Bupati Lebak Surati Kemensos Minta Perlengkapan Penanganan Covid-19

kabar6.com

Kabar6-Ratusan warga Kabupaten Lebak berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19. Lima orang lainnya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP).

Perlengkapan dalam menangani Covid-19 seperti masker dan alat pelindung diri (APD) menjadi yang terpenting bagi para tenaga medis.

Di sejumlah wilayah di Lebak, tenaga kesehatan kesulitan mendapat APD. Tak heran, tak sedikit dari mereka memakai APD yang tidak sesuai standar.

Kasi Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak Endin Toharudin, menyampaikan, bupati Lebak telah berkirim surat kepada Kemensos Cq Ditjen Linjamsos.

“Ya, Ibu Bupati berkirim surat kepada Kemensos meminta perlengkapan penanganan wabah Covid-19,” kata Endin saat dihubungi Kabar6.com, Jum’at (10/4/2020).

Adapun perlengkapan yang diminta berupa masker, hand sanitizer, sarung tangan, alat semprot dan cairan disinfektan serta APD.

“Mudah-mudahan terealisasi. Kalau terealisasi semua, nanti kami pilah sesuai dengan kebutuhan dan tupoksi masing-masing,” terang Endin.

**Baca juga: Kepala Desa Data Penerima Bansos di Lebak, ini Kriterianya.

Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) Tatang Kurnia, anggaran maupun bantuan perlengkapan penanganan Covid-19 mesti dikawal oleh seluruh pihak agar dana yang dialokasi tepat sasaran sehingga penanganan Covid-19 menjadi maksimal.

“Salah satunya terkait APD tenaga kesehatan. Jangan sampai ada lagi tenaga kesehatan yang memakai APD tidak sesuai standar. Begitu pun bantuan sosial harus memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” harap Tatang.(Nda)




Dampak Corona, Polresta Tangerang Bagikan 50 Paket Sembako

Kabar6.com

Kabar6 – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang membagikan 50 paket sembako kepada para lansia di Rumah Singgah Lansia Pondok lansia berdikari di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Telah dilaksanakan kegiatan bakti sosial dengan tema Satlantas Polresta Tangerang Peduli Lansia, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta, Jumat (10/4/2020).

Ketut mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan secara sukarela oleh para personel Satlantas Polresta Tangerang bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Kata Ketut, dalam kegiatan itu dibagikan 50 paket sembako yang berisi beras, mie instan, minyak goreng, sarden dan sabun cuci tangan.

“Kami juga sampaikan agar masyarakat tetap menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Serta tetap di kediaman bila tak ada kepentingan mendesak. Bila pun harus keluar, wajib gunakan masker,” ujar Ketut.

**Baca juga: Lawan Corona, Pengguna Kendaraan Umum di Tangerang Diimbau Lakukan Social Distancing.

Ketut mendorong semua pihak meningkatkan rasa kepedulian kepada sesama. Dalam situasi seperti saat ini, terang Ketut, dibutuhkan solidaritas serta kebersamaan untuk saling peduli, mengingatkan, dan meringankan beban.

“Intinya kita saling membantu dan bahu-membahu agar situasi segera kembali pulih,” tandasnya. (Vee)




Kepala Desa Data Penerima Bansos di Lebak, ini Kriterianya

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Sosial Kabupaten Lebak meminta seluruh kepala desa untuk melakukan pendataan penerima bantuan sosial dampak wabah Corona atau Covid-19.

“Ada 13 kriteria warga yang harus didata oleh kades untuk diusulkan mendapat bantuan sosial,” ujar Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra, dalam surat bernomor 460/358-Dinsos/IV/2020, Jumat 10/4/2020.

13 kriteria itu adalah Orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), positif Covid-19, asisten rumah tangga yang dirumahkan, karyawan yang di PHK, tukang ojek yang tidak beroperasi, sopir angkutan umum yang tidak beroperasi, pedagang kecil yang tidak lagi berjualan, tukang bangunan yang tidak bekerja, nelayan yang tidak melaut lagi, tukang sol sepatu yang tidak bekerja, tukang cukur yang tidak bekerja dan buruh tukang jahit yang tidak bekerja.

Data yang sudah terhimpun oleh setiap desa diserahkan paling lambat tanggal 12 April 2020 berupa file softcopy excel disertai kartu keluarga (KK) dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa.

**Baca juga: Lebak Data Warga Terdampak Covid-19 untuk Menerima Bansos.

Jika setelah tanggal 12 April terdapat masyarakat yang belum terdata, maka akan diusulkan kembali.

“Usulkan lagi, ini juga kan bahan usulan untuk Bansos ke kemensos dan APBD. Diterima atau tidak itu tergantung Kemensos,” ucap Eka.(Nda)




Pandemi Corona, Polres Tangsel Kawal Kendaraan Pengangkut Bantuan Logistik

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan melakukan pengawalan kendaraan yang mengangkut logistik ke sejumlah pasar di Kota Tangerang Selatan.

