Pemudik Keluhkan Tiket Penyebrangan Merak yang Habis, ini Kata Kapolda Banten

Kabar6-Masyarakat yang tidak kebagian tiket mengeluhkan mereka tidak bisa memesan tiket penyebrangan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, hingga tanggal 16 April 2024 atau setelah Idul Fitri 1445 H.

Mengenai hal itu, Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, akan mengkonfirmasi hal itu ke pihak PT ASDP Indonesia Ferry. Karena kepolisian belum mendapatkan informasi tersebut.

“Mengenai tiket habis, saya belum tahu informasi ini, nanti coba akan kami koordinasikan dengan pihak ASDP, persiapannya apa tiket habis sampai beberapa hari kedepan,” ujar Irjen Pol Abdul Karim, Kapolda Banten, di Dermaga Eksekutif Merak, Selasa, 09 April 2024.

**Baca Juga:Puncak Arus Mudik Idul Fitri 1445 Telah Terlewati di Pelabuhan Merak

Dermaga 7 Pelabuhan Merak dikhususkan bagi pemudik yang tidak kebagian tiket, karena sudah habis terjual hingga Selasa, 09 April 2024. Nantinya, bakal ada petugas khusus yang akan memverifikasi data penumpang, kemudian bisa membeli tiket secara manual.

“Yang tidak memiliki tiket ataupun tidak membeli tiket kita arahkan ke Dermaga 7, nanti di verifikasi pembelian tiket manual. Kedepan saya belum tahu, tapi belum ada perubahan kebijakan itu. Sudah disepakati itu dengan pihak ASDP,” tuturnya.

Dimana, saat melihat langsung arus mudik Idul Fitri 2024, Muhadjir Effendy, Menko PMK, menemukan keluhan penumpang yang tidak kebagian tiket. Sehingga dia mengambil kebijakan pemudik belum bertiket bisa membeli secara manual dan menyebrang di Dermaga 7.

Kebijakan itu diambil Menko PMK, Muhadjir Effendy yang memantau langsung arus mudik di Pelabuhan Ciwandan dan Merak hingga Senin dini hari, 08 April 2024.

“Kebetulan saat itu ada Pak Menko PMK, juga bersama saya, kita melihat ada penumpukkan di gate masuk Pelabuhan Merak. Kenapa blm ada pergerakan, kita temukan ada beberapa kendaraan yang tidak memiliki tiket, kemudian kita koordinasikan dengan ASDP untuk memberikan solusi ini, supaya kita mempercepat jangan terhambat masyarakat,” terangnya.(Dhi)




Kepala SMA Negeri 3 Tangsel Sebut Kuota PPDB Sudah Habis

Kabar6.com

Kabar6-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SMA Negeri 3, Aan Sri Analiah menduga bahwa, Saidun, Lurah Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan mengamuk karena tekanan. Ia melaporkan lurah ke polisi karena menendang meja di ruangan kerjanya hingga makanan dan minuman ringan berantakan.

“Mungkin masyarakatnya atau siapa untuk bisa masuk ke SMA 3, kan PPDB sudah berakhir, sudah daftar ulang juga, nah kemudian kita sampaikan baik-baik. Mungkin karena merasa beliau juga ingin membela rakyatnya, kemudian ingin titipannya diakomodir,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Sri menjelaskan, tidak diterimanya 5 orang titipan lurah di SMAN 3 Tangsel karena tidak adanya kuota, dan lengkapnya. Pelajar yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pun sudah daftar ulang.

“SMA 3 hanya segini-gini nya, kita tidak mungkin menambah kelas, menambah kuota, menambah kuota juga itu harus mengabulkan dulu ke pemerintah, tambahannya juga kita gak bisa melebihi dari kuota yang ditentukan, kan mengajukan juga harus ada izin dulu, kan kita harus menunggu itu,” paparnya.

Sri menerangkan, kuota di SMA Negeri 3 Tangsel sebanyak 252, dan saat ini daftar ulang sudah selesai. Maka tidak ada lagi pendaftaran yang bisa masuk.

**Baca juga: Kronologis Insiden Tendang Meja Versi Lurah Benda Baru.

“Kalau PPDB belum selesai kan daftar online, gak ada kuotanya, tunggu yang daftar ulang, kalau masih ada ya mungkin ada kemungkinan, tapi tidak ada apa-apa ya,” tutupnya.(eka)




Masa Berlaku SIM Habis Bisa Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2020

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Bayu Marfiando menerangkan, masyarakat tak perlu panik saat masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah kadaluwarsa.

Bayu menjelaskan, masa berlaku yang habis dari 17 Maret hingga 29 Mei 2020 bisa diperpanjang mulai 2 Juni 2020 kemarin hingga 31 Agustus 2020.

“Jadi masyarakat tak perlu khawatir, dan tetap patuhi protokol kesehatan agar angka Covid19 turun,” ujarnya kepada Kabar6.com, Kamis (11/6/2020).

**Baca juga: Senin, Disdukcapil Tangsel Kembali Buka Layanan Tatap Muka.

Bayu mengatakan, jika masyarakat sedang mengantre di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) diharap untuk berjaga jarak dan wajib memakai masker. “Kesehatan itu nomor satu,” ungkapnya.

