Utama sebanyak 2 Kota, Ninya 11, Madya 51 Kab/kota, serta Pratama 113 Kab/Kota. (fit/hms)