1

Puncak Milad Jarum ke-9 di Cileles, Ada Pesan soal Kawasan Industri

Kabar6-Organisasi Masyarakat Jaringan Relawan untuk Masyarakat (Ormas Jarum) menggelar puncak milad ke-9 di Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Kamis (9/3/2023).

Jarum pada milad ke-9 mengusung tema ‘Masyarakat Berdauloat, Ekonomi Meningkat’. Berbagai kegiatan sosial dilakukan mengisi rangkaian kegiatan milad mulai dari donor darah, istigasah, khitanan massal dan santunan yatim piatu dan jompo.

Ketua Harian Jarum Aad Firdaus mengatakan, ada alasan memilih Cileles sebagai lokasi puncak Milad Jarum ke-9. Hal itu berkaitan dengan rencana pembangunan kawasan industri terpadu (KIT) seluas 3.192 hektare di wilayah tersebut.

“Kami sampaikan ke teman-teman Jarum di sana mengenai kesiapan menyambut wilayah mereka akan dibangun kawasan industri. Kesiapan sumber daya manusia dan potensi sumber daya alam nya,” kata Aad kepada Kabar6.com, Jumat (10/3/2023).

Hal ini menurut Aad dirasa penting agar kehadiran kawasan industri nantinya bisa lebih cepat manfaatnya dirasakan oleh masyarakat di dekatnya.

“Terutama tentu masyarakat Cileles ya sebagai masyarakat yang paling dekat dengan kawasan, dan percepatan pertumbuhan ekonominya bisa berjalan dan dirasakan,” ujarnya.

Untuk itu, Jarum juga memberikan pemahaman kepada anggotanya bahwa salah satu upaya dalam percepatan pertumbuhan ekonomi melalui investasi. Iklim investasi yang kondusif perlu dijaga.

“Kenyamanan bersama kondusifitas terkait keberlangsungannya harus sama-sama menjaga. Investor nyaman kemudian masyarakat mendapat manfaat berupa peningkatan kesejahteraan, jadi tujuannya tercapai,” tutur Aad.

Tema ‘Masyarakat Berdaulat, Ekonomi Meningkat’, sambung Aad, punya arti kuat dalam persatuan dan kesatuan serta kemandirian masyarakat.

“Pemerintah daerah dari sekarang sudah harus mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan kebutuhan industri. Termasuk memfasilitasi masyarakat agar memiliki keterampilan yang dibutuhkan melalui pelatihan-pelatihan, jadi SDM dan lingkungannya benar-benar siap,” papar Aad.

Sementara itu, Ketua Umum Jarum Nunung Hidayat mengimbau kepada seluruh anggota agar tidak mudah termakan berita bohong alias hoaks, terutama memasuki tahun politik.

**Baca Juga: Polres Metro Tangerang Gelar Pertemuan Dengan KPU, Bawaslu dan Parpol

“Harus cermat dan tidak langsung percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas sumbernya, karena hoaks ini terutama pada tahun politik bisa merusak dan memecah belah masyarakat,” pesan dia.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk berpartisipasi aktif berkontribusi dalam setiap program pembangunan yang dilakukan pemerintah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Ikut andil membantu menjaga stabilitas dan kenyamanan,” harap Nunung.(Nda)




Kawasan Industri Hijau Cileles Direncanakan Seluas 3.192 Hektare

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kini sedang menyusun rencana pembentukan kawasan industri hijau yang lokasinya berada di Kecamatan Cileles.

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyebut, berdasarkan hasil pra Feasibility Study (FS) yang dilakukan Kementerian Investasi/BKPM RI, calon lokasi potensial untuk kawasan industri hijau di Lebak berada di Cileles dengan luas 3.192 hektare.

“Melalui pembentukan kawasan industri hijau akan mampu membangun iklim investasi yang baik, sehingga pertumbuhan perekonomian di Lebak bisa meningkat,” kata Ade saat hadiri Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Kawasan Industri Hijau Cileles, di Gedung Setda Lebak, Kamis (21/12/2022).

**Baca Juga: Puncak Libur Natal, Jalur Pelabuhan Merak Diprediksi Macet

Ade memaparkan, Lebak merupakan salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Banten. Lebak punya sumber daya alam yang melimpah dengan perkebunan dan pertanian menjadi sektor yang paling menyumbang kontribusi terbesar untuk perekonomian daerah.

“Ini peluang untuk dikembangkan dan dielaborasikan dengan konsep kawasan industri hijau yang mengedepankan konsep ramah energi dan pengurangan dampak limbah,” terang Ade.

