1

2 Saksi Perkara Korupsi Rajungan Diperiksa

Kasus Perdagangan Rajungan PT Surveyor Indonesia, 3 Saksi Diperiksa JAM PIDSUS

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui rilis tertulis yang diterima Kabar6, Selasa (21/02/2023).

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu VJ selaku Mantan Sekretaris Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode 2013 s/d 2018. Kemudian YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary DBS Bank.

**Baca Juga: Indonesia Layak Jadi Negara Superpower Baru, Sarah Azzahra : Blok Masela Bisa Lunasi Utang Kita

“Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka AN,” kata Sumedana.

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (Red)




Hari Ini Empat Saksi Korupsi PIP di SMPN 17 Tangsel Diperiksa

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini telah periksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Programming Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2020 di SMPN 17, Pamulang. Dana sebanyak Rp 716 juta lebih yang sudah dicairkan tidak disalurkan oleh oknum sekolah.

“Benar, hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Purkon Rohiyat, Jum’at (11/3/2022).

Ia terangkan, keempat orang saksi yang dimintai keterangan antara lain, wakil bidang hubungan masyarakat berinisial ES; ZK bekas ketua komite SMPN Negeri 17.

Kemudian dua orang peserta didik berinisial SD dan DE. “Pemeriksaan mulai pukul 09.45,” terang Purkon.** Berita Terkait: Korupsi Dana PIP 2020 di SMP Negeri 17 Tangsel Rp 716 Juta Lebih

Modus Penyelewengan Dana PIP di SMP Negeri 17 Tangsel

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas, mengungkapkan kejanggalan kasus dana PIP di SMP Negeri 17. Pada tahun ajaran 2018 dan 2019 lalu jumlah peserta didik tercatat penerima manfaat sekitar 200 orang.

“Tapi di 2020 jumlah meningkat signifikan, sebanyak 1101 orang. Apa benar semuanya miskin,” katanya kepada kabar6.com di kantornya, Jum’at (5/3/2022).

Ate jelaskan, jaksa penyidik telah memintai keterangan 11 orang saksi dari pihak sekolah, dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tangsel serta kementerian. Alat bukti salinan 11 kali pencairan dana juga sudah dikantongi.

Oknum sekolah, lanjutnya, telah mencairkan dana di BRI Cabang Pembantu Unit Mas Indah, Balaraja, Kabupaten Tangerang. “Dana PIP sebanyak Rp 716,250,000 ternyata tidak disalurkan ke siswa,” jelasnya.(yud)

 




5 Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Penembakan di Tangerang

Kabar6-Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan yang terjadi pada Sabtu malam di RT 02/05 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang mengakibatkan korban berinisial A tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus penembakan tersebut ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota di back up langsung oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pihaknya sudah melakukan analisa, evaluasi dan mengumpulkan alat bukti yang ada serta memeriksa saksi-saksi, termasuk didalamnya saksi keluarganya, kemudian tetangganya dan terakhir bersama-sama.

“Ada sekitar 5 saksi, kemungkinan akan bertambah lagi. Kemudian tim akan menganalisa CCTV yang ada karena memang kejadian sudah mulai gelap termasuk bukti-bukti yang lain proyektil,” ujar Yusri kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

**Baca juga: Dewan dari PDI-P Kompak Kunjungi Puan Maharani, Apa Tujuannya?

Karena penembakan itu menembus korban A, kata Yusri, kemudian proyektil sempat menyasar pintu rumah korban tersebut.

“Kemudian tim Labfor sedang menganalisa untuk mengetahui senjata apa yang digunakan pelaku. Polisi masih bekerja,” tandasnya.(Oke)




Diperiksa BKD Kadinkes Banten Tutup Mulut

kabar6.com

Kabar6 – Kadinkes Banten, Ati Pramudji Astuti pun ikut diperiksa oleh BKD Banten. Untuk mengetahui peran dia dalam pengunduran diri 20 pejabatnya.

Ati datang Rabu, 02 Juni 2021 sekitar pukul 13.00 wib melalui pintu belakang Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Wanita yang datang mengenakan masker putih itu tidak menjawab pertanyaan awak media dan berlalu masuk ke dalam ruangan.

