1

Polisi Pastikan Pria Gantung Diri di Solear Karena Depresi

Kabar6.com

Kabar6 -Kapolsek Cisoka Nur Rokhman Triamtono memastikan Edi Chandra  atau Kon Ket Fui (50) tahun tewas gantung diri karena depresi. “Dari hasil pemeriksaan, korban dipastikan meninggal dunia karena gantung diri. Diketahui korban mengalami depresi lantaran mengidap penyakit diabetes,” ujarnya Jumat 18/9/2020.

Warga asal Kampung Batu Ampar, Kelurahaan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur ditemukan tewas gantung diri di rumah kontrakannya, Perumahan Taman Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2020) malam.

Menurut Nur Rokhman, jasad korban pertama kali ditemukan oleh istri korban, Kho Siatcu yang baru pulang kerja sekira pukul 17.30 WIB. Ketika itu, Kho Siatcu bermaksud untuk masuk ke rumah dan melihat korban tergantung di pintu kamar tengah.

“Melihat kondisi itu, istri korban langsung memberitahukan ke warga sekitar dan dilanjutkan melaporkan ke Polsek Cisoka,” katanya.

Nur Rokhman menjelaskan, setelah mendapat informasi adanya warga yang gantung diri, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Namun ketika diperiksa oleh tim medis Puskemas Solear, korban ternyata sudah meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan istrinya, korban ini menderita penyakit diabetes. Jadi dugaan sementara, korban nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena depresi,” ujarnya.

**Baca juga: Heboh, Warga Perumahan Adiyasa Ditemukan Tewas Tergantung.

Nur Rokhman menambahkan, dugaan korban tewas gantung diri itu diperkuat dari hasil visum luar, dimana ditubuh korban ditemukan kotoran, lidah keluar panjang. Ciri-ciri tersebut, merupakan orang bunuh diri dengan gantung diri.

“Selain itu, ditubuh korban kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Sekali lagi, dugaan kuat kami korban bunuh diri dengan cara gantung diri,” pungkasnya.(Vee)




Heboh, Warga Perumahan Adiyasa Ditemukan Tewas Tergantung

Kabar6.com

Kabar6-Edi Candra atau Kon Ket Fui (50) ditemukan tewas dengan tubuh tergantung  dikediamannya di Perumahan Taman Adiyasa, Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

“Korban ditemukan oleh istrinya yang baru pulang bekerja pada Kamis petang, (17/9/2020) sekitar pukul 17.30,” ujar Kapolsek Cisoka AKP Nur Rohkman, Kamis malam

Warga asal Teluk Batu Ampar Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Keramat Jati Jakarta Timur ini ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali dan posisi tubuh menggantung.

Menurut Nur Rokhman, tubuh korban pertama kali ditemukan t istrinya Kho Siatcu  (51) saat membuka pintu depan rumah,”Korban sudah dalam kondisi leher tergantung di pintu kamar tengah.”

Kepala Desa Cikasungka Muhammad Supriyadi mengatakan korban tinggal berdua dengan istrinya .N amun istri korban jarang pulang ke rumah yang mereka kontrak itu.”Tinggal berdua dengan istrinya, tapi jarang pulang istrinya,” ungkap Supriyadi dilokasi kejadian

Dijelaskannya, korban memiliki empat orang anak yang tinggal di Jakarta. Korban, kata Supriyadi  mengidap penyakit diabetes yang cukup parah.

**Baca juga: Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Mendadak di Jalan Kresek.

“Mengidap Diabetes, sekujur tubuhnya sudah  penuh luka luka karena diabetes, kemungkinan depresi akibat penyakitnya.

Sementara korban saat ini sudah dibawah ke RSUD Balaraja oleh anggota polsek Cisoka untuk dilakukan otopsi (CR)




226 KK Warga Desa Cikasungka Terima BLT Dana Desa

Kabar6.com

Kabar6- Sebanyak 226 KK dari total 278 KK warga Desa Cikasungka, Kecamatan Solear menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa, Sabtu, (16/5/2020).

