1

Korban Pejabat Satpol PP Banten Calo PPPK Banyak Melapor

Kabar6-Kepala Satpol PP Pemerintah Provinsi Banten, Agus Supriyadi mengungkapkan, oknum anak buahnya yang diduga kuat menjadi calo Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) berinisial RSD. Banyak korban pelapor telah mengaku sudah setor sejumlah uang.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pelapor, RSD menjanjikan bisa menjadikan PPPK di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemrov Banten.

“Tidak hanya di Pol PP tapi di semua perangkat daerah,” ungkapnya kepada kabar6.com ditemui di Pondok Kacang Timur, Kota Tangerang Selatan dikutip Kamis (8/1/2024).

Agus menjelaskan, RSD salah satu pejabat fungsional di Satpol PP Pemprov Banten. Hingga kini yang bersangkutan sudah tidak masuk bekerja lagi.

**Baca Juga: Korban Penipuan Kerja di Satpol PP Tangsel Datangi Polres Metro Tangerang, Minta Pelaku Ditetapkan Tersangka

Ia telah mendatangi langsung kediaman RSD. Anak buahnya itu tidak berada di rumahnya. Agus pastikan kasusnya sudah ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah berwenang.

“Dan yang bersangkutan secara kepegawaian sekarang sedang kita proses ya. Dan secara etis sudah dibentuk tim kode etik di Satpol PP untuk ditindaklanjuti,” tegas Agus.

Menurutnya, berkas pecaloan PPPK yang dilakukan oleh RSD oknum pejabat Satpol PP Banten telah diproses oleh ditindaklanjuti oleh badan kepegawaian Daerah dan inspektorat setempat. “Berkas sudah masuk,” singkat Agus.

Terpisah di lokasi yang sama, penjabat Gubernur Banten Al Muktabar berjanji pihaknya bakal menindak tegas RSD yang terindikasi menjadi calo perekrutan PPPK.(yud)




Calo Rekruitmen Pengawas TPS di Tangsel Gentayangan, Ini Modusnya

Kabar6-Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep mengungkapkan ada sekelompok oknum masyarakat coba bermain jelang pencoblosan pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Mereka terindikasi memanfaatkan penjaringan calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Oknum sekelompok masyarakat ini jadi calo PTPS,” ungkapnya kepada kabar6.com, Minggu (7/1/2023).

Acep jelaskan, modus operasi oknum masyarakat ini mengaku dapat meloloskan setiap warga pedaftar calon pengawas TPS. Kelompok ini sudah punya grup WhatsApp.

Kelompok oknum warga ini, lanjutnya, mengaku kepada setiap calon korbannya merupakan orang dalam Bawaslu Tangsel. Acep bilang, dari hasil penelusuran pihaknya ternyata bukan.

Komplotan ini selalu pamerkan grup WhatsApp calon pengawas TPS yang keasliannya diragukan. Tentunya ada patok kompensasi kepada setiap calon pengawas TPS yang telah dinyatakan lolos.

**Baca Juga: Relawan Prabowo-Gibran di Lebak Bagikan Susu dan Makanan Gratis ke Masyarakat

“Jadi mereka minta 10 sampai 20 persen uang honor oknum kelompok ini,” jelas Acep.

Ia pastikan atas adanya temuan ini segera melapor ke aparat kepolisian. Acep menegaskan dalam perekrutan calon pengawas TPS hingga selesai bertugas tidak ada pungutan uang sepeserpun.

“Aksi yang dilakukan oleh oknum kelompok ni sudah masuk ranah pelanggaran pidana,” tegas Acep.

Diketahui, Bawaslu Tangsel membuka lowongan calon pengawas TPS sebanyak 3.824 orang. Setiap pelamar yang dianggap memenuhi persyaratan akan dilantik pada Senin, 22 Januari 2024 mendatang.