Ati pun tidak diketahui keluar dari pendopo Gubernur Banten, karena kucing-kucingan dari kejaran awak media.

“Kita harus secara seluruhnya biar objektif. Kan untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya, biar jelas duduk persoalannya begitu,” kata Kepala BKD Banten, Komarudin, Rabu (02/06/2021).

Hasil pemeriksaan 20 pejabat Dinkes yang mundur secara berjamaah, BKD akan melaporkan nya ke Gubernur Banten, Wahidin Halim. Masa depan karir mereka akan diputuskan oleh WH.

Sebelum keputusan resmi dikeluarkan oleh gubernur, ke-20 pejabat Dinkes Banten masih bekerja di posisi asal. Namun, untuk mengundurkan diri merupakan hak dari setiap ASN.

**Baca juga: Kejati Banten Pastikan Profesional Garap Tiga Kasus Korupsi

“Kalau di dalam perundang-undangan itu dua didalam menyikapi permintaan pengunduran diri, satu di terima dan dua di tunda. Karena pengunduran diri itu sebenarnya bukan menjadi suatu yang istimewa, itu biasa, itu hak pegawai diatur, artinya ada ruang pegawai itu mengundurkan diri,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan ramai surat pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten. Dalam surat itu dituliskan adanya tekanan dalam bekerja. Kemudian, Kadinkes selaku pimpinan, tidak bisa melindungi bawahannya, LS, yang dijadikan tersangka korupsi masker Rp 1,680 miliar oleh Kejati Banten. Dalam surat itu juga menuliskan bahwa mereka bekerja sesuai instruksi dari Kadinkes Banten.(Dhi)




KTP Pengendara Disekitar Pelabuhan Merak Diperiksa

Kabar6.com

Kabar6 – Identitas pengendara motor dan mobil yang melewati pos penyekatan Gerem dan Cikuasa, Kota Cilegon, diperiksa oleh petugas gabungan. Jika memiliki KTP Kota Baja, bisa melintas. Sebaliknya, beridentitas daerah luar, akan diputar balikkan.

“Ketika lewat ternyata KTP nya Lampung misalnya, Palembang misalnya, itu sebagai salah satu indikasi tanda bahwa kami harus memeriksa lebih dalam lagi, mau kemana, kemudian kalau keterangannya mau nyebrang, kami putar balikkan,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Selasa (11/05/2021).

Sigit menerangkan kalau ada tim khusus dari Polda Banten yang mengumpulkan informasi, menganalisa hingga menghimbau agar buruh tidak melaksanakan mudik saat Idul Fitri 2021 ini.

Kapolres mengaku banyak perusahaan yang tidak memberikan libur panjang Idul Fitri ke pegawainya, sehingga mereka tidak pulang kampung sesuai anjuran pemerintah.

“Perusahaan di tempat kita tidak ada libur panjang, artinya hanya libur dua hari saja itu, pas tanggal merah lebaran, tidak ada libur panjang. Sehingga hari ketiga sudah masuk lagi. Untuk meminimalisir (mudik) tentunya,” terangnya.

**Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2021 di Pelabuhan Merak Turun 90 Persen

Penjagaan di posko juga diperketat, mengantisipasi kejadian seperti jebolnya pos penyekatan di Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi juga rajin berpatroli dan membubarkan kerumunan pengendara sepeda motor dipinggir jalan.

“Di tempat yang membuat kerumunan baik motor, orang berkerumun, kumpul, kita patroli, kita bubarkan. Mencegah berkumpulnya lebih banyak, setelah itu kami alirkan. Kami menambahkan personil, BKO Brimob, sehingga kejadian-kejadian di Bekasi tidak terulang,” ujarnya.(dhi)




Diduga Bawa Kabur Bocah Dibawah Umur, Pemuda Asal Bogor Ini Diperiksa Polresta Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Seorang Pemuda berinisial NRL (27) yang berprofesi sebagai Pengemudi Ojek Online (Ojol) asal Kampung Patambran Desa Semplak Barat Kabupaten Bogor, yang diduga membawa kabur SPN bocah berusia 13 Tahun asal Desa Cikuya Kecamatan Solear pada 6 April 2021 lalu, kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian

Menurut Informasi yang dihimpun kabar6.com, melalui SY (47) yang merupakan tetangga korban yang melihat SPN Bocah yang masih di bawah umur itu pergi meninggalkan rumah bersama pemuda asal Bogor yang diketahui sehari hari bekerja sebagai Ojek Onlen itu, pergi pada hari Selasa 6 April 2021 Sekira Pukul 10.00 WIB.

