1

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Disporabudpar Kabupaten Tangerang Usulkan Revisi Perda

Kabar6.com

Kabar6- Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang terus berupaya membuat terobosan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Saat ini organisasi perangkat daerah yang bermarkas di gedung usaha daerah di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa ini tengah menggodok dan mengusulkan sejumlah regulasi untuk menunjang pelayanan tersebut.

Kepala Disporabudpar Kabupaten Tangerang Ratih Rahmawati mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pemuda, olahraga dan pariwisata untuk efektivitas serta efisiensi program penghargaan berupa beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa.

Dengan regulasi itu, tentunya pengembangan kewirausahaan pemuda dapat dilakukan secara berkelanjutan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Sekarang kita sudah usulkan revisi Perda pemuda, olahraga dan pariwisata utk efektifitas dan efisiensi program penghargaan berupa beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa. Akhir tahun ini regulasi itu akan disahkan oleh dewan,” ungkap Ratih, kepada Kabar6.com, Jumat (09/09/2022).

Pengelolaan sektor pariwisata melalui perbaikan Perda kepariwisataan ini, melalui inisiasi DPRD Kab. Tangerang kata Ratih, sengaja dilakukan untuk menginventarisir kegiatan pariwisata yang ada di daerah yang dipimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar ini.

Berdasarkan data, tercatat sekitar 81 Cagar Budaya yang sudah diregistrasi di wilayah ini yang secara hukum masih menggantung dan belum jelas regulasi pengelolaannya.

“Salah satunya tempat wisata pantai di Tanjung Kait, dimana banyak keluhan masyarakat terkait pungutan tiket masuk yang tidak jelas besaran tarifnya. Hal itu terjadi karena ketiadaan regulasi,” kata wanita berparas cantik didampingi Kabid Pemuda Mamat Mathlubi, Kabid olahraga Ali Marisan dan Kabid Budpar Imam Subekhi.

Tak hanya itu, kata dia, Tim Disporabudpar juga secara spesifik sedang menggodok regulasi tentang pengelolaan stadion mini yang tersebar di 29 kecamatan di kota seribu industri tersebut.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Janji Sistem Sanitasi Mudah Diakses

Regulasi ini rencananya akan mengatur soal perencanaan, penggunaan, promosi serta perawatan stadion mini, dengan tujuan supaya tidak terbengkalai dan keberadaannya dapat dinikmati manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat di masing- masing kecamatan.

“Kami sangat berharap adanya koordinasi dan dukungan dari seluruh OPD atau stakeholders yang terkait agar pengembangan peran Disporabudpar dalam hal ini bisa maksimal,” ujarnya.(Tim K6)




Tingkatkan Kompetensi, 60 Pemandu Wisata di Kabupaten Tangerang Ikut Sertifikasi

 

Kabar6- Guna meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi para pemandu wisata di Kabupaten Tangerang mengikuti Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK).

Kegiatan PSKK yang diikuti sedikitnya 60 pemandu wisata ini melibatkan Dinas Pariwisata Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, LPS Pariwisata Nusantara dan BNSP.

“PSKK BNSP 2022 ini juga dilakukan untuk memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” ungkap Kepala Disporabudpar Kabupaten Tangerang Ratih Rahmawati, kepada Kabar6.com, Selasa (14/06/2022).

Dijelaskan Ratih, acara yang berlangsung selama 2 hari dari 14- 15 Juni 2022 di Aula 1 Disporabudpar, tepatnya di Gedung Usaha Daerah kompleks perkantoran Tigaraksa dihadiri Master Assesor LSP Pariwisata Nusantara, diantaranya Wahya Sumirat, Diyan Putranto, Rr. Bernadeta, Marhanani Tri Astuti dan Yusdi Gerhana Hudaya.

Para peserta diuji dengan tes tulis, simulasi atau praktek membuat perjalanan wisata mulai dari penjemputan di bandara hingga mengantar ke destinasi wisata.