Kasat Lantas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Bayu Marfiando menerangkan, hal itu dilakukan guna mempercepat dan segera tersalurkan kepada masyarakat serta terhindar dari para spekulan yang merebak saat Pandemi Virus Corona.

“Ini adalah perintah dari pak Kapolri untuk mengantar kendaraan dari luar daerah yang membawa barang logistik,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat. Jumat (10/4/2020).

Bayu mengatakan, pengantaran logistik ini juga guna untuk menjaga kestabilitasan serta kelangkaan barang pokok seperti sembako, BBM, dan alat-alat kesehatan.

**Baca juga: Beda Nilai Bansos Dampak Corona di Banten dan Tangsel.

Hari ini saja, Polres Tangsel mengawal truk logistik dari keluar Pintu Tol Rawa Mekar menuju Pasar Serpong serta dari keluar pintu Tol Rawa Buntu BSD menuju Pasar Modern BSD.

Pengawalan kendaraan logistik serentak dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.(eka)




Beda Nilai Bansos Dampak Corona di Banten dan Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Nilai nominal bantuan sosial masyarakat terdampak covid-19 di Provinsi Banten berbeda-beda.

Di Banten, kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, nilai bansos yang diberikan Rp 500 ribu per keluarga setiap bulannya.

“Setiap bulan akan mendapatkan Rp 500 ribu untuk masing-masing KK. Jumlahnya sebanyak 670 ribu KK di provinsi Banten akan mendapatkan,” kata Rina, kepada Kabar6.com, Jumat (10/4/2020). **Baca juga: Banten Salurkan Bantuan Sosial Langsung ke Rekening 670 Ribu Terdampak Corona.

Sementara di Tangsel nilainya lebih rendah. Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman mengatakan bansos Rp300 ribu per Kartu Keluarga di satu kali masa tanggap darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid19).

Penerima bansos akan merujuk berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Dinas Sosial. Menurut Lukman, bansos akan diberikan sekitar 10 persen sampai 30 persen jumlah keluarga miskin yang ada dalam DTKS. **Baca juga: Bantuan Sosial untuk Warga Tangsel Terdampak Corona Rp 300 Ribu.

Dengan merujuk DTKS Dinsos berarti ada sekitar 36.162 KK bakal menerima bantuan satu kali masa tanggap darurat Covid19.(Den)




Ketua RT Tolak Bansos, Kadis Sosial Tangsel Bilang ini

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyunoto Lukman tidak mempermasalahkan ada pengurus lingkungan yang menolak bantuan sosial atau bansos darurat Covid-19.

“Kalau ada yang menolak bansos artinya memang yang bersangkutan masih mampu dan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan, lebih layak dan pantas dibantu,” ungkapnya kepada kabar6.com, Jum’at (10/4/2020).

Menurut Lukman, penerima bantuan sosial ditujukan bagi keluarga miskin atau rentan lainya dengan kriteria tidak punya sumber mata pencaharian tetap dan atau penghasilan gaji pokok tetap, diluar yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lukman mengatakan saat ini proses penyaluran bansos sedang dalam tahap pendataan di Kelurahan. Menurutnya, bansos yang diberikan dalam bentuk nontunai yang nantinya dapat dibelanjakan bahan makanan.”Bansos dalam bentuk uang non tunai ditransfer sebesar Rp300 ribu per KK.”

Menurutnya, sebelumnya warga miskin yang terdaftar dalam DTKS sebanyak 36.162 KK telah mendapatkan bantuan sosial.

**Baca juga: 10.800 Warga Tangsel Diguyur Bantuan Dampak Corona, Nilainya?.

Bantuan sosial pangan sembako yang selama ini sudah berjalan 13.453 KK, ditambah program keluarga harapan bagi yang punya anak sekolah, anak usia dini, ibu hamil serta lansia.

“Sisa keluarga miskin dalam DTKS 22.258 KK akan mndapat paket sembako dari Kemensos dikirim langsung ke alamat rumah masing-masing oleh vendor jasa pengiriman,” kata Lukman.(yud)




Lawan Corona, Pengguna Kendaraan Umum di Tangerang Diimbau Lakukan Social Distancing

Kabar6.com

Kabar6 – Polres Kota (Polresta) Tangerang tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat agar melakukan social distancing atau jarak sosial. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Kali ini, sasaran Polresta Tangerang adalah angkutan umum dalam daerah dan antar kota yang melintas di kawasan Balajara Barat. Dimana, setiap kendaraan umum yang melintas seperti bus dan angkot diberhentikan kemudian dipasang tanda batas social distancing di bangku.

“Tadi kami sudah memasang batas di bangku penumpang dalam angkot dan bus antar kota. Kami berikan tanda silang sebagai tanda bagi penumpang untuk tidak boleh duduk di situ,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawa, Jumat (10/4/2020).