Kepala Desa Cikasungka M.Supriyadi mengatakan setiap KK mendapat Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.”Kecepatan penyaluran BLT ini tak lepas dari peran semua pihak yang terus melakukan validasi data calon penerima,” ucapnya.

Menurut Supriyadi validasi dan singkronisasi data bukan pekerjaan mudah. Adapun sasaran utama penerima BLT ini, adalah warga miskin yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan warga non-DTKS terdampak Covid-19. “Mereka diantaranya adalah orang yang kehilangan mata pencaharian akibat covid 19.”

Selain BLT Dana Desa, warga juga mendapatkan skema bantuan lain, mulai dari Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai, BLT Kemensos, dan program provinsi serta Kabupaten Tangerang.

”Sebagian sudah cair, seperti PKH dan Kartu Sembako yang regular. BLT Kemensos sedang direncanakan agar segera cair. Demikian pula Gugus Tugas Covid-19 juga terus menyalurkan bantuan seperti sembako dan masker untuk masyarakat,” ujarnya.

**Baca juga: Bupati Tangerang Larang Warga Mudik Demi Memutus Penyebaran Covid-19.

Proses pembagian berjalan tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan seperti ukur suhu badan, penyemprotan dengan cairan disinfektan, mencuci tangan menggunakan hand sanitazer ke tangan para penerima bantuan, dan tetap menggunakan masker, serta menjaga jarak aman. (CR)




Dukung PSBB, Forum RW 08 Adiyasa Perketat Penjagaan Warga Masuk Perumahan

Kabar6.com

Kabar6-Forum RT/RW 08 Perumahan Taman Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memperketat himbauan terhadap warga yang melintas masuk dikawasan perumahan

Pasalnya, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendukung peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sejak 18 April 2020 lalu

” Masih banyak warga yang melintas di perumahan ini yang lalai terhadap himbauan pemerintah, terutama himbauan untuk memakai masker,” ungkap Bambang ST

Padahal menurut Bambang, itu untuk keselamatan warga sendiri dari ancaman penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) lagi pula untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

” Kita warga memperketat penjagaan terhadap warga yang masuk perumahan ini, setiap yang melintas harus pakai masker, enggak pake masker kami suruh balik lagi ambil maskernya,” ujar Bambang.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Terima Bantuan 4 Perusahaan Penanganan Covid-19.

Pantauan di posko pemeriksaan terlihat sejumlah pengedara roda dua yang terpaksa harus balik arah karena tidak memakai masker, bahkan ada pengendara yang tidak terimah saat ditegur warga

” Ada juga yang enggak terima ditegur, malah adu argumen dengan salah satu anggota kami yang jaga,” pungkasnya.(Tim K6)




Curhat Warga Cikasungka ke Anggota DPRD: Polemik Pembangunan Gereja hingga Warem

Kabar6.com

Kabar6-Warga desa Cikasungka, Solear, Kaupaten Tangerang tidak menyia-nyiakan kesempatan tatap muka langsung dengan anggota DPRD, Yudha Mukti yang berkunjung ke desa itu. Mereka memanfaatkan pertemuan itu dengan menyampaikan aspirasi yang sedang bergejolak di desa itu seperti, polemik pembangunan gereja hingga masalah warung remang-remang (warem).

Aspirasi mereka sampaikan dalam acara silaturahmi dan diskusi bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi PKS Yudha Mukti di RM Aiko ruko Taman Adiyasa Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Selasa (8/10/2019). Pertemuan ini diinisiasi oleh Forum Umat Islam Cikasungka (Formasi).

“Kami menyampaikan aspirasi warga terkait banyak hal yang selama ini menjadi keluhan,” ujar Ketua Formasi Aminudin Pohan.

Meskipun hal ini bukan reses, kata Aminudin, Dewan punya kesempatan untuk berdiskusi dengan warga diantaranya mengenai infrastruktur jalan di dalam lokasi perumahan yang selama ini belum tersentuh oleh anggaran baik APBD maupun ADD.”

