oleh

PPKM Darurat, Masjid Agung Al-A’raaf Lebak Tak Gelar Salat Jumat

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksanaan salat Jumat di Masjid Agung Al-A’raaf Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, ditiadakan sementara selama masa pemberlakuan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

Pantauan Kabar6.com, menjelang waktu salat Jumat, jalan di kawasan Alun-alun Rangkasbitung yang juga menjadi akses menuju masjid ditutup dengan pembatas jalan water barrier dan kendaraan Satpol PP.

Sementara di pintu gerbang masjid sudah terpampang pemberitahuan bahwa pelaksanaan salat Jumat ditiadakan sementara karena sedang diberlakukan PPKM Darurat.

“Benar untuk salat Jumat ditiadakan sementara sesuai instruksi Pemkab Lebak terkait dengan PPKM Darurat,” kata Ketua DKM Al-A’raaf Eri Rachmat saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Hanya pelaksanaan salat Jumat saja yang ditiadakan sementara. Masyarakat, ujar Eri, tetap bisa melaksanakan salat lima waktu di Masjid Al-A’raaf dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

**Baca juga: Tekan Lonjakan Covid-19, Sosialisasi Prokes dan Bagikan Masker Gencar di Kalanganyar

“Hanya untuk salat Jumat saja yang ditiadakan sementara, tetapi untuk pelaksanaan salat lima waktu tetap seperti biasa namun dengan prokes,” tutur Eri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email