1

Berdayakan Mahasiswa Disabilitas, Caleg Gelora Latih Wirausaha Digital 

Kabar6-Ketua Bidang Rekruitmen Anggota DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang juga calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) IV Jawa Timur (Jatim) Endy Junaedy Kurniawan, menjadi narasumber dalam program pengembangan wirausaha digital di Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember, Jatim.

Program tersebut berlangsung dua hari, Selasa dan Rabu 26 dan 27 September 2023, dalam bentuk seminar dan lokakarya.

Peserta seminar terdiri dari 330 mahasiswa, sebagian besar merupakan mahasiswa disabilitas, yakni tuna rungu, tuna netra dan tuna daksa.

Sedangkan lokakarya melibatkan 20 orang dosen dan tendik dengan materi yang lebih spesifik dan aplikatif.

Endy Junaedy Kurniawan mengatakan senang menjadi bagian dari program. “Ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri, pendidikan tinggi dapat berperan dalam meningkatkan keterampilan dan peluang bagi semua mahasiswa, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus, untuk meraih kesuksesan di era digital,” kata Endy dalam keterangan, Sabtu (30/9/2023).

Dalam materinya, Endy memaparkan tentang cara meneropong peluang dan mengeksekusi bisnis wirausaha digital untuk mahasiswa, dengan langkah yang relatif mudah dilakukan. Sedangkan sesi dengan dosen dan tendik mengambil tema “Membangun Budaya dan Karakter Wirausaha di Universitas”

Saat praktek, Endy mengajak mahasiswa mengusulkan sebuah program bisnis dengan panduan yang telah disediakan. Kompetisi ini meyediakan ‘reward’ bagi yang bisa menyusun rencana bisnis paling inovatif.

**Baca Juga: Optimis Menang Pemilu, Sarah Azzahra Gelar Rapat Konsolidasi dengan Pengurus Gelora di Kabupaten Tangerang

Selain itu, Endy mengajak mahasiwa untuk bergabung dalam komunitas wirausaha agar terus mendapatkan informasi serta peluang pengembangan diri.

Dalam keterangannya, Ketua Prodi Pendidikan Luar Biasa (PLB) UNIPAR Jember, Lailil Aflahkul Yaum, mengatakan bahwa program ini sesuai dengan tiga visi universitas yakni memperkuat wirausaha, mengembangkan disabilitas dan bertumpu pada kekuatan lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa PLB, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, tidak hanya mengandalkan pendapatan sebagai profesi guru, tapi juga punya pendapatan dari ilmu wirausaha digital,” ungkap Lailil.

Program wirausaha digital ini diharapkan dapat berkelanjutan. Tidak hanya seminar dan pelatihan saja tapi bisa sampai di titik pendampingan, pengembangan dan permodalan.

“Karena itu paling krusial dari implementasi wirausaha, yaitu dengan dampingan secara terus menerus sehingga mencetak pebisnis yang tangguh,” pungkas caleg DPR RI Dapil IV (Jember-Lumajang) ini.(Red)




Pedoman Akomodasi Penanganan Pidana Penyandang Disabilitas Diluncurkan

Kabar6-Kejaksaan Agung RI meluncurkan Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Peradilan Pidana. Peluncuran ini juga dilakukan secara virtual melalui zoom meeting.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Dr. Fadil Zumhana mengatakan pedoman Nomor 2 Tahun 2023 ini diharapkan dapat menjawab beberapa permasalahan yang selama ini dihadapi dalam penanganan perkara penyandang disabilitas dan mencakup beberapa kebaruan kebijakan dan prosedur penanganan perkara penyandang disabilitas.

“Perkembangan global mendorong Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan praktik-praktik baik dalam penegakan hukum yang berorientasi pada pemenuhan akses keadilan. Salah satunya adalah dalam hal mewujudkan peradilan yang ramah dan sensitif terhadap penyandang disabilitas,” kata JAM-Pidum, Kamis (3/7/2023) saat peluncuran Pedoman Nomor 2 Tahun 2023.

Ia menyampaikan pendekatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk dapat mengakses keadilan atas permasalahan hukum yang dialaminya.

