oleh

Kemenag Provinsi Kirim Surat Klarifikasi ke Dhammasekha, Bimas Kabupaten Tangerang: Saya Belum Tahu

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementrian Agama (Kemenag) wilayah Provinsi Banten mengirimkan surat klarifikasi perizinan mendirikan bangunan (IMB) kepada yayasan Dhammasekha Karuna dengan nomor B. 343 / Kw.28.10 / BA. 01.1 / 01 / 2021.

Yayasan yang diperuntukan sebagai sarana pendidikan dan dilengkapi dengan fasilitas ibadah tersebut berlokasi di Kampung Lemo RT 05/02, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Dalam surat yang ditandatangani oleh a.n Kepala Pembimbing Masyarakat Buddha Triroso itu meminta waktu kepada pengurus yayasan Dhammasekha Karuna untuk memberikan klarifikasi ihwal tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung yayasan Dhammasekha Karuna dan gedung prasarana lainnya.

Terpisah Bimbingan Masyarakat (Bimas) Penyelenggara Buddha Kabupaten Tangerang Sakiyo mengaku tidak tahu adanya surat yang dilayangkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten melalui Kepala Pembimbing Masyarakat Buddha Provinsi Banten.

“Saya belum dapat informasi adanya surat itu, kebetulan kami disini baru dan selama ini yang mengurus hal seperti itu langsung pihak Provinsi,” ungkap Sakiyo Bimas Buddha Kabupaten Tangerang kepada kabar6.com saat ditemui di kantornya, Kamis (28/1/2021).

Namun lanjut Sakiyo, pihaknya akan mendampingi petugas dari Kemenag Provinsi Banten dalam melakukan klarifikasi perizinan di lokasi yayasan Dhammasekha Karuna.

“Nanti saya akan hubungi petugas lapangan kami untuk mendampingi mereka,” ujar Sakiyo.

Berita sebelumnya, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik yayasan Dhammasekha Karuna yang terletak di Kampung Lemo RT 05/02, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Surat dengan nomor 700.642/03 – DTRB/2021 perihal pemeriksaan ijin dan pengukuran kembali bangunan, swasta, gudang, industri dan perumahan.

**Baca juga: Dinsos Kabupaten Tangerang Siap Melayani dan Pembinaan PPKS

Kepala Bidang (Kabid) Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang Erni membenarkan ihwal Dinas Tata Ruang Dan Bangunan telah mengirimkan surat pemberitahuan.

” Iya benar,” jawab Erni Kabid Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang lewat WhatsApp pada Jumat (8/1/2021).(Han)

Print Friendly, PDF & Email