Peserta FGD terdiri dari unsur OPD terkait, perbankan, perusahaan dan tokoh masyarakat. Sementara Deputi Perwilayahan Industri Kemenperin RI, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak menjadi narasumber

Sekretaris DPMPTSP Lebak, Rukim menuturkan, lahan 3.192 hektare yang direncanakan menjadi kawasan industri berada di Desa Prabugantungan, Desa Cipadang, Desa Pasindangan, Desa Cikareo, Desa Mekarjaya dan Desa Margamulya.

“Kawasan industri tersebut sudah ditetapkan dalam revisi peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak 2022-2042,” kata Rukim.(Nda)

 




KPU Lebak Bentuk Kampung Demokrasi di Cileles, Apa Tujuannya?

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak membentuk Kampung Demokrasi. Rencananya, Kampung Demokrasi di Kampung Cigembor, Desa Banjarsari, Kecamatan Cileles ini akan dilaunching pada 9 November 2022.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebak Encep Supriatna mengatakan, Kampung Demokrasi bertujuan memberikan pendidikan pelatihan kepada masyarakat sebagai pemilih pada Pemilu 2024 nanti.

“Jadi nanti in house training selama dua bulan yakni November-Desember. Masyarakat diberikan edukasi yang baik mengenai politik dan pemilu, terutama dalam kaitannya sebagai pemilih cerdas,” kata Encep kepada Kabar6.com, Senin (31/10/2022).

Masyarakat di Kampung Demokrasi juga akan didorong menjadi individu-individu yang memahami betul tentang bagaimana dinamika demokrasi. Perbedaan dalam menentukan pilihan menjadi hal yang biasa.

“Perbedaan memilih di pemilu akan kita jadikan hal biasa, enggak perlu lagi ada gontok-gontokan. Pemilih juga harus bebas mengekspresikan demokrasi,” ucap Encep.

Kegiatan-kegiatan dalam Kampung Demokrasi akan melibatkan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan juga direncanakan diikuti oleh masyarakat perwakilan dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.

“Dalam sebulan in house training, pertemuannya nanti bisa beberapa kali. Kegiatannya dipusatkan satu tempat yang sudah disiapkan,” ucap dia.

**Baca juga:Bawaslu Lebak Bahas Ketidakhadiran 5 Anggota Panwascam Terpilih saat Pelantikan

Dalam kegiatan itu, KPU Lebak bakal menghadirkan sejumlah narasumber, mulai dari Ray Rangkuti (pendiri Lingkar Madani), Ade Irawan (aktivis antikorupsi) hingga Titi Anggaraini (pengamat Pemilu). Sementara dari lingkungan Pemerintah Daerah Lebak direncanakan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Ahmad Saparudin menjelaskan, tentu ada pertimbangan dalam menentukan wilayah menjadi Kampung Demokrasi.

Saparudin menyebut, pertimbangan itu berkaitan dengan tingkat partisipasi pemilih. Di wilayah itu, angka partisipasinya paling rendah se-Kabupaten Lebak pada Pemilu 2019 lalu.

“Tingkat partisipasi nya hanya 58,9 persen di sana, terendah se-Lebak. Dari Kampung Demokrasi ini harapannya ada perubahan angka partisipasi menjadi lebih baik, goal kita itu lah meningkatnya partisipasi pemilih,” terang Saparudin.(Nda)




Kecelakaan Maut di Cileles Supir Avanza Ditetapkan Jadi Tersangka

Kabar6-Polres Lebak menetapkan pengemudi mobil Avanza berinisial SA sebagai tersangka. Ia yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan 3 orang warga dianggap paling bertanggungjawab.

Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Kresna Ajie Perkasa menyampaikan pasca olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi peristiwa kecelakaan lalu lintas, penyidik menetapkan SA supir Avanza sebagai tersangka.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara sejak terjadinya kecelakaan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan,” ungkapnya, Minggu (7/11/2021).

Kresna menjelaskan dari hasil gelar perkara diperoleh fakta-fakta hukum yang jelas untuk meningkatkan status SA sebagai tersangka.

Atas kelalainnya mengakibatkan korban meninggal dunia, SA dikenakan Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

**Baca juga: Hujan Deras, Pemukiman di Tangsel Dilanda “Banjir Lewat”

Tertulis, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakan lalulintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12.000.000,-.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara SA dilakukan pengecekan kesehatan serta Swab Antigen dengan hasil Non Reactive dan dilakukan penahanan,” jelas Krisna.(yud)




Pembangunan Peternakan Ayam di Cileles Lebak Diprotes, Dinilai Langgar RTRW

Kabar6.com

Kabar6-Pembangunan peternakan ayam di Desa Kujangsari, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, mendapat protes keras. Dinilai, pembangunan peternakan di wilayah tersebut melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang RTRW (Rencana Tata Tuang Wilayah).

