1

Maskapai dari Hong Kong Pecat 3 Pramugari Karena ‘Mengejek’ Penumpang yang Tidak Bisa Bahasa Inggris

Kabar6-Maskapai penerbangan asal Hong Kong, Cathay Pacific Airways, memecat tiga pramugari mereka setelah klip audio awak kabin yang tampaknya mengejek penumpang menjadi viral.

Ketiga pramugari itu dilaporkan mendiskriminasi penumpang yang tidak bisa berbahasa Inggris. Melansir channelnewsasia, operator Hong Kong meluncurkan penyelidikan internal dan meminta maaf karena menyebabkan ‘kekhawatiran luas’, sementara media pemerintah Tiongkok mengklaim maskapai itu ‘meremehkan orang Tiongkok daratan’.

Seorang penumpang yang bepergian dari Chengdu ke Hong Kong mengatakan, awak kabin mengejek penumpang yang secara keliru meminta karpet, bukan selimut. ** Baca juga: Menyamar, Polisi AS Tak Sengaja Jual 27 Kg Sabu ke Pengedar

Dalam klip audio, seorang pramugari terdengar tertawa ketika dia memberi tahu rekan-rekannya. “Jika Anda tidak bisa mengatakan selimut dalam bahasa Inggris, Anda tidak bisa memilikinya. Karpet ada di lantai,” terang penumpang itu.

Keruan saja insiden tersebut menuai banyak kritik di media sosial Tiongkok, dengan beberapa pengguna menyerukan boikot terhadap Cathay Pacific. Kepala eksekutif Hong Kong, John Lee, juga mengungkapkan insiden itu telah melukai perasaan rekan senegaranya di Hong Kong dan daratan.

CEO maskapai, Ronald Lam, meminta maaf atas insiden tersebut dan mengatakan dia secara pribadi akan memimpin satuan tugas untuk melakukan peninjauan terhadap kode etik perusahaan.

Cathay Pacific telah mencoba untuk kembali mendapatkan keuntungan karena wilayah tersebut menghapus batasan pandemi terakhir yang tersisa.

Maskapai andalan itu terpukul keras oleh aturan karantina yang ketat dan penutupan perbatasan, yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja besar-besaran pada 2020 di puncak pandemi.

Greg Waldron yang meliput industri kedirgantaraan di situs berita penerbangan online FlightGlobal, mengatakan bahwa Tiongkok tidak dapat mengasingkan Tiongkok.

“Cathay sangat bergantung pada Tiongkok, yang merupakan pasar utama bagi perusahaan untuk perjalanan masuk ke Hong Kong, serta lalu lintas transit ke jaringan Cathay yang lebih luas,” terang Waldron.(ilj/bbs)




Disambut Baik, Kota Berlin Izinkan Wanita Telanjang di Kolam Renang Umum

Kabar6-Otoritas Ibu Kota Jerman, Berlin, akhirnya memutuskan untuk mengizinkan wanita berenang tanpa busana di kolam renang umum. Keputusan ini diambil setelah seorang wanita yang diusir dari kolam renang umum karena berjemur tanpa busana mengambil tindakan hukum.

Pihak berwenang, melansir Insider, setuju bahwa mereka telah menjadi korban diskriminasi dan mengatakan bahwa semua pengunjung kolam renang di Berlin sekarang berhak untuk berenang tanpa busana. Keputusan tersebut akan disambut baik oleh mereka yang memperjuangkan apa yang dikenal sebagai Freikorperkultur atau budaya tubuh bebas. ** Baca juga: Kelainan, Seorang Wanita Jerman Bercinta dengan Pesawat

Diketahui, pengunjung asing di Jerman sering terkejut, dan terkadang benar-benar bingung saat melihat orang Jerman tanpa busana bermain-main di danau, mendengkur di taman, atau berkeringat di saunanya. Namun, Jerman adalah negara yang menganggap telanjang di depan publik di beberapa tempat adalah sesuatu yang pantas dan sehat.