Setiap orang pengawas TPS akan diberikan honor senilai Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Nominal tersebut diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 6/5715/MK.302/2022.(yud




Calo PPDB Ditangkap Polresta Serkot, Tipu Korban Rp11 Juta

Kabar6-Polsek Serang, Polresta Serkot, menangkap calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di rumahnya, di BAP 1, Kota Serang, Banten. Pelaku berinisial AH dan berusia 47 tahun.

Pelaku menipu dengan menjanjikan bisa memasukan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang, nyatanya masuk ke SMAN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, setelah mengeluarkan uang sebesar Rp 11 juta.

“Hasil interogasi, pekerjaan pelaku LSM dari BII. Pelaku menjanjikan dapat memasukkan anak korban ke SMA 1 Serang, malah anak korban di masukkan ke SMA 1 Kramatwatu,” ujar Kompol Tedy Heru Murtian, Kapolsek Calung, dikantornya, Selasa (01/08/2023).

Kejadian berawal saat korban berinisial BA (50) bertemu dengan pelaku dan berbincang mengenai PPDB. Hingga akhirnya pelaku AH menjanjikan kalau dia bisa memasukkan anak korban ke SMA 1 Kota Serang.

Nahas hingga pengumuman tiba, anak korban tidak diterima dan kini dimasukkan ke SMAN 1 Kramatwatu. Alasan pelaku, anak korban dimasukkan terlebih dahulu ke sekolah tersebut hingga satu semester, setelah itu baru dipindahkan ke SMAN 1 Kota Serang.

**Baca Juga: PPDB Sistem Zonasi Gaduh, Komisi V DPRD Banten Angkat Suara

Korban menagih janji tersebut. Namun pelaku tidak bisa ditemui di rumahnya, nomer handphone-nya pun tidak bisa dihubungi. Karena tak sesuai perjanjian, korban BA kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Serang.

“Modus yang dijanjikan pelaku, bahwa pelaku menjanjikan dapat memasukkan anak korban ke SMAN 1 Serang. Dengan janji tersebut sehingga keluarga korban percaya terhadap pelaku, sehingga apa yang diinginkan pelaku di penuhi korban. Ada dua tahap (pemberian uang), pertama Rp 3 juta, kedua Rp 8 juta,” terangnya.

Sempat menghilang, pelaku AH kemudian pulang ke rumahnya dan diketahui oleh korban yang selanjutnya memberitahu polisi dan ditangkap. Kini, dia masih diperiksa lebih lanjut mengenai penipuan yang dilakukannya.

Kompol Tedy Heru Murtian meminta warga yang merasa menjadi korban penipuan PPDB, untuk melapor ke Polsek Serang maupun Polresta Serkot.

“Pelaku dikenakan pasal penipuan atau penggelapan, Pasal 378 dan atau Pasal 372, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Sementara kalau ada korban yang mau melapor dengan pelaku yang sama, akan kita kembangkan,” jelasnya.(Dhi)




Hati-hati Calo Tiket Beraksi di Pelabuhan Merak

Kabar6.com

Kabar6-Waspada penjualan tiket penyeberangan yang dijual oleh calo di lintasan Pelabuhan Merak-Bakauheni selama libur Lebaran Idul Fitri 2023. Karena harganya akan lebih mahal dan dikhawatirkan tidak menggunakan identitas penumpang.

“Praktek-praktek percaloan itu sebetulnya dimana-mana akan ada,  apalagi  saat peak season,” ujar Suharto, GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Jumat (21/04/2023).

Ada beberapa peristiwa diluar pelabuhan, masyarakat terpaksa membeli tiket di pinggir jalan atau menggunakan jasa calo, karena kesulitan maupun kehabisan tiket penyeberangan selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 2023.

Suharto menyarankan masyarakat tidak membeli tiket dari calo, karena bakal dikenakan harga mahal.

