1

Asah Kemampuan dan Penguasaan, DPD REI Banten Fokus Tingkatkan Kompetensi Anggota

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten Roni Adali mengatakan peningkatan kompetensi anggota yang merupakan pengembang, merupakan hal mutlak untuk dilakukan.

Karena, kompetensi berkaitan erat dengan kemampuan dan penguasaan, baik dalam perencanaan hal strategis maupun hak teknis dari setiap aspek pengembangan properti.

“Program peningkatan kompetensi ini merupakan bagian dari 7 pilar utama program DPP REI,” kata Roni saat membuka Musyawarah Daerah VII DPD REI Provinsi Banten di Atria Hotel Gading Serpong, Senin (28/10/2019).

Lebih jauh tentang kompetensi, Roni menuturkan bahwa kompetensi ini menguji kemampuan pengembang yang menjadi anggota REI Banten untuk membangun perumahan layak huni.

“Lewat pendidikan dan pelatihan, pengembang diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, daya saing, integritas serta nilai tinggi. Mengingat dinamika dan tantangan penyelenggarakan bagi masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar lebih kompetitif,” jelasnya.

Lanjut Roni, Kompetensi juga memastikan para pengembang untuk mengikuti aturan-aturan yang ada seperti menggagas pendekatan agar kawasan tersebut memiliki nilai lebih bagi para penghuninya.

**Baca juga: Kasus Pemalsuan Buku KIR, 4 Pegawai Dishub Diciduk Petugas Polresta Tangerang.

Menurut Roni ada tiga aspek yang diberikan kepada para anggotanya yang merupakan para pengembang properti.

Yakni kompetensi di bidang legalitas dan kebijakan pemerintah. Kompetensi dalam hal teknis pengembang properti. Dan yang terakhir adalah kemampuan teknis dalam aspek bisnis.(fit)




Ketum DPP IKAALL Lantik Pengurus DPD IKAALL Jateng

kabar6.com

Kabar6-Ketua Umum (Ketum) DPP IKAALL kukuhkan kepengurusan DPD IKAALL Jawa Tengah (Jateng) periode 2018-2022 di Wisma Perdamaian, Semarang.

Pengukuhan Ketua DPD IKAALL Jateng terpilih, Joko Setiawan dan Aris Mujiyono selaku Wakil Ketua ditandai dengan penyerahan Pataka IKAALL-STTD serta pengucapan ikrar yang disaksikan ratusan anggota IKAALL Jateng yang hadir dalam acara tersebut.

“Kami akan segera membentuk kepengurusan untuk mendukung program –program kerja DPP IKAALL,” kata Joko dalam sambutannya.

**Baca juga: Satukan Komponen Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin, Tim Jembatan Deklarasi di Intermark BSD.

Sementara, Ketua Umum DPP IKAALL, Haris Muhamadun dalam sambutannya memaparkan delapan pilar program kerja yang menjadi pedoman organisasi IKAALL untuk lebih professional dan bermartabat.

“Delapan pilar program kerja merupakan pondasi untuk membawa IKAALL menjadi lebih bermartabat dan professional,” tegas pria yang tinggal di kawasan Kota Tangerang ini. (fit)




Perampasan Kendaraan di Jalan, Begini Kata Ketua DPD KAI Banten

kabar6.com

Kabar6-Masih maraknya kasus perampasan kendaraan di jalan, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, Toni Sastra SH., MH. angkat bicara.

“Pihak leasing tidak berhak mengambil motor atau mobil di jalan atau rumah dengan seenaknya sendiri dikarenakan telat bayar atau gagal membayar cicilan bulanan,” kata Toni Sastra kepada kabar6.com, Senin (8/10/2018).

Toni menegaskan, prosedur penarikan kendaraan bermotor sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yang dikeluarkan pada 7 Oktober 2012.

“Melalui Fidusia, pihak leasing atau kreditur tak dapat meminta paksa melalui jasa debt collector,” ujar Toni Sastra.

Adanya peraturan Fidusia itu, lanjut Toni, leasing memang tak bisa mengambil kendaraan bermotor secara paksa, tapi hal itu dapat diselesaikan secara hukum.

Artinya, kasus akan disidangkan dan pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan untuk menyita kendaraan.

Setelah itu, kendaraan akan dilelang oleh pengadilan. Dan, uang hasil penjualan kendaraan dari lelang itu akan digunakan untuk membayar utang kredit ke lising dan sisanya akan diberikan kepada konsumen.

Toni juga mengungkapkan, pengambilan kendaraan bermotor secara paksa dijalan yang dilakukan debt collector merupakan perbuatan melanggar hukum.

Dan termasuk tindak pidana kekerasan atau perampasan yang dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan masa hukuman selama 12 tahun.

“Kalau pengambilan paksa kendaraan bermotor di rumah, itu merupakan tindak pidana pencurian,” ungkapnya. **Baca juga: Gunakan Jasa Debt Collector, PT Multindo Rampas Angkot Milik Bertauli.

Saat ini, sudah banyak ditemukan spanduk imbauan di kepolisian yang menyatakan apabila terjadi perampasan kendaraan bermotor yang mengatasnamakan Debt Collector ataupun leasing agar segera melapor ke polisi.

Mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHP. (jicris)




Adang Resmi Menjabat Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Periode 2018-2021

kabar6.com

Kabar6-Adang Akbarudin (abex) resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang masa bakti 2018-2021, menggantikan Cucu Abdurrosied.

Abex, sapaan akrabnya, sebelumnya menjabat Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tangerang, dan terpilih menjadi ketua DPD KNPI berdasarkan ketetapan rapat sidang pleno yang dipimpin Gilang Sumiarsa.

“Karena hanya ada satu calon yang maju sebagai calon ketua DPD KNPI, maka seluruh anggota sidang, menetapkan Abex sebagai ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang,” kata Gilang sumiarsa, ketua SC Musda Ke XIV DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Sabtu, (4/8/2018).

Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang terpilih, Adang Akbarudin menjelaskan, dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang telah diberikan seluruh peserta musda, sehingga acara musda itu berjalan dengan lancar.

Abex berharap kepada seluruh pemuda, untuk bersatu dan bersinergi dengan Pemkab Tangerang untuk mensukseskan program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

KNPI menurut Abex adalah wadah untuk berhimpun, wadah untuk kaderisasi yang senantiasa responsive terhadap perubahan.

“Pemuda merupakan ujung tombak dalam proses pembangunan di Kabupaten tangerang, mari kita buktikan bahwa pemuda di Kabupaten Tangerang memiliki karya nyata yang hanya bisa terwujud dari kesadaran dan kerja keras,” jelas Abex.

Dalam kesempatan itu juga, Abex meminta para pemuda untuk bangkit. Karena, pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang menjadi harapan seluruh masyarakat.

“Jangan sampai kita menjadi tercerai berai, saya akan merangkul seluruh organisasi kepemudaan, untuk bersama-sama membangun organisasi ini,” jelasnya.

Dalam musda tersebut, Cucu Abdurrosied selaku ketua DPD KNPI sebelumnya membacakan laporan pertanggung jawaban (LPJ).**Baca juga: KNPI Kabupaten Tangerang Diharapkan Tetap Solid.

Musda ke XIV DPD KNPI Kabupaten Tangerang digelar di wisma Tugu Cisarua Puncak Bogor itu diikuti 100 peserta.

Terdiri dari organisasi kepemudaan (OKP) dan ketua pengurus kecamatan ( PK). Dalam acara tersebut hadir juga sekjen DPD KNPI Provinsi Banten Sirojudin Alfarisi. (vero)