1

Proyek Underpass Bitung Disoal, Biak Surati Kementerian PUPR

Kabar6-Pegiat antikorupsi dari Barisan Independen Antikorupsi (Biak), melayangkan surat permohonan klarifikasi ke Kementerian PUPR, terkait proyek jalan di bawah tanah atau underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

Ketua Biak Abdul Rafid mengatakan, pihaknya menyoal pembangunan proyek underpass Bitung yang hingga kini belum juga terealisasi.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp127 miliar untuk pembebasan lahan seluas 1,1 hektare.

**Baca Juga:Proyek Underpass Bitung Tangerang Bongkar 108 Bangunan

Bahkan, ada sekitar 108 unit bangunan yang berdiri disisi kanan dan kiri jalan Raya Bitung- Curug telah dilakukan pembongkaran oleh pemerintah daerah setempat.

“Surat klarifikasi sudah kami kirim langsung ke Kementerian PUPR. Kami mempertanyakan kenapa sampai hari ini proyek underpass Bitung belum juga ada realisasinya. Sedangkan, target Pemkab Tangerang pembangunan underpass itu akan rampung dibangun pada November 2023 lalu,” ungkap Opik, sapaan karibnya, kepada Kabar6.com, Minggu (28/04/2023).

Opik menambahkan, proyek underpass Bitung yang digadang-gadang dapat mengurai kemacetan arus lalu lintas di wilayah itu cukup membingungkan warga.

Pasalnya, saat ini yang tampak hanya proyek pelebaran jalan. Dan, anehnya selama berlangsungnya pekerjaan pelebaran jalan juga tidak memasang papan proyek, sebagai informasi yang menjelaskan tentang judul proyek, sumber anggaran, nilai, volume, serta tenggang waktu pelaksanaan proyek.

“Ini proyek siluman, warga pada bingung sebenarnya pemerintah mau bangun apa. Papan proyek pun gak terpasang, warga kan berhak tau. Kalau ini proyek underpass kenapa jadinya pelebaran jalan?,” tandasnya.(Tim K6)




Penetapan Finny Widiyanti Sebagai Dirut Perumda Pasar NKR Disoal

Kabar6.com

Kabar6- Penetapan Finny Widiyanti sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) disoal sejumlah kalangan.

Pasalnya, saat proses seleksi yang dilakukan Tim Seleksi (Timsel) wanita yang sebelumnya menjabat Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pasar NKR mendapat skor nilai terendah dibanding kedua calon lainnya, yakni Haris Maraden dan Ahmad Chumaedy.

Finny Widiyanti, diketahui hanya mendapat skor nilai 7,21, sedangkan Haris Maraden berada pada posisi teratas dengan perolehan nilai sebesar 7,22 dan Achmad Chumaedy 7,15.

“Percuma itu Pansel kalau yang terpilih seperti diduga diawal yaitu orang dekatnya yang punya kekuasaan,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Adib Mifathul, kepada Kabar6.com, Sabtu (16/04/2022).

Menurut Adib, terpilihnya Finny Widiyanti pada tahap wawancara akhir dengan Bupati Ahmed Zaki Iskandar, selaku KPM badan usaha milik daerah setempat, sama sekali tidak menggambarkan bahwa Perumda Pasar NKR akan maju dan berinovasi.

“Terpilihnya Finny saya kira tidak menggambarkan perumda pasar ini kedepan mau maju dan inovasi seperti apa?, Background Finny tak cukup capable membawa organisasi besar Perumda Pasar NKR. Malah ada kandidat lain yang secara kapasitas dan kapabilitas lebih mumpuni, tapi tidak dilirik. Ini sangat berbahaya bagi perkembangan BUMD di daerah ini,” katanya.

**Baca juga:

Lolos Wawancara Akhir, Finny Widiyanti Ditetapkan Sebagai Dirut Perumda NKR

Skoring Terendah, Finny Widiyanti Jadi Dirut Pasar di Kabupaten Tangerang

Dosen Fisip Unis Tangerang ini, menganggap bahwa keterpilihan Finny Widiyanti untuk menduduki posisi penting di Perumda Pasar NKR merupakan sebuah pemborosan dari anggaran.