“Saya menyambut baik atas diselenggarakannya assesmen PSKK BNSP Tahun 2022 ini. Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi mereka sehingga menjadi pemandu wisata yang profesional serta dapat tercipta pariwisata yang berkualitas serta dapat mengembangkan dan menularkan ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini di daerahnya masing- masing,” tuturnya.

Senada dikemukakan Ketua Lembaga Pelaksana Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Nusantara Diyan Putranto, sertifikasi merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjamin kualitas kerja.

“LSP sebagai kepanjangan dari BSNP, bertugas sebagai penjamin standard kualitas sumber daya manusia dari para pemandu wisata dalam mencapai tingkat kepuasan wisatawan yang diinginkan,” katanya.

Sementara Kepala Seksi Pariwisata Disporabudpar Kabupaten Tangerang Nanang Chaeroni mengatakan, peserta kegiatan pelatihan berjumlah sebanyak 60 orang berasal dari Generasi Pesona Indonesia (GenPI), Kelompok Sadar Wisata
(Pokdarwis), para pengelola kampung dan desa tematik serta pelaku industri pariwisata seperti anggota Badan Penyelamat Wisata Tirta ( Balawista) dan Assosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap bahwa para peserta mampu memahami dan menjalankan serta melaksanakan bagaimana melaksanakan pemanduan wisata yang baik, tentunya tour leader dan para tour guide adalah hal yang tidak bisa di pisahkan perannya. Bahkan menjadi garda terdepan dalam menjalankan pelayanan kepada para wisatawan,” tandasnya.(Tim K6)




Disporabudpar Tak Izinkan Pelaksanaan Konser di Kabupaten Tangerang, Ini Alasannya

Kabar6.com

Kabar6-Walau pemerintah pusat telah memberi izin untuk pelaksanaan konser dengan pembatasan atau syarat, namun Dinas Pemuda, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang belum memutuskannya.

Kepala Disporabudpar, Surya Wijaya mengatakan, pihaknya belum mengizinkan pelaksanaan konser dengan alasan harus melakukan kajian terlebih dahulu dengan pihak berwenang lainnya.

“Kita masih belum mengizinkan, tapi akan kami bahas lebih lanjut bersama Bupati dan Tim Satgas Covid-19 daerah,” kata Kepala Disporabudpar Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya, Selasa, 28 September 2021.

Meski demikian, sampai saat ini telah banyak permintaan izin dan rekomendasi kepada pihaknya dalam penyelenggaraan kegiatan konser musik di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Memang kalau laporan yang kami terima datas kasus aktif Covid-19 di Kabupaten menurun dan Pemerintah Pusat meminta itu (diizinkan) tapi daerah punya pertimbangan sendiri, ini akan kita bahas,” ujarnya.

Surya juga mempersilahkan para promotor atau event organizer bersurat meminta izin atau rekomendasi kegiatan konser jika ingin melaksanakan di wilayah kabupaten Tangerang.

“Selama ini instruksi PPKM belum berubah, seandainya ada event itu silahkan bersurat ke Bupati dan tim satgas covid-19. Sudah banyak yang mengusulkan, selama ini belum ada yang dikasih,” ungkapnya.

**Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Kejar Target 100 Persen Pelajar Tervaksinasi

Sebelum pandemi Covid-19, ICE Convention center yang berada di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kerap dijadikan lokasi perhelatan musik dan pameran besar skala nasional. (Vee)




Kadisporabudpar Sidak Tempat Wisata Tebing Koja di Solear

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Disporadubpar meninjau langsung terkait viral nya pornografi gamabar, video yang terjadi di Wisata Tebing Koja, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu, (22/9/2021).

Kadis Poradubpar Surya Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan terkait adanya video viral tersebut maka dari itu kecil kemungkinan adanya video dan gamabar yang beredar di media sosial.

