1

Warga Borjuis di Alam Sutera Antusias Nyoblos

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan orang warga sudah berkerumun meski Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 di Sutera Narada, Alam Sutera, belum dibuka. Mereka terlihat antusias ingin menyoblos dalam perhelatan pemilu serentak 2019 ini.

Daniel, salah satu warga perumahan borjuis ini melihat animo pemilih beda dari pemilu sebelumnya. Warga sudah sejak pagi datang ke TPS meski antar Kelompok Panitia Pemungutan Suara masih berkoordinasi.

“Pemilu sebelumnya warga lebih santai,” katanya di Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Rabu (17/3/2019).

Daniel bilang, ia melihat kisruh pencoblosan di luar negeri kisruh karena antrean terlalu panjang. Makanya warga Sutera Narada ingin secepat mungkin bisa menggunakan hak pilihnya.

“Ya kan kalau sudah nyoblos santai, bisa beraktivitas siangnya. Ini mungkin karena banyak yang bilang kan penghitungan lama, di luar negeri kan juga ada yang ngantre sampai berjam-jam, jadi pada maunya pagi,” ujarnya.

Terpisah di lokasi yang sama, seorang warga lain yang enggan menyebutkan namanya mengaku sudah datang sejak 06.30 WIB. Ia datang bersama suaminya.**Baca Juga: Ini Rincian KPU Tangsel Bakar 32.586 Kertas Suara.

“Karena kan sistemnya antrean. Makanya datang dari pagi,” ujarnya sambil menunjukan jari kelingking yang sudah dicelupi tinta pemilu.(yud)




Nyoblos Pemilu 2019, Pool Bus di Ciputat Membeludak

kabar6.com

Kabar6-Antusias warga untuk pulang kampung atau mudik ke kampung halaman pekan ini sangat tinggi. Mayoritas warga memanfaatkan libur panjang untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu serentak 2019.

Pantauan kabar6.com di pool bus Primajasa di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, membeludak. Warga mudik ke sejumlah daerah seperti Garut dan Tasikmalaya.

“Iya ingin nyoblos di kampung,” kata Solihin, salah satu penumpang, Selasa (16/4/2019).

Pria paruh baya berkumis ini ingin naik bus jurusan Tasikmalaya. Solihin mengaku akan kembali melanjutkan perjalanan menuju Banjarnegara.

Ia mengaku tak ingin melewatkan kesempatan libur panjang pekan ini bersilaturahmi ke keluarganya di kampung.

Solihin mengaku telah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap di Banjarnegara. Formulir C6 atau undangan nyoblos sudah ada di rumahnya.**Baca juga: KPU Kota Tangerang Bakar 18.550 Surat Suara Rusak.

“Musim pemilu lalu saya enggak pulang kampung. Diam aja di sini gak milih. Iya baru sekarang,” jelasnya.(yud)




Pamulang dan Ciputat Telat Setor Pemusnahan Kertas Suara

kabar6.com

Kabar6-Kobaran api membesar di depan GSG Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Di lokasi itu merupakan gudang sortir, pelipatan dan penyimpanan kertas surat suara pemilu serentak 2019.

“Total jumlah kertas surat suara yang dimusnahkan belum termasuk dari Kecamatan Ciputat dan Pamulang,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangsel, Bambang Dwitoro di lokasi, Selasa (16/4/2019) petang.

Ia menjelaskan, ada dua kelompok kertas surat suara yang dimusnahkan bertepatan dengan H-1 pencoblosan. Yakni, surat suara yang tidak layak atau rusak dan jumlahnya kelebihan dari percetakan.

Jumlah surat suara rusak sebanyak 2.791 lembar. Sementara yang kelebihan mencapai 26.670 lembar.

“Jadi dalam surat edaran KPU-RI juga ada instruksi pemusnahan kertas surat suara harus dilakukan sehari sebelum pencoblosan,” jelas Bambang.

Hingga berita ini diturunkan kabar6.com pukul 20.30 WIB, KPU Tangsel belum melansir total jumlah surat suara rusak dan kelebihan dari Kecamatan Pamulang serta Ciputat.**Baca juga: Waspada…! Pelaku Money Politik “Serangan Fajar” Diancam Kurungan Penjara 4 Tahun.

Ribuan lembar kertas surat suara yang dimusnahkan adalah pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR-RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota.(yud)




1.690 Aparat Gabungan Siap Amankan Pemilu di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Ribuan personel aparat keamanan gabungan siap mengamankan pemilu serentak 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka mengawal mulai dari distribusi kotak, kertas surat suara, logistik hingga penghitungan suara.

“Total jumlahnya ada 1690 personel,” ungkap Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan kepada wartawan di Serpong, Selasa (16/4/2019).

Menurutnya, ke-1690 personel aparat keamanan berasal dari Polda Metro Jaya, polres, polsek serta TNI. Perbantuan dari tentara sebanyak 165 personel kemarin telah resmi digabungkan.

“BKO pasukan ini kita prioritaskan untuk mendukung keadaan kontijensi atau situasi yang urgent, pasukan ini yang bersama-sama kita terjunkan ke lapangan,” terangnya.

Ferdy menyatakan tak ada yang perlu ditakutkan dari pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019 ini. Ia berjanji akan menjaga kondusivitas wilayah Kota Tangsel.**Baca Juga: Lapas Pemuda Tangerang Gelar Assessment Bagi Pecandu Narkoba

“Warga Tangsel untuk tidak takut datang ke TPS menentukan pilihannya, kami kepolisian dibantu TNI siap menjaga kemanan dan kondusivitas wilayah Tangsel,” ujarnya.(yud)




Keren, Ada TPS Bhineka Tunggal Ika di Serpong Utara

Kabar6.com

Kabar6-Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, menyulap Tempat Pemungutan Suara (TPS) 025 menjadi lebih menarik. Lokasi pencoblosan pada 17 April besok didesain semangat Bhineka Tunggal Ika.

Ketua KPPS Hariadi Agung mengatakan sengaja ingin mendorong semangat perbedaan pilihan tetapi tetap satu jua. Makanya warga sekitar memperlihatkan bahwa Indonesia kaya akan budaya.

“Kita tahu sendiri akhir-akhir ini terdistorsi oleh perpecahan ras, suku gara-gara pilpres seolah-olah kita musuhan,