Sebab, nantinya akan terjadi kekosongan jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan pasca penetapan Finny Widiyanti sebagi Dirut.

Untuk mengisi kekosongan itu, tentu Timsel akan menyeleksi kembali Direksi baru sebagai pengganti Finny Widiyanti.

“Ini dipastikan akan terjadi pemborosan anggaran, dimana Timsel akan buka lagi seleksi baru guna mencari sosok pengganti Finny. Informasi yang saya dapat untuk satu kali seleksi itu membutuhkan anggaran sekitar Rp200 jutaan, sedangkan proses seleksi ini masih ada dua kali lagi, yakni seleksi Direktur Administtrasi dan Keuangan dan Dewan Pengawas. Kalau itu dilakukan maka anggaran yang bakal disedot bisa mencapai Rp600 jutaan,” tandasnya.(Tim K6)




Foto Calon Petahana Tatu-Pandji Disoal, Mirip yang Terpampang di Silon

Kabar6.com

Kabar6- Foto pasangan calon petahana Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dipersoalkan lantaran memiliki kemiripan antara yang terpampang di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Kabupaten Serang dengan spanduk sosialisasi Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Keberatan itu disampaikan langsung oleh Asep Rahmatullah, warga Kabupaten Serang bersama kuasa hukumnya ke KPU. Dimana, Tatu-Pandji saat ini maju kembali sebagai incumbent di Pilkada Kabupaten Serang pada 09 Desember 2020 mendatang.

“Jadi ini jelas terlihat terstruktur, sistematis dan massif,” kata Fery Renaldy, kuasa hukum dari Renaldy and Partners Law Firm, Jumat (11/09/2020).

Dia berharap ada kesetaraan dan kesamaan antara dua pasang calon yang sedang berkontestasi di Pilkada serentak Kabupaten Serang, baik kepada Tatu-Panji ataupun Nasrul-Eki.

Karena hak itu tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati.

“Jadi walaupun saat ini Tatu-Pandji adalah Bupati dan Wakil Bupati Serang, namun saat ini sedang mencalonkan kembali. Jelas ini tidak sesuai dengan spirit keadilan dalam UU nomor 10 tahun 2016,” terangnya.

Dugaan miripnya pakaian yang dikenakan Tatu-Panji di Silon juga ditengarai dipakai dalam spanduk yang dibawa pendukungnya saat deklarasi dan mendaftar ke KPU Kabupaten Serang.

**Baca juga: Check Point PSBB Kosong, Wakil Wali Kota Serang Semprot Kepala Dishub.

Fery berharap agar KPU mengeluarkan surat perintah ke Tatu-Panji untuk mengganti foto atribut kampanye nya, agar tidak sama dengan yang digunakan dalam sosialisasi sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang.

“Dalam laporan ini, kita berharap agar KPU meminta perbaikan foto dari pasangan calon Tatu-Pandji yang berbeda dengan saat pendaftaran saat ini,” jelasnya.(Dhi)




Proyek Rabat Beton Jalan Di Pasir Nangka Disoal, Ini Kata Pendamping

Kabar6.com

Kabar6-Pendamping desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Riki Kristanto menyatakan jika benar ada ketidaksesuian kegiatan proyek rabat beton jalan di Kampung gudang RT 05/05 Desa Pasir Nangka, harus dilakukan pengukuran secara real.

Proyek itu disoal oleh anggota DPP Lembaga Investigasi Negara karena tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja.

“Posisi pendamping desa di kecamatan berkewajiban untuk mengawal, kegiatan di desa mulai perencanaan, monitoring dan laporan laporan kegiatan yang sifatnya lebih ke arah regulasinya,” ungkap Riki ditemui kemarin.

