1

Pilkada Pandeglang, Krisyanto Jamrud Gagal Nyalon Lewat Independen

Kabar6.com

Kabar6- Bakal calon bupati dan wakil Bupati Pandeglang Yanto Kristanto – Hendra Pranova gagal maju di Pilkada Pandeglang. Jumlah dokumen dukungan perbaikan tidak memenuhi syarat ambang batas minimal dari jalur independen.

“Proses verifikasi administrasi atau dokumen dukungan tidak memenuhi syarat jumlah minimal perbaikan,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suj’ai, Selasa (28/7/2020).

Dokumen dukungan yang diserahkan vokalis band rock Jamrud ini sebanyak sebanyak 69.548 suara perbaikan. Setelah diverifikasi KPU hanya 57.995 yang dinyatakan lengkap, sebanyak 11.553 dukungan tidak memenuhi syarat.

“Kita melakukan proses penghitungan dokumen dukungan termasuk kelengkapan dokumen tadi. Sudah selesai melaksanakan kegiatan tersebut. Namun dokumen dukungan yang dinyatakan lengkap hanya 57.995. dukungan,” katanya.

Diketahui, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual KPU sebelumnya dari total 78.731 dukungan yang diserahkan hanya 36.723 suara memenuhi syarat.

**Baca juga: Belajar Tatap Muka di Pandeglang Dibuka Agustus Mendatang.

Sehingga pasangan Krisyanto-Hendra Pranova masih kurang sebanyak 33.085 dukungan dan harus memenuhi dua kali lipat atau 66.170 suara. Dokumen dukungan perbaikan pun Krisyanto hanya 57.995 yang memenuhi syarat.

Maka tidak ada kesempatan bagi Krisyanto untuk memperbaiki syarat dukungannya. “Tidak perbaikan, karena proses perbaikan dukungan itu di masa akhir tahapan. Karena sudah habis tahapan penyerahan dokumen dukungan,” ujar Suja’i.(Aep)




Ini Pandangan Pengamat Soal Peluang Calon Independen di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Dua kali perhelatan pemilihan kepala daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pascapemekaran, pasangan calon dari jalur independen tak bisa mengumpulkan syarat dukungan pemilih.

Pada ajang Pilwalkot 2020 mendatang calon independen mesti bisa mengumpulkan KTP kurang lebih 71 ribu orang.

“Buat saya calon independen sulit untuk dilibatkan, dalam pengertian independen bener. Kesulitan mereka harus terlatih,” ungkap Ray Rangkuti, pengamat politik dari Lingkar Madani ditemui di Serpong, Jum’at (28/6/2019).

Menurutnya, untuk mendapatkan bukti fotocopy KTP dari perumahan atau komplek agak sulit.

Tapi selama calon-calon independen ini memiliki popularitas yang cukup tinggi maka bukan suatu hal mustahil.

“Saya yakin partai-partai ga bisa mengabaikannya,” ujar Ray. Baginya itu sama seperti partai politik mencari orang independen tapi popularitasnya bagus.

**Baca juga: KPU: Syarat Dukungan Calon Independen di Tangsel Kisaran 71 Ribu Pemilih.

Jadi, lanjut Ray, partai politik sekencang apapun ingin mengusung kadernya sendiri tetap harus realistis melihat perilaku politik warga di Kota Tangsel. Secara umum ia melihat sifat warga sekitar pemilih rasional.

“Makanya kalau kompleknya terlibat itu figur-figur yang kita sebutkan tadi akan jadi acuan tetapi kalau masyarakat kompleknya agak abai ya mungkin bicara visi misi tidak terlalu relevan,” terangnya.(yud)