1

Pasca Banjir, DLHK Kabupaten Tangerang Kewalahan Tangani Sampah

Kabar6.com

Kabar6 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengaku kewalahan menangani sampah di wilayah pasca banjir yang bertambah hingga 300 ton.

Banyaknya sampah tidak sebanding dengan sarana prasarana untuk mengangkut sampah yang tersedia di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Plt Sekretaris DLHK Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi mengatakan, bencana banjir yang merendam sejumlah titik di Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu, mengakibatkan volume sampah bertambah hingga 300 ton per hari. “Petugas DLHK kesulitan menanggulangi tingginya volume sampah itu,” ujarnya Jum’at 10/1/2020.

Biasanya, kata Budi, petugas mengangkut sekitar 700 hingga 800 ton perhari. Tapi pascabanjir sampah yang diangkut mencapai 1000 ton sampah setiap hari atau bertambah 300 ton.

Menurut Budi, sarana prasarana yang ada saat ini dimilik DLHK Kabupaten Tangerang meliputi 196 truk pengangkut sampah, ditambah sekitar 20 cator yang sebagian besar kondisinya sudah tidak layak. Dari 196 truk, lanjut Budi, sebanyak 20 bak truk di antaranya sudah rusak akibat cairan sampah.

“Di APBD murni kita ajukan lagi anggaran untuk rehab bak sampah. Yang bolong-bolong bak sampahnya harus cepat diperbaiki biar rusaknya enggak makin parah,” tuturnya.

Ditanya soal pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan, Budi mengaku siap melimpahkan. Pihaknya tinggal menunggu regulasi yang sedang digodok oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tangerang. Untuk sementara, kecamatan yang direncanakan mengelola sampah ke depan sebanyak tujuh kecamatan.

“Jadi cukup difasilitasi kendaraan kecil. Bisa pakai cator atau gerobak. Ini perlu peran serta masyarakat yang dikoordinasikan mulai dari tingkat RT, RW, desa, sampai kecamatan. Kalau kita prinsipnya siap saja, dengan senang hati kecamatan diberdayakan,” ungkapnya.

**Baca juga: Atasi Banjir, Pemkab Tangerang Akan Sediakan Perahu Karet Per-Kecamatan.

Budi menambahkan, bahwa persoalan sampah bukan akibat proses penanganan, melainkan lebih kepada keterbatasan sarana prasarana.

“Kalau dilimpahkan ke kecamatan, sementara sarana prasarananya tetap, ya kondisinya bisa sama. Penanganan sampah ini larinya ke pembiayaan,” katanya. (Vee)




DLHK Petakan Penyebab Banjir Bandang di Banten

Kabar6.com

Kabar6–Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten mulai melakukan pemetaan dan analisa penyebab bencana banjir bandang yang menerjang Banten Selatan, khususnya di sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciberang, Kabupaten Lebak. Analisa tersbeut nantinya akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam melakukan mitigasi bencana.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pemanfaat Hutan (PPH) pada DLHK Banten, Heri Rahmat Isnaini mengaku, pihaknya masih melakukan analisa penyebab bencana banjir bandang di Lebak. Meski begitu, secara umum, dirinya menyebut sejumlah faktor penyebab bencana tersebut.

“Ada beberapa faktor selain tingginya curah hujan. Pertama, struktur tanah di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang labil sehingga mudah tergerus air. Gampang kena erosi. Kedua, banyaknya lubang bekas galian penambang emas liar di kawasan tersebut. Jadi air itu masuk ke lubang dan tidak tertampung lagi keluar lagi,” kata Heri saat ditemui di ruang kerjanya di kantor DLHK Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (3/1/2020).

Ketiga, lanjut Heri, adalah banyaknya alih fungsi lahan oleh warga sekitar, sehingga menyebabkan hutan menjadi gundul. “Karena memasuki musim tanam masyarakat kan membuka lahan, jadi ditebang biar masuk. Nah material kaya tanah atau sisa tebangan pohon itu masih dibiarkan yang akhirnya ikut terbawa banjir,” katanya.

