Polsek Balaraja Ungkap Penganiayaan Supir Angkot di Cangkudu

Kabar6.com

Kabar6-Polsek Balaraja Polresta Tangerang mengungkap kasus penganiayaan terhadap supir angkot. Diketahui kasus penganiayaan itu terjadi di jalan raya Cisoka Kampung Cangkudu RT 001/003 Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang pada 12 September 2020 sekira pukul 15.00 WIB yang silam.

Kapolsek Balaraja Kompol Tuguh Kuslantoro dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Korban diketahui bernama SARIFPUDIN Bin SANIMIN (45) Pekerjaan Sopir angkot asal Kampung Waru Lor RT 016 / 004 Desa Kamanisan Kecamatan Curug Kota Serang, sementara dua orang saksi dalam peristiwa itu adalah Sodri (32) dan Herman (33).

Sementara tersangka lanjut Kompol Teguh adalah Imam Umaeri alias Jabeng (27) warga asal Kampung Cangkudu RT 006/03 Desa Cangkudu kecamatan Balaraja.

“Kejadian pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020, berawal dari saat korban melintas dipertigaan olek jalan raya serang di hentikan oleh anak punk yang pada saat itu kondisi angkot dalam keadaan kencang , karena korban menghindar dan melanjutkan perjalanan,” ungkap Kompol Teguh Kuslantoro, Kamis (28/1/2021).

Sekitar pukul 15.00 WIB lanjut Kapolsek, saat Korban berhenti di dekat pertigaan Kampung Cangkudu, tiba – tiba datang anak punk tersebut dan langsung memukul Korban berkali – kali pada bagian muka, sambil berkata saya orang asli disini dan meminta uang dengan cara paksa.

Atas kejadian tersebut Korban melaporkannya ke Polsek Balaraja untuk ditangani lebih lanjut dengan laporan nomor: LP / 1103 / K / IX / 2020 / Sek Balaraja, Tanggal 12 September 2020.

“Terkait kasus ini, kami akan menggelar perkara, memeriksa saksi saksi, memeriksa tersangka, melengkapi mindik dan proses ke JPU,” ungkapnya.

**Baca juga: Kemenag Provinsi Kirim Surat Klarifikasi ke Dhammasekha, Bimas Kabupaten Tangerang: Saya Belum Tahu

Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun (Han)




Jubir Satgas Benarkan 20 Orang Terpapar Covid-19 di Cangkudu Balaraja

Kabar6.com

Kabar6-Perihal 20 warga di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19 sempat menjadi pesan berantai di media social whatsapp (WA) terutama grup (WAG) hingga sepanjang hari ini, Senin (16/11/2020).

Juru bicara Satuan Tugas (satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi membenarkan ihwal warga di Perumahan Bukit Gading Desa Cangkudu Balaraja Kabupaten Tangerang itu terpapar positif virus Covid-19.

Setelah tim Satgas melakukan cek langsung ke lokasi bersama Ketua Satgas Asda 1, Camat Balaraja, kata dr Hendra, benarkan ada sekitar 19 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ada 19 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ungkap dr Hendra Tarmizi kepada kabar6.com lewat telepon, Senin (16/11/2020).

Berawal dari satu orang warga jatuh sakit, kutip dr Hendra, kemudian diantar ke rumah sakit. “Pada saat mengantar ke rumah sakit, warga lainnya itu tidak memakai masker. Sementara satu orang tadi itu rupanya positif Covid-19,” terang dr Hendra.

Lanjut dr Hendra, 19 orang warga itu reaktif Covid-19 setelah dilakukan contact tracing oleh petugas. “Untuk saat ini 19 warga itu dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk memenuhi kebutuhan akan dilayani tim gugus selama masa isolasi,” pungkas Hendra.

Berdasarkan data resmi Satgas Covid-19 pertanggal 16 November 2020, kasus Suspek dirawat sebanyak 38 kasus, terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat 89 kasus, terkonfirmasi meninggal 71 kasus, kasus sembuh 3066 kasus, total terkonfirmasi positif Covid-19 3487 kasus

**Baca juga: Lima Hari Tenggelam di Laut Teluk Naga, Jasad Nelayan Belum Ditemukan

Sementara wilayah tertinggi sebaran virus Covid-19 adalah Kecamatan Kelapa Dua dengan 64 kasus, urutan kedua Kecamatan Curug 42 kasus dan peringkat ketiga Kecamatan Balaraja dengan 22 kasus terkonfirmasi Covid-19 (han)