Di sisi lain, perkembangan global juga menghendaki agar negara menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek yang hendak mencari keadilan, bukan sebagai objek yang menjadi sumber permasalahan, sehingga peran yang lebih diharapkan dari lembaga penegak hukum adalah melalui upaya-upaya untuk menghapus hambatan sosial yang dapat mengurangi hak penyandang disabilitas dalam sistem peradilan.

Artinya secara sosiologis, publik menghendaki adanya pergeseran paradigma dari yang sebelumnya menggunakan pendekatan belas kasih, menjadi pendekatan pemenuhan hak. Oleh karena itu, Kejaksaan RI berkomitmen untuk ikut serta dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia yang menunjang kerja-kerja penegakan hukum oleh Jaksa dalam rangka pemenuhan akses keadilan bagi penyandang disabilitas dalam peradilan pidana.

**Baca Juga: Penyuluhan Pengelolaan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa

JAM-Pidum menyampaikan untuk menegaskan amanat konstitusional dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat (2) yang menyatakan bahwa:

“Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.”

Lalu, Pasal 28 I ayat 2 yang menyatakan bahwa, “Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.”

JAM-Pidum mengatakan kedua pasal tersebut kemudian menjadi dasar lahirnya Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas dalam Sistem Peradilan. Kejaksaan RI merupakan salah satu lembaga yang berkepentingan serta mendapatkan amanat untuk melaksanakan peraturan-peraturan tersebut.

“Artinya, secara filosofis dan yuridis, Kejaksaan RI merupakan lembaga yang memiliki legitimasi kuat untuk turut andil dalam memajukan dan menyiapkan penegakan hukum yang berkeadilan dan ramah terhadap penyandang disabilitas,” kata JAM-Pidum.

Salah satu bentuk pelaksanaan amanat tersebut adalah dengan mengesahakan peraturan internal yang memuat tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.

Selanjutnya, JAM-Pidum mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung Kejaksaan RI dalam menyusun Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 ini. Kepada tim Pokja Akses Keadilan, terima kasih atas kegigihannya dalam mengkaji dan menyusun pedoman ini. Tim ini merupakan kolaborasi antara jaksa-jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung RI dan Organisasi masyarakat sipil, seperti IJRS, Pusham UII, dan SIGAB.

“Tidak lupa saya ucapkan terima kasih pula kepada pemerintah Australia melalui DFAT dan AIPJ2 yang telah mendukung kerja-kerja Kejaksaan RI dalam menyusun pedoman ini,” ucapnya.

Selain itu, JAM-Pidum menambahkan bahwa pedoman ini juga mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses keadilan sebagaimana dituangkan dalam RPJMN dan Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia.

“Oleh karena itu, kami berharap pedoman ini dapat berkontribusi terhadap pemenuhan indikator-indikator pembangunan sebagaimana dimuat dalam indeks pembangunan hukum ataupun indeks akses keadilan yang selama ini menjadi tolak ukur pencapaian pemerintah di bidang hukum,” terangnya.

JAM-Pidum juga memerintahkan para jaksa untuk mempelajari dan menerapkan pedoman ini, serta tetap semangat dan fokus juga disiplin selama bekerja. Tak lupa saya ucapkan terima kasih pula kepada para narasumber pada acara hari ini.

“Semoga kita semua bisa berdiskusi dan menyiapkan apa saja yang kiranya perlu dilakukan untuk memastikan agar penegakan hukum kedepannya lebih aksesibel dan berkeadilan,” urai JAM-Pidum.(Red)




Guru Penculik Pelajar Disabilitas di Pamulang Pakai Identitas BIN Palsu

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) belum berhasil menangkap pelaku utama penculikan terhadap N, 15 tahun, pelajar SMP Islam At-Taqwa, Pamulang. Penyandang disabilitas itu diculik oleh guru olahraga, Galang, 28 tahun, yang juga wali murid korban.

“Orangtua korban mendesak (pelaku lainnya ditangkap) sih boleh-boleh aja mas, tapi kan kami juga harus mencari info dulu sebelum menangkap,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel, Iptu Siswanto (13/7/2023).

**Berita Terkait: Oknum Guru Wali Kelas di Pamulang Culik Siswa

Ia mengakui bahwa Galang mengantongi identitas sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Tapi dia bukan anggota BIN yang sah.