“Material yang terbawa banjir di hulu Sub DAS Ciberang itu kemudian terbawa dan tersangkut di kontruksi jembatan. Arus sungai yang kuat dan banyaknya material yang tersangkut akhirnya mengakibatkan jembatan ambrol dan itu yang mneyebabkan banjir bandang,” sambungnya.

Saat ditanya apakah faktor-faktor tersebut bagian dari analisa keseluruhan, Heri mengaku, masih membutuhkan data-data pendukung dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain dan juga Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Pihaknya menargetkan awal pekan depan analisa tersebut sudah bisa dikeluarkan.

“Ini masih awal, kita butuh peta dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), jadi belum selesai. Dan kami berharap analisa ini bisa menjadi acuan bagi seluruh stakeholder untuk melakukan mitigasi, khususnya memberikan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan, mendirikan rumah di dekat sungai dan lain-lain. Mungkin dulu sih belum sadar, tapi sekarang mereka sadar,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Heri, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait baik dari Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, pengelola TNGHS, Perum Perhutani dan penglola DAS. “Karena persoalan banjir ini tidak bisa hanya ditangani oleh satu pihak tapi banyak pihak. Yang paling utama itu bagaimana membangkitkan kesadaran masayarkat,” ujarnya.

Sementara, Humas Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) pada Perum Perhutani Banten, Luckyta Sakagiri menilai, penyebab banjir bandang adalah akibat dari luapan Sub DAS Ciberang yang berhulu di TNGHS. Iya juga mengaku, jika kawasan Perhutani juga ikut terdampak banjir.

**Baca juga: Pemprov Banten Tetapkan Status Siaga Bencana.

“Wilayah Perhutani kan ada di kawasan sepadan sungai. Tapi karena adanya perluapan air sungai yang mengakibatkan banjir yang lumayan besar akhirnya ikut terdampak,” kata Luckyta saat dihubungi melalui telepon. Lebih lanjut, dijelaskan Luckyta, penyebab banjir di Lebak dikarenakan adanya penggundulan hutan.

“Tapi dari sisi Perhutani Alhamdulillah kemarin sudah ada foto satelitnya, dan tidak ada penggundulan di kawasan yang dilalui Sungai Ciberang. Mungkin yang diberitakan itu dikawasn hutan milik TNGHS. Kan ada dua milik Perhutani dan Taman Nasional. Kalau di kita tidak ada penggundulan, mungkin lebiih jelas ke Taman Nasional,” jelasnya.(Den)




DLHK Bersihkan 700 Ton Sampah dari Bantaran Sungai Cisadane

Kabar6.com

Kabar6-Pulau sampah, setelah beberapa waktu viral dan menjadi isu nasional. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengangkut sekitar 700 ton sampah yang tertimbun puluhan tahun di Bantaran Sungai Cisadane, Kampung Kebon Miring Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Senin, (16/12/2019).

Diketahui sampah yang tertimbun di bantaran sungai ini diduga berasal limbah Bandara. Angkasa Pura II, Pantai Indah Kapuk, dan Mall yang berada di DKI Jakarta yang dikelola oleh oknum vendor yang tidak bertanggung jawab.

Dari limbah yang tertimbun ini, menjadi salah satu sumber munculnya gundukan sampah yang menggunung di muara Sungai Cisadane yang viral dengan sebutan pulau sampah yang berada di Desa Tanjung Burung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, sampah yang dibersihkan di bantaran Sungai Cisadane selain yang berada di Desa Pangkalan juga Kampung Melayu Barat dan Tanjung Burung turut dibersihkan.

Pihaknya menindaklanjuti dengan melibatkan baik dari TNI, organisasi kepemudaan, pihak kecamatan dan desa serta seluruh unsur elemen masyarakat lainnya.

“Dengan volume sampah yang besar ini tidak cukup dengan satu minggu, mungkin lebih dari dua minggu bisa selesai,” tandasnya.

