Asah Kemampuan dan Penguasaan, DPD REI Banten Fokus Tingkatkan Kompetensi Anggota
Kabar6-Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten Roni Adali mengatakan peningkatan kompetensi anggota yang merupakan pengembang, merupakan hal mutlak untuk dilakukan.
Karena, kompetensi berkaitan erat dengan kemampuan dan penguasaan, baik dalam perencanaan hal strategis maupun hak teknis dari setiap aspek pengembangan properti.
“Program peningkatan kompetensi ini merupakan bagian dari 7 pilar utama program DPP REI,” kata Roni saat membuka Musyawarah Daerah VII DPD REI Provinsi Banten di Atria Hotel Gading Serpong, Senin (28/10/2019).
Lebih jauh tentang kompetensi, Roni menuturkan bahwa kompetensi ini menguji kemampuan pengembang yang menjadi anggota REI Banten untuk membangun perumahan layak huni.
“Lewat pendidikan dan pelatihan, pengembang diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, daya saing, integritas serta nilai tinggi. Mengingat dinamika dan tantangan penyelenggarakan bagi masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar lebih kompetitif,” jelasnya.
Lanjut Roni, Kompetensi juga memastikan para pengembang untuk mengikuti aturan-aturan yang ada seperti menggagas pendekatan agar kawasan tersebut memiliki nilai lebih bagi para penghuninya.
**Baca juga: Kasus Pemalsuan Buku KIR, 4 Pegawai Dishub Diciduk Petugas Polresta Tangerang.
Menurut Roni ada tiga aspek yang diberikan kepada para anggotanya yang merupakan para pengembang properti.
Yakni kompetensi di bidang legalitas dan kebijakan pemerintah. Kompetensi dalam hal teknis pengembang properti. Dan yang terakhir adalah kemampuan teknis dalam aspek bisnis.(fit)