“Pembangunan tersebut sudah melanggar Perda RTRW karena Kecamatan Cileles bukan termasuk dalam kawasan peternakan. Ini harus ditutup, jangan ada kegiatan di lokasi tersebut,” kata Ketua Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda, Usep Ridwan Allais, Jumat (16/4/2021).

Usep mengaku heran dengan pemerintahan wilayah setempat yang justru tak melarang aktivitas pembangunan peternakan yang kabarnya di atas lahan seluas lebih dari 1 hektare tersebut.

“Jangan seenaknya menerima investor aja, kan ada aturan yang mengatur tata ruang wilayah. Apalagi ini peternakan dengan skala besar,” sebut Usep.

Seharusnya, pemerintah bisa melihat lebih luas bagaimana dampak yang bisa terjadi dan dirasakan masyarakat jika peternakan berskala besar tersebut beroperasi.

**Baca juga: Rumah Kakek di Lebak Terbakar, Tabungan Puluhan Juta Ikut Hangus

“Seperti bau yang menyengat, lalat yang banyak dan limbah. Jangan melihat manisnya karena pihak perusahaan mengiming-imingi masyarakat, tapi lihat dulu dampak negatif nya, apalagi ini dekat permukiman warga,” tegas Usep.(Nda)




Indomaret di Cileles Lebak Sengaja Dibakar Kepala Toko

Kabar6.com

Kabar6-Gerai Indomaret di Jalan Raya Cileles – Gunungkencana, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak hangus terbakar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab kebakaran bangunan minimarket pada Rabu, 27 Januari 2021 sekira pukul 02.48 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono, mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, minimarket tersebut rupanya sengaja dibakar.

“Setelah dilakukan olah TKP dan interogasi beberapa saksi, didapati informasi bahwa salah satu pegawai toko berinisial NG yang melakukan pembakaran. NG ini sebagai kepala toko di situ,” kata Indik, Kamis (28/1).

Rupanya aksi nekat pemuda berusia 25 tahun tersebut untuk menutupi jejak aksinya yang lain. NG menggasak uang sebanyak Rp16 juta hasil penjualan.

“Lalu kami menginterogasi seseorang yang diduga pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Indik.

**Baca juga: Imbas Covid-19, Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Lebak Anjlok 85 Persen

Indik menyebut uang belasan juta yang dicuri NG belum sempat digunakan. Diduga, uang tersebut akan digunakan NG untuk membayar hutang.

“Tersangka dan beberapa barang bukti kami amankan untuk kepentingan lebih lanjut,” katanya.(Nda)




Maling Gas Melon Kepergok Pemilik Toko di Tigaraksa

Kabar6-Leo, 40 tahun, dipergoki saat menjual tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram hasil curiannya. Pelaku mencuri dari toko sembako milik Veranike, 29 tahun, warga perumahan Green Palme Residen Blok G 18 Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

“Saya curiga, dia bolak balik di depan warung saya, pas dia ngambil saya teriak maling, lalu orangnya bawah kabur satu tabung gas,” ungkap Veranike saat ditemui dikantor Polsek Tigaraksa, Selasa (21/7/2020).

Veranike mengatakan, atas kejadian itu, ia melaporkan ke security perumahan untuk membantu mengejar pelaku

“Warga bersama security bergegas mengejar dan menangkap pelaku saat menjual barang curiannya di agen elpiji terdekat,” ujarnya

**baca juga: Pansel : Ini Tiga Nama Calon Dirut Perumdam TKR.

Sementara itu, Bayu Lesmana warga setempat mengatakan, berdasarkan informasi dari beberapa warga, bahwa pelaku diduga sering melakukan itu

“Informasi dari teman teman anggota kopdar, pelaku ini spesialis mencuri tabung gas, dan saat pelaku sudah kami bawah ke Polsek Tigaraksa untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Bayu (CR)




Dua Galian Pasir di Cileles Tak Kantongi Izin Resmi

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Komisi I DPRD Lebak, Moh Arif meminta pemerintah daerah setempat segera menutup dua aktivitas galian pasir di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles.

“Itu enggak ada izinnya pemerintah daerah harus ambil sikap tegas tutup aktivitasnya,” kata Moh Arif, Senin (22/6/2020).

