1

Gotong Royong TNI-Polri Bersama Warga Bersih-bersih Tempat Pemandian di Cisalak Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Personel TNI dan Polri bersama masyarakat bergotong royong membersihkan tempat pemandian umum yang terletak di Kampung Cisalak, Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Minggu (31/7/2022).

Aksi bersih-bersih dengan penuh semangat tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 yang resmi dibuka pada Selasa (26/7/2022) lalu.

“Di tengah-tengah kesibukan personel dan warga dalam TMMD, kami bergotong-royong juga membersihkan tempat pemandian umum warga di Cileles,” kata Komandan SSK, Kapten Czi Sulaksana Nurkamal.

Nurkamal menuturkan, bersih-bersih area pemandian umum dilakukan dengan menebang pepohonan yang sudah terlalu rimbun.

Tempat mandi tersebut nantinya juga bisa digunakan para prajurit TNI dan Polri untuk bersih-bersih selama TMMD berlangsung.

“Bak penampungan juga kita kuras menggunakan pacul karena sudah banyak juga lumpur di dalamnya. Kita bersinergi dengan masyarakat supaya tempat pemandian ini jadi bersih dan nyaman digunakan,” tutur Nurkamal.

Dandim 0603/Lebak, Letkol Arh Erik Novianto, mengatakan, salah satu sasaran fisik TMMD tahun ini adalah pembangunan jalan sepanjang 4,84 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Cileles dan Cimarga.

**Baca juga:Jemaah Haji Kloter 24 Tiba di Lebak, Kemenag: Alhamdulillah Sehat, Semoga Jadi Haji Mabrur

Selain jalan, lewat TMMD juga akan dibangun sarana prasarana lain serta fasilitas umum dan sosial, yaitu gorong-gorong, box cuvert, pos kamling dan tugu TMMD.

“Personel yang diturunkan 150 orang gabungan TNI dan Polri terdiri dari personel Yon Mandala Yudha, Kodim, Lanal Merak. Seluruhnya bersinergi dengan masyarakat bekerja bersama-sama,” kata Erik.(Nda)




Pemkab Lebak Berharap Permohonan Pelepasan Lahan PTPN VIII Segera Disetujui

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berharap permohonan pelepasan lahan PTPN VIII seluas 59 hektar di blok Cisalak segera disetujui Kementerian BUMN.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Alkadri, mengatakan, Pemkab Lebak telah menyerahkan data-data yang dibutuhkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk selanjutnya dibahas bersama Kementerian BUMN.

“Kami sampaikan itu kemudian direspon oleh BPN untuk dikonfirmasi. Jadi nanti disampaikan oleh BPN kemudian akan dibahas di tingkat kementerian,” kata Alkadri saat dihubungi Kabar6.com, Selasa (28/7/2020).

Dari 59 hektar lahan PTPN VIII yang dimohon Pemkab Lebak untuk dilepas, 40 hektar rencananya akan dijadikan hutan kota. Sisanya, kata Alkadri, untuk pembangunan kantor pemerintahan, rumah sakit dan pasar.

“Ada beberapa perkantoran yang harus dibangun ya, seperti BPBD, KPU kemudian Bawaslu dan beberapa lainnya. Nah, untuk rumah sakit memang ini juga jadi kebutuhan ya karena melihat kondisi RSUD sekarang kan sudah seharusnya diperluas tetapi tidak mungkin karena tidak ada lahan di situ, makanya perlu kami pindah agar lebih luas,” papar Alkadri.

“Termasuk Mapolrea dan terminal yang kami juga mohonkan agar dihibahkan, kalau sekarang kan statusnya masih pinjam pakai,” sambung dia.

**baca juga: Covid-19 di Lebak, Kasus Positif Landai dan OTG Meningkat.

Pemkab Lebak, ujar Alkadri, sangat berharap, agar permohonan tersebut disetujui sehingga pembangunan fasilitas publik segera bisa dilakukan.

“Ibu Bupati inginnya ini segera terwujud, terutama untuk rumah sakit. Jadi kalau tahun ini diserahkan, tahun 2021 kita bisa membuat DED (Detail Engineering Design) lalu di tahun berikutnya bisa dimulai pembangunannya,” katanya.(Nda)