Di Sejumlah Negara Terdapat Fenomena Naiknya Kasus Perceraian Akibat COVID-19

Kabar6-Angka perceraian yang meningkat selama pandemi COVID-19 menjadi fenomena di sejumlah negara. Ada banyak alasan perceraian yang dipicu oleh aturan lockdown, antara lain KDRT, perselisihan, kejenuhan hingga poligami.

Sejak 24 Februari 2020, melansir Wolipop, Tiongkok melaporkan ada lebih dari 300 pasangan mengajukan permohonan cerai. Menurut petugas pendaftaran pernikahan di Provinsi Sichuan, kebanyakan dari mereka ingin cerai akibat lockdown Corona. Ketika menghabiskan terlalu banyak waktu bersama selama isolasi, ternyata beberapa pasangan malah jadi sering bertengkar.

Lu Shijun, menajer pendaftaran pernikahan melaporkan, ada peningkatan pesat dibandingkan sebelum merebaknya pandemi COVID-19. “Orang-orang muda menghabiskan banyak waktu di rumah. Mereka cenderung berargumen karena sesuatu yang remeh dan cepat-cepat menginginkan perceraian,” jelas Shijun.

Senada, fenomena ini juga terjadi di Inggris. Co-op Legal Services, firma hukum khusus kasus perceraian, masalah keluarga dan bidang ketenagakerjaan mencatat adanya peningkatan angka perceraian hingga 42 persen.

Naiknya kasus cerai terjadi di antara rentang waktu 23 Maret dan pertengahan Mei 2020 saat diberlakukannya lockdown. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019.

Diungkapkan, bagi sebagian pasangan, lockdown memberikan kesempatan untuk saling mendekatkan diri dan meluangkan waktu bersama lebih banyak. Namun ada pula pasangan yang justru jadi sering bertengkar.

Data dari Co-op juga menunjukkan, Jumat menjadi hari yang paling umum dipilih pasangan untuk mengajukan cerai. Diikuti Hari Selasa di urutan kedua.

“Sekarang ini, kekhawatiran akan kondisi finansial, pekerjaan, ditambah dengan fakta bahwa seisi rumah harus lebih banyak menghabiskan waktu bersama bisa menciptakan ketegangan pada hubungan,” kata, Tracey Moloney dari Co-op Legal Services.

Arab Saudi juga mendapati kenaikan angka perceraian selama lockdown virus Corona. Ada sekira 7.482 kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi virus Corona. Hampir sepertiga penyebab perceraian, karena para istri mendapati suaminya menikah lagi, atau menjalani praktik poligami tanpa sepengetahuan mereka.

Sebanyak 52 persen kasus perceraian terjadi di Mekah dan Riyadh. Data statistik juga menunjukkan mayoritas wanita yang mengajukan cerai berprofesi sebagai karyawan, pebisnis dan dokter wanita. ** Baca juga: Alasan Konyol yang Jadi Penyebab 5 Pasutri Ini Bercerai

Jepang juga mencatat adanya kenaikan kasus perceraian di Jepang. Bahkan muncul istilah ‘corona divorce’ yang sempat trending di Twitter pada akhir April 2020 lalu. Meskipun tidak disebutkan angka pastinya, rata-rata penyebab istri ingin mengajukan cerai karena lelah harus bersama suami yang banyak menuntut selama 24 jam setiap hari. Ada pula yang muak karena selalu mendengar dengkuran suaminya di siang hari.

“Rumah berubah jadi tempat kerja dan itu penyebab utama yang jadi masalah. Orang-orang merasa stres ketika lingkungan mereka berubah… dan itu bisa-bisa menimbulkan keretakan dalam pernikahan,” kata Chie Goto, pengacara pernikahan yang berbasis di Kota Nishinomiya, Jepang.

Benarkan perceraian itu karena pandemi COVID-19, atau hanya akal-akalan sebagian orang saja?(ilj/bbs)




Pemkab Pandeglang Sosialisasi New Normal ke Pusat Keramaian

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi tatanan new normal di tengah-tengah pandemi Covid-19. Hampir selama tiga bulan masyarakat mesti mematuhi pembatasan sosial berskala besar.

“Memang betul hari ini kami melakukan sosialisasi terkait apa saja yang harus dilakukan masyarakat menjelang new normal, agar aman dan terhindar dari covid-19,” ungkap Asisten Daerah Bidang Kesra Ramadani, Selasa (9/6/2020).

Ia mengatakan, dalam melakukan sosialisasi ini Pemkab Pandeglang menerjunkan tim gabungan. Di antaranya unsur jajaran Polres Pandeglang, Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Adapun sasaran sosialisasi dan edukasi terutama di tempat–tempat keramaian seperti pasar, karena tempat keramaian paling beresiko dalam penyebaran covid-19,” katanya.