“Kurang lebih bisa dibilang palsu dah KTA BIN itu,” tegas Siswanto. Menurut pengakuan Galang, dirinya bertemu di sekolah dengan pelaku utama yang masih buron.

Sebenarnua sudah agak lama dilakukan upaya-upaya penculikan. Makanya dari awal polisi sempat mencurigai kalau itu hanya agenda setting Galang.

Korban juga sempat memberikan informasi kepada polisi bahwa ada pelaku yang lain membawa korban dari sekolah ke Bogor. Hanya saja polisi kesulitan melacak karena minimnya informasi.

“Karena pas ngasih no telepon itu, nomor telepon itu juga enggak bisa dikonfirmasi karena sudah mati,” ujar Siswanto.

Ia pastikan masih berupaya mengejar pelaku utama meskipun membutuhkan waktu.(yud)

 




Wanita Asal Australia Ini Rela Bayar Seorang Pria untuk Renggut Keperawanannya

Kabar6-Melanie Hawkes (43), wanita asal Australia, terlahir dengan kondisi langka yang menyebabkan kelumpuhan kakinya. Kondisi itu membuat Hawkes tidak pernah merasakan pengalaman seksual, bahkan di usia 40-an tahun.

Hawkes sendiri telah menggunakan kursi roda sejak masih balita. Melansir Joe, saat berusia dua tahun, Hawkes didiagnosis menderita transverse myelitis—kelainan neurologis yang disebabkan oleh radang sumsum tulang belakang, mengakibatkan kelumpuhan pada kaki dan gerakan terbatas pada lengannya. Hawkes menerima kursi roda pertamanya pada usia tiga tahun, dan terus menggunakan kursi roda sejak saat itu.

“Saat tumbuh dewasa, satu-satunya saat seks disebutkan adalah ketika orangtua saya memperingatkan ketiga saudara laki-laki saya untuk tidak membuat seorang gadis hamil sebelum menikah. Bukannya saya bisa menyelinap keluar, jadi mereka tidak mengkhawatirkan saya,” kata Hawkes.

Pada 2022, Hawkes mendapat pijatan dari pekerja pendukungnya yang membangkitkan ‘minat baru’ pada keintiman yang belum pernah dialami sebelumnya. Saat itu, Hawkes sedang memulihkan diri dari serangan COVID-19, dan menderita leher tegang setelah malam tidur tegak untuk membantu pernapasannya. Hari itu, pekerja pendukungnya sedang memandikan Hawkes, ketika dia menawarkan untuk memijat leher Hawkes untuk mengurangi rasa sakitnya.

“Dia mulai memijat leher dan punggung saya dan saya menyukai sentuhan tangannya yang lembut di kulit saya. Meskipun itu hanya pijatan, itu adalah pertama kalinya saya disentuh secara intim oleh siapa pun,” ujar Hawkes.

Belakangan, pekerja pendukung bertanya kepada Hawkes apakah dia pernah mempertimbangkan untuk mempekerjakan pekerja seks yang menyesuaikan layanan mereka dengan penyandang disabilitas. ** Baca juga: Di Filipina, Jasad Manusia Kerdil Berusia 50 Ribu Tahun Masih Simpan Misteri

“‘Dulu saya salah satunya’, katanya. Pengakuannya mengejutkan saya,” lanjut Hawkes. “Keesokan harinya, saya bekerja dari rumah dan hanya itu yang dapat saya pikirkan. Saya menyukai seorang pria di uni (universitas), tapi setelah dia diejek karena memiliki perasaan pada saya, dia menjaga jarak.”

Ditambahkan, “Setelah itu, saya menganggap impian saya untuk memiliki pasangan suatu hari nanti tidak akan terjadi, jadi saya menyibukkan diri dengan pekerjaan dan komitmen lainnya. Tapi mengalami COVID-19 membuat saya sadar hidup ini terlalu singkat…Merasa senang, saya mencari pekerja seks secara online dan menemukan situs pendamping independen.”

“Saya kecewa sebagian besar pria tidak menunjukkan wajah mereka. Jika saya membayar banyak uang sekira AUD400 per jam, tergantung pada pengalaman, saya ingin tahu apa yang akan saya dapatkan,” imbuh Hawkes.

