1

Vaksinasi Covid-19 di Lebak Diperkirakan Mulai Januari 2021

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Lebak sudah mulai melakukan pendataan calon penerima vaksin Covid-19 menyusul Provinsi Banten yang disebut akan mendapat jatah vaksin sebanyak 8 juta lebih.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Triatno Supiyono, mengatakan, pada tahap pertama vaksin akan diberikan kepada petugas kesehatan, TNI, Polri, Satpol PP dan petugas lainnya yang berhadapan langsung dengan penanganan Covid-19.

“Kita dapat jatah berapa, kami belum tahu, tapi tahap pertama diprioritaskan untuk petugas-petugas yang berhadapan langsung dengan penanganan karena mereka punya risiko tinggi tertular,” kata Triatno kepada Kabar6.com, Kamis (3/12/2020).

Memang belum bisa dipastikan, kapan tepatnya vaksinasi mulai dilakukan di kabupaten yang dalam sepekan terakhir mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi positif. Namun, Triatno memperkirakan, vaksinasi akan mulai dilakukan pada bulan Januari 2021.

“Informasi yang kami dapat bulan Januari, mudah-mudahan di minggu ketiga. Tapi itu belum bisa dipastikan karena kami juga belum tahu berapa kita dapat alokasi vaksinnya,” tutur Triatno.

Sosialisasi mengenai pelaksanaan vaksinasi, sambung dia, memang sudah harus dilakukan sejak sekarang oleh pemerintah daerah. Kata dia, jika minimal 80 persen penduduk di sebuah daerah sudah divaksin, kemungkinan dapat menekan penyebaran virus.

**Baca juga: Hujan Semalaman, Jalan Menuju Wisata Baduy Amblas Nyaris Putus

“Kalau soal anggaran vaksinasi saya belum tahu, karena mungkin terkait dengan pengadaan dan distribusi itu di Pemerintah Pusat,” imbuhnya.(Nda)




Jam Piket 10 Posko Perbatasan di Lebak Ditambah

kabar6.com

Kabar6-Jam piket di 10 posko pemantauan Covid-19 di wilayah perbatasan Kabupaten Lebak ditambah dari sebelumnya 16 jam menjadi 24 jam.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Kaprawi, mengatakan, penambahan jam piket personel agar pencegahan penyebaran Covid-19 semakin maksimal.

“Ada penambahan jam piket yang semula hanya 16 jam atau dibagi dua shift, sekarang menjadi 24 jam dengan tiga shift,” kata Kaprawi, Jum’at (17/4/2020).

Kaprawi menegaskan, penambahan jam piket personel di seluruh posko pemantauan bukan bertujuan penyekatan atau melarang pendatang masuk ke wilayah Lebak.

“Ini agar upaya pencegahan penyebaran Covid-19 semakin optimal,” ujar Kaprawi.

Lebih lanjut dikatakan Kaprawi, jam piket yang yang menjadi 24 jam untuk mengantisipasi pula masyarakat yang tetap memaksa mudik saat menjelang bulan puasa dan Idul Fitri. Meski sebenarnya, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak pulang kampung.

“Memang diimbau agar warga tidak mudik, tetapi karena sudah menjadi tradisi bukan tidak mungkin banyak juga yang tetap mudik dengan memanfaatkan waktu malam dan dini hari,” katanya.

Pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan Lebak dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke kendaraan dan mengukur suhu tubuh pengendara serta penumpang.**Baca juga: Jelang Ramadhan, Disperindag Lebak Akan Gelar Operasi Pasar.

Adapun 10 titik posko perbatasan tersebut berada di:

1. Perbatasan Rangkasbitung-Citeras (Serang)
2. Perbatasan Rangkasbitung-Pandeglang
3. Perbatasan Cibadak-Serang (Tunjug Teja).
4. Perbatasan Maja-Kabupaten Tangerang (Cisoka)
5. Perbatasan Curugbitung-Koleang-Jasinga
6. Perbatasan Cipanas-Bogor (Jasinga)
7. Perbatasan Banjarsari-Pandeglang (Jalupang)
8. Perbatasan Wanasalam-Pandeglang (Cikeusik)
9. Perbatasan Cibeber-Sukabumi (Cikadu)
10. Perbatasan Cilograng-Sukabumi.(Nda)




Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 di Lebak Dipastikan Berkurang

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Lebak kini tengah melakukan validasi terhadap data warga di 28 kecamatan dampak Covid-19 sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan. Hasil pendataan yang diajukan terdapat 55.653 kepala keluarga.