Ia menambahkan tujuan sosialisasi adalah sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tatanan kehidupan baru

“Dalam sosialisasi ini kami, menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan pola hidup sehat, dengan jaga jarak, sering cuci tangan dan wajib menggunakan masker, dimana dalam hal ini penggunaan masker merupakan keseharusan,” tegasnya.

**Baca juga: Perbaikan Pipa Bocor PDAM Pandeglang Terkendala Anggaran.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pandeglang, Pery Hasanudin menerangkan pihaknya akan terjun dan memantau langsung ke lapangan terkait sosialisasi ini,.

“Diharapkan digelarnya sosialisasi dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait apa saja yang harus dilakukan masyarakat dalam menghadapi tatanan new normal di tengah-tengah penyebaran Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan, agar aman terhindar dari penyebaran virus corona,” ucapnya.(Aep)




Identifikasi Positif Covid-19 di Lebak Melonjak Jadi 10 Kasus

Kabar6.com

Kabar6-Kasus positif virus corona disease (Covid-19) di Kabupaten Lebak melonjak drastis. Penyebaran sebelumnya hanya 4 kasus kini meningkat signifikan.

“Iya benar ada penambahan kasus positif Covid-19 menjadi 10 orang terkonfirmasi,” kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lebak, Firman Rahmatullah kepada Kabar6.com, Selasa (9/6/2020).

Firman menyebut, 6 kasus baru tersebut sebelumnya merupakan orang tanpa gejala (OTG) serta berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test dan swab.

**Baca juga: Menuju Lokasi Kebakaran di Malingping, Mobil Damkar Terguling.

“Hasil dari pemeriksaan rapid dan swab dan ada juga OTG pernah kontak erat dengan pasien positif,” jelas Firman.(Nda)




Diprotes Warga Soal Bansos, ini Penjelasan Pemkot Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang angkat suara terkait penyaluran bantuan sosial terdampak Covid-19 setelah didemo sejumlah elemen masyarakat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

“Bantuan dari Pemkot Tangerang saat ini untuk mengisi lumbung pangan warga di tiap RW berupa 200 Kg beras per RW, totalnya saat ini 484,3 ton,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2020).

Herman menjelaskan secara gamblang terkait jumlah masyarakat penerima bantuan Covid-19 dari Kementerian Sosial sebanyak 90.583 KK yang telah terdata dan terverifikasi oleh Pemkot Tangerang.

“Awalnya kuota dari pusat untuk Kota Tangerang sebanyak 70 ribuan KK, tapi kami ajukan penambahan hingga menjadi 90 ribuan KK penerima bantuan. Sedangkan untuk bantuan dari provinsi sebanyak 86.783 KK,” jelasnya.

Sebanyak 86.783 KK tersebut nantinya akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai 600 ribu rupiah per bulan selama tiga bulan yang berasal dari Pemprov Banten.

Pemkot Tangerang juga telah bersurat dengan Pemprov Banten pertanggal 12 Mei 2020 dan 18 Mei 2020 terkait usulan calon penerima bantuan masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Tangerang.

“Realisasinya saat ini baru 10.000an KK yang sudah menerima,”katanya.

Herman mengatakan yang sudah menerima bantuan dari pusat, tidak bisa lagi menerima bantuan dari provinsi maupun kota.

“Karena aturannya memang tidak boleh ada duplikasi data penerima bantuan,” katanya.

Saat ini Pemkot telah mendistribusikan bantuan dari pemerintah pusat kepada sebanyak 55.070 KK dari 90.583 KK, sedangkan bantuan dari Pemprov Banten baru sebanyak 10.258 KK dari 86.783 KK yang ada di Kota Tangerang

“Kita terus dorong Pemprov, infonya minggu depan akan dilakukan distribusi bantuan lagi,” terangnya.

Warga Kota Tangerang yang terdampak, lanjut Sekda, seluruhnya sudah terdata sebagai penerima bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten.

Sebelumnya, Sekretaris LSM Patriot Nasional (Patron) Saipul Basri mengatakan Pemkot Tangerang sudah menganggarkan sebesar Rp144 Miliar untuk JPS buat masyarakat terdampak covid-19. Namun hingga kini bantuan itu belum juga tersalurkan.

**Baca juga: Buntut BLT Tak Disalurkan, Kadinsos Kota Tangerang Didesak Dicopot.

“Dan pemerintah daerah lah yang seharusnya hadir lebih dahulu. Kalau anggaran daerah ada dan sudah disiapkan, kenapa harus menunggu-nunggu bantuan yang dirasa belum jelas,” tegasnya.

“Masa ketika seorang anak mengadu lapar, dan ayahnya menjawab nanti saja kita tunggu bantuan, sedangkan sang ayah uangnya ada untuk membeli makanan. Ini kan ngga rasional,” tambah Marsel. (Oke)




Apa Arti Zona Hijau Hingga Zona Hitam Saat COVID-19?

