Dituding Terima Gaji Ganda, Mantan Dirut PDAM Cilegon Pidanakan Kepala Inspektorat Banten

Kesal dituding terima gaji ganda, mantan Dirut PDAM Cilegon bakal pidanakan Kepala Inspektorat Banten.

Kabar6-Taufikurrahman kesal dirinya dihinggapi kabar hoax, dengan beredarnya isu kalau dia menerima gaji ganda saat menjabat Dirut PDAM Cilegon Mandiri sejak 2020. Akibat isu tidak benar itu, dirinya dipecat dari pucuk pimpinan pada Senin, 18 September 2023.

Isu itu muncul setelah Plt Inspektorat Pemprov Banten, M. Trenggono, mengatakan kalau Taufikurrahman menerima gaji ganda dan harus mengembalikannya. Tidak terima dituding seperti itu, dia akan melaporkan banyak pihak, termasuk M. Trenggono, yang menyatakan adanya temuan di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Kalau Pak Trenggono iya menyampaikan ada gaji ganda, kita akan proses (pidana),” ungkap M. Imam Nasef, pengacara mantan Dirut PDAM Cilegon Mandiri, Senin, (18/09/2023).

Selaku pengacara, dia menilai sangat janggal jika inspektur jenderal Kemendagri sampai menilai LHP Provinsi Banten. Lebih jauh lagi, M. Imam Nasef menilai kalau diduga ada skenario yang dibuat untuk menurunkan Taufikurrahman dari jabatan Dirut PDAM Cilegon Mandiri.

Pria berkacamata itu menyarankan jika Walikota Cilegon, Helldy Agustian ingin memasang orangnya sebagai Dirut PDAM Cilegon, tidak usah membuat skenario penurunan Taufikurrahman. Karena sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), memiliki kewenangan tersebut. Lantaran PDAM berstatus BUMD Kota Cilegon.

**Baca Juga: Tolak Dicopot Sebagai Dirut Perumda Cilegon Mandiri, Taufiqurrohman Gugat Helldy Agustian

“Kalau Walikota (Cilegon) mau memberhentikan Dirut PDAM punya kewenangan sebenarnya, jadi enggak perlu sampai ke Inspektorat Kemendagri. Kalau dia mau menempatkan orang lain, dia ada kewenangan kok. Jadi dengan melibatkan Kemendagri itu seperti sudah di-desaign,” jelasnya.

M. Imam Nasef mengatakan kalau kliennya, Taufikurrahman menerima gaji ganda, adalah hoax atau berita palsu. Karena dianggap telah menyebabkan berita palsu, maka bisa dipidanakan. Menurutnya, dalam LHP inspektorat, tidak dituliskan adanya gaji ganda yang diterima oleh Taufikurrahman, Dirut PDAM Cilegon Mandiri periode 2020-2025.

“Gaji ganda ini kita nyatakan sebagai hoax, berita bohong ini, ada delik pidanannya menyampaikan berita bohong,” terangnya.(Dhi)




Sosialisasi PPKB Kemenag Pandeglang Dituding Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Kabar6.com

Kabar6- Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, Banten melakukan sosialisasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) di salah satu hotel di Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten selama tiga hari itu diduga melanggar protokol kesehatan dari penyebaran virus Covid-19.

Hal itu seperti dalam video kegiatan sosialisasi PPKB yang beredar di media sosial bahwa peserta sosialisasi dalam satu ruangan lebih dari 50 orang.

Aktivis swadaya masyarakat Pandeglang Arif Ekek menilai, dilihat dari video kegiatan sosialisasi PPKB yang beredar itu terlihat para peserta lebih dari 50 orang dalam satu ruangan. Selain itu tidak menjaga jarak sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Kami menilai sosialisasi PPKB oleh Kemenag Pandeglang telah melanggar prokes Covid-19 karena tidak menjaga jarak bahkan terlihat berdesak-desakan dan jumlah pesertanya lebih dari 50 orang dalam satu ruangan yang juga melanggar prokes,” ungkap Arif di Pandeglang, Kamis (8/10/2020).

Harusnya di masa pandemi Covid-19 ini, katat dia, pihak penyelenggara kegiatan dapat mematuhi protokol kesehatan supaya tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. Selain dinilainya telah melanggar Protokol Kesehatan.

Arif menduga sosialiasi yang dihadiri puluhan Guru Madrasyah Aliah Negeri (MAN) maupun swasta itu sangat rentan dipolitisasi dan atau digiring untuk mengajak pada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020.

“Saya juga khawatir kegiatan ini rentan dipolitisasi atau diduga sebagai ajang menggiring ke salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, yang tidak lain adalah anak dari Kakanwil Kemenag Provinsi Banten,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Pandeglang Endang membantah jika pertemuan yang melibatkan puluhan guru MAN maupun swasta di salah satu hotel di Kecamatan Carita telah melanggar protokol kesehatan Covid19.

**Baca juga: Sebulan Melakukan Razia Masker, Satpol PP Pandeglang Catat Kurang Lebih 1000 Pelanggar.

“Siapa bilang. Mereka sudah jaga jarak, pakai masker dengan lengkap. Adapun tujuan dari kegiatan itu untuk membekali guru. Jadi bagaimana mungkin muridnya bisa cerdas kalau gurunya tidak cerdas,” imbuhnya. (aep)




Dituding Provokatif, Anggota DPRD Lebak Bakal Ungkap Temuan Bansos Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Postingan-postingan anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah di media sosial terkait proses pendataan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 dinilai Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) provokatif dan membuat gaduh.