Riki menjelaskan, proyek ini dibiayai oleh pemerintah pusat melalui anggaran yang digunakan adalah anggaran Dana Desa 2020. Acuannya dari Peraturan Kementerin Keuangan Nomor 205 dan Peraturan Menteri Desa Nomor 11.

“Masih bisa dilakukan untuk kegiatan fisik, bagi desa yang sudah turun anggaran,” kata Riki.

**Baca juga: ASN dan Polisi di Tigaraksa Kembalikan Bansos Covid-19.

Ditempat yang sama, Haryanto, teknisi pendamping enggan menanggapi tidak adanya papan informasi kegiatan proyek.

” Saya rasa itu sesuai dengan perencanaan, kalau lokasi jalan itu sudah keras nggak perlu lagi pakai makadam. Untuk lebih jelasnya lebih baik langsung ke desanya sebagai pelaksana yang tau persis, jangan ke kita, nggak ada solusinya dan papan informasi itu harusnya ada,” ujarnya ditemui di kantor Kecamatan Tigaraksa.(CR)




Disoal Yayasan Ash Shiddiq, Ini Jawaban Urbantown Serpong

Kabar6.com

Kabar6-Rusunami Urbantown Serpong yang berlokasi di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan mengatakan pihaknya mengedepankan musyawarah terhadap keluhan-keluhan yang berasal dari lingkungan sekitar. Hal itu diungkapkan Project Manager Dicky Sulaiman.

Menurutnya, pihaknya telah tiga kali melakukan koordinasi dengan pihak Yayasan Ash Shiddiq. Dan untuk keluhan telah direspon pihaknya.

Terkait kekhawatiran pihak Ash Shiddiq tentang Tower Crane (TC) yang telah beroperasi sejak 2018 kemarin telah memenuhi standar dan layak operasi oleh Dinas Tenaga Kerja.

“Putaran TC kearah sekolah kami batasi dari pukul 07.00-14.00 WIB. Artinya, TC tetap beroperasi namun tidak diperbolehkan putarannya mengarah ke sekolah pada jam ditentukan. Dan kami memberi limit sehingga barang yang diangkut tidak dapat melewati pagar atau batas lahan,” kata Dicky saat jumpa pers di lokasi proyek, Kamis (20/2/2020).

Urbantown Serpong juga telah berusaha meminimalisir debu dari proyek dengan memasang jarring penuh dari tower yang menghadap ke sekolah.

Dicky bilang, pihaknya menggunakan material yang meminimalkan debu. Seperti menggunakan beton siap pakai sehingga tidak ada adukan pasir dan semen. Panel kayu / triplek sudah dipotong di workshop dan dikirim ke proyek siap pasang.

“Kami juga memasang safety deck horizontal dengan panjang 4 meter mengelilingi gedung untuk menahan benda berat yang jatuh,” paparnya.

**Baca juga: Ratusan Siswa Ash Siddiqiyah Istigosah Di Depan Rusunami PP Urban Serua, Ada Apa?.

Namun begitu, pihak Rusunami 2 tower dan 24 lantai itu tetap membuka pintu untuk keluhan-keluhan yang terjadi di lingkungan akibat pembangunan Rusunami.

“Kami tetap mengedepankan musyawarah terhadap keluhan masyarakat sekitar rusunami. Kalau ada keluhan langsung aja sampaikan langsung ke proyek,” pungkasnya.(fit)




Diduga Tak Berizin, Pembangunan Jembatan di Kampung Empetan Disoal Warga

Kabar6.com

Kabar6-Diduga tak kantongi izin, pembangunan jembatan di atas saluran air, Kampung Empetan, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji yang berdiri di lahan pengairan terus berjalan.

Kholis (45) warga Kampung Empetan saat di konfirmasi di kediamannya mengatakan dirinya sempat bersama warga Empatan sangat mengeluhkan adanya pembangunan jembatan untuk pengurugan di saluran irigasi milik warga.

“Berdasarkan informasi di lapangan jembatan itu di peruntukkan untuk kebutuhan akses jalan menuju aktifitas pengurugan pembangunan gudang,” ujarnya, Rabu (22/1/2020).