“Saya lihat SPN itu dijemput pada hari Selasa pagi,” ucap SY saat ditanya kabar6.com di kantor Polsek Cisoka, Kamis (8/4/2021).

Karena tak kunjung pulang, lanjut SY, pihak keluarga SPN melaporkan hal ini ke Mapolsek Cisoka.

Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang AkP Nurrohman Triamtono melalui kanit Reskrim IPDA Ngadio menyampaikan kepada kalau pria yang diduga membawa pergi gadis yang masih di bawah umur asal Kecamatan Solear , hari ini di dampingin orang tua nya datang menyerahkan diri ke Polsek Cisoka.

“Bersama ibunya anak ini menyerahkan diri dengan alasan tidak mau di salakan oleh pihak keluarga korban akibat membawa kabur anak orang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cisoka IPDA Ngadio.

Sementara itu, Banjir Supriyatno SH, selaku Kuasa Hukum Korban membenarkan hal itu saat mendampingi keluarga korban di Polsek Cisoka.

“Orang tua korban meminta kami dari Advokat BAJA ( Banjir dan Partner ) untuk memberikan pendampingan Hukum dan semalam korban sudah dijemput dari Bogor oleh pihak keluarganya,” ungkap Banjir Supriyanto.

Banjir menjelaskan, SPN selama pergi dari rumah, SPN berada dirumah diduga pelaku yang membawa kaburnya di bilangan Bogor Jawa Barat.

**Baca juga: Beri Motivasi, Kapolresta Tangerang Silaturahmi dengan Siswa-Siswi Papua

“Karena keluarga korban sudah melaporkan ke pihak Polsek Cisoka dan hari ini korban sudah melakukan visum, apakah SPN ini mendapat tindakan asusila atau tidak, pihak kepolisian yang akan melakukan pemeriksaan, sementara SPN ini anak masih dibawah umur,” terang Banjir.

Saat ini diduga pelaku NRL (27) sudah digiring ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani proses pemeriksaan.(Han)




Pengurus Cabor di Tangsel Diperiksa Kejari Secara Maraton

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menyelidiki kasus soal penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat. Puluhan orang pengurus cabang olahraga atau cabor telah dimintai keterangan secara maraton.

“Kurang lebih 30 orang sudah kami panggil,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ryan Anugrah kepada wartawan di kantornya, Rabu (27/1/2021).

Menurutnya, Ketua KONI Tangsel Rita Juwita juga pernah sekali dipanggil. Tahapan pengumpulan bahan keterangan pun sudah hampir rampung.

**Baca juga: Ini 4 Pegawai OPD di Pemkot Tangsel Meninggal Positif Covid-19

““Secepatnya kita akan naikan ke tahap selanjutnya,” tegas Ryan. Ia bilang, pemeriksaan para pengurus cabor dilakukan karena pihaknya menemukan ada dugaan penyelewengan fulus kas daerah.

Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih coba mengkonfirmasi pimpinan induk organisasi olahraga tersebut.(yud)




Beri Penghargaan Ke Incumbent, Rektor Untirta Diperiksa Bawaslu

Kabar6.com

Kabar6-Fatah Sulaeman, Rektor Untirta Banten diperiksa Bawaslu karena memberikan penghargaan ke Ratu Tatu Chasanah, lantaran di anggap sebagai kepala daerah yang peduli terhadap pembangunan dan pendidikan di wilayahnya.

Perlu diketahui bahwa penganugerahan yang diberikan oleh Untirta sebagai kampus negeri kepada Ratu Tatu Chasanah dilakukan pada 14 Oktober 2020.