Saat membaca dengan teliti situs tersebut, Hawkes menemukan foto seorang pria bernama Chayse. “Tidak seperti yang lain, wajahnya dipajang, dan dia rupawan,” katanya.

Profilnya juga mencatat bahwa dia memiliki pengalaman dengan klien yang hidup dengan disabilitas. Kemudian, Hawkes mengirimi Chayse pesan yang menyatakan minatnya dan beberapa menit kemudian, menerima telepon.

“Dia terdengar sangat ceria dan ramah, saya langsung merasa nyaman. Kami mengobrol sebentar, saling mengenal,” cerita Hawkes.

“(Chayse) telah membuka saya ke dunia yang telah lama saya rindukan, dan saya mencintai setiap menit,” kata Hawkes. Orang yang penting bagi saya adalah mendukung dan ini adalah yang paling bahagia yang pernah saya rasakan. Satu-satunya penyesalan saya adalah tidak melakukannya lebih awal. Saya berbicara sekarang, jadi penyandang disabilitas tahu ada pilihan untuk keintiman,” kata Hawkes lagi.(ilj/bbs)




Dinsos Kota Tangerang Bakal Beri Bantuan Alat Bantu untuk Disabilitas 

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang membuka kuota bantuan alat bantu untuk disabilitas dan lansia. Kuota itu pun masih tersedia pada penyaluran di 2023 ini, masyarakat diminta mengajukan ke dinsos.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani mengatakan setiap tahunnya Dinsos memiliki program bantuan alat bantu untuk disabilotas dan lansia. Alat bantu yang disalurkan, yakni berupa kursi roda, walker, tongkat kaki empat dan alat bantu dengar.

“Hingga saat ini, kuota untuk permohonan bantuan alat bantu ini masih tersedia dan masih dibuka hingga akhir Juni mendatang. Kuotanya, untuk kursi roda ialah 100 penerima, walker 15 penerima, tongkat kaki empat 15 orang dan alat bantu dengar 15 orang,” ujar Mulyani, Jumat (19/5/2023).

Untuk persyaratannya, dijelaskan Mulyani pemohon harus melengkapi fotocopy KTP dan KK, foto calon penerima bantuan alat bantu, surat pengantar dari kelurahan ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial, dan kirim berkas tersebut ke Bagian Pelayanan Kantor Dinsos Kota Tangerang.

**Baca Juga: Harga Melawan Presiden Itu Berat, Waspadalah ! (Part 2 of 3)

“Pemohon harus tinggal dan ber-KTP Kota Tangerang, belum pernah menerima bantuan alat bantu, termasuk kelompok keluarga renta atau tidak mampu secara ekonomi, dan pastinya memiliki keterbatasan fisik, gangguan gerak atau kedisabilitasan motorik kaki,” jelas Mulyani.

Sedangkan untuk alur pelaksanaanya, kata Mulyani masyarakat atau calon penerima melakukan pengajuan berkas persyaratan yang diminta. Tim Dinsos akan melakukan verifikasi berkas administrasi tersebut, selanjutnya Tim Dinsos akan assesmen atau verifikasi validasi ke lokasi calon penerima untuk menentukan layak tidak layaknya.

Selanjutnya, daftar calon penerima akan disahkan baru Pemkot Tangerang akan menyalurkan ke daftar penerima yang telah disahkan tersebut. Semua prosesnya gratis, sekarang kuotanya masih ada, jadi ayo jangan lewatkan dan manfaatkan program ini,” tandasnya. (Oke)




Ini Kata Kasatlantas Polresta Serkot Tata Cara Pembuatan SIM Khusus Disabilitas

kabar6.com

Kabar6-Polisi telah memfasilitasi bagi penyandang disabilitas untuk memiliki Sifat Izin Mengemudi (SIM). Mereka harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendapatkannya, dengan menjalani tes di tiap Polres.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni mendapatkan surat layak berkendara dari dokter, seperti mampu melihat, mendengar dan tidak buta warna.

“Surat keterangan sehat dari dokter dibawa ke satlantas. Tentunya untuk keselamatan bersama, baik si pengendara maupun masyarakat lainnya,” ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Rabu (05/10/2022).

Calon pemilik SIM khusus difabel atau SIM D datang ke Satlantas Polres untuk mengikuti ujian pengetahuan, psikologis, hingga keterampilan berkendara. Jika lolos, dilanjutkan foto dan mencetak SIM.

