OJK Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam “Paylater”

Kabar6-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa perlindungan data pribadi dan penggunaan tanda tangan elektronik yang bersertifikat perlu menjadi perhatian di tengah pesatnya pengembangan produk buy now, pay later (BNPL/paylater) dalam beberapa tahun terakhir.

“Hal ini tentu harus dipelajari dengan baik agar hal-hal yang menjadi potensi risiko itu bisa secara lebih awal dilakukan preventive action-nya,” kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi  dilansir Antara, Jumat,(26/4/2024).

**Baca Juga:Menkeu: Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427,6 Triliun pada 2024

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan preventive action atau langkah pencegahan tersebut melalui penyusunan berbagai peraturan sosialisasi dan edukasi terkait BNPL serta meningkatkan perlindungan pengguna.

Tidak hanya langkah pencegahan, menurutnya, OJK juga telah melakukan tindakan represif (repressive action) dengan memfasilitasi penyelesaian sengketa pembiayaan, penghentian kegiatan pembiayaan, dan beberapa langkah penegakan hukum lain.

Jasmi menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga perkembangan industri jasa keuangan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna dengan menyeimbangkan antara regulasi dan kebutuhan pasar yang dinamis.

Hal tersebut dilakukan agar terbentuk produk-produk pembiayaan yang semakin bervariasi, efisien, aman, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Jasmi mengatakan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah dengan menerbitkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk mengembangkan industri pembiayaan, termasuk BNPL.

“OJK juga sedang melakukan kajian terkait dengan BNPL, termasuk di dalamnya apakah diperlukan penyusunan peraturan yang spesifik, yang secara khusus, atau bersifat umum,” ujarnya.

Selain memberikan rasa aman bagi pengguna, ia menuturkan bahwa upaya tersebut juga bertujuan untuk menciptakan level playing field yang sama bagi para penyelenggara BNPL yang merupakan sektor yang baru berkembang pesat di Indonesia sejak lima tahun terakhir ini.

OJK mencatat bahwa pada 2019-2023, nominal portofolio industri BNPL terus berkembang signifikan, bahkan rata-rata mencapai di atas 140 persen setiap tahunnya.

Mengingat keberadaan produk tersebut masih tergolong baru bagi masyarakat, Jasmi pun meminta para penyelenggara BNPL agar dapat berperan aktif untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait dengan manfaat dan risiko atas produk pembiayaan tersebut.

Ia juga berharap kehadiran produk BNPL dapat menjadi salah satu alternatif solusi pendanaan bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber masalah baru.

“OJK berkomitmen untuk terus mendukung berbagai alternatif inovasi BNPL yang aman bagi masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal terhadap perekonomian Indonesia,” ucapnya.(red)




Tips dan Trik Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi

Kabar6-Keamanan dan menjaga data pribadi agar tidak bocor ke publik sangatlah penting. Data berupa KTP, nomor telepon hingga tanggal lahir menjadi penting untuk dijaga kerahasiaannya agar tidak tersebar di dunia digital.

Syaifullah Tamliha, anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi PPP membagikan tipsnya dalam webinar bertajuk Tips dan Trik Melindungi Data Pribadi dari cyber crime di Ruang Digital.

“Seperti tidak menyebarkan informasi yang bersifat pribadi secara sembarangan, waspada terhadap website-website yang mencurigakan, tidak menyebarkan kode OTP dalam bentuk apapun, dan meningkatkan literasi mengenai kejahatan digital dan keamanan data pribadi,” terang Syaifullah Tamliha, Senin (28/03/2022).

Menurutnya, kasus kebocoran data di Indonesia sudah banyak terjadi bukan hanya di sektor swasta, tetapi juga sektor pemerintah. Data yang tercuri bisa disalah gunakan untuk berbagai kepentingan pihak yang tidak bertanggungjawab seperti digunakan oleh perusahaan besar dimana data pribadi ini menjadi metadata untuk mengetahui bagaimana tingkah laku konsumen, loyalitas, history pembelian, pola kunjungan sehingga efektif mengembangkan perusahaan mereka.

Samuel A. Pangerapan selaku Ditjen Aptika Kemkominfo menambahkan bahwa, indeks literasi digital Indonesia yang belum baik menjadikan masyarakat Indonesia lebih awam terhadap keamanan data pribadi serta kejahatan di dunia digital.

“Kementrian kominfo mengemban mandat dari presiden Joko Widodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Percepatan ini dilakukan dengan mengadakan berbagai pelatihan literasi digital yang diberikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital dan pemahaman digital. Kegiatan ini sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan literasi masyarakat guna mengerti betapa pentingnya melindungi data pribadi,” tutur Samuel.

Dilihat dari sudut Akademisi, Dr. Nur Afif juga memaparkan bahwa, perkembangan dunia digital dimana informasi dapat bertukar dengan mudah dan cepat, keamanan data pribadi individu maupun pemerintah harus dipastikan. Perilaku preventif lebih baik dilakukan daripada perilaku kuratif pada pencegahan penyalahgunaan data pribadi.

**Baca juga: Pertandingan Olahraga dan Khataman Qur’an di Bulan Ramadhan untuk WBP Rutan Kelas IIB Serang

Tips melindungi data pribadi di dunia digital antara lain memilih aplikasi yang aman untuk komunikasi, batasi akses aplikasi ke perangkat dan informasi pribadi, lakukan update versi terbaru, kelola kata sandi, dan gunakan VPN saat koneksi wi-fi di area publik.

“Selain upaya preventif tersebut, penatakelolaan perlindungan data pribadi juga harus didukung dengan kebijakan yang baik oleh pemerintah, proses perlindungan data pribadi menjadi lebih baik, serta literasi masyarakat mengenai perlindungan data pribadi yang baik,” tegas Afif.(Dhi)