Masalah sejauh mana hal itu diperbolehkan di kolam renang kota telah mengganggu banyak otoritas lokal. Musim panas lalu, Kota Gottingen di Lower Saxony dan Siegen di North Rhine Westphalia mengizinkan wanita berenang tanpa penutup dada.

Operator kolam renang Berlin, Berliner Baderbetriebe (BBB), sebenarnya tidak mengubah peraturannya, yang bersikeras bahwa pakaian renang menutupi alat kelamin. BBB hanya mengklarifikasi bahwa ini berlaku untuk setiap pengunjung, terlepas dari jenis kelaminnya.(ilj/bbs)




Pakai Henna, Murid 12 Tahun di Inggris Diusir dari Kelas

Kabar6-Seorang siswi di Ark Global Academy, Elephant and Castle, London tenggara, Inggris, bernama Ayah Lahekal (12) dikeluarkan dari kelas karena kedapatan menghiasi tangannya dengan henna saat Idul Adha lalu.

Lahekal, melansir abbonews, dikeluarkan dari kelas selama satu jam saat keputusan dibuat, dan tidak akan menghadapi sanksi lebih lanjut. “Saya marah, saya kesal dan saya kecewa,” kata Layla Harhala (47), ibunda Lahekal

Diketahui umat Muslim merayakan Idul Adha beberapa hari lalu, dan selama haji, wanita Muslim biasanya melukis kulit tangan dan kaki mereka dengan desain yang rumit menggunakan henna, sejenis pewarna tradisional yang berasal dari tanaman. Umumnya Henna hanya bertahan hingga dua minggu.

Harhala mengatakan, tato temporer pada tangan Lahekal merupakan bagian dari perayaan keagamaan. Tetapi wanita itu mengatakan, Lahekal telah mengirim SMS dari toilet sekolah untuk memberi tahu bahwa gurunya bersikeras bahwa tidak ada pengecualian untuk kebijakan mereka.

“Sebagai seorang ibu, saya merasa kasihan pada putri saya karena saya pikir kita semua harus bebas merayakan dengan cara yang berbeda bagaimana kita menikmati Idul Adha,” ujar Harhala. “Dalam isolasi, Anda hanya mendapatkan layar komputer dan harus melakukan pekerjaan Anda dalam diam. Tidak ada permintaan maaf yang diberikan. Saya marah. Marah,”

Harhala yang bekerja sebagai bidan senior di Rumah Sakit King’s College, mengatakan, dia diizinkan memakai henna untuk bekerja. “Apa masalahnya? Ini dua kali setahun hanya selama dua minggu. Kami tidak melakukan kesalahan, kami hanya merayakannya,” tegas Harhala. “Saat ini kebijakan (sekolah) tidak jelas.”

Ditambahkan Harhala, “Mereka sepertinya tidak bisa menunjukkan kepada saya di mana dikatakan itu dilarang sekarang. Saya ingin penjelasan. Ini diskriminasi.” ** Baca juga: Inggris Larang Iklan Kencan dengan ‘Wanita Ukraina Kesepian’ yang Bermunculan di Internet

Sementara Lakehal mengatakan, dia merasa ditinggalkan dan didiskriminasi karena agamanya. “Saya merasa sangat tertekan karena saya tidak diizinkan untuk merayakan apa yang hanya saya miliki sekali atau dua kali setahun,” terang Lakehal.

Seorang juru bicara sekolah menjelaskan, “Kebijakan seragam kami menyatakan bahwa make-up dilarang di sekolah dan kami memiliki pedoman lain seputar perhiasan dan dekorasi. Tato henna saat ini tidak termasuk dalam kebijakan seragam kami dan, dengan demikian, diperlukan waktu satu jam untuk mempertimbangkan apakah siswa dapat melanjutkan seperti biasa. Setelah satu jam, siswa kembali ke proses normal dan belum ada sanksi yang berkelanjutan.”