Kabar6-Selama pandemi COVID-19 ini, Anda tentu sering mendengar istilah zona hijau, zona merah, zona kuning dan zona hitam. Dan tiap kota pun memiliki zona yang berbeda satu sama lain

Namun tahukah Anda apa sebenarnya arti dan perbedaan dari keempat zona tersebut? Melansir Grid, berikut penjelasannya:

1. Zona hijau
Artinya, sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona. Aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal. Namun, pada wilayah zona hijau tetap perlu ada kesadaran masyarakat untuk meningkatkan jarak sosial, cuci tangan, hingga pemakaian masker.

2. Zona kuning
Artinya, ada beberapa kasus COVID-19 dengan beberapa penularan lokal. Di zona ini bisa dilakukan PSBB secara parsial. Selain itu, zona kuning akan menerapkan protokol kesehatan yang sama dengan Zona Hijau yaitu dengan mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi (pelacakan kontak), dan melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri.

Hal yang harus dilakukan adalah menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan etika bersin.

3. Zona merah
Artinya, masih ada kasus COVID-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi. Dalam kasus zona merah, diperlukan protokol kesehatan yang serius, seperti menutup sekolah, tempat ibadah, dan bisnis. Selain itu, membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting.

Memberlakukan lockdown (karantina) bagi komunitas yang telah terinfeksi virus corona dan menjaga orang-orang tetap berada di rumah mereka serta mengirimkan kebutuhan mereka tanpa kontak fisik. Selain itu, perlu menyediakan fasilitas terpisah untuk kasus infeksi dari layanan kesehatan lainnya.

4. Zona hitam
Artinya, kasus COVID-19 pada suatu daerah sudah sangat parah. Kondisi hitam bisa memiliki arti darurat, atau sudah lebih dari zona bahaya yakni merah. Itu berarti, penambahan kasusnya sudah tinggi dan biasanya lebih dari 2.000-an. ** Baca juga: Kebiasaan Buruk yang Bikin Anda Ingin Konsumsi Junk Food

Semoga bermanfaat.(ilj/bbs)




Permohonan SIKM Tangsel Banyak Ditolak, Ini Alasannya

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) baru menerima 73 pemohon Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) dari 431 pemohon.

Hal itu dikatakan oleh Sapto sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sosial Budaya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com.

Menurutnya, 358 pemohon lainnya ditolak kebanyakan karena tidak melampirkan hasil rapid test.

“Kebayakan karena tidak melampirkan hasil rapid test,” ujarnya, Minggu (7/6/2020).

Sapto menjelaskan, 431 pemohon SIKM campur, ada yang dari Kota Tangsel, dan banyak juga warga dari luar Kota Tangsel.

“Kalau hari sabtu, minggu dan hari libur kami tidak proses permohonan SIKM,” terangnya.

**Baca juga: Data Penerima Bantuan JPS Provinsi dan Tangsel Ada Selisih, Kenapa..?.

Sapto menerangkan, ada 5 persyaratan yang harus diperhatikan dan dilengkapi saat ingin membuat SIKM, yang pertama adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), selanjutnya adalah surat pernyataan sehat dengan melampirkan hasil rapid test.

“Kemudian surat tugas atau dinas untuk sekali jalan, lalu untuk berulang-ulang silahkan lampirkan surat keterangan bekerja, terakhir mohon lampirkan surat keterangan dari kelurahan atau desa yang bersangkutan mau masuk,” tutupnya.(eka)




Kasus Positif Covid-19 di Lebak Bertambah

Kabar6.com

Kabar6-Kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Lebak bertambah menjadi 3 orang.

Memantau infografis yang diposting Dinas Kominfo Lebak bersumber dari Dinas Kesehatan, kasus konfirmasi positif berada di Kecamatan Cihara.

“Laki-laki,” singkat Juru Bicara Penanganan Covid-19 Lebak Firman Rahmatullah, Minggu (7/6/2020).

Namun, Firman belum memberikan penjelasan lebih banyak mengenai kasus terkonfirmasi positif ketiga ini.

**Baca juga: Pengusaha Otobus Berharap Larangan Operasional AKAP Tak Diperpanjang.

Kecamatan Cihara merupakan wilayah asal pasien pertama Covid-19 di Lebak yang beberapa hari lalu sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari RSU Banten.

Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 43 orang. Sebanyak 18 orang masih dirawat, 16 dinyatakan aman dan 9 meninggal dunia.(Nda)




279 KPM di Pasanggrahan Solear Terima BLT

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 279 Keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang menerima bansos berupa bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama.

