Edarkan Narkoba, Pengemudi Ojol Diringkus Polresta Tangerang Banten, Kab. Tangerang|23 Februari 201923 Februari 2019oleh Kabar 6 Kabar6-Seorang pengemudi Ojek online (Ojol) Gojek, diringkus Unit IV Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang, karena diduga mengedarkan narkoba. Kasat Narkoba Polresta