Mereka bisa menggunakan sepeda motor modifikasi roda tiga atau mobil yang sudah disesuaikan peruntukannya bagi kaum difabel.

“Kalau lolos semua tes atau uji praktik SIM dan layak berkendar, tentu SIM akan diterbitkan oleh kami,” terangnya.

Penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama di jalan raya, seperti memiliki surat berkendara hingga mematuhi peraturan lalu lintas.

**Baca juga: Masyarakat Kabupaten Serang Keluhkan Air Kotor, KTI Bantu Sediakan Air Baku

Kompol Tri Wilarno berpesan kepada kaum disabilitas yang telah memiliki SIM, tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati di jalan raya.

“Agar semua selamat dan tidak terjadi kecelakaan, semua pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya,” jelasnya.(Dhi)




Pemkot Tangsel Gelar Lari Maraton, Nomor 3 Kilometer Khusus Disabilitas

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada September mendatang gelar lomba lari maraton. Ada sejumlah nomor jarak lomba yang dipusatkan di kawasan BSD, Kecamatan Serpong.

“Kita akan melaksanakan maraton bukan sekedaran (lari) tapi 42 kilo, 21 kilo, 10 kilo, 5 kilo dan 3 kilo untuk disabilitas,” kata Wali Kota Benyamin Davnie di gedung DPRD Tangsel, dikutip Kamis (4/8/2022).

Ia menyebutkan, seperti jarak tempuh 40 kilometer mulai garis start hingga finish di Ocean Park, BSD. Lomba maraton digelar untuk membangkitkan gairah berolahraga sekaligus mengangkat ekonomi kreatif di Kota Tangsel.

“Kemudian rangkaian HUT Tangsel dibuat panjang tidak hanya sebatas bulan November tapi ditarik ke bulan sebelumnya, bahkan Agustusan kita rangkaian hut tangsel, jadi begitu kemeriahan di Tangsel,” sebut Benyamin.

**Baca juga: Kabel Provider di Tangsel, Wali Kota Benyamin: Kalau Bandel Kita Potong

Ia menargetkan untuk lomba lari maraton bisa diikuti oleh 2000 peserta. Lomba ini terbuka untuk umum, termasuk atlet maraton profesional.

“Ada juga 3 kilo untuk disabilitas kemudian komunitas sepeda mau ikut ngeramaikan,” tambah Benyamin.(yud)




Ketua Ungkap Gedung DPRD Belum Ramah Disabilitas, Ini Alasannya

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengungkapkan bahwa gedung wakil rakyat itu belum ramah terhadap disabilitas karena gedung tersebut bukan punya DPRD. Lantaran pihaknya tidak bisa melakukan pembangunan fasilitas kepada para penyandang disabilitas.

Melainkan yang mempunyai kewenangan rehabilitasi yakni Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang. Sebab, gedung para wakil rakyat itu masih menyatu dengan gedung para eksekutif.

“Jadi, teman-teman yang lupa gedung ini bukan punya DPRD. Gedung ini dibawa naungan bagian umum Setda. Kan ini bukan punya DPRD ini gedung Setda,” ujar Gatot di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (23/5/2022).

“Terkait rehabilitasi dibawa itu Setda, bagian umum. Nah itu cek ke dia,” tambahnya.

Misalnya, kata Gatot, Tangsel itu mempunyai gedung sendiri yang pastinya rumah tangga di Sekwan. “Gedung ini disana (Setda), kita mau ngomong apa juga bingung,” katanya.

**Baca juga: MTQ Kota Tangerang Bakal Digelar, Ratusan Peserta Bersaing

Gatot mengaku kendala pembangunan fasilitas disabilitas yakni gedung DPRD masih berada di sekretariat daerah. Namun pihaknya mendorong Sekwan untuk mengusulkan ke Setda pembangunan fasilitas disabilitas.

“Ya. Misalnya Furniture, bangku itu kita. Gedung itu bagian umum Setda. Kalau untuk pejalan kaki disabilitas itu Setda, tapi itu bisa menjadi bahan masukan sehingga bisa sekwan mengusulkan, nanti kita dorong,” tandasnya. (Oke)




Gedung DPRD Kota Tangerang Belum Ramah Penyandang Disabilitas

Kabar6.com

Kabar6-Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang belum ramah terhadap para penyandang disabilitas.