‘ Sebesar 600 ribu untuk 279 KPM yang tersebar di 69 RT dan 12 RW yang ada di Desa Pasanggrahan,” ungkap Kades Pasanggrahan Madrais SE, Minggu (7/6/2020)

Medrais mengatakan, bantuan sosial yang disalurkan untuk 279 KPM itu bersumber dari anggaran dana desa 2020 sebesar 30 persen dari total anggaran DD.

” 30 persen dari ADD untuk BLT dampak covid19, tahap pertama sebesar 167.400.000 untuk 297 KPM,” ungkapnya

Berikut rincian alokasi dana desa Pasanggrahan 2020 , Pendapatan :
Pendapatan transfer : Rp. 3.005.566.812,00
Dana Desa. : Rp. 1.487.703.000,00
Dana bagi hasil pajak & Retribusi : Rp. 983.113.000,00.
Alokasi Dana Desa : Rp. 534.740.812,00
Pendapatan lain-lain : Rp. 6.000.000,00

**Baca juga: Dugaan Korupsi di SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Begini Modusnya.

Belanja :
– Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa : Rp. 1.366.151.864,00.
– Bidang pelaksanaan pembangunan : Rp. 1.027.513.000,00.
– Bidang pembinaan kemasyarakatan : Rp. 97.355.500,00
– Bidang pemberdayaan masyarakat : Rp. 20.000.000,00
– Bidang penaggulangan bencana, darurat dan mendesak desa : Rp. 552.200.200,00.

– Jumlah belanja : Rp. 3.052.220.364,00.
– Surplus defisit : Rp. 40.653.552,00.
– Silpa tahun sebelumnya : Rp. 40.653.552,00 (CR)




Bantuan Pemprov Banten Baru 6.000 KK, Bansos APBD Tangsel?

kabar6.com

Kabar6-Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Banten ke masyarakat Kota Tangerang Selatan baru mencapai 30 persen dari total usulan 22.023 KK. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman.

“Sampai hari ini baru mencapai 6000 KK. Rata setiap kelurahan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi oleh kabar6.com, Minggu (7/6/2020).

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Banten Andra Soni, menilai penyaluran JPS untuk 421.177 KK terdampak Covid19 dari Pemprov Banten sangat lamban.

**Baca juga: Proyek Revitalisasi Pasar Ciputat Ditarget Mulai Juli 2020.

“Karena sampai bulan Juni ini, realisasi JPS masih minim. Bahkan, masih baru beberapa persen dari penyaluran tahap pertama yang sebelumnya direncanakan April lalu,” terangnya, Jumat (5/6/2020).

Padahal, kata dia, anggaran refocusing sebesar Rp 709 miliar untuk JPS sudah disiapkan. Namun, hingga kini untuk penyaluran bulan pertama tak kunjung selesai.(eka)




Singapura Berencana Bagikan Warganya Alat Pelacak Virus

Kabar6-Berbagai teknik canggih dilakukan sejumlah negara demi menekan penyebaran COVID-19. Hal itu juga yang dilakukan oleh Singapura.

Negara yang juga memiliki julukan sebagai ‘Negeri Seribu Satu Larangan’ ini berencana memberikan alat pelacak yang dapat dipakai (wearable) untuk sebanyak 5,7 juta jiwa warganya.

Alat itu dapat mengidentifikasi orang yang telah berinteraksi dengan orang-orang terjangkit virus corona. Kebijakan ini, melansir Dailymail, dapat menjadi salah satu upaya pelacakan kontak paling komprehensif di dunia. Alat kecil itu dapat dipasang di gantungan kunci atau dibawa dalam tas tangan, setelah ada beberapa masalah dengan sistem bluetooth berbasis smartphone.

Diketahui, Singapura merupakan negara kecil dengan salah satu kasus COVID-19 tertinggi di Asia. Negara itu berupaya mengembangkan teknologi yang memungkinkan mereka dapat keluar dari lockdown dan dengan aman membuka lagi ekonomi.

“Kita sedang mengembangkan dan akan segera meluncurkan alat wearable portabel yang tidak tergantung pada smartphone,” kata Vivian Balakrishnan, menteri yang bertanggung jawab dalam inisiatif smart nation.

Dijelaskan, “Jika alat portabel ini bekerja, kita mungkin mendistribusikannya pada semua orang di Singapura.” ** Baca juga: Daftar Negara yang Terapkan Aturan Ketat Perihal Pemberian Nama Bayi

Namun pemerintah tidak menjelaskan dengan rinci apakah membawa alat itu akan menjadi kewajiban. Aplikasi pemerintah sebelumnya, TraceTogether, diunduh oleh sekira 1,5 juta pengguna, yang sayangnya mengalami masalah pada perangkat Apple karena sistem operasinya menghentikan pemindaian Bluetooth saat aplikasi berjalan sebagai background.

“Kami telah berulang kali membahas level teknis dan kebijakan dengan Apple, tapi kami belum dapat menemukan solusi memuaskan,” tambah Balakrishnan lagi.(ilj/bbs)