Madi Angkoso, salah satu tokoh masyarakat setempat menyampaikan curhatnya soal pembangunan gereja St Odilia di Kampung Cibayana RT 13 RW 03. “Kami meminta, Yudha Mukti membantu masyarakat Cikasungka dalam menyelesaikan polemik ini,” ujarnya.

Menurut Madi, pemohon gereja telah menyalahgunakan tanda tangan warga. “Tim25 sudah cek langsung ke warga, ternyata ada ketua RT tidak tau kalau tanda tangan itu dijadikan senjata untuk membangun gereja, hal ini menurut saya pemohon gereja telah memanipulasi data,” ujar Madi.

Bambang warga Taman Adiyasa mengeluhkan adanya warung remang remang di wilayah RW 12 Desa Cikasungka.

**Baca juga: Mediasi di Kantor Desa Cikasungka, Warga Solear Minta Izin Pembangunan Gereja Dibatalkan.

“Di RW 12 seberang rel kereta Bukit Cikasungka ada warung warem tiap malam itu rame, ini sudah merusak, hal ini ngga bisa dibiarkan.”

Menanggapi curhat-an warga ini, Yudha Mukti berjanji menampung semua aspirasi dan keluhan warga tersebut.”Semua aspirasi dan keluhan ini akan saya tampung untuk kita sampaikan nanti pada sidang,” ujarnya. (N2P)




Mediasi di Kantor Desa Cikasungka, Warga Solear Minta Izin Pembangunan Gereja Dibatalkan

Kabar6.com

Kabar6- Warga Solear yang menolak pembangunan gereja mendatangi Kantor Desa Cikasungka untuk mengadakan pertemuan dengan pihak pemohon pendirian gereja katolik di wilayah Kampung Cibayana RT 13 RW 03 Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang. Pertemuan itu dihadiri oleh Kapolsek Cisoka, Camat Cisoka, Lurah, Dandim, dan Warga Desa Cikasungka, (Senin 7/10/19).

Dari pantauan yang terlihat, hampir semua warga Cikasungka menolak dan mereka meminta untuk dibatalkan perizinan pembangunan Gereja yang sudah ditolak dari tahun 2005 itu.

Perwakilan Tim 25 (kelompok masyarakat yang menolak pembangunan Gereja) M Angkoso mengatakan bahwa semua warga menolak dan ingin agar perizinan ini dibatalkan bukan hanya di bekukan.

“Sudah dari tahun 2005 masyarakat penolak pembangunan tapi di tahun 2019 setiap pergantian PLT pihak gereja terus membuat perizinan, kami semua menolak pembangunan Gereja itu dan kami ingin dibatalkan permohonan nya bukan hanya dibekukan saja,” ujar M Angkoso selaku anggota tim 25 saat menyampaikan pendapatnya.

Vincent Santoso selaku pihak pemohon pembangunan Gereja memohon maaf kepada masyarakat yang Menolak Pembangunan Gereja, dan berharap agar ikatan kekeluargaan warga desa Cikasungka berjalan damai.

**Baca juga: Muncul Spanduk Penolakan Gereja di Desa Cikasungka.

“Pada intinya kami ditolak atau tidak Kami ingin sekali kekeluargaan kita damai, dan saya memohon dibukakan pintu maaf apabila hari ini aktivitas terganggu, saya atas nama teman teman pimpinan dari St. Odilia citra raya memohon maaf, proses akan kami sosialisasikan dalam waktu 1×24 jam,” ujar Vincent Santoso selaku pengurus rumah doa Santa Albertus Agung.

Diberitakan sebelumnya masyarakat Desa Cikasungka yang Menolak Pembangunan Gereja sudah sempat mendatangi DPRD kabupaten Tangerang, DPMPTSP, serta sudah memasang Spanduk penolakan di 20 titik di kecamatan Solear. (N2P)




Muncul Spanduk Penolakan Gereja di Desa Cikasungka

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak dua puluh titik spanduk penolakan rencana pembangunan Gereja ST Odilia di wilayah Kampung Cibayana, RT 013 RW 003, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, terpasang di sekitar wilayah Perumahan Bukit Cikasungka dan Taman Adiyasa.

