Proyek Underpass Bitung Disoal, Biak Surati Kementerian PUPR
Kabar6-Pegiat antikorupsi dari Barisan Independen Antikorupsi (Biak), melayangkan surat permohonan klarifikasi ke Kementerian PUPR, terkait proyek jalan di bawah tanah atau underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.
Ketua Biak Abdul Rafid mengatakan, pihaknya menyoal pembangunan proyek underpass Bitung yang hingga kini belum juga terealisasi.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp127 miliar untuk pembebasan lahan seluas 1,1 hektare.
**Baca Juga:Proyek Underpass Bitung Tangerang Bongkar 108 Bangunan
Bahkan, ada sekitar 108 unit bangunan yang berdiri disisi kanan dan kiri jalan Raya Bitung- Curug telah dilakukan pembongkaran oleh pemerintah daerah setempat.
“Surat klarifikasi sudah kami kirim langsung ke Kementerian PUPR. Kami mempertanyakan kenapa sampai hari ini proyek underpass Bitung belum juga ada realisasinya. Sedangkan, target Pemkab Tangerang pembangunan underpass itu akan rampung dibangun pada November 2023 lalu,” ungkap Opik, sapaan karibnya, kepada Kabar6.com, Minggu (28/04/2023).
Opik menambahkan, proyek underpass Bitung yang digadang-gadang dapat mengurai kemacetan arus lalu lintas di wilayah itu cukup membingungkan warga.
Pasalnya, saat ini yang tampak hanya proyek pelebaran jalan. Dan, anehnya selama berlangsungnya pekerjaan pelebaran jalan juga tidak memasang papan proyek, sebagai informasi yang menjelaskan tentang judul proyek, sumber anggaran, nilai, volume, serta tenggang waktu pelaksanaan proyek.
“Ini proyek siluman, warga pada bingung sebenarnya pemerintah mau bangun apa. Papan proyek pun gak terpasang, warga kan berhak tau. Kalau ini proyek underpass kenapa jadinya pelebaran jalan?,” tandasnya.(Tim K6)