Dalam pantauan Kabar6.com, pelayanan SIM keliling di Sumarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua masyarakat terlihat sangat mematuhi protokol kesehatan dengan tetap berjaga jarak saat ingin memperpanjang masa berlaku SIM.(eka)




Anggaran Habis, DPRD Banten: Solusi Penyaluran Bansos Lewat CSR

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar meminta lembaga eksekutif untuk bisa segera mencari solusi dalam penyaluran jaring pengaman sosial (JPS). Sebab postur anggaran kas daerah sudah defisit untuk membantu masyarakat sekitar yang terdampak pandemi Covid-19.

“Tidak ada dananya, forum CSR harus dimaksimalkan,” tegas Nizar, kepada Kabar6.com, kemarin.

Menurutnya, masih banyak warga terdampak Covid-19 yang belum tersentuh bansos. Satu-satunya solusi penyaluran dana JPS hanya dari alokasi tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

**Baca juga: Gubernur WH Cemas Kasus Positif Covid-19 di Banten Naik Lagi.

Atas kondisi tersebut apakah dapat mengancam penyaluran JPS tidak tersalurkan kepada yang belum mendapatkannya?. Nizar pastikan tidak mungkin sesuai pengajuan anggaran refocusing sebelumnya yang telah direncanakan dari awal, sehingga Pemprov Banten tetap harus mempertanggungjawabkan.

“Tidak mungkin ada yang tidak mendapatkannya, jadi harus cair,” tegasnya.(Den)




Tiap Sejam Cairan Antiseptik Di Stasiun Rawa Buntu Kering

Kabar6.com

Kabar6-Penumpang kereta rangkaian listrik commuter line di Stasiun Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan, mengalami penurunan. Kondisi ini terjadi sejak pengumuman Kejadian Luar Biasa Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang dikeluarkan oleh Provinsi Banten pada beberapa hari lalu.

Hal itu dikatakan langsung oleh Iskandar, Kepala Stasiun Rawa Buntu, ditemui di kantornya. “Itu biasanya 22 ribu per hari nya, Tap in tap out 22 ribu, sekarang mungkin ada pengurangan ya sekitar 40 persen,” ujarnya Di Serpong, Kamis (19/3/2020).

Menurut Iskandar, penurunan itu terjadi setelah pengumuman dari pemerintah yang meliburkan anak-anak sekolah dan imbauan kerja di rumah.

“Iya, kan pengumuman pemerintah juga ada yang kerja di rumah, ada yang di liburkan sekolah-sekolah itu pengurangan sekitar 30 sampai 40 persen,” tuturnya.

**Baca juga: Pandemi Corona, Airin Janji APBD Tanggung Pemeriksaan Warganya.

Iskandar menjelaskan, untuk keamanan di stasiun sendiri, pihaknya telah menyiapkan hand sanitizer di 4 titik, dan ada pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke dalam peron.

“Ada hand sanitizer dua di loket dan dua di pintu masuk, jadi ada empat botol, itu selalu terisi, sejam habis kita isi, sejam habis kita isi. Kita juga periksa, ada yang diperiksa, kalau untuk suhu badan 38 derajat celcius itu direkomendasikan untuk tidak masuk Stasiun, silahkan ke Rumah Sakit terdekat,” paparnya.

“Sementara di Stasiun Rawa Buntu sendiri alhamdulillah belum ada yang sampai suhu 38 derajat itu,” tutupnya.(eka)




Sewa Rumah Singgah Selesai Diduga Picu Zitni “Pulang”

Kabar6.com

Kabar6-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menduga pemulangan Zitni Khoiri Alfatir bukan karena keinginan bapaknya. Bocah berkebutuhan khusus itu tewas terpanggang setelah rumah kontrakannya di Kecamatan Setu terbakar.

“Rumah Singgah di Kademangan itu sewa kontrakannya udah habis,” ungkap Wakil Koordinator TRUTH, Jupry Nugroho kepada kabar6.com, (Senin, 18/11/2019).

Menurutnya, hal itu berpengaruh terhadap warga penyandang masalah sosial yang selama ini dirawat pemerintah daerah. Dinas Sosial Kota Tangsel menempati gedung yang bekas ditempati Badan Narkotika Kota di Kecamatan Setu sebagai Rumah Singgah.

Jupry bilang, di tengah gegap gempitanya rangkaian menjelang perayaan HUT Tangsel ke-11 dan diraihnya kembali penghargaan Kota Layak Anak 2019, publik dikagetkan dengan meninggalnya seorang anak di Kecamatan Setu. Bocah autis terbakar hidup-hidup akibat dipasung di rumahnya yang terbakar.

“Bagaimana mungkin anak yang beberapa bulan yang lalu tinggal di Rumah Singgah namun diduga harus kembali dipasung di rumahnya,” ujar Jupry.

Ia mempertanyakan, sejauhmana pembinaan dan pengawasan Dinas Sosial Tangsel dan bagaimana tanggung jawab DPMP3AKB Tangsel yang mengklaim memiliki satgas sampai tingkat RW/RT untuk perlindungan anak.

**Baca juga: Sebelum Terpanggang, Orangtua Zitni Jemput Paksa dari Rumah Singgah.

Hal ini bukti ketidakmampuan pihak terkait dalam menjalankan tugas pokok dab fungsinya. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 mengamanatkan bahwa setiap anak berhak atas hak-hak agar dapat hidup serta mendapatkan jaminan kesehatan dan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental spriritual.

“Tetapi ada anak yang tewas dengan mengenaskan akibat di pasung. Tentu hal ini menjadi kado pahit di usia Tangsel yang menginjak usia 11 tahun,” tambah Jupry.(yud)