Hal itu dikatakan anggota tim25 & Formasi M Angkoso, spanduk yang sudah di cetak oleh anggota tim kini sudah terpasang di dua puluh titik se-Desa Cikasungka.

“Kita sudah pasang spanduk penolakan rencananya pembangunan Gereja ST Odilia di Desa Cikasungka itu sebanyak 20 titik,” ungkap M Angkoso (minggu/5/10/19).

Spanduk yang bertuliskan ‘Kami masyarakat muslim sePerumahan Taman Adiyasa dan Bukit Cikasungka menolak keras berdirinya pembangunan gereja di wilayah Desa Cikasungka’ ini dibuat berdasarkan hasil kesepakatan tim25 beberapa minggu yang lalu.

Menurut Angkoso, spanduk yang sudah terpasang diminta oleh pihak kepolisian untuk dicopot kembali.

“Telepon Pak Muliawan katanya, polisi minta kita copot itu spanduk, tadi pagi juga ada telepon masuk dari wakasat intel polres ke saya, tapi ngga ke angkat,” tutur Angkoso.

Angkoso juga menegaskan, meskipun ada intruksi dari pihak terkait untuk menurunkan spanduk tersebut kami tim mewakili warga tetap memasang.

**Baca juga: Ditolak Warga, Lokasi Pembangunan Gereja di Solear Ditutup Pagar.

“Mayoritas kami masih solid tidak akan copot spanduk sebelum tuntutan kita dikabulkan,” tegasnya.

Sementara itu Sekcam Solear Rizkia Nurul Fajar saat dikonfirnasi mengatakan, saat ini sedang dilakukan mediasi.

“Iya sedang di mediasi oleh Muspika,” pungkas Rizkia lewat pesan whatsapnya.(N2P)




Ditolak Warga, Lokasi Pembangunan Gereja di Solear Ditutup Pagar

Kabar6.com

Kabar6-Sejak mendapat penolakan dari warga sekitar lokasi pembangunan gereja di Jalan Raya Adiyasa -Tigaraksa, Kampung Cibayana, Desa Cikasungka, RT 013 RW 03, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang terlihat sepi.

Dalam pengamatan Kabar6.com, Senin siang, (23/9/2019), lokasi yang rencananya akan dibangun gereja tertutup pagar setinggi dua meter. Pagar besi sepanjang 6 meter yang tertutup kain warna merah dan putih bertuliskan “Dirgahayu RI ke 74,” menutup rapat kawasan itu.

Tidak nampak kegiatan apapun disana. Padahal, sebelumnya tempat ini kerap digunakan untuk beribadah.

Warga sekitar menyatakan menolak rencana pembangunan gereja itu. Angkoso, warga Perumahan Bukit Cikasungka menduga ada ketidakberesan perihal pembangunan gereja itu. “Izin lingkungannya,” katanya.

Rencana pembangunan gereja, kata Angkoso mencuat ketika salah satu jamaah bernama Vincent Santoso yang belakangan diketahui pengurus gereja itu mengurus izin untuk rumah Doa Santa Albertus Agung pada 2015 lalu.

**Baca juga: Dijadwal Desember, Warga Sudirman Indah Bisa Dapatkan Layanan PDAM TKR.

Syarifudin, warga Cikasungka yang turut menolak pembangunan gereja mengatakan ketidak setujuannya dengan pembangunan gereja di lingkungan sekitar karena dengan beberapa alasan.

“Masyarakat sekitar pun juga belum ada pemberitahuan sebelum nya terkait izin pembangunan gereja ini.”

