1

Silmy Karim Ungkap Januari – Mei 2024 Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4 Persen

Kabar6-Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan kenaikan jumlah penegakan hukum keimigrasian. Dalam periode Januari sampai Mei 2024, jajaran imigrasi di seluruh Indonesia telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing dikenakan TAK setiap bulannya.

Jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023.

**Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Lebih 80 Persen

“Imigrasi harus balance. Di satu sisi kita upayakan bagaimana tusi (tugas-fungsi) fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi lain kita tetap waspada. Tidak boleh lengah. Kita giatkan operasi,
turun pengawasan. Baik itu pengawasan darat ataupun laut. Di bandara maupun pelabuhan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan dikutip, Sabtu (15/6/2024).

Hingga Mei 2024, Imigrasi juga telah melakukan 52 penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap orang asing yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kemigrasian. Sementara itu, pada periode yang sama Imigrasi juga telah
melakukan penangkalan atau pelarangan masuk terhadap 3.626 orang asing.

Di sisi lain, kata Silmy, dinamika geopolitik negara-negara di dunia yang saat ini tengah berlangsung juga berdampak secara tidak langsung terhadap keamanan di Indonesia dengan tingginya lalu lintas orang asing. Hal ini menjadi fokus imigrasi dalam pengawasan orang asing. Awal Mei lalu, Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing untuk diperiksa.

Operasi tersebut menjadi bentuk kewaspadaan imigrasi terhadap potensi pelanggaran yang ditimbulkan dari aktivitas
orang asing di seluruh Indonesia.

“Mei lalu kami lakukan operasi Jagratara. Ke depannya sudah saya serukan untuk menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Bali Becik maupun skala nasional. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi,” kata Silmy.

“Kita harus sigap dan waspada. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendatangkan manfaat untuk Indonesia
malah kontraproduktif bagi negara,” tandasnya. (Oke)




Lebak Ditunjuk Jadi Pilot Project Implementasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa

Kabar6-Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Kabupaten Lebak menjadi pilot project untuk mengimplementasikan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa (LKD).

Hal itu tertuang dalam Surat Ditjen Bina Pemerintahan Desa tertanggal 2 Februari 2024.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak dr. Budhi Mulyanto mengatakan, posyandu yang akan menjadi pilot project berada di Pasarkeong, Cibadak.

“Kalau selama ini concern kegiatan posyandu bisa dibilang hanya bidang kesehatan (Puskesmas). Sekarang akan diselaraskan tujuan pembentukan posyandu itu untuk apa,” kata dr. AqBudhi Mulyanto, Sabtu (17/2/2024).

**Baca Juga: Untuk Petugas KPPS, Kenali Resiko Penyakit karena Kelelahan Kerja

Implementasi posyandu sebagai LKD melalui 6 pendekatan bidang standar pelayanan minimum (SPM). Mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial dan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Integrasi kegiatan semua sektor/bidang terkait yangbl dilakukan di posyandu. Utamanya untuk pencapaian SPM berbagai urusan, jadi tidak hanya urusan kesehatan,” tutur Budhi.

“Leading program ini ada di DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), jadi bisa konfirmasi ke sana,” tambahnya.

Dijadwalkan, pembahasan rencana kegiatan pilot project akan dilaksanakan pada bulan Maret 2024 dengan dihadiri Ketua Umum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian.(Nda)




Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ditjen PAS Ikuti Wonderful Nias Expo 2019

Kabar6.com

Kabar6-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) jadikan Wonderful Nias Expo 2019 untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan layanan berbasis IT di jajaran Pemasyarakatan.

Tak hanya itu, pada ajang yang merupakan rangkaian dari acara Sail Nias 2019 ini, Ditjen PAS juga menampilkan eksistensinya dalam keikutsertaan mendukung penguatan dan ketahanan pangan Nasional melalui Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Minimum Security.

Sail Nias Expo 2019 resmi dibuka oleh Staf Ahli Kementerian Perdagangan Bidang Keamanan Pasar, Sutriono Edi didampingi Bupati Nias Selatan, Hilairius Dhoha, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun mewakili Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (11/9/2019).

Sutriono menyatakan bahwa Sail Nias 2019 diharapkan dapat memperkenalkan potensi Pulau Nias secara lebih eksklusif sebagai salah satu destinasi wisata dunia yang patut dibanggakan. “Untuk memperkenalkan dan meningkatkan potensi Nias sebagai destinasi wisata dunia tidak hanya tugas dari pemerintah daerah namun semua aspek pendukung mulai dari masyarakat hingga seluruh kelembagaan negara,” ujarnya.

Menurutnya, ada banyak potensi yang dapat dikembangkan dari Pulau Nias, mulai dari hasil alam, kearifan lokal, produk-produk kerajinan hingga keuntungan letak geografis hingga dapat menarik wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

Kabar6.com
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ditjen PAS Ikuti Wonderful Nias Expo 2019.(Vee)

“Banyak potensi yang dapat dikembangkan dan dibanggakan, bukan hanya untuk Pulau Nias, namun juga membanggakan Indonesia,” ucap Sutriono.

“Melalui Sail Nias Expo 2019, kita tunjukkan dukungan dan kesiapan dari semua aspek untuk menjadikan Pulau Nias sebagai Destinasi Dunia,” tandasnya.

**Baca juga: Kegiatan Move On di Lapas Pemuda Tangerang Diikuti 200 WBP.

Sekretaris Ditjen PAS sekaligus Sekretaris Koordinator Tim Penyelenggaraan Wonderful Nias Expo 2019, Ibnu Chuldun mengatakan bahwa keikutsertaan Ditjen PAS dalam Wonderful Nias Expo 2019 sebagai wujud keterbukaan informasi publik untuk memperkenalkan kepada masyarakat mengenai program pembinaan terhadap narapidana di dalam lapas.

“Pembinaan di lapas menekankan pada perubahan perilaku dan menentukan penempatan narapidana. Mereka yang berperilaku baik diberikan program keterampilan yang mendukung ketahanan pangan Nasional seperti pertanian, home industry, dan sebagainya,” jelas Ibnu.(Vee)