Sekretaris Dinas Sosial Lebak, Kusbandriyo, meyakini, setelah divalidasi, jumlah tersebut bakal berkurang

“Ini sedang divalidasi, tetapi jumlah 55 ribu KK ini pasti turun karena ternyata banyak yang sudah masuk dalam DTKS (Data terpadu kesejahteraan sosial). Ada data orangnya yang ganda lalu dan ada juga satu keluarga mengajukan 4 orang padahal 1 keluarga itu dihitungnya 1,” ungkap Kusbandriyo kepada Kabar6.com, Kamis (16/4/2020).

Kusbandriyo mengatakan, direncanakan, masyarakat yang terdampak akan menerima bantuan Rp500 ribu per bulan dengan durasi selama empat bulan.

“Kalau yang dari APBD II (Kabupaten) kemarin rencananya 4 bulan. Hitung-hitungannya, tetapi nanti kita lihat dalam perjalanannya aja ini datanya bagaimana,” terang dia.**Baca juga: Kuota Gas Melon di Lebak Diusulkan Tambah Jadi 7 Juta.

Berdasarkan surat Bupati Lebak bernomor 469/359-Dinsos/IV/2020. Terdapat 21 kriteria warga terdampak Covid-19 yang harus didata, yakni:

1. ODP, PDP dan warga dengan status positif Covid-19

2. Keluarga yang anggotanya meninggal akibat positif Covid-19 (Jika ada)

3. Asisten rumah tangga dan pekerja/karyawan yang di PHK/Dirumahkan

4. Tukang ojek, sopir angkot dan tukang beca yang tidak beroperasi

5. Pedagang kecil, pedagang keliling dan balukan yang tidak berjualan lagi

6. Tukang bangunan, tukang sol sepatu dan tukang cukur yang tidak bekerja lagi

7. Nelayan/Pencari ikan yang berhenti melaut

8. Buruh tukang jahit, tukang parkir dan buruh cuci yang tidak bekerja lagi

9. Buruh tani dan buruh harian lepas yang tidak bekerja lagi.(Nda)




PKS Dorong Pembentukan Pansus Program Sembako di Lebak

kabar6.com

Kabar6-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak mendukung pembentukan panitia khusus (Pansus) dalam Program Sembako semula bernama bantuan pangan non tunai (BPNT) dipansuskan.

“PKS menjadi partai yang terus mendorong agar persoalan-persoalan dalam Program Sembako dipansuskan,” kata Ketua DPD PKS Lebak, Dian Wahyudi, ditemui seusai melakukan penyemprotan disinfektan di Pasir Sukarayat, Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Rabu (1/4/2020).

Rapat dengar pendapat (RDP) yang beberapa waktu lalu digelar Komisi III bersama pihak-pihak yang terlibat dalam program untuk rakyat miskin itu dirasa tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan dalam program tersebut.

“Karena kalau saya lihat ini sudah jadi kepentingan bisnis murni. Padahal, ini program pemerintah yang salah satu tujuannya memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM (Keluarga penerima manfaat),” sebut Dian.

“Jangan sampai RDP selesai, kemudian hilang begitu saja tanpa kejelasan. Masalah ini harus sampai tuntas,” tambahnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lebak Yayan Ridwan, menambahkan, sedari awal partai berlambang padi dan bulan sabit memang menginginkan agar dibentuk Pansus.**Baca juga: DPRD Banten Dorong Pemenuhan APD Tanaga Medis Hingga Pelosok.

“Dari awal F-PKS ingin Pansus karena kami melihat ada kejanggalan dalam pengelolaannya. Tapi karena ini sudah ranah pimpinan kita ikuti aja perkembangannya,” kata Yayan.(Nda)




Pemerintah Desa di Lebak Sesalkan Dana Desa Direalokasikan untuk Tangani Corona

kabar6.com

Kabar6-Rencana Pemerintah Pusat yang akan menggunakan dana desa (DD) untuk membantu penanganan Covid-19 atau virus Corona disesalkan pemerintah desa di Kabupaten Lebak.

Dikutip dari Liputan6.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pemerintah telah mengidentifikasi Rp56 sampai Rp59 triliun dana desa yang bisa direalokasikan untuk menangani virus tersebut.

“Bukan tidak sepakat tapi alangkah lebih baik mengambil alokasi dana dari yang lain, misalkan dari dana bencana, atau dana tidak terduga lainnya,” kata Kepala Desa Sangiangjaya, Usep Pahlaludin, kepada Kabar6.com, Minggu (22/3/2020).

Menurut Usep, sangat disayangkan jika pemerintah menyunat dana yang dialokasikan untuk kepentingan desa yang menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia secara menyeluruh. Padahal masih ada sumber pendanaan lain yang bisa digunakan.