Dihubungi Kabar6.com, Musa menegaskan, siap membuktikan bahwa tudingan Apdesi terkait postingannya tersebut tidak benar. Musa mengatakan, apa yang ia tulis merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat tentang BST maupun proses pendataannya.

“Karena ketika ada masyarakat yang bertanya ke pihak desa, (Pemdes) selalu menjawab ini program Pemerintah Pusat dan yang menentukannya pusat. Betul yang menentukan jumlah itu pusat, tetapi asal muasal usulan itu dari desa apalagi usulan di luar DTKS (Data terpadu kesejahteraan sosial),” kata Musa, Sabtu (30/5/2020).

Politisi PPP ini siap menjelaskan postingan-postingannya yang juga dianggap mendiskreditkan kepala dan perangkat desa. Termasuk kata Musa membuka temuan-temuannya di lapangan terkait BST.

“Termasuk ada dugaan pungli ratusan ribu dan temuan lain soal tidak tepat sasarannya bantuan ini. Saya akan buka itu, semua ada data, tidak ada kata-kata saya yang fitnah atau berburuk sangka, semua berdasarkan fakta,” tegasnya.

**Baca juga: Kadin Lebak: Jangan Berhenti Belanja di Warung Tetangga.

Menurut Musa, jika pemdes profesional, proporsional, objektif dan akuntabel maka BST maupun BLT Dana Desa Covid-19 tidak akan menimbulkan masalah.

“Jadi jelas ya permasalahannya bukan karena postingan saya di media sosial. Jadi jangan membuat opini yang tidak masuk akal dan menuduh saya bikin gaduh,” tandas Musa.(Nda)




Dituding Vakum, Kadin Pandeglang: Ngomongnya Jangan Dibelakang

Kabar6.com

Kabar6-Kadin Kabupaten Pandeglang membantah keras jika kepengurusannya saat ini vakum. Bahkan Kadin mengklaim telah bekerja siang malam untuk membesarkan organisasi.

“Kami selalu aktif dan terbuka selama 24 jam di Kadin, setiap hari kami aktif setiap di Kadin. Kalau ada yang mau buat KTA saya layani, setiap kegiatan saya aktif paling depan. Kalau yang dikeluhkan itu di bidang mana?,” tegas Wakil Ketua Kadin Pandeglang Maskur saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).

Bantahan tersebut disampaikan Maskur menanggapi tudingan Direktur CV Dua Melati Faris Balfas yang mendesak Kadin Pandeglang dibekukan karena kepengurusan dibawah kepemimpinan Murod Wiguna vakum.

Maskur menyayangkan kepada pihak yang menudingnya tidak menjalankan organisasi. Jika pengusaha tersebut peduli terhadap Kadin, Maskur mengajak untuk sama-sama membesarkan Kadin, tanpa harus membuat gaduh diluar.

“Sebenarnya Kadin mandegnya dimana, kalau pun dikait-kaitkan dengan proyek, itu bukan hak Kadin. Itu gak ada,”ujarnya dengan nada tinggi.**Baca juga: Dituding Vakum, Kadin Pandeglang Didesak Dibekukan.

Menurutnya, sejauh ini Kadin aktif memberikan pembinaan kepada pengusaha terutama pengusaha UMKM. Makanya ia heran jika kepengurusanya disebut vakum.

“Makanya ini mau divakum kan bagiamana, tiap hari aktif ko. Makanya kalau ngomong jangan dibelakang. Adapun kalau gak dapat proyek itu bukan hak Kadin,” tandasnya.(Aep)




Dituding Vakum, Kadin Pandeglang Didesak Dibekukan

Kabar6.com

Kabar6-Dituding vakum dan tidak maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengayom dari ratusan pengusaha di Pandeglang, kepengurusan Kadin Pandeglang didesak dibekukan.

“Kami berharap Pak Mulyadi Jaya Baya selaku ketua Kadin Banten segera bertindak tegas membekukan kepengurusan Kadin Pandeglang yg tidak bisa bekerja dengan baik,” tuding pengusaha asal Pandeglang, Faris Balfas, Kamis (14/11/2019).

Direktur CV Dua Merpati ini mengaku tidak puas dan kecewa, selama kepengurusan Murad Wiguna sebagai Ketua Kadin Pandeglang yang tidak bisa mengakomodir para pengusaha.

Padahal Kadin sebagai wadah pengusaha, tempat berlindung, penghubung dan pembina dari pengusaha untuk mencarikan peluang yang ada di Pandeglang.

“Tapi saat ini Kadin Pandeglang tidak mampu menjembatani hubungan antara pengusaha dan pemerintah daerah maupun dengan sektor swasta,” sesalnya.**Baca juga: DPRD Minta Kepala OPD di Pandeglang Hadir Saat Pembahasan RAPBD 2020.

Menurut Faris selama kepengurusan Kadin saat ini banyak melakukan beberapa hal yang membuat pengusaha kecewa dan merasa seperti kehilangan induk.

“Saya merasa kecewa terhadap vakum nya kepengurusan Kadin Pandeglang selama beberapa tahun terakhir ini sehingga para pengusaha lokal banyak yang terlantar dan tidak berkembang,” tandasnya.(Aep)