Juru bicara yang tak disebutkan namanya itu mengatakan, sekolah sedang meninjau kebijakannya untuk memastikan semua anggota komunitas kami jelas tentang keyakinan.

“Ark Globe Academy bangga menjadi sekolah yang inklusif dan beragam serta memiliki murid dan staf dari berbagai agama dan latar belakang,” katanya lagi.(ilj/bbs)




Pekerja Wanita di Jepang Tidak Boleh Pakai Kacamata di Tempat Kerja

Kabar6-Beberapa perusahaan di Jepang telah melarang pegawai wanita memakai kacamata di tempat kerja dengan berbagai alasan. Namun pelarangan ini tidak disebutkan dengan jelas apakah melalui kebijakan tertulis atau lisan.

Meskipun demikian, pelarangan tersebut menimbulkan reaksi di Jepang, terkait aturan berpakaian di tempat kerja yang dianggap diskriminatif. Beberapa pengusaha ritel disebutkan melarang penjaga toko memakai kacamata, karena ‘menimbulkan kesan mereka tidak ramah’.

Peraturan yang disorot, melansir BBC Indonesia, termasuk larangan karena alasan keamanan untuk pekerja maskapai penerbangan, atau karena kacamata dianggap bisa menghalangi dandanan, bagi para pekerja di sektor kecantikan. Namun tidak terlalu jelas apakah larangan ini berdasarkan kebijakan perusahaan, atau karena praktik yang selama ini berlaku di tempat-tempat kerja tersebut.

Hanya saja, hal ini menimbulkan debat hangat di media sosial. Seorang profesor sosiologi di Kyoto University of Foreign Studies bernama Kumiko Nemoto mengatakan, warga Jepang bereaksi terhadap kebijakan yang sudah usang.

“Alasan wanita tak boleh memakai kacamata tidak masuk akal. Ini tentu terkait dengan diskriminasi gender,” kata Profesor Nemoto.

Ditegaskan, laporan adanya pelarangan ini terkait dengan cara berpikir ‘tradisional yang sudah tua’ di Jepang. “Ini bukan soal bagaimana wanita menjalankan pekerjaannya. Perusahaan menghargai wanita dari penampilan yang feminin, dan memakai kacamata dianggap tidak mendukung hal itu.”

Perdebatan ini mirip dengan yang terjadi sebelumnya, terkait pemakaian sepatu hak tinggi (high heels) di Jepang. Aktor dan penulis Yumi Ishikawa meluncurkan petisi agar Jepang mengakhiri aturan berpakaian sesudah ia diminta memakai sepatu hak tinggi ketika bekerja di rumah pemakaman.

Gerakan ini menarik dukungan yang kuat di media sosial. Para pengikut Yumi mencuitkan petisi itu beserta tagar #KuToo mengikuti tagar terkenal #MeToo yang menggugat soal kekerasan seksual terhadap wanita.

Slogan ini bermain-maing dengan kata-kata bahasa Jepang ‘kutsu’ untuk sepatu dan ‘kutsuu’ untuk rasa sakit. Para pegiat kampanye ini mengatakan, memakai sepatu hak tinggi dilihat sebagai kewajiban ketika mereka melamar pekerjaan. ** Baca juga: Ini Kisah Unik di Balik Terciptanya 5 Lagu Ngetop di Dunia

Para pendukung kampanye ini juga tersinggung ketika seorang menteri menyatakan ‘perlu’ bagi perusahaan menegakkan aturan berpakaian bagi wanita untuk memakai sepatu hak tinggi.(ilj/bbs)




Sebuah Restoran di Peru Kena Denda Gara-gara Gratiskan Makanan untuk Wanita

Kabar6-Siapa sih yang tidak mau makan gratis? Namun gara-gara memberi makan gratis ini juga, sebuah restoran yang berlokasi di Lima, Peru, harus membayar denda ratusan juta.

Ya, restoran bernama La Rosa Náutica ini memang memperbolehkan wanita memesan berbagai menu tanpa harus membayar.