“Katanya pembangunan desa menjadi skala prioritas pembangunan Nasional. Kalau ini benar dilakukan, ini menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam membangun desa,” tegas pria yang menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Lebak ini.

Usep tentu sepakat wabah Corona harus diatasi bersama, namun dengan langkah yang tepat.**Baca juga: DPR RI: Pemprov Banten Diminta Siap Hadapi Corona.

“Harus dengan solusi pendanaan yang tepat, jangan sampai mengambil solusi tapi malah menimbulkan masalah baru. Saya harap pemerintah mengkaji kembali soal ini,” tandas Usep.(Nda)




PGK Dorong Pemdes di Lebak Fokus pada Pembangunan SDM dan Lapangan Kerja

kabar6.com

Kabar6-Peran pemuda sebagai tulang punggung pemanfaatan bonus demografi menjadi hal yang dibahas dalam diskusi yang digelar Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Rabu (4/3/2020).

Kader PGK Banten Enday Hidayat yang menjadi salah satu narasumber, mengingatkan, pentingnya peran pemerintah desa (Pemdes) dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan dan pemberdayaan kaum muda dalam sektor ekonomi.

“Pemerintah desa sebagai pemangku kebijakan yang memiliki anggaran cukup besar harus mengalokasikan dananya untuk biaya pendidikan bagi yang tidak mampu,” kata Enday.

Salah satu langkah yang harus pula dilakukan agar tidak ada anak-anak putus sekolah, pemdes membangun komunikasi yang intensif dengan dinas-dinas terkait serta segera menindaklanjuti arahan dari Mendagri terkait program “Satu Desa Satu Perpustakaan”.

“Saya membayangkan jika setiap desa minimal ada 5 sampai 10 orang yang mampu menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi dengan bantuan dana desa,” ujar pria yang juga sebagai Sekjen Cendikiawan Muda Indonesia ini.

Pemerintah daerah pun diharapkan bisa ikut mendorong terwujudnya pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing di seluruh desa.**Baca juga: Wabup Lebak Minta Kegiatan Pramuka Perhatikan Manajemen Risiko.

“Dan desa mampu menggerakan anak muda lewat BUMDesnya. Membangun perekonomian desa di lintas sektor, maka 5 sampai 20 tahun ke depan desa tersebut pasti akan berkembang pesat,” tambah Enday.(Nda)




Gerakan Mahasiswa 30 September di Lebak Tuntut Jokowi Mundur

kabar6.com

Kabar6-Berbagai persoalan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beberapa di antaranya bahkan tak mampu diselesaikan dengan baik dinilai menjadi kemunduruan dalam berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut disampaikan Aliansi Gerakan Mahasiswa G 30 September (IMM, HMI MPO, dan FMI) yang berunjuk rasa di pertigaan Alun-alun Rangkasbitung, Jalan Iko Djatmiko, Senin (30/9/2019).

“Dimulai dari pelemahan KPK melalui revisi UU KPK, kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah, rasisme terhadap masyarakat Papua, dan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan jurnalis,” kata Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lebak, Indrawan.

Sayangnya, Nawa Cita dan revolusi mental yang menjadi spirit awal pemerintahan Jokowi, justru di mata mahasiswa hanya menjadi isapan jempol.

“Kami minta Presiden Jokowi mundur karena sudah gagal mengurus NKRI,” tegas Indrawan.

Mahasiswa juga mendesak agar oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis diproses hukum.**Baca juga: Polres Serang Kota Pastikan Tak Ada Pelajar Ikut Demo di Jakarta.

“Tangkap dan usut tuntas oknum kepolisian yang represif terhadap mahasiswa pada tanggal 25 September dan kasus penembakan mahasiswa di Sulawesi Tenggara,” tandasnya.(Nda)




Pembangunan Jalan Poros Desa di Lebak Disorot

kabar6.com

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak kembali didemo, Rabu (6/2/2019).

Massa dari LSM Gerakan Transparansi Rakyat Banten mempertanyakan pembangunan jalan poros desa yang dilaksanakan CV Graha Rama Sentosa, menghubungkan Kampung Ranca Panjang-Kampung Ranca Garut, Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar dengan anggaran Rp437.036.000 yang dibiayai APBD 2018.

“Kondisinya mangkrak. Kami minta dinas segera menyelesaikan agar aktivitas masyarakat tidak terhambat,” kata koordinator aksi, Alek.

Pengunjuk rasa menuding, penanganan perawatan sejumlah ruas jalan di kabupaten belum maksimal, baik pemeliharaan rutin maupun berkala.

