1

Bayi Lobster Senilai Rp 5,3 Miliar Hendak Diselundupkan Lewat Bandara Soetta Gagal

Kabar6-Bea dan Cukai gagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor bayi lobster. Total jumlah bibit lobster yang coba diekspor secara ilegal tujuan ke Singapura sebanyak 34.222 ekor.

“Bila dikonversikan senilai Rp 5,3 miliar,” kata Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gotot Sugeng Wibowo di Tangerang, Rabu (2/8/2023).

Pengungkapan kasus ini, diterangkan, bermula dari informasi bakal ada pengiriman bayi lobster. Petugas lalu mencurigai seorang pria berinisial DP, 25 tahun, asal Sumatera Utara.

Gatot bilang, DP hendak naik pesawat Singapore Airline dengan nomor penerbangan SA-9S1. Tersangka melakukan check in dan drop bagasi pada pukul 03.19 WIB pagi di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta.

**Baca Juga: Dua Pekan, 13 Pencuri Motor di Lebak Diringkus Polisi

“Kemudian atas barang bawaan bagasinya dilakukan pemeriksaan X-Ray,” ujarnya.

Gatot pastikan, dalam koper besar berwarna hijau didapati 36 bungkus berisikan benih lobster sebanyak 34.222 ekor. Rinciannya, enam bungkus berisikan 4.222 ekor jenis mutiara dan 30 bungkus isi 30.000 jenis pasir.

Menurut Gatot, DP mengaku bahwa benih lobster tersebut didapatkan dari seseorang berinisial M yang memerintahkannya untuk membawa ke Singapura diiming-imingi imbalan sebesar Rp 10 juta.

Atas perbuatannya DP melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. “Ancaman hukuman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah,” papar Gatot.(yud)




Hingga Juli 2023 Tercatat 2659 Orang Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Kabar6-Ribuan orang pekerja migran Indonesia non-prosedural dicegah ke luar negeri dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Mereka diduga merupakan korban dari sindikat tindak pidana perdagangan orang.

“Dari Januari sampai Juli hari ini ada 2659 orang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Minggu (16/7/2023).

Ia merinci, dari 2659 PMI non-proaedural yang dicegah untuk periode Januari sebanyak 212 jiwa, Februari 417 jiwa, Maret 525 jiwa. Kemudian, pada April sebanyak 309 jiwa, Mei 580 jiwa, Juni 566 dan sampai tanggal kemarin di Juli ada 50 jiwa.

**Baca Juga: Hasanudin BJ Terpilih Jadi Ketua LPM Kota Tangerang

“Untuk negara yang dituju Asia Tenggara, Timur Tengah, Benua Afrika dan Eropa,” terang Tito. Menurutnya, yang paling dominan adalah Asia Tenggara dan Timur Tengah.

Oleh sebab itu, Tito mengimbau kepada masyarakat jangan sampai tergiur dengan janji-janji bekerja di luar negeri dengan upah besar tapi secara ilegal. Para sindikat tindak pidana perdagangan orang selalu mengiming-imingi hal di atas.

“Karena disinyalir mereka bisa menjadi korban TPPO,” ujar Tito.(yud)