“Lalau kehabisan tiket memang berdasarkan data dari reservasi kami itu memang sudah kuotanya habis. Apabila kemudian di pelabuhan ternyata ada tiket, itu adalah kemungkinan perbuatan tadi yang dikatakan calo tadi,” jelasnya.

**Baca Juga: Kemenhub Utamakan Pemudik Sepeda Motor, Sopir Truk Demo Tuntut Keadilan

Pedagang tiket dadakan dan ada yang menyebutnya calo, biasa terjadi saat arus puncak libur panjang, seperti Idul Fitri, Idul Adha hingga Natal dan tahun baru.

PT ASDP Indonesia Ferry tidak memiliki rekanan resmi untuk menjual tiket, namun untuk pembayarannya, masyarakat bisa menggunakan BNI, BRI atau waralaba lainnya. Sehingga tidak terkena harga yang mahal dan memberatkan.

Sehingga perusahaan BUMN itu tetap meminta masyarakat membeli tiket secara resmi di aplikasi Ferizy dan mengisi biodatanya secara mandiri.

“Jadi ASDP tidak secara langsung bekerja sama dengan agen-agen yang ada disekitaran pelabuhan dan calo,” terangnya.(Dhi)




Calo Tenaga Kerja Ditangkap Polsek Cikande

Ilustrasi/bbs

Kabar6-Praktek percaloan tenaga kerja terus diberantas oleh berbagai unsur, salah satunya kepolisian. Polsek Cikande dibawah kepemimpinan Kompol Indra Feradinata telah menangkap calo berinisial MS (27), yang menjanjikan seseorang bisa bekerja di PT PWI II, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan membuat uang sebesar Rp 15 juta per orang.

Pelaku mengaku sebagai orang dalam PT PWI II bisa mempekerjakan siapapun asalkan ada uang, namun semua itu hanyalah tipu muslihat. Pelaku MS ditangkap setelah adanya dua laporan penipuan hang dilakukan oleh MS.

“Tersangka atas nama MS (27), modus operandi yang dilakukan tersangka dengan mengaku sebagai orang dalam PT PWI II dan menjanjikan korban untuk diterima menjadi karyawan PT PWI II Cikande,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Indra Feradinata, Rabu (14/09/2022).

**Baca Juga: Warga Pandeglang Geger Temukan Bom Militer di Belakang Gedung Sekolah

MS sebenarnya sudah ditangkap pada Juli 2022 silam dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Serang untuk di adili. Dari hasil tipu-tipu nya, MS mendapat keuntungan Rp 30 juta.

Dari tersangka, Polsek Cikande menyita barang bukti pembayaran berupa kwitansi. Akibat perbuatannya, MS terancam masuk bui.

“MS disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun,” jelasnya.(Dhi)




Errornya Website PPDB SMA/K, TRUTH Duga Disengaja Agar Calo Bebas Berkeliaran

Kabar6.com

Kabar6-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menduga adanya keterkaitan percaloan ‘jual-beli bangku’ dengan errornya website pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) milik Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten.

“Persoalan seperti ini (website PPDB eror) terus berulang setiap tahun. Anggaran untuk pembuatan websitenya tentu tidak murah, namun seolah dibiarkan karena dianggap sudah biasa, kayak nya disengaja biar calo bebas berkeliaran,” ujar Wakil Koordinator TRUTH Jupri Nugroho kepada Kabar6.com, Selasa (22/6/2021).

Hal itu, menurut Jupri, patut diduga karena tidak adanya keterangan resmi ataupun penjelasan dari Disdik Provinsi Banten mengenai permasalahan ini.

“Mengenai errornya website PPDB sebagai disengaja, jangan sampai website error dijadikan oknum tidak bertanggung jawab untuk memasukan calon peserta didik melalui jalur tidak resmi yang justru merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.

Jupri mengungkapkan, sulitnya masyarakat dalam mengakses website tersebut ditambah dengan kurangnya penjelasan pejabat terkait soal mekanisme dan petunjuk dalam pendaftaran.