**Baca juga: Demokrat Salurkan Bantuan Untuk Korban Puting Beliung di Mauk.

Ia menyebut bahwa sampah ini berasal dari berasal dari Bogor yang melewati Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Setelah itu Kabupaten Tangerang yang menjadi titik akhir pembuangan sampah.

“Kita libatkan 30 kendaraan yang terdiri dari truk pengangkut sampah dan eksavakator,” tutupnya.(Vee)




Pol PP Diminta Tertibkan Pabrik Karung di Pakuhaji

Kabar6.com

Kabar6-Keluhan warga mengenai bau limbah yang dihasilkan dari pabrik pencucian karung bekas di Kampung Pintu Air, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan pabrik tersebut.

Pabrik pecucian karung bekas milik PT. Citra Alpa itu sudah beroperasi sekitar 5 tahun dan tidak memiliki izin apapun.

Air limbah bekas cucian karungnya pun dibuang ke saluran irigasi, yang membuat air menjadi hitam dan menimbulkan aroma bau tidak sedap.

Padahal sebelumnya, air irigasi itu dulunya sering digunakan untuk mencuci pakaian oleh warga, namun semenjak kehadiran pabrik karung, warga sudah tidak bisa lagi menggunakan air itu, karena sangat kotor.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan, tidak ada toleransi bagi pabrik yang sudah mencemari dan merusak lingkungan itu harus ditertibkan, karena merugikan masyarakat sekitar. Ditambah pabrik itu tidak memikiki izin sama sekali.

“Pabrik karung itu harus ditertibkan, karena tidak memiliki izin dan membuang limbah sembarangan,” tegas Supriadi, Jumat (22/11/2019).

Menurut Supriadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, harus mengambil tindakan tegas.

Kata Supriadi, karena jika tidak segera ditertibkan lingkungan yang rusak akan semakin parah dan masyarakat sekitar akan menjadi korban.

“Satpol PP dan DLHK Kabupaten Tangerang harus segera mengambil tindakan, jangan berlama-lama dibiarkan,” pintanya.

Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, pabrik itu harus segera ditutup karena tidak berizin.

Menurut Taufik, tidak perlu ada pertimbangan apapun untuk pabrik karung milik PT. Citra Alpa ini karena izin awalnyapun sudah tidak ada.

“Pabrik itu ditutup saja karena tidak berizin. Tidak ada pertimbangan-pertimbangan lain, biasanya kan kalau ada izin awal diperiksa dulu. Tapi ini mah izin awal saja tidak ada, jadi harus ditutup,” tegasnya.

Taufik mengatakan, untuk melakukan penertiban itu wewenang Satpol PP Kabupaten Tangerang. Maka dari itu, pihaknya menyerahkan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penertiban pabrik pencucian karung bekas teraebut.**Baca juga: Camat Pakuhaji Sebut PT Citra Alfa Belum Kantongi Izin.

“Sudah pasti kalau yang tidak berizin itu kewenangannya ada di Satpol PP Kabupaten Tangerang,” katanya.(Vee)




DLHK Kabupaten Tangerang Belum Temukan Penyebab Belasan Santri Keracunan

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang hingga kini belum bisa mengungkap penyebab keracunan belasan santri Pondok Pesantren Nurul Hikmah di Pasar Kemis.

“Belum bisa disimpulkan,” ujar Kepala Dinas DLHK Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik, Rabu (4/9/2019).

Taufik mengatakan tim DLHK Kabupaten Tangerang telah turun ke lapangan melakukan investigasi.

Sesuai dengan fakta lapangan yang ditemukan DLHD Kabupaten Tangerang, Taufik mengatakan memang ada perusahaan yang disinyalir sebagai penyebab, tapi jaraknya sekitar 1,2 kilometer dari Ponpes.

“Sedangkan warga yang terdekat tidak terkena dampak baik anak bayi maupun orang dewasa,” kata Taufik.

Taufik melanjutkan, ada perusahaan lain lokasinya di Desa Karet, Kecamatan Sepatan jaraknya sekitar 700 meter. “Disekitar itu banyak warga yang tinggal tapi warga yang terdekat ga terkena dampaknya.”