“Sehingga di beberapa wilayah masih ditemukan jalan dalam kondisi rusak parah,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyutupika menjelaskan, proyek pembangunan sudah putus kontrak.

“Sudah putus kontrak karena pekerjaan tidak diselesaikan sampai pada akhir pelaksanaan. Penyedianya sudah masuk daftar hitam,” katanya.

Irvan mengatakan, penetapan lokasi pembangunan berdasarkan hasil Musrenbang usulan desa dan kecamatan.**Baca juga: Damkar Lebak Edukasi Pencegahan Kebakaran ke Anak TK.

“Kondisi di lapangan, pelaksanaan antara APBD dan dana desa tidak tumpang tindih,” pungkasnya.(Nda)




Mahasiswa Desak Cabut Izin Pembangunan Gudang Indomarco di Lebak

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah didesak mencabut izin pembangunan gudang Indomarco di Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak jika terbukti ada kesalahan dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti diatur dalam Permenaker Nomor 1 Tahun 1980.

“Temuan kami di lapangan banyak keselamatan kerja yang belum diperhatikan oleh pihak pelaksana proyek,” kata Farid Hamzah dari Keluarga Besar Mahasiswa Warunggunung saat berorasi di kantor DPMPTSP Lebak, Senin (4/1/2019).

Selain soal K3, mahasiswa juga mendesak pemerintah daerah untuk mengkaji ulang terkait dengan perizinan proyek yang dilaksanakan oleh PT Sinar Mitra Mulya tersebut.

“Tinjau ulang perizinannya karena proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan standar operasional dan aturan,” ucapnya.

Mahasiswa juga berharap, DPRD pro aktif mengawal proyek yang beberapa waktu lalu menelan korban jiwa.

“Sebagai wakil rakyat, DPRD harus berperan lebih maksimal menyikapi insiden tersebut,” pinta dia.

Untuk diketahui, seorang bocah berusia 4 tahun tewas setelah crane di area proyek tersebut jatuh, pada Sabtu, 12 Januari 2019 lalu.**Baca juga: Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Punk di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap.

Informasi yang diperoleh, bocah bernama Irpan tewas akibat luka di kepala bagian belakang dan pergelangan kaki kanan karena membentur besi tabung gas dan terhempit besi baja Jack Hidrolik.(Nda)




Billboard Jokowi-Ma’ruf di Lebak Undang Reaksi BPN

kabar6.com

Kabar6-Sebuah billboard bergambar pasangan capres dan cawapres 01 Jokowi-Ma’ruf di Kawasan Balong Ranca Lentah Rangkasbitung mengundang reaksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Kabupaten Lebak.

“Ya, kami laporkan ke Bawaslu Lebak,” kata Ketua BPN Prabowo-Sandi Kabupaten Lebak, Bambang, Kamis (30/1/2019).

Laporan ke Bawaslu setelah BPN mendapat informasi dari simpatisan Prabowo yang menyesalkan gambar dalam billboard yang sekilas terlihat biasa-biasa saja.

Pada bagian bawah billboard, terdapat gambar surat suara yang pada bagian kiri memuat gambar Jokowi-Ma’ruf Amin beserta dengan tulisan ajakan untuk mencoblos pasangan 01.

Gambar yang dipersoalkan BPN pada kolom pasangan 02, dalam billboard tersebut dibuat siluet yang dipersepsikan siluet itu dua ekor tikus.

“Bagi simpatisan 01 mungkin biasa saja tapi bagi simpatisan 02 tentu menimbulkan keresahan karena mengganti pasangan 02 dengan yang kami yakinkan itu gambar tikus,” ungkap Bambang.

Ia menyayangkan, munculnya gambar yang menurutnya sangat provokatif dan tidak elok dilihat serta berpotensi menimbulkan konflik jika tidak segera ditindak Bawaslu.

“Misalnya gambarnya blank atau tidak dibuat sama sekali kami tidak masalah. Kalau ini timbul pandangan dari simpatisan 02 bahwa calon yang mereka akan pilih dianggap tikus, ini jadi merendahkan. Saya sangat menyayangkan kenapa cara ini dilakukan mereka,” papar politisi Gerindra ini.

Lebih lanjut ujar dia, laporan resmi akan dilayangkan BPN ke Bawaslu jika billboard tersebut tak segera diturunkan.**Baca juga: Dipanggil Bawaslu Kota Tangerang, WH Kembali Mangkir.

“Apapun tujuannya kami harap segera dicopot, jangan isi Pemilu dengan kampanye-kampanye yang menimbulkan keresahan dan provokatif,” tegasnya.(Nda)