Belum lagi, imbuh Jupri, masyarakat dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Masyarakat dihadapkan dalam situasi sulit tidak ruang bagi masyarakat untuk sekedar mencari tahu atas persoalan yang terjadi karena tidak ada kanal pengaduan yang disediakan oleh Disdik Provinsi Banten,” ungkap Jupri.

**Baca juga: Steven Coconuters Positif Covid-19 Meninggal di RS Medika BSD

Jupri menjelaskan, ketika masyarakat datang ke sekolah justru pihak sekolah tidak dapat memberikan jawaban atas errornya website tersebut.

“Ditambah adanya larangan berkerumun, ini bisa saja dihindari jika sedari awal pihak terkait menyediakan kanal pengaduan sekaligus konsultasi,” tutupnya.(eka)




Calo Tilang Gentayangan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Jasa calo tilang masih bergentayangan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Para calo tersebut menawarkan jasa pengambilan surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendaraan (STNK) pelanggar lalulintas.

Para calo tersebut dengan mudahnya ditemui di sekitar loket tilang Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Bahkan, mereka tak segan-segan langsung mendatangi masyarakat yang ingin mengurus tilang.

“Baru parkir juga kita udah langsung di datangin sama calo. Ya kalau misalnya malas ngurusnya bisa langsung suruh mereka,” ujar Badrus (47) salah satu masyarakat pengguna jasa calo saat ditemui Kabar6.com Selasa (19/11/2019).

Badrus mengatakan bahwa dirinya malas untuk bolak balik ke bank membayar denda tilang yang sudah di tetapkan oleh pengadilan. Menurutnya sistem tilang elektronik sedikit membuatnya sulit karena keterbatasannya menggunakan komputer.

**Baca juga: Jambore Perpusda Jadi Ajang Transformasi Pelayanan Perpustakaan.

“Mending bayar Rp 150 ribu aja gak ribet, tinggal duduk nunggu di warung kopi, nanti juga dianterin sama calonya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu calo yang enggan disebutkan namanya mengaku bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200 ribu perharinya.

“Kalau untuk ngambil tilangan SIM Rp 100 ribu kalau STNK Rp 150 ribu. Sim kan lima tahun mati atau bisa bikin lagi sedangkan STNK kalau tidak diurus kan ke blokir terus,” katanya.(Vee)




Calo Pembuatan KTP-el ‘Gentayangan’ di Kecamatan Cibodas

Kabar6.com

Kabar6-Masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, keluhkan keberadaan calo pembuatan KTP elektronik (KTP-el). Calo selalu beraksi menawarkan jasanya ke setiap warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan.

Melki, salah satu warga menjelaskan, saat dirinya mau menanyakan KTP-el yang tak kunjung jadi dihampiri seseorang. Dirinya sempat ditawarkan oleh calo jasa pembuatan KTP-el.

“Calo itu juga sempat nunjukin berkas pengurusan KTP-el yang telah diurusnya,” ungkap Melki kepada kabar6.com di kantor Kecamatan Cibodas, (Senin, 9/9/2019).

**Baca juga: Layanan Kecamatan Cibodas Dikeluhkan, Bikin KTP 3 Bulan Belum Jadi.

Melki mengatakan, saat membicarakan tentang jasa pembuatan KTP-el, sang calo mengajak Melki ke luar area kantor kecamatan. “Katanya supaya ga ada yang ganggu. Saya diajak keluar area kantor sama calo itu,” bebernya.

Saat akan dikonfirmasi, tak ada satupun pejabat kecamatan terkait yang bersedia memberikan keterangan terkait keberadaan calo pembuatan KTP-el yang meresahkan itu.(bam)




Polres Bandara Soetta ‘Sikat’ 17 Orang Terduga Calo Tiket

Kabar6-Menjelang perayaan pergantian tahun, jajaran petugas Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terus menggencarkan razia premanisme.