Pantauan Kabar6 Selasa (10/5/2022), saat hendak memasuki Gedung wakil rakyat itu tidak ada jalan khusus atau fasilitas buat para penyandang disabilitas. Lalu, setelah masuk lobby gedung DPRD juga tidak ada fasilitas buat para penyandang disabilitas.

Namun, pemandangan berbeda saat hendak memasuki lobby gedung Pemkot Tangerang. Mereka pun telah memberikan fasilitas jalan khusus kepada para penyandang disabilitas untuk memasuki gedung tersebut.

Meski demikian, para penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda terpaksa harus melewati sejumlah tempat. Kendati bisa melalui lobby Pemkot Tangerang dan Pendopo Patio. Jalur tersebut merupakan jalur belakang untuk menuju gedung DPRD.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Tangerang Said Endrawiyanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dan dihubungi tidak menjawab.

**Baca juga: Pemkot Tangerang Tegaskan Ini Soal Pendatang

Diketahui, DPRD bersama Pemkot Tangerang telah melakukan kesepakatan atas lahirnya Paraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang telah diketok palu pada Kamis (27/2/2020) lalu.

Perda nomor 3 tahun 2021 tersebut pun telah ditetapkan dan diundangkan serta berlaku sejak 10 Juni 2021. (Oke)




Berbagi di Bulan Suci, Mercure Serpong Alam Sutera Santuni Anak-anak Disabilitas

Kabar6.com

Kabar6-Merupakan sebuah kehormatan untuk setiap umat manusia dapat berbagi dengan orang yang membutuhkan, apalagi di momen istimewa di Bulan Suci Ramadan.

Mercure Serpong Alam Sutera bersama jajarannya mengunjungi Yayasan Sayap Ibu Provinsi Banten. Yayasan Sayap Ibu merupakan sebuah lembaga non-profit yang merawat anak-anak disabilitas ganda terlantar yang merupakan anak-anak yatim piatu serta memiliki keterbatasan secara fisik maupun mental.

Tim Mercure Serpong Alam Sutera membawakan makanan untuk berbuka puasa bersama dan beberapa kebutuhan sehari-hari seperti minyak, gula, sabun, tissue basah, popok sekali pakai, dan lain-lain sesuai dengan yang diperlukan oleh anak-anak di Yayasan. Menyambut kedatangan tim Mercure Serpong Alam Sutera, semua anak-anak dan para pengasuh berkumpul bersama untuk mendengarkan sambutan baik dari hotel, maupun dari Yayasan.

“Kami berterima kasih telah disambut di sini dan kami sangat berharap apa yang kami berikan dapat berguna dan membantu setiap anak-anak di Yayasan Sayap Ibu ini” ujar Verawaty Tan, selaku Hotel Manager Mercure Serpong Alam Sutera dalam sambutannya, ditulis Sabtu (1/5/2022).

Adapun anak-anak berkebutuhan khusus dan para pengurus sangat senang dengan kehadiran tim Mercure Serpong Alam Sutera yang sangat terlihat dari antusiasme mereka ketika tim hotel sampai ke yayasan. Anak-anak diwakili oleh pengurus yayasan sangat berterima kasih atas kunjungan dan bantuan yang telah diberikan oleh tim Mercure Serpong Alam Sutera.

**Baca juga: Ragam Hidangan Asia Untuk Berbuka Puasa di Hotel Santika Premiere ICE BSD City

Selain berbagi dengan anak-anak disabilitas, Mercure Serpong Alam Sutera juga berbagi dengan anak-anak yatim bersama Accor Hotels di area Greater Jakarta di Masjid Jami Nurul Huda Sampora, Tangerang. Kami mengadakan acara Buka Puasa Bersama anak-anak yatim dari Kampung Sampora dan membagikan goodie bag yang berisi sembako, alat makan, alat tulis dan tas.

Sungguh merupakan sebuah kehormatan dapat melihat senyum dari wajah anak-anak ini, semoga bantuan ini dapat menjadi bekal untuk mereka semua dapat terus berharap dan melangkah di masa mendatang.(eka)