Selain memasang batas duduk antar penumpang, Kapolres juga memberikan imbauan kepada penumpang agar tidak naik kendaraan umum yang terlalu penuh agar tidak bersentuhan satu sama lain.

“Selain imbauan kepada penumpang, imbauan juga berikan kepada supir dan kernet untuk membatasi jumlah penumpang agar masih ada ruang untuk menjaga jarak seperti imbauan pemerintah untuk melawan corona,” ujar Kapolres.

**Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang Naik Menjadi Rp 253,8 Miliar.

Ade mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri agar terhindar dari virus dan penyakit.

“Kami imbau kembali agar masyarakat tetap beraktifitas di rumah saja, jika memang diperlukan untuk beraktifitas di luar, gunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun,” pungkasnya. (Vee)




Lebak Data Warga Terdampak Covid-19 untuk Menerima Bansos

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak telah menetapkan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease (Covid-19).

Tercatat, ratusan warga di kabupaten yang dekat dengan daerah zona merah Covid-19 berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Lima orang lainnya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra, mengatakan, saat ini sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak langsung Covid-19.

“Pendataan dilakukan oleh setiap pemerintah desa terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Eka kepada Kabar6.com, Jum’at (10/4/2020).

Ada beberapa kriteria masyarakat yang harus didata oleh pemerintah desa. Data yang sudah terhimpun diserahkan paling lambat tanggal 12 April 2020 berupa file softcopy excel disertai kartu keluarga (KK) dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari desa.

**Baca juga: Bukan Cuma Pangkas Dana Kunker, Anggota DPRD Lebak Diminta Sumbang Gaji Untuk Covid-19.

Jika setelah tanggal 12 April terdapat masyarakat yang belum terdata, maka akan diusulkan kembali.

“Usulkan lagi, ini juga kan bahan usulan untuk Bansos ke kemensos dan APBD. Diterima atau tidak itu tergantung Kemensos, ucap Eka.(Nda)




10.800 Warga Tangsel Diguyur Bantuan Dampak Corona, Nilainya?

Kabar6.com

Kabar6- Sebanyak 10.800 warga Tangerang Selatan akan mendapatkan bantuan sosial pada masa tanggap darurat Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan anggaran sebesar Rp 3.240 miliar disiapkan untuk menguyur penerima bantuan sosial yang tersebar di 54 Kelurahan di Tangsel itu. “Nilainya Rp300 ribu per Kepala Keluarga,” ujarnya Jumat 10/4/2020.

Menurut Lukman, sumber dana bansos itu berasal dari APBD Pemerintah Kota Tangsel dan Pemerintah Provinsi Banten.

Secara terperinci Lukman menjelaskan, kuota kemampuan keuangan daerah yang sudah disiapkan saat ini masing-masing kelurahan maksimal 200 KK. ” Jika kuota per kelurahan 200 kepala maka total alokasi dana bansos darurat Covid-19 sebanyak Rp3,240 miliar untuk 10,800 KK.” **Baca juga: Pengurus RT di Pamulang Kompak Tolak Bantuan Darurat Covid-19.

Bantuan ini, kata Lukman, berlaku untuk satu kali masa tanggap darurat selama 14 hari. Bantuan dapat diberikan lagi untuk masa tanggap darurat selanjutnya sesuai keadaan wabah Covid-19. “Tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.(yud)




43 Personel Linmas di Cilegon Dilatih Tanggulangi Pandemi Corona

Kabar6.com

Kabar6-Polsek Cilegon membangun Kampung Siaga Covid-19 di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Banten. Puluhan orang personel pelindung masyarakat (Linmas) diberikan pelatihan agar mampu menjadi garda terdepan dalam penerapan menjaga jarak, tetap dirumah, tidak berkerumun, menjaga pola hidup bersih dan sehat ditingkat kampung atau RT dan RW.

“Ada 43 orang Linmas yang kita berikan pelatihan. Pelatihannya berupa pelaporan jika ada masyarakat yang datang dari zona merah covid, hingga penanganan orang yang di duga terpapar covid-19,” kata Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman, melalui pesan singkatnya, Jumat (10/04/2020).

Kemudian jajaran Polda Banten membagikan 100 paket sembako yang berasal dari zakat penghasilan personil Polri di Bumi Jawara. Sembako itu dibagikan kepada pekerja informal yang masih harus bekerja diluar rumah, agar dapur mereka tetap ngebul.

**Baca juga: Polsek Cilegon Bubarkan Arena Lomba Balapan Burung.

Bantuan sembako itu dibagikan ke tukang ojek, ojek pangkolan (opang), ojek online (ojol) hingga pedagang kecil di Kota Serang, Ibu Kota Banten, yang kini memiliki dua pasien positif covid-19.

“Bantuan dari zakat ini merupakan jontribusi Polda Banten Ke masyarakat Banten yang diwujudkan dalam bentuk sembako dan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso, dalam siaran persnya.(Dhi)