**Baca juga: Kadinkes Desiriana: Belasan Santri Keracunan B3 Sudah Pulih dan Boleh Pulang.

Dalam ponpes sendiri, kata Taufik, dari 60 santri, hanya 15 orang yang keracunan. “Ponpes udah 15 tahun, tapi baru kali ini ada yang sakit masal. Sementara perusahaan yang disinyalir juga sudah lama berdiri.”

Meskipun sejauh ini tim DLHK belum menemukan adanya indikasi limbah industri dalam keracunan ini, Taufik memastikan sebagai lembaga pemerintah DLHK profesional menyikapi masalah ini. “Kami uji lab baik air dan udara sekitar.Tapi hasilnya 10 hari kemudian,” katanya.(GFM)




DLHK Klaim Perizinan PT Tirtaamarta Nusa Sudah Lengkap

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan, PT . Tirtaamarta Nusa Karawaci yang ada di wilayah Binong perizinannya sudah komplit.

“Sedot air dalam skala besar berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup tentang ijin Perusahaan Air Minum PT. Tirtaamarta Nusa Karawaci yang ada di wilayah Binong ternyata sudah lengkap,” ujar Taufik kepada Kabar6.com, Selasa (3/9/2019).

Taufik melanjutkan, berdasarkan laporan dari Bidang Tata Lingkungan, PT Tirtaamarta Nusa Karawaci sudah memiliki UKL-UPL, lalu izin lingkungan dari DPMPTSP, dan rekomendasi dukungan usaha air bersih dari Pemerintah Daerah.

“Dalam hal ini juga sudah ditanda tangani oleh Sekda, Izin rekomendasi dari BBSDA Ciliwung-Cisadane, SIPA,” jelasnya.**Baca juga: Jual Beli Air Tanah, PT Tirtaamarta Nusa Karawaci Harus Miliki Izin Komersil.

Taufik meneruskan, tim dari DLHK sudah turun ke lapangan dan sudah mengecek semua kelengkapan surat tentang izin pengambilan air tanah milik PT. Tirtaamarta Nusa Karawaci.

“Kita sudah ke lapangan dan cek semua kelengkapan surat mereka (PT. Tirtaamarta, red) ternyata semua lengkap, ya kita mau bilang apa?,” tutupnya.(Jic/Ges)




Pasca Peninjauan ke Ponpes Nurul Hikmah, DLHK Uji Lab Air dan Udara

Kabar6.com

Kabar6-Setelah melakukan peninjauan ke Pondok Pesantren Nurul Hikmah dan lingkungan terdampak keracunan limbah berbahaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang akan melakukan uji laboratorium.

“Kita akan lakukan uji lab ulang terhadap sampel air yang berasal dari ponpes dan penduduk sekitar,” kata Ahmad Taufik, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Selasa (3/9/2019).

Selain sampel air, pihak DLHK Kabupaten Tangerang juga melakukan uji lab terhadap sampel udara 24 jam.

“Kita butuh waktu untuk mengetahui hasilnya. 10 hari kemudian baru diketahui hasilnya,” ungkap Taufik.

**Baca juga: DLHK Kabupaten Tangerang Tinjau Ponpes Nurul Hikmah di Pasar Kemis.

Kata Taufik lagi, tim medis juga sedang melakukan uji lab dari makanan dan hasilnya beberapa hari kemudian.

Sementara, Puskesmas Pasar Kemis tetap melakukan pengobatan dan perawatan. “Lima orang telah kembali ke rumahnya,” jelas Taufik.(Bam)




DLHK Kabupaten Tangerang Tinjau Ponpes Nurul Hikmah di Pasar Kemis

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang lakukan peninjauan terhadap Pondok Pesantren Nurul Hikmah yang berlokasi di Kampung Bugel, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik menjelaskan, ada beberapa perusahaan yang disinyalir menjadi penyebab keracunan belasan santriwati Pondok Pesantren Nurul Hikmah itu.