Senada muhammad (47) mengatakan pernah dirinya bersama warga mempertanyakan terkait pembangunan jembatan di saluran irigasi persawahan milik warga Empatan, tapi pihak proyek pekerjaan malah marah dan mengancam warga setempat.

**Baca juga: MKKS Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Korban Banjir Lebak.

“Kami pernah mempertanyakan terkait pembangunan jembatan di saluran irgasi tersebut tapi pihak pembangunan jembatan tersebut mengatakan “tau apa kamu, saya ini mau buat akses jalan ke lahan saya,” begiti jawabnya. Padahal dari pemukiman warga cuma berjarak 100 meter dari pembangunan jembatan tersebut, itu bisa menyebabkan banjir,” tambahnya.(Vee)




Gedung Empat Lantai Disoal, LSM Garuda Pertanyakan Kinerja Pol PP Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda menyayangkan sikap Satpol PP dan DPMPTSP Kota Tangerang yang tak memberikan teguran apapun terhadap pembangunan gedung empat lantai peruntukan hotel di RT 005 RW 07 Neglasari, Kota Tangerang yang diduga tak berizin itu terus berjalan.

“Ironis sekali tidak ada tindakan sama sekali dari Satpol PP maupun DPMPTSP, padahal sudah jelas papan plang IMB tidak ada di lokasi yang pembangunannya sudah 60 persen. Patut kita pertanyakan kinerja Satpol PP maupun DPMPTSP Kota Tangerang apakah sama sekali tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu karena sudah ada sesuatu hal?,” ungkap Guntur, Ketua LSM Garuda kepada Kabar6.com, Jumat (17/1/2020).

**Baca juga: DLH Akan Tertibkan Armada Pengangkut Sampah yang Masuk ke TPA Rawa Kucing.

Selain itu, Guntur menyebutkan luas bangunan tak sesuai dengan makro luas tanah yang ada. Yakni standar 60 persen dan 40 persen luas untuk parkir, ruang terbuka serta fasilitas lainnya.

“Sebagai penegak Perda, saya minta Satpol PP segera mengambil tindakan tegas terkait bangunan yang diduga tak berizin itu,” tegas Guntur.(Jic)




Aspal Terkelupas, Kualitas Proyek Jembatan di Kota Tangerang Dipertanyakan

Kabar6-Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul mempertanyakan kualitas proyek pengaspalan jembatan di Kota Tangerang yang sudah rusak padahal baru saja dibangun.

“Baru sebentar kok sudah rusak, berarti wajar ada dugaan ketidak sesuaian, antara kontrak dan eksekusi proyeknya. Jadi speknya tidak sama dengan yang ada dikontrak,” ujar Adib saat dimintai keterangan, Jumat (10/1/2020)

Adib mendesak Inspektorat Kota Tangerang turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas pembangunan proyek tersebut.”Inspektorat harus menyelidiki lebih lanjut soal dugaan proyek jembatan tersebut, ada atau tidaknya bukti-bukti pelanggarannya,” ujarnya.

Selain itu, Adib juga menyatakan, kalau suatu pembangunan tapi hasilnya tidak dirasakan oleh masyarakat secara efektif, berarti menurutnya ada yang salah didalam perencanaannya.

**Baca juga: Baru Dibangun Aspal Rusak, PUPR Kota Tangerang: Masih Dalam Perawatan Kontraktor.

Seperti beritakan Kabar6.com sebelumnya, aspal di jembatan yang baru saja di bangun depan Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang sudah mengalami kerusakan.

Pengamatan Kabar6.com, kerusakan aspal jembatan tersebut sejak masuk dari jalan TMP Taruna menuju jalan Satria dan aspal jembatan jalan Satria menuju jalan Windu Karya. (Oke)




Asessment Calon Kepsek SMA/SMKN di Banten Disoal

Kabar6.com

Kabar6–Komisi V DPRD Banten menilai proses asessment terhadap 88 calon kepala sekolah SMA/SMK yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten diduga bertentangan degan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Berdasarkan aturan tersebut yang bisa melakukan asessmen adalah Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar mengatakan, terdapat dua tahap dalam proses seleksi kepala sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018. Tahap pertama adalah administrasi dan tahap kedua seleksi substansi.