Sedangkan pengundian nomor urut sudah dilakukan tanggal 24 September 2020 dan Ratu Tatu Chasanah yang berpasangan dengan Pandji Tirtayasa, mendapatkan nomor urut 01 di Pilkada Kabupaten Serang. Kemudian jadwal kampanye Cakada Kabupaten Serang berlangsung sejak 26 September hingga 05 Oktober 2020.

Dalam berbagai pemberitaan media massa, Ratu Tatu mengatakan semasa dia menjabat sebagai Bupati Serang, telah memberikan banyak beasiswa dan membangun infrastruktur. Adik Ratu Atut itu juga berjanji akan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) nya.

Di pemberitaan juga menerangkan Ratu Tatu selama menjabat Bupati Serang sudah memberikan banyak beasiswa, seperti di tahun pelajaran 2019/2020, Pemkab Serang telah memberikan beasiswa untuk 1.400 siswa SD dan 1.445 siswa SMP.

Kemudian beasiswa vokasi D1 Untirta untuk 44 mahasiswa, vokasi D3 UI 13 mahasiswa, sarjana kedokteran Untirta 7 mahasiswa, sarjana Ilmu hukum Untirta 1 orang, sarjana ilmu pertanian Untirta 1 mahasiswa, dan sarjana guru PAUD 351 mahasiswa.

Sedangkan di tahun ajaran 2020, untuk program kuliah gratis Pemkab Serang memberikan beasiswa untuk vokasi D1 Untirta untuk 25 mahasiswa, vokasi D-2 UI 8 mahasiswa, sarjana guru PAUD 375 mahasiswa, sarjana kedokteran Untirta 5 mahasiswa, dan program sarjana pertanian Untirta 1 mahasiswa.

Berbagai capaian kinerja Ratu Tatu itu juga menjadi jargonnya bersama Pandji Tirtayasa, untuk menggaet pemilih di Pilkada Kabupaten Serang. Berbagai poster dan spanduk bertebaran yang menggambarkan keberhasilannya, seperti poster yang dibawa oleh para pendukungnya saat pendaftaran ke KPU Kabupaten Serang.

“Bawaslu Banten mengambil alih atas laporan penganugerahan, pemberian penghargaan dari Untirta kepada ratu Tatu. Terkait laporan tersebut, karena lokasi kejadiannya di Kota Serang, maka diambil alih penanganannya oleh Bawaslu Banten,” kata Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir, kepada awak media dikantornya, Selasa (27/10/2020).

Bawaslu Banten sedang mendalami apakah penghargaan itu menguntungkan dan merugikan para pasangan calon. Lantaran penganugerahan diberikan oleh Untirta saat massa kampanye.

“Kita sedang memeriksa apakah penghargaan itu adalah sebuah tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” terangnya.

**Baca juga: PJR Tol Tangerang Merak Akan Sosialisasi Protokol Kesehatan selama Libur Panjang.

Selasa 27 Oktober 2020, Rektor Untirta, Fatah Sulaeman beserta wakil rektor (warek) sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Bawaslu Banten. Kemudian di hari Rabu 28 Oktober 2020, pukul 10.00 Ratu Tatu akan dimintai keterangannya oleh wasit pilkada itu.

“Dari pihak Untirta juga ada rektor, wakil rektor dan humasnya. Masih kita pelajari, karena masih ada pihak yang akan kami panggil. Sampai nanti ada kajian di sentra Gakkumdu. Besok kita akan panggil Tatu,” jelasnya.(Dhi)




Lima Komisioner KPU Diperiksa Bawaslu Pandeglang Soal Stiker Coklit

Kabar6.com

Kabar6- Bawaslu Pandeglang meminta keterangan terhadap lima komisioner dan satu sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Rabu (5/8/2020).

Pemeriksaan itu terkait stiker Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada 2020 yang  tidak mencantumkan waktu pencoblosan yang ditempel panitia pemungutan suara (PPS) di rumah calon pemilih.

“Kita undang lima komisioner KPU Pandeglang dan satu sekretaris. Jadi kita minta keterangan stiker AA 2 KWK, atau stiker cokit tidak terdapat tanggal dan bulan untuk pemilihan,” ungkap Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi.