“Yakni PT Noor Anisa dan perusahaan usaha pengangkutan limbah lainnya yang berjarak sekira 700 meter hingga 1.5 kilometer dari Ponpes Nurul Hikmah,” ungkap Taufik kepada Kabar6.com, Selasa (3/9/2019).

Dalam kesempatan itu juga, Taufik menyempatkan diri berbincang dengan pimpinan Ponpes Nurul Hikmah untuk mengetahui lebih jauh dampak limbah terhadap pesantren yang diasuhnya.

**Baca juga: Sebagian Santri yang Dirawat di Puskesmas Pasar Kemis Terkena Kasus Serupa Akhir Agustus Lalu.

Menurut Taufik setelah melakukan bincang-bincang dengan pimpinan ponpes, selama 15 tahun berdiri belum pernah mengalami kejadian (keracunan B3) seperti ini.

“Kejadian keracunan massal seperti ini tak pernah terjadi sebelumnya. Baru terjadi kali ini,” ungkap Taufik merangkum pembicaraan dengan pimpinan ponpes.(Bam)




Truk Sampah Curug Angkut Limbah Industri, Ketum GPL: Itu Melanggar SOP

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Umum Giat Peduli Lingkungan (GPL) Ayi Abdullah mengklaim truk sampah milik Kecamatan Curug diduga menyalahi aturan (SOP).

Dikatakannya, armada truk sampah yang dihibahkan DLHK Kabupaten Tangerang untuk Kecamatan Curug peruntukannya bukan untuk mengangkut sampah industri. melainkan untuk mengangkut sampah dari masyarakat Curug itu sendiri.

“Menurut saya armada truk sampah yang dihibahkan itu diperuntukkan mengangkut sampah masyarakat Curug. Bukan sampah industri,” katanya kepada Kabar6.com, Jumat (2/8/2019).

**Baca juga: Gempa 7,4 SR, Tamu Hotel Santika BSD Sempat Panik.

Selain bukan peruntukannya, truk yang mengangkut sampah industri itu juga disinyalir menyalahi SOP tentang pengelolaan sampah.

“Berdasarkan temuan kami di lapangan, truk sampah yang mengangkut sampah industri kemungkinan dapat tercampur limbah B3. kalau itu terjadi patut dicurigai limbah dan sampah tersebut akan dibuang kemana,” pungkasnya.(Jic)




Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Bingung RS Murni Asih Klaim Hasil Survei

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengaku tak mengetahui kalau pihak RS Murni Asih telah terima hasil survei.

Hal itu diungkapkan Saefullah selaku Kepala DLHK Kabupaten Tangerang melalui jejaring whatsapp, Jumat (15/3/2019).

Kata Saefullah, dirinya tak mengetahui RS Murni Asih mendapatkan laporan hasil survey terkait indikasi limbah B3 dari mana. Karena, dirinya sendiri belum mendapatkan hasil laporannya.

Saefullah mengaku bingung, bagaimana mau memberikan informasi. Sementara dirinya belum menerima laporan hasil survey dari Bidang Wasdal.

“Laporannya saja saya belum terima dari bidang Wasdal, bagaimana saya menginformasikannya ke rekan media,” jelas Saefullah kepada Kabar6.com.

**Baca juga: Klaim Hasil Survei, Kuasa Hukum RS Murni Asih: Tak Ditemukan Limbah B3.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Rumah Sakit Murni Asih mengatakan tidak ditemukan limbah B3 di rumah sakit tersebut.

Hal itu dikatakan Jamin Ginting selaku kuasa hukum RS Murni Asih yang mengklaim telah mendapatkan hasil survei dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

“Saya sudah mendapatkan hasil dari Dinkes dan DLHK Kabupaten Tangerang. Hasilnya tidak ditemukan limbah B3. Saya sebagai kuasa hukum mengatakan ini merupakan klarifikasi rumah sakit tentang apa yang diberitakan media selama ini,” jelasnya. (jic)