“Kalau administrasi sudah biasa syaratnya apa, minimal S1 dan sebagainya dan itu ada dalam Permendikbud. Setelah lolos administrasi kemudian masuk tahapan substansi yang nanti dilakukan oleh LPPKS. Baru setelah lolos tahap itu LKPPS merekomendasikan siapa saja yang lolos untuk ikut pelatihan dan pendidikan calon kepala sekolah, dapat sertifikat dan baru setelah itu diangkat,” kata Nizar, di ruang kerjanya, kemarin.

Meski begitu, Nizar mengakui dalam Permendikbud tersebut tidak diatur proses asessmen untuk claon kepala sekolah. Pihaknya juga mempertanyakan proses asessmen calon kepala sekolah yang dilakukan BKD.

“Dasar hukumnya apa. Yang saya tahu setiap tahun Pemprov Banten selalu menganggarkan program tata kelola peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM) dan segala macem. Kalau aturanya aja mereka labrak ini bagaimana. Dan ini jadi tandatanya apakah anggaran peningkatan SDM setiap tahun ada manfaatnya,” katanya.

**Baca juga: Waspada, Ancaman Badai dan Gelombang Tinggi Jelang Tahun Baru di Banten.

Pihaknya juga meminta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten untuk menerapkan Permendikbud tersebut. “Tolong Permendikbud diterapin, atau pemerintah daerah punya aturan yang lain,” kata politisi Gerindra itu.

“BKD jangan lakukan asessmen sendiri tanpa ada aturan main. BKD tidak ada kewenangan. Jangan kemudian diajukan ke pembina kepegawaian nanti kemudian salah, jadi pelanggaran, bisa digugat. Dan BKD kalau nggak ngerti jangan lah. BKD ini urusannya kepegawaian, tapi kalau urusan kepala sekolah bukan urusan mereka, karena ada aturan yang mengatur secara teknis,” sambungnya. (Den)




Tak Dilengkapi Papan Proyek, Paving Blok Jalan di Kampung Priuk Disoal Warga

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kampung Priuk, Desa Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang soroti proyek paving blok di lingkungan RT 002 RW 003.

Pekerjaan paving blok sepanjang 100 meter dan lebar 3 meter itu tak dilengkapi papan proyek dan pihak pelaksana proyek tak konfirmasi ke pihak RT, RW hingga kepala desa.

Pjs Kepala Desa Mekarsari, Endang Mulyana menuturkan, proyek paving blok di RT 002 RW 03 Kampung Priuk, dirinya tak pernah mengetahui.

“Saya tak mengetahui adanya kegiatan pembangunan jalan di wilayah RT 002 Rw 03,” kata Pjs Kepala Desa Mekarsari Endang Mulyana kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Endang juga menjelaskan bahwa dirinya tak mengetahui perusahaan yang mengerjakan, anggaran berapa dan dari mana.

“Gimana saya tau anggarannya berapa, yang ngerjakan siapa, dikerjakan perusahaan dari mana. Saya aja baru tau dari abang, bahwa ada pengerjaan paving blok disana,” tutur Endang.

**Baca juga: Loket Pembayaran Listrik di Pasar Cisoka Tutup.

Terpisah, salah satu warga setempat, Sarman (37) mengatakan dirinya tak mengetahui siapa pelaksana proyeknya dan taka da konfirmasi ke warga, RT, RW dan desa.

Seharusnya, lanjut Sarman, pekerjaan yang dilaksanakan pemerintah haruslah transparan dan terbuka. Karena, sumber dananya adalah uang rakyat jadi harus transparan ke rakyat,” paparnya.(Jic)