Padahal berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 19 Tahun 2019 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil wali kota Tahun 2020, dimana stiker tersebut harus mencantumkan waktu pemilihan.

“Sehingga kami ingin tahu dasar KPU mencetak stiker tanpa tanggal dan bulan itu dari mana atau memang ada dasar SE atau juknis lain,”ujarnya.

Namun Bawaslu belum membeberkan hasil dari pemeriksaan dan bentuk rekomendasi ke KPU tersebut, lantaran harus seluruh komisioner dimintai keterangan dan dilanjutkan untuk di bahas dalam rapat pleno.

“Kita ingin seluruh komisioner yang kita undang memberikan klarifikasi sehingga nanti semacam outputnya apakah itu saran perbaikan. Nanti setelah seluruh keterangan kita dapatkan (baru) di pleno. Kalau hari ini selesai, besok sudah ada kesimpulan dari klarifikasi,”jelasnya.

Tak hanya terkait stiker, Bawaslu melalui Pengawas Desa terus melakukan pengawasan jalannnya Coklit yang dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Hal itu untuk memastikan data pemilih yang disusun KPU bisa menghasilkan daftar pilih yang berkualitas.

**Baca juga: KNPI Pandeglang Soroti Kualitas Menu Program Sembako.

“Hal itu agar warga negara yang sudah memenuhi syarat terdaftar dan kita juga ingin DPT (Daftar Pemilih Tetap) tidak ada yang ganda,”tandasnya.

Berdasarkan pantauan, di kantor Bawaslu Pandeglang di Jalan raya Serang- Pandeglang KM 02, Komplek Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, dua komisioner yakni Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suj’ai dan Munawar yang sudah diperiksa.

Suja’i diperiksa di ruangan Ketua Bawaslu Ade Mulyadi dan Munawar di periksa di ruangan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ilham Fauzi.(Aep)




Antisipasi Corona, Suhu Tubuh Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Diperiksa

Kabar6.com

Kabar6 -Rutan Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Dinas Kesehtan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dan Puskesmas Jambe untuk memberikan pemahaman mengenai penularan dan pencegahan Virus Corona.

Kepala Puskesmas Jambe dr Astrid Heraline mengatakan, dalam pemeriksaan warga binaan pemasyarakatan hari ini tidak ditemukan indikasi ke Virus Corona. Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh warga binaan dan petugas pemasyarakatan agar melakukan pola hidup sehat.

“Suhunya semua normal, tidak ada yang diatas 38 derajat celcius. Kami imbau untuk selalu waspada namun tentunya tidak panik,” kata Astrid kepada wartawan di ruang kunjungan tahanan Rutan Kelas I Tangerang, Jumat (13/3/2020).

Kepada para warga binaan, lanjut Astrid, pihaknya mengajarkan cara mencuci tangan yang baik dan benar agar terhindar dari penularan Virus Corona.

“Penularan Virus Corona itu berasal dari muncratan. Jadi sebaiknya kita sering-sering mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer karena tangan kita kan banyak memegang sesuatu atau bahkan tangan orang lain yang kita belum tahu apakah itu bersih atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Mujiarto yang diwakilkan oleh Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tangerang, David Sipahutar mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti ini merupakan salah satu upaya dari Dinkes Kabupaten Tangerang melalui Puskesmas Jambe untuk memberikan pemahaman mengenai cara penularan dan pencegahan Virus Corona.

**Baca juga: Lapas Pemuda Tangerang Gelar Simulasi UNBK.

“Kegiatan ini justru sangat dibutuhkan bagi kami warga Rutan Kelas I Tangerang dimana setiap harinya kami selalu bersosialisasi dengan banyak orang yang datang dari luar (pengunjung),” katanya.

David melanjutkan, setelah mendengarkan sosialisasi yang diberikan pihak Puskesmas Jambe, kami memutuskan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona dengan memeriksa suhu tubuh seluruh warga binaan dan pengunjung.

“Pemeriksaan akan kami lakukan secara berkala kepada para warga binaan. Kami juga akan melakukan pengecekan, membagikan masker dan mengharuskan pengunjung mencuci tangan menggunakan handsanitizer yang telah disediakan di pintu utama,” pungkasnya. (Vee)