1

Blangko Masih Kosong, Belasan Ribu Warga Lebak Belum Rekam e-KTP

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak hingga saat ini belum juga mendapat pasokan blangko e-KTP dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Minggu lalu kami berkomunikasi lagi dengan Kemendagri tapi belum ada kepastikan, dan hanya diminta untuk menunggu sampai bulan depan,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, kepada Kabar6.com, Rabu (28/9/2022).

Dua pekan lalu, kata Najiyullah, Disdukcapil Lebak mendapat bantuan 2 ribu keping blangko e-KTP dari Pemprov Banten. Tak butuh waktu lama, blangko tersebut langsung habis untuk mengganti surat keterangan (Suket) yang sebelumnya dikeluarkan bagi warga yang telah melakukan perekaman.

“Dua ribu itu sudah langsung habis untuk mengganti suket tahap pertama,” ucap Najiyullah.

Ditjen Dukcapil Kemendagri memang sudah menyarankan agar masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP supaya menggunakan Digital ID atau identitas digital dengan terlebih dahulu menginstalasi aplikasi identitas kependudukan digital.

“(Digital ID) sudah bisa dipakai, tapi kan enggak semua masyarakat punya dan bisa mengoperasikan smartphone,” terang dia.

Ia menyebut, dalam sebulan rata-rata kebutuhan blangko e-KTP di Disdukcapil Lebak mencapai 20-25 ribu keping. Permohonan pencetakan e-KTP juga meningkat,s salah satunya menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades).

**Baca juga: Buruh Tuntut UMK Lebak 2023 Naik 13 Persen: Harga Mati!

Tahun ini, ujar Najiyullah, Disdukcapil mentargetkan 11.214 orang sudah melakukan perekaman e-KTP.

“Jadi 11 ribu lebih ini mereka yang sudah wajib punya KTP tapi belum melakukan perekaman. Tentu usia mereka sudah 17 tahun, dan bahkan yang sudah lebih tapi sampai sekarang belum punya. Kami berharap masyarakat yang belum (perekaman) bisa segera melakukan di kantor kecamatan wilayah masing-masing,” papar Najiyullah.(Nda)




Blangko di Tangsel Kosong, e-KTP Hilang atau Rusak Cetak Digital

Kabar6.com

Kabar6-Stok blangko e-KTP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah kosong sejak 13 September kemarin. Bagi warga pemohon cetak dokumen kependudukan tersebut hanya diberikan surat keterangan.

“Untuk warga yang e-KTP hilang atau rusak, kami arahkan dengan mencetak KTP digital,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Kamis (22/9/2022).

Ia terangkan, penerbitan suket diberikan kepada warga pindah domisili atau cetak baru. Setiap hari ada sekitar 300 pemohon penerbitan e-KTP.

“Dari jumlah itu, mayoritas pemohon adalah warga pindah domisili,” ujarnya.

**Baca juga: Salurkan BLT BBM, Pemprov Banten Alokasikan Rp2 Miliar untuk 4.061 Penerima Manfaat di Tangsel

Dedi menjelaskan, untuk permohonan KTP digital, masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online dengan mengunjungi website resmi Disdukcapil Tangsel, melalui laman http://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id

“Untuk warga yang KTP nya hilang atau pendatang yang KTP nya rusak disarankan buat ktp digital. Penerbitan KTP digital belum dibuka secara luas, sehari hanya melayani 40 pemohon. Tapi dari 40 kuota pemohon itu, hanya 10 sampai dengan 20 pemohon saja yang datang,” jelasnya.(yud)




Blangko Sudah Tersedia, Warga Tangsel Bisa Cetak KTP Kembali

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah tersedia kembali dalam jumlah banyak.

Kepala Dukcapil Tangsel, Dedi Budiawan menerangkan, beberapa hari kemarin memang sempat persediaan blangko uang menipis, sehingga tidak seluruh warga Tangsel bisa mencetak KTP, yang kemudian digantikan dengan Surat Keterangan (SK).