“Ini kalo kita liat di lokasi kecil kemungkinan ada nya video, gambar tersebut yang viral di media sosial itu, karena kan itu betul-betul foto profesional bukan Hp,” ungkap Surya saat di mintai keterangan oleh awak media di lokasi.

Di teruskan, Aden Pengelola wisata tebing Koja mengatakan, pihaknya sudah memastikan tidak ada tindakan asusila di wisata yang ia pelihara bertahun tahun.

“Saya setiap hari jaga disini, selama pemantauan saya di sini tidak ada tindakan yang senonoh di sini, kerjaan saya setiap hari di sini, saya juga kan ga ada kerjaan lagi pak selain di sini,” kata Aden.

Jika di lihat tempat kejadian perkara kata Aden, Jiak pelaku ingin membuat perbuatan yang senonoh kecil kemungkinan tidak ada, lantaran terlihat semacam goa tersebut langsung mengarah tempat parkir para pengunjung wisata.

“Jadi kalo mereka mau foto pun, kelihatan kok pak dari tempat parkiran di atas, semua pengunjung yang foto di sini itu pasti warga tau pak, kalo Aden ada pengunjung aja di sini mereka tau kok,” tegasnya.

**Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Disambangi Dua Partai Baru

Ia juga mengatakan, dengan adanya gambar yang viral di media sosial, ia juga merasakan kekecewaan yang mendalam bagi diri nya lantaran ada yang mau merusak nama baik wisata Tangerang.

“Saya sebagai Pengelola setempat kaget adanya gambar seperti itu di media sosial, saya juga kurang tau kalo video nya, yang saya tau gambar aja pak, terlebih saya sangat kecewa lantaran saya mau membangun wisata Tangerang, naasnya ada yang mau merusak nama wisata Tangerang dengan tindakan (Red, asusila),” ungkap Aden.(CR)




Rayakan HUT ke 76 , Kabupaten Tangerang Siapkan Anggaran Rp 440 Juta

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 440 juta untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) ke 76 yang jatuh pada 27 Desember mendatang.

Menariknya, HUT yang mulai digelar pada 24 hingga 27 Desember 2019 tersebut menjadi HUT yang terakhir. Pasalnya, pada 2020 mendatang, Pemkab Tangerang sudah merubah usia dan tanggal perayaan HUT.

Kepala Bidang Budaya dan Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar Kabupten Tangerang, Maftuh Hasan mengatakan, pelaksanaan peringatan HUT ke 76 Kabupaten Tangerang mulai dilakukan. Untuk pembiayaan sendiri, Pemkab Tangerang telah meyiapkan alokasi dana sebesar Rp 440 juta.

“Rinciannya, dari bidang pariwisata senilai Rp 190 juta, dan dari bidang budaya Rp 250 juta,” kata Maftuh kepada wartawan, Rabu, (11/12/2019).

Menurut Maftuh, untuk memeriahkan dan meyambut HUT ke 76 Kabupaten Tangerang, pihaknya akan mengelar berbagai acara atau kegiatan. Diantaranya, jalan santai, festival, dan hiburan rakyat yang akan mengahdirikan artis ibu kota.

“Perayaan HUT Kabupten Tangerang kali ini menjadi yang terakhir, karena pada 2020 mendatang, HUT akan digelar pada 13 Oktober, dan usianya menjadi ke 338,” tuturnya.

**Baca juga: Caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang Dibentuk, Tugasnya?.

Sementara itu, Ketua Pelaksana HUT Ke 76 Kabupten Tangerang, Firzada Mahali menambahkan, anggaran perayaan HUT ke 76 Kabupaten Tangerang sudah disipakan oleh Disporabudpar. Namun demikian, ada sumbangan dari berbagai sponsor yang ikut bekerjasama dengan Pemkab Tangerang untuk memeriahkan HUT.

“Setahu saya, anggaran sudah dianggarkan oleh Disporabudpar. Hanya ada sponsor yang bekerjasama untuk menambah anggaran, seperti pembuatan spanduk dan sebagainya.” (Vee)