1

H-1 Lebaran, Ini Rekapitulasi Angka Kasus Covid-19 di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Usai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah rawan terjadi ledakan angka kasus penyebaran virus Covid-19. Aparatur wilayah mulai tingkat RT hingga kelurahan didorong berperan aktif menganjurkan warganya patuhi protokol kesehatan.

“Jadi nanti justru pencermatan itu ada posko RT RW sampai kelurahan. Kami minta antisipasi dari posko di tingkat bawah,” kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Rabu (12/5/2021).

Berdasarkan rekapitulasi Satgas Covid-19 pada H-1 lebaran, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 11.064. Sembuh 10.555. Dirawat 120. Meninggal dunia 389.

Mayoritas wilayah di Tangsel sudah masuk zona hijau. Adapun yang zona kuning di Kecamatan Pamulang antara lain, Kedaung dan Pondok Benda. Di Kecamatan Setu terdapat di Kelurahan Muncul.

Kemudian zona kuning di Kecamatan Ciputat yakni Kelurahan Ciputat dan Cipayung. Dilanjut pada Kecamatan Ciputat Timur di Rengas, Pisangan dan Pondok Ranji.

**Baca juga: Kapolri Temukan Celah Longgar di Terminal Kedatangan Bandara Soetta

Sebaran zona kuning terbanyak di Kecamatan Pondok Aren. Di antaranya Kelurahan Jurangmangu Barat, Pondok Betung, Pondok Aren, Pondok Kacang Barat dan Pondok Kacang Timur.

“Kalau ada gejala langsung ke puskesmas saja. Nanti Rumah Lawan Covid juga kami siagakan kok,” ujar Benyamin.(yud)




Tingkat Keterisian Kasur Perawatan Covid-19 di Banten Hanya 27 Persen

Kabar6.com

Kabar6 – Ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit (RS) di Banten hanya 27 persen, dan harus terus di jaga, jangan sampai terulang seperti di awal tahun 2021 yang melebihi 100 persen.

Akibat melubernya pasien covid daripada tempat tidur, banyak warga Banten hang harus dirujuk dan mendapat perawatan ke RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta.

“Apresiasi bagi Banten, karena kasus aktif di Banten sudah menunjukkan penurunan, dan terlihat BOR di RS seluruh Banten sudah di angka 27 persen. Dan ini menurut saya ini angka terkecil,” kata Kepala BNPB, Doni Monardo, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (09/05/2021).

Doni tak ingin Indonesia bernasib seperti India, karena melonggarkan berbagai kegiatan, kini menjadi epicentrum baru penyebaran covid-19 dunia.

Karenanya, gotong royong dan kerjakeras semua pihak harus dilakukan, untuk terus menekan penyebaran virus corona di Indonesia yang sudah mulai bisa dikendalikan.

“Kita tidak ingin seperti di India, kasus di India itu dulu dibawah kasus aktif nasional kita. Kita 167 ribu, India 150 ribu. Tetapi setelah mereka meloggarkan aktifitas publik, tidak perlu menunggu dua bulan, hanya beberapa Minggu, seluruh kasus aktif meningkat dan angka kematian tertinggi di dunia, kita jangan mengalami seperti itu. Lebih baik kita kerja keras hari ini, capai hari ini, dari pada menyesal dikemudian,” ujarnya.

Doni kembali menegaskan bahwa larangan mudik merupakan pilihan terbaik untuk menekan laju penularan covid-19. Karenanya, butuh gotong royong banyak pihak untuk saling mengingatkan agar tidak mudik dan selalu menerapkan prokes.

Jika mudik diperbolehkan, maka usia renta hingga individu pemilik komorbid yang sangat rentan tertular. Jika terlanjur mudik, maka masyarakat harus melakukan isolasi mandiri.

**Baca juga: Tinjau Merak, Doni Monardo Sebut Kasus Covid 19 di Banten Turun

“Tolong berikan kesempatan bagi mereka yang tidak bisa mudik untuk betul-betul melakukan mudik virtual, silaturahmi virtual, dan posko di PPKM Mikro ini di optimalkan,” terangnya.(Dhi)




Tinjau Merak, Doni Monardo Sebut Kasus Covid 19 di Banten Turun

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid 19 Doni Monardo mengapresiasi angka kasus Covid 19 di Provinsi Banten yang disebutnya turun. Hal itu terlihat dari menurunnya angka BOR atau bed occupancy ratio.