Saat dihubungi untuk meminta konfirmasi, Vincent seolah menghindar. “Saya tidak bisa memberikan komentar jika di telepon, ketemu langsung saja,” katanya saat dihubungi Kabar6.com. Namun, ketika ditanya lebih lanjut ia tidak memberikan waktu pastinya untuk wawancara. “Sore aja mba tapi nanti sebelumnya kabari terlebih dahulu, nanti saya kabarin ya, Besok pagi saya mau ke Cibinong pulang belum tau jam berapanya,” kata Vincent. (N2P)




Pembangunan Gereja Di Tolak, Ini Alasan Warga

Kabar6.com

Kabar6-Rencana pembangunan Gereja di Jalan Raya Adiyasa – Tigaraksa, Kampung Cibayana, Desa Cikasungka RT 013 RW 03, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang menuai penolakan dari sejumlah warga.

Menurut warga Perumahan Bukit Cikasungka, Angkoso, pembangunan Gereja itu diduga ada ketidak beresan terkait izin lingkungan, kronologisnya bermula dari permohonan izin dari salah satu jamaah beinisial VS yang mengurus Izin untuk rumah Doa Santa Albertus Agung pada 2015 lalu.

Namun dalam proses perjalanannya kata M Angkoso, ada hal yang tidak beres, itu diketahui oleh warga sehingga terjadi penolakan.

“Ternyata pada prosesnya banyak hal yang ngga beres dan itu diketahui oleh umat sehingga terjadi penolakan serta mengundang reaksi warga dan sempat didemo saat itu,” ungkap M. Angkoso warga Bukit Cikasungka yang juga anggota tim25, Kamis (19/9/2019)

Angkoso menerangkan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Camat Solear saat itu memfasilitasi pertemuan kedua pihak.

“Dengan difasilitasi oleh Camat yang dulu, semua pihak bertemu, dan hasilnya disepakati rumah do’a tersebut ditutup, dari hasil itu Camat Solear mengirim surat kepada Bupati perihal penolakan warga,” ujar Angkoso

Dijelaskannya, hal yang mengejutkan warga, pada (3/9/2019) beberapa tokoh masyarakat diundang oleh DPMPTSP untuk rapat koordinasi menyusul adanya izin berdirinya gereja Santa Odilia yang dulu bernama Santa Albertus agung.

**Baca juga: HKG PKK Ke-47 Yuli Zaki Ajak Kader PKK Kobarkan Semangat Baru.

“Atas dasar itulah kita forum Umat Islam Cikasungka melalui tim25 menolak dengan mengumpulkan dukungan 2.500 tanda tangan dan sebanyak 1200 foto kopy KTP warga, dan alasan kita menolak jelas tidak sesuai dengan SKB 2 menteri, Izin prinsip tidak mungkin terpenuhi karena harus ada 90 jamaah warga setempat dan 60 tanda tangan warga setempat disertai foto kopy KTP yang menyetujui pembangunan rumah ibadah tersebut,” tutupnya

Sementara itu salah satu jamaah sekaligus pengurus Rumah Doa Santa Albertus Agung yang berinisial VS, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui whatshapp.(N2P)




Almed Sebut Tower di Desa Cikasungka Tak Berizin

Kabar6.com

Kabar6-Terindikasi menyalahi aturan, pembangunan menara telekomunikasi (Tower) di kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan publik.

Dikatakan Ketua Aliansi Lembaga dan media (Almed) Kabupaten Tangerang Ade Suryana kepada Kabar6.com, Kamis (8/8/2019).

“Hal itu terjadi di Kampung Pos Desa Cikasungka Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang yang diduga menara telekomunikasi tersebut sudah berdiri tak memiliki perizinan,” ujarnya.

**Baca juga: Lembaga Solidaritas Anti Korupsi Bakal Telusuri Pembangunan MCK di Desa Taban.

Pembangunan tower diduga tidak mengantongi perijinan, jelas Ade, diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan terhadap instansi terkait.

“Kami minta kepada dinas terkait DPMPTSP, DTRB dan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti permasalahan tower tersebut,” tegasnya.(bam)