Menurut Arif, pemerintah kecamatan setempat sudah memberikan teguran kepada dua pengusaha galian agar mengantongi izin terlebih dahulu sebelum memulai aktivitasnya.

“Sudah itu sudah ditegur oleh kecamatan tetapi tidak digubris oleh pengusaha. Bahkan informasinya ada tanah desa juga yang kegaruk, nah harusnya desa pro aktif nyelamatkan aset desa,” terang politisi NasDem ini.

Arif bilang, jika aktivitas tanpa izin terus dibiarkan maka akan menjadi contoh bagi yang lain. Ia meminta Satpol PP turun tangan dan menertibkan galian tersebut.

“Kalau terus-terusan banyak usaha yang tidak berizin dibiarkan nanti dicontoh oleh pengusaha yang lain,” tegas Arif.

Camat Cileles, Ahyani saat dihubungi mengatakan, dua galian pasir itu memang belum mengantongi izin dari Pemprov Banten

“Iya belum ada izinnya. Baru satu galian memang udah ada rekomendasi dari Pemkab Lebak tetapi belum ada izin dari provinsi,” ujar Ahyani.

**Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Leuwiranji Lebak.

Ahyani menuturkan, pihaknya sudah pernah memanggil pengusaha agar secepatnya mengurus izin usaha.

“Setengah bulan lalu kami udah panggil dan minta mereka segera mengurus izin. Kami akan segera berkoordinasi dengan unsur muspika untuk menindaklanjuti ini,” terang Ahyani.(Nda)




Kecelakaan Maut di Lemah Nendeut Lebak, Sopir Mobil Box Jadi Tersangka

Kabar6.com

Kabar6-Polisi menetapkan RR (29) sopir truk box sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di tikungan Lemah Nendeut, Desa Kujangsari, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.

“Iya, RR sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Fikri Ardiansyah saat dihubungi lewat WhatsApp, Senin (9/3/).

Dari hasil interogasi polisi, truk box mengalami kecelakaan hingga terguling karena saat berkendara, RR yang diketahui warga Kaduhejo, Pandeglang  dalam kondisi mengantuk.”Ngantuk,” kata Fiktri

Polisi menjerat RR dengan Pasal 310 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Kecelakaan yang diakibatkan kelalaian, ancaman hukumannya maksimal 6 tahun,” terang Fikri.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu (8/3/2020) pagi, menewaskan tiga orang pengendara dan penumpang motor yakni Munta (30), M (6) dan Hendi (20) tahun.

**Baca juga: Kecelakaan di Tikungan Lemah Nendeut Lebak, 3 Tewas.

Kecelakaan maut antara truk box B 9516 VCB dengan sepeda motor Honda Revo A 4790 KZ yang dikendarai Munta akibat truk yang melaju dari arah Cileles menuju Malingping melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat di tikungan, mobil melewati garis marka jalan dan oleng hingga terjatuh. Kemudian dari arah berlawanan datang Honda Revo yang terseret ke bahu jalan sebelah kanan hingga ketiga orang yang berada di sepeda motor tewas di lokasi.(Nda)




Kodim 0603/Lebak Gelar TMMD ke-106 di Cileles, Ini Sasarannya

Kabar6.com

Kabar6-Pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-106 di Kabupaten Lebak akan berlangsung di Kecamatan Cileles. Kegiatan akan mulai dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 31 Oktober 2019 mendatang.

Untuk memantapkan pelaksanaannya, Kodim 0603/Lebak menggelar rapat persiapan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di kantor DPMD Lebak, Jum’at (20/9/2019).

“Esensi TMMD untuk bisa membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam mensejahterakan masyarakat,” kata Dandim 0603/Lebak, Letkol Kav. Yudha Setiawan, Sabtu (21/9).

Selain membuka akses jalan, beberapa sasaran TMMD lainnya adalah memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH), perbaikan sarana ibadah, pembangunan MCK, sumur bor, pos kamling, bantuan pengobatan gratis serta beberapa kegiatan lainnya.

“Ada penekanan tentang TMMD dari Mabes TNI, yaitu membuka akses jalan yang betul-betul sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan memang belum ada akses jalan sebelumnya,” kata Yudha.

**Baca juga: Gerindra Lebak Kritik Proses Perizinan, Khawatir Hambat Investasi.

“Mudah-mudahan (TMMD) dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya warga Cileles,” tambah Yudha.

Sementara itu, Kasi PMD DPMD Lebak M. Haris berharap, pelaksanaan TMMD 2019 berjalan lancar.

“Kami berharap pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan. Bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.(Nda)