Untuk saat ini, Dedi menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan persediaan sebanyak 10 ribu blangko KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“10.000 (blangko KTP, red), itungannya 500 perhari, berarti (tersedia selama, red) 20 hari. Kalau stok di Kemendagri sudah ada, tinggal ngambil, nah kemarin pas mau abis, tapi sedikit, maka kita atur lah, ibaratnya prioritas untuk yang urgent,” ujarnya kepada Kabar6.com di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Rabu (10/11/2021).

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengkonfirmasi blagnko Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya tersisa 2000an lagi.

“Benar (Blanko KTP, red) ada sisa 2000an lagi, paling kuat 1 mingguan lagi habis jika blm dapat kiriman lagi dari Ditjen Dukcapil,” ungkap Kadisdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan kepada wartawan melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (3/11/2021) lalu.

Dedi menerangkan, blangko KTP yang tersisa, difokuskan diberikan kepada masyarakat berusia 17 tahun, atau mencetak KTP awal.

**Baca juga: Wali Kota Tangsel Sebut Kriteria Pahlawan Masa Kini

Lanjutnya, apabila ada para pemohon KTP rusak ataupun hilang, maka akan diberikan surat keterangan (Suket) yang berlaku 1 tahun.

“Maka bagi para pemohon KTP rusak, hilang atau ganti foto KTP akan kami berikan surat biodata, surat keterangan yang berlaku 1 tahun. Karena blanko tidak ada maka khusus ganti foto dan tanda tangan sementara kita pending juga,” tutupnya.(eka)




Blangko Menipis, Warga Lebak Terancam Tak Bisa Cetak e-KTP

Kabar6.com

Kabar6-Blangko e-KTP yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak sudah menipis. Saat ini blangko yang ada tidak lebih dari 1000 keping.

“Hanya tersisa tidak lebih dari 1000 keping. Hari Kamis lalu kami sudah sampaikan ke pusat, tapi belum ada kepastian mengenai kapan dikirim, hanya informasinya di minggu kedua bulan ini,” kata Kabid PIAK Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah kepada Kabar6.com, Senin (1/11/2021).

Naji mengatakan, stok 1000 keping blangko e-KTP yang tersisa saat ini hanya mampu untuk mencukupi kebutuhan permohonan pencetakan 2 sampai 3 hari. Karena kebutuhan rata-rata blangko di Lebak dalam sehari mencapai 500 keping.

“Arahan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memaksimalkan yang ada dulu. Terkait dengan suket (Surat keterangan) kami juga tidak terbitkan karena belum ada keputusan dari pusat,” terang Naji.

**Baca juga: Komisi I Apresiasi Pilkades Lebak Berjalan Aman dan Kondusif

Jika setelah stok yang tersedia saat ini habis namun blangko belum juga diterima oleh Disdukcapil Lebak, maka yang sudah dapat dipastikan adalah sebanyak 2 ribu lebih warga Lebak yang terancam KTP-nya tidak bisa dicetak.

“Itu jumlah warga yang sudah melakukan perekaman tapi belum menerima fisik KTP-nya. Nah yang tidak bisa kita hitung pastinya adalah warga yang mau melakukan penggantian karena KTP-nya rusak atau hilang,” katanya.(Nda)




Pegawai Honorer Pamulang Pakai Blangko e-KTP Bekas

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan, Dedi Budiawan mengatakan, pelaku pemalsuan dokumen lakukan anomali atau penyimpangan dalam melakukan prosedur pembuatan dokumen.

“Jadi dia (Dimas Okgi Saputra -red) tidak menempuh prosedur yang benar, kalau dia mengikuti prosedur yang benar, dia gak terdeteksi oleh kita kan, karena berkasnya tidak lengkap,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui via telpon. Kamis (13/2/2020).

Dedi menjelaskan, pihaknya sudah menyelidiki hal tersebut dan ditemukan pelaku memakai blanko bekas dan blanko asli, karena saat itu sistem sudah online.

