1

Layanan Perekaman KTP di Rabinza Rangkasbitung Dihentikan Sementara Selama PPKM Darurat

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menghentikan sementara layanan perekaman e-KTP yang sebelumnya dibuka di gerai restoran cepat saji KCF, Rabinza, Rangkasbitung.

Kepala Disdukcapil Lebak Ujang Bahrudin mengatakan, layanan tersebut terpaksa dihentikan sementara karena situasi Covid-19 yang melonjak serta pemberlakukan PPKM Darurat di Lebak.

“Melihat perkembangan Covid-19 dan juga pemberlakukan PPKM Darurat, perekaman e-KTP di Rabinza memang kami hentikan dulu sementara,” kata Ujang kepada Kabar6.com, Jumat (9/7/2021).

Ujang menuturkan, di tengah melonjaknya kasus Covid-19, Disdukcapil berupaya menghindari sesuatu yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kondisinya kan sedang seperti ini, jadi harus kami hentikan dulu sementara agar menjaga terjadinya kerumunan antrean,” ucapnya menjelaskan.

Layanan perekaman, akan kembali dibuka jika tingkat penyebaran Covid-19 di Lebak kembali dalam kondisi rendah.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah menyebut, layanan perekaman KTP dengan sistem jemput bola cukup efektif untuk meningkatkan angka warga yang sudah harus melakukan perekaman.

**Baca juga: PPKM Darurat, Masjid Agung Al-A’raaf Lebak Tak Gelar Salat Jumat.

“Satu hari bisa melayani sampai 40 orang. Karena enggak sedikit warga yang di wilayah sekitar Rangkasbitung memilih melakukan perekaman di sana daripada di kantor kecamatan,” ungkap Naji.

Berdasarkan data pembersihan bulan Desember tahun 2020, warga Lebak yang sudah wajib memiliki e-KTP sebanyak 997.378 jiwa dari jumlah penduduk 1.348.240 jiwa.(Nda)




Cegah Penyebaran Corona, Disdukcapil Lebak Alihkan Layanan ke Online

kabar6.com

Kabar6-Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Mulai Senin (23/3/2020) akan dialihkan ke sistem online.

Sekretaris Disdukcapil Lebak Ahmad Nur, menjelaskan, pengalihan layanan tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Pelayanan secara online akan berlaku hingga 31 Maret 2020 mendatang.

“Karena pelayanan dialihkan ke online, masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan sementara ini agar tidak datang ke kantor Disdukcapil,” kata Nur, Minggu (22/3/2020).

Selama pengalihan layanan tersebut, Disdukcapil Lebak menyiapkan 3 operator yang bisa dihubungi melalui WhatsApp yakni 0877-7385-5625, 0852-8756-0050 dan 0811-1200-078.

“Persyaratan permohonan dokumen bisa difoto atau discan kemudian dikirim ke tiga nomor operator,” ujar Nur.

Adapun dokumen kependudukan yang dapat diurus melalui online meliputi kartu keluarga (KK), KTP-el, surat pindah/datang, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, akta lerkawinan, akta perceraian dan update data online.

**baca juga: Pandemi Corona, Try Out 10 Cabor Popda Banten Terancam Batal.

Namun, pelayanan secara tatap langsung tetap dibuka dengan tetap menyediakan hand sanitizer.

“Kalau tidak dalam kondisi mendesak kami tetap sarankan agar melalui online selama masa tanggap darurat virus Corona,” imbuhnya.(Nda)




Kebutuhan Blangko KTP-el di Lebak 700 Keping per Hari, Dirjen Dukcapil Cuma Kasih Segini

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak memprioritaskan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan belum sama sekali memiliki.

“Sementara untuk warga yang melakukan penggantian kami berikan surat keterangan (Suket),” ujar Plt Sekretaris Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur, kepada Kabar6.com, Kamis (17/10/2019).

Hal itu lantaran jatah dari Dirjen Dukcapil Kemendagri yang sangat timpang dengan kebutuhan cetak KTP-el setiap hari yang mencapai 700 keping.

“Ya, akibat droping yang terbatas dr Dirjen Dukcapil. Saat ini kebijakan pengambilan blangko hanya satu bulan sekali dan hanya diberi 500 keping per bulan,” kata Nur.

Sementara itu, terkait kekosongan akta kelahiran, Nur menjelaskan bahka saat ini Disdukcapil Lebak sedang melakukan proses lelang.

“Sedang diproses di ULP, insya Allah tiga minggu ke depan blangko akta lahir tersedia,” sebutnya.

Minimnya stok blangko KTP-el disayangkan elemen mahasiswa lantaran fungsi KTP yang tidak hanya sebagai kartu identitas.

“Jangan sampai masyarakat yang akan mengurus berbagai keperluan administrasi malah jadi terhambat karena persoalan itu,” kata Ketua Suara Elemen Mahasiswa (Semar) Rangkasbitung, Iksan Fadilah.

**Baca juga: Jaga Iklim Investasi, Apindo Lebak Berharap UMK 2020 Tak Naik.

Iksan berharap, ada solusi yang tepat dari pemerintah agar persoalan kekurangan blangko KTP bisa teratasi.

“Termasuk pelayanan di Disdukcapil Lebak yang harus dibenahi, salah satunya panjangnya antrean masyarakat dalam proses pengambilan,” tandas dia.(Nda)