Hasilnya, sebanyak 17 orang terduga calo tiket peswat berhasil diamankan saat tengah mangkal di kawasan Terminal Kargo Bandara Soetta, Rabu (27/12/2017) kemarin.

Selanjutnya, para terduga calo tersebut digelandang ke Mapolresta Bandara Soetta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Prayogo mengatakan, ketujuh belas pria yang diamankan tersebut diduga sebagai calo barang.

“Mereka dicurigai atau diduga sebagai calo barang yang terjaring dalam pelaksanaan operasi premanisme di Terminal Kargo Rabu (27/12/2017) pagi,” ujarnya Kamis (28/12/2017).

Setelah belasan calo barang tersebut dibawa ke Mapolres, nantinya para calo ini akan mengikuti pembinaan terlebih dahulu.

“Setelah dimintai keterangan, mereka mengikuti pembinaan dan diperkenankan pulang setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

Ipda Prayogo menuturkan, operasi premanisme dilakukan dengan melakukan observasi dan memeriksa orang yang dicurigai atau diduga sebagai calo barang**Baca Juga: Konser Musik HUT Kabupaten Tangerang ke 74 Ricuh.

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta,” paparnya.(BL/bbs)




Pemkot Tangsel Disebut Tidak Objektif Tiap Gelar Ujian

Kabar6-Berbagai program seleksi atau uji kepatutan dan kelayakan yang digelar oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) ditanggapi dingin oleh para Pamong Praja setempat.

 

Pasalnya, dari serangkaian kegiatan ujian kopetensi sumber daya manusia yang sudah dilaksanakan tapi tidak objektif.

 

Seperti diutarakan seorang pejabat eselon III di Pemkot Tangsel, sebut saja Marwan. Ia pesimis dengan tes penilaian personel (personel assessment) yang digelar karena tidak sesuai dengan implementasi di lapangan.

 

“Ah, enggak ngaruh yang namanya ujian yang berkaitan dengan untuk kenaikan jabatan dan kepangkatan mah. Bullshit (omong kosong),” ungkapnya kepada kabar6.com ditemui di kawasan Serpong, akhir pekan kemarin.

 

Pria itu mencontohkan, seperti halnya program ujian manajemen pemerintah yang telah digelar pada pada tahun lalu. Bahkan, ketika itu Pemkot Tangsel turut menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN).

 

Sumber terpercaya ini memaparkan, program ujian manajemen pemerintah ini, ujarnya, untuk mengetahui visi dan misi dari masing-masing pejabat demi tujuan organisasi yang efektif.

 

Selama dua hari tes otak para pejabat yang menjadi peserta dibedah oleh tim panelis. Tujuannya untuk mengetahui tingkat kemampuan aparatur pejabat dalam mengatasi berbagai persoalan. Khususnya mengenai pemecahan masalah yang berkaitan dengan pelayanan publik.

 

“Pak Sekda (Sekretaris Daerah Dudung E Diredja) bilang hasil assement LAN akan dijadikan rekomendasi bagi peserta,” terangnya.

 

Faktanya bertolak belakang. Sederet pejabat di Pemkot Tangsel seperti Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Uci Sanusi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Azhar Syam’un Rachmansyah dan lainnya, justru naik pangkat, meski nilainya jauh dari kriteria.

 

Maka iapun menyatakan pesimisme dengan rencana bakal digelarnya lelang jabatan bagi pejabat di lingkup Pemkot Tangsel.

 

Sebab, dari hasil assessment LAN perolehan nilai dan realisasinya hingga kini tak pernah dipublikasikan. ** Baca juga: Soal Tarif Air Lippo, DPRD Panggil PDAM TKR

 

“Enggak tahu sampai sekarang itu kertas hasil assessment LAN dikemanakan. Buat bungkus kacang kali,” sindirnya.(yud)