Namun, melansir Foxnews, karena dianggap diskriminasi maka restoran ini diwajibkan membayar denda senilai Rp859 juta. Di restoran tersebut, pria diberikan buku menu berwarna biru lengkap dengan harga yang tertera untuk setiap menu, sedangkan untuk wanita diberikan buku menu berwarna emas yang hanya menampilkan menu tanpa harga.

Seorang pakar dari Institut Nasional untuk Persaingan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual bernama Liliana Cerron, yang menjatuhkan denda kepada restoran tersebut, mengatakan bahwa hal-hal kecil ini tidak berbahaya tetapi pada akhirnya hal ini akan menimbulkan jurang perbedaan yang lebih dalam antara pria dan wanita.

La Rosa Náutica merupakan restoran yang populer di kalangan wisatawan dan direkomendasikan di sejumlah buku panduan. La Rosa Náutica mempromosikan restorannya dengan slogan “Wanita Ingin Memiliki Malam Romantis Tanpa Khawatir Harga Makanan’. ** Baca juga: Tren Aneh di Jepang, Sewa Mobil Hanya untuk Tidur dan Mengobrol

Selain membayar denda, restoran La Rosa Náutica juga secara konsisten harus membagikan menu yang sama untuk pelanggan pria dan wanita. Dan, harus melatih staf untuk tidak mentoleransi diskriminasi.(ilj/bbs)




California Jadi Negara Bagian Pertama yang Larang Diskriminasi Terhadap Gaya Rambut Hitam

Kabar6-California, negara bagian Amerika Serikat (AS), memiliki Rancangan Undang-Undang (RUU) anti-diskriminasi, yaitu melarang diskriminasi terhadap gaya rambut hitam seperti rambut gimbal di sekolah dan tempat kerja.

Selanjutnya, RUU dikirim kepada Gubernur Gavin Newsom untuk ditandatangani. Pembaruan undang-undang tersebut muncul, melansir MSN, setelah adanya laporan nasional tentang pelajar kulit hitam yang dipulangkan dari sekolah karena rambutnya dikepang, padahal sudah merupakan gaya alami rambut anak itu. Menurut pihak sekolah, hal tersebut melanggar aturan kode pakaian. Sementara di tempat kerja, karyawan berkulit hitam sering melaporkan kebijakan tidak adil yang menilai rambut alami tidak higienis dan tidak profesional.

Dalam RUU California disebutkan, profesionalisme, dan masih, terkait erat dengan fitur dan perilaku Eropa, yang mensyaratkan bahwa mereka yang tidak secara alami jatuh ke dalam norma-norma Eurosentris harus mengubah penampilan mereka. Namun kadang-kadang secara drastis dan permanen, agar dianggap profesional.

“Rambut tetap menjadi sumber diskriminasi ras yang merajalela dengan konsekuensi ekonomi dan kesehatan yang serius, terutama bagi orang kulit hitam,” demikian isi UU tadi.

RUU tersebut telah disebut sebagai Undang-Undang Mahkota (Ciptakan Tempat Kerja yang Penuh Hormat dan Terbuka untuk Rambut Alami) dan disponsori oleh Senator Demokrat, Holly Mitchell yang berkulit hitam.

UU meraih suara 69-0 dan mencatat bahwa sementara afro dilindungi secara federal oleh Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964, individu berkulit hitam tidak terpengaruh secara adil, terhalang, terbebani, atau dihukum oleh kebijakan kode berpakaian yang menargetkan kepang, tikungan rambut atau zig zag, dan kunciran. ** Baca juga: Pria Ini Kubur Istrinya yang Digigit Ular Berbisa dengan Kotoran Sapi

Langkah California ini diharapkan akan ditandatangani menjadi undang-undang oleh gubernur. Banyak yang memuji RUU ini di media sosial. Namun, beberapa pendukung juga menunjukkan bahwa tidak ada tekstur rambut lain yang memerlukan undang-undang untuk mencegah diskriminasi.(ilj/bbs)