“Kami dari Satgas appriciate sekali ke Provinsi Banten yang telah berhasil menurunkan angka kasus Covid 19, di mana itu terlihat dari menurunnya BOR,” kata Doni di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Minggu (9/5/2021).

Doni mengatakan dirinya mengapresiasi keberhasilan Banten menekan angka kasus Covid 19 yang terbukti dengan menurunnya angka BOR. Ketersediaan tempat tidur ruang ICU per 8 Mei 2021 sebanyak 129 terisi atau 46 persen.

Kemudian 152 ruang ICU atau 54 persen tersedia. Sedangkan ruang isolasi Covid-19 terpakai sebanyak 940 atau 30 persen dan sebanyak 2.232 atau 70 persen tersedia.

“Terjadi penurunan angka BOR baik untuk ruang ICU, ruang isolasi maupun rumah singgah,” papar Doni.

**Baca juga: Pekan Depan Diprediksi Pemudik Melonjak

Doni mengaku mengapresiasi lantaran sebelumnya bahkan harus mengirim pasien Covid 19 ke rumah sakit di luar Banten, atau rumah sakit di Banten. Sebab ketersediaan ruang perawatan pasien dipenuhi pasien Covid 19 penuh.

Doni meminta kondisi ini bisa terus dipertahankan. Kebijakan larangan mudik saat ini sudah sangat tepat. “Mengingat pergerakan manusia dalam jumlah yang masif berpotensi besar menularkan Covid 19,” ujarnya.(yud)




Menkes Temukan Banyak Kasus Varian Baru Virus Covid-19 di Sumatera

Kabar6.com

Kabar6 – Kemenkes menemukan banyak kasus varian baru covid-19 di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Sehingga, warga Sumatera yang akan bepergian, terutama saat arus balik Idul Fitri 2021, di haruskan melakukan tes swab antibody dan wajib negatif corona.

“Mutasi virus baru itu banyak kita identifikasi di Sumatera, salah satu masuknya di Palembang. Sehingga bapak ibu menjaga orang yang balik lagi dari sumatera yang masuk sini, itu kalau bisa di swab antigen, supaya kita bisa tahu,” kata Menkes, Budi Gunadi Sadikin, di Dermaga Eksekutif Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (09/05/2021).

Menkes mengapresiasi kinerja Satgas Covid-19 di Banten yang mampu menekan penularan. Terlihat dari kapasitas ruang perawatan dan ICU covid yang kini hanya terisi dibawah 30 persen.

“Rumah sakit, saya enggak ada keluhan, Alhamdulillah RS di Banten sekarang turun, (terisi) 30 persenan, rendah sekali, ICU nya 30 persenan, yang lainnya dibawah 30 persenan,” jelasnya.tan

Menurut Menkes, pemakaian masker sangat penting menekan laju penularan virus covid-19. Saat diperjalanan, Budi masih melihat banyak masyarakat di sekitar Plabuhan Merak yang tidak memakai masker.

**Baca juga: Kapolri, Waspadai Peningkatan Pemudik H-1 Idul Fitri

Kemudian, mempersempit pergerakan masyarakat jelang dan sesudah Idul Fitri sangat penting menekan kasus aktif dan penularan corona di Indonesia.

“Masker mengurangi drastis penularan. Tadi saya pas jalan diluar, intip-intip masih banyak yang tidak masker dalam perjalanan,” terangnya.(dhi)




Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Banten

Kabar6.com

Kabar6 – Mutasi baru virus Corona asal Inggris dan India sudah menjangkiti tiga warga Banten. Untuk B.1.1.7 asal Inggris sudah masuk ke Banten, lokasinya ada di Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kemudian B.1.6.1.7 asal India menjangkiti dua warga Perumahan Pondok Jagung, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

“Info dari posko KLB Kemenkes tanggal 01 Mei 2021, ada kasus positif strain baru,” kata Kadinkes Banten, Ati Pramudji Astuti, Kamis (06/05/2021).

Ketiga pasien covid-19 varian baru itu sudah mendapatkan penanganan khusus oleh tim medis. Kasus B.1.6.1.7 varian asal India mendapatkan perawatan medis di RS Hermina Tangsel.

“Strain B.1.1.7 isolasi khusus, dipantau Puskesmas karena bergejala ringan,” terangnya.