“Blangko KTP ada 2 yang terpakai, karena pelakunya ada dua orang, hal itu enggak ngeganggu proses yang lain. Cuma pada saat itu kita sudah melakukan KTP bisa dicetak dengan catatan warga, kan dia termasuk warga kita, kalau kita gak tau, kalau sama sistem kan gak terlihat, cuma ini ada kenakalan operator yang bersangkutan, yang berarti sistemnya online namun dia malah lakukan secara offline,” jelasnya.

Dedi menerangkan, untuk kasus ini sendiri camat tidak terlibat. Hanya pegawai honorernya saja.**Baca juga: Pegawai Honorer Kecamatan Pamulang Ditangkap di Rumah Mertua.

“Sudah terbukti katakanlah ditangkap oleh aparat, yang berarti sudah mengkaji, sudah punya BB, kalau memang dia lah yang melakukan tindakan kejahatan, karena memang lembaga-lembaga induk mengatakan itu. Honor saja, tidak ada kaitan dengan kecamatan atau camat,” tutupnya.(eka)




Kebutuhan Blangko KTP-el di Lebak 700 Keping per Hari, Dirjen Dukcapil Cuma Kasih Segini

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak memprioritaskan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan belum sama sekali memiliki.

“Sementara untuk warga yang melakukan penggantian kami berikan surat keterangan (Suket),” ujar Plt Sekretaris Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur, kepada Kabar6.com, Kamis (17/10/2019).

Hal itu lantaran jatah dari Dirjen Dukcapil Kemendagri yang sangat timpang dengan kebutuhan cetak KTP-el setiap hari yang mencapai 700 keping.

“Ya, akibat droping yang terbatas dr Dirjen Dukcapil. Saat ini kebijakan pengambilan blangko hanya satu bulan sekali dan hanya diberi 500 keping per bulan,” kata Nur.

Sementara itu, terkait kekosongan akta kelahiran, Nur menjelaskan bahka saat ini Disdukcapil Lebak sedang melakukan proses lelang.

“Sedang diproses di ULP, insya Allah tiga minggu ke depan blangko akta lahir tersedia,” sebutnya.

Minimnya stok blangko KTP-el disayangkan elemen mahasiswa lantaran fungsi KTP yang tidak hanya sebagai kartu identitas.

“Jangan sampai masyarakat yang akan mengurus berbagai keperluan administrasi malah jadi terhambat karena persoalan itu,” kata Ketua Suara Elemen Mahasiswa (Semar) Rangkasbitung, Iksan Fadilah.

**Baca juga: Jaga Iklim Investasi, Apindo Lebak Berharap UMK 2020 Tak Naik.

Iksan berharap, ada solusi yang tepat dari pemerintah agar persoalan kekurangan blangko KTP bisa teratasi.

“Termasuk pelayanan di Disdukcapil Lebak yang harus dibenahi, salah satunya panjangnya antrean masyarakat dalam proses pengambilan,” tandas dia.(Nda)




Blanko KTP minim, Disdukcapil Minta Masyarakat Sabar

Kabar6.com

Kabar6-Kekurangan blanko KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang minta masyarakat sabar menunggu.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin kepada Kabar6.com saat dihubungi lewat selularnya, Selasa (25/6/2019).

“Dalam dua hari kita (Disdukcapil Kabupaten Tangerang, red) hanya mendapatkan blanko KTP diantara 150 hingga 500 lembar,” ujarnya.

**Baca juga: Gubernur WH: Sudah Saatnya UKM Banten Berbasis Teknologi.

Sedangkan kebutuhan perharinya, terang Syafrudin, pemohon KTP sekitar dua ribuan.

“Jelas kurang banyak untuk memenuhi kuota kebutuhan pembuatan el-KTP di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Dengan adanya kekurangan blanko, Syafrudin berharap untuk bersabar.

“Semoga di Kabupaten Tangerang dapat kiriman blanko sesuai kebutuhan,” pungkasnya.(bam)