**Baca juga: Pidana Mengintai Pemudik Nekat Lawan Petugas Penyekatan

Wanita yang juga menjabat sebagai jubir satgas covid-19 Banten itu mengklaim sudah melakukan tracing terhadap orang yang dianggap kontak erat. Sampel nya pun sudah diambil dan sedang dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Ya ada tiga pasien yang positif varian baru. Yang B.1.1.7 pulang dari Arab Saudi. Kemudian yang B.1.6.1.7 penularan dari anaknya yang tinggal di Jakarta,” terangnya.(Dhi)




Jumlah Positif Covid-19 Klaster Munggahan Dasana Indah Alami Peningkatan

Kabar6.com

Kabar6 – Kasus aktif Covid-19 di RW 28 Perumahan Dasana Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang akibat klaster munggahan kembali mengalami peningkatan, dari yang sebelumnya 46 kasus atau warga yang terpapar, kini menjadi 108 kasus.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, angka tersebut didapat setelah pihaknya melakukan 3T (Tracing, Testing, Treatment) selama 10 hari.

“Selama 10 hari kita tracing, dan didapat total 108 warga yang terpapar Covid-19. Sebagai tindak lanjut, warga yang terpapar itu kita langsung bawa ke Hotel Yasmin, untuk melakukan isolasi mandiri,” katanya, Rabu, (5/21/2021).

Lanjutnya, dari 108 itu sudah terdapat 37 warga yang sembuh dengan kasus orang tanpa gejala atau OTG.

“Sudah ada yang sembuh sebanyak 37 orang, tapi sisanya masih jalani perawatan di hotel isolasi. Lalu, dari kasus itu juga, ada 6 orang yang bergejala, dan mereka dirawat di rumah sakit ” ujarnya.

Untuk yang bergejala di rawat di empat rumah sakit, yakni RSUD Tangerang, RS Siloam Kelapa Dua, RS Mitra Keluarga dan RS Sari Asih Tangerang.

**Baca juga: Kerap Meresahkan Warga, Satpol PP Kabupaten Tangerang Lakukan Razia PSK

Sementara sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Tangerang pun, sepakat untuk melakukan lockdown pada RW atau rukun warga tersebut selama 14 hari.

“Kita sudah lockdown dari tanggal 28 April hingga 11 Mei 2021, dan dilingkungan itu, tidak ada yang terpapar, makanya kami batasi pergerakkannya dengan melakukan lockdown, karena yang sakit atau terpapar sudah dibawa ke rumah sakit dan hotel isolasi,” ungkapnya.(vee)




Cegah Penyebaran Covid-19 Jelang Lebaran, 14 Kecamatan perbatasan di Pandeglang Disekat

Kabar6.com

Kabar6-Sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 menjelang hari raya idul fitri, Pemkab Pandeglang melakukan penyekatan dan pembentukan posko di 14 Kecamatan yang berbatasan langsung dengan daerah lain di Provinsi Banten.

Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin menegaskan Pemerintah daerah akan membuat posko dan penyekatan wilayah perbatasan, hal tersebut sebagai tindaklanjut keputusan Pemerintah Pusat soal larangan mudik tahun ini guna mencegah penyebaran covid-19.

Pery mengatakan Pemkab Pandeglang telah mengambil langkah strategis diantaranya melakukan penyekatan wilayah dan pembentukan posko di 14 Kecamatan yang berbatasan langsung dengan daerah lain, seperti Kecamatan Sumur, Carita, Cikeusik, Mandalawangi dan Kecamatan lainya yang berbatasan dengan Kabupaten lain,

“Saya telah intruksikan para camat untuk segera membuat posko dan penyekatan wilayah perbatasan sebagai antisipasi para pemudik dari tanggal 6 mei sampai 17 mei 2021 guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, “kata Pery usai pimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Pandeglang di Aula Kantor DPMPD, Selasa (4/5/2021).

Sementara itu, Kabagops Polres Pandeglang Kompol Tata Kurnata mengatakan pada prinsipnya jajaran Polri khususnya Polres Pandeglang beserta TNI siap turun tangan membantu pelaksanaan penyekatan wilayah, kami akan maksimalkan jajaran kami ditingkat Polsek untuk mendukung penyekatan wilayah.

**Baca juga: Setengah Jam Diguyur Hujan, Jalan Pasar Badak Pandeglang Dilanda Banjir.

Ia menambahkan dalam rangka mendukung keputusan Pemerintah Pusat tentang pelarangan mudik, tentunya Polres Pandeglang siap melakukan penyekatan wilayah.

“Selain itu juga kami telah menyiapkan satu posko pelayanan dan empat pos pengamanan, untuk posko pelayanan kami siapkan di Alun-alun Pandeglang, sedangkan untuk empat pos pengamanan berlokasi di Perbatasan Gayam, pertigaan mengger, Karangsari dan jalur wisata Citereup,“ terangnya.(Aep)




Bertemu Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Iti Ungkap Program Perlindungan Pekerja yang Tertunda karena Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Rahmat Suwandha menemui Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di Gedung Negara Pemkab Lebak, Rangkasbitung, Kamis (29/4/2021).

Kedatangan Rahmat terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Inpres tersebut mendorong BUMN/BUMD dan ekosistemnya terdaftar menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan seluruh jepala daerah diminta untuk memastikan optimalisasi program tersebut guna memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

“Pemerintah daerah diminta untuk menyusun dan menetapkan regulasi dan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Asep.

Asep melanjutkan, melalui program tersebut, pemerintah dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat juga meningkatkan daya saing daerah.

**Baca juga: DPRD ke PDAM Tirta Multatuli: Jangan Tempatkan Orang Tak punya Keahlian

Sementara itu, Iti memastikan, Pemkab Lebak siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, hal tersebut menyangkut kesejahteraan masyarakat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

“Sebetulnya kami telah mencanangkan ini sudah tiga tahun lalu, untuk pekerja informal kita seperti petani. Namun karena kita sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dan harus mengalami refocusing anggaran, jadi masih tertunda,” ungkap Iti.(Nda)




Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tahap ke Delapan Selama 30 Hari

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB tahap kedelapan ini dibuat dalam Surat Keputusan Gubernur Banten dengan Nomor : 443/Kep.97-Huk/2021 tentang Perpanjangan tahap Kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Kamis (22/4/2021).

Perpanjangan PSBB, kata Gubernur dalam surat keputusan yang telah di tandatanganinya pada 18 April 2021 itu bahwa kasus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berdasarkan hasil evaluasi masih ditemukan di seluruh wilayah Provinsi Banten, sehingga perlu dilakukan perpanjangan tahap kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten.

Adapun dasar terbitnya Surat Keputusan Gubernur itu mengacu kepada Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit Menular, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.

Surat Pengantar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Nomor 443/1170/Kes-Yan/IV/2021 tanggal 16 April 2021 perihal Permohonan Konsultasi Dokumen Keputusan Gubernur Banten tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Periode 19 April sampai dengan 18 Mei 2021.

**Baca juga: Agung Intiland Group Mangkir Dari Panggilan Kedua, Dewan: Soal Pelaksaan Izin Lokasi.

Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar dilaksanakan selama 30 hari dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat (Han)




TPU Buniayu Alami Kenaikan Jenazah Covid-19, Sebanyak 45 Persen Lahan Terisi

Kabar6.com

Kabar6-Sampai pertengahan bulan April 2021, sebanyak 284 jenazah Covid-19 telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

TPU Buniayu merupakan tempat pemakaman jenazah khusus Covid-19 sejak tahun 2020 dan sudah diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Disperkim) Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan, berdasarkan data total jenazah yang dimakamkan di TPU Buniayu telah mencapai 545 jenazah.

“Angka kematian saat ini sebanyak 284 jenazah yang dimakamkan di TPU Buniayu. Angka ini memang terbilang cukup tinggi, jika ditotal sejak awal pandemi bulan Maret 2020, angkanya sudah mencapai 545 jenazah,” katanya pada Senin (19/4/2021).

Dia melanjutkan, sejauh ini pihaknya tak menemukan kendala pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buniayu. Sebab, dari 40 hektar lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, lahan yang baru terisi sebanyak 45 persen.

“Ketersediaan lahan pemakaman di TPU Buniayu masih sangat banyak. Dengan luas 40 hektar, masih ada sekitar 1.000 petak makam khusus untuk jenazah positif Covid-19,” ujarnya.

**Baca juga: Bahas Mudik, Bupati Zaki Gelar Rakor Dengan Kota Tangerang

Iwan menambahkan, area pemakaman di TPU Buniayu dibagi menjadi beberapa zona, baik untuk muslim, non muslim, dari luar Kabupaten Tangerang dan jenazah tanpa identitas.

“Harapan kami tidak bertambah, tapi apapun kondisinya kami siapkan yang terbaik bagi masyarakat dengan prosedur pemakaman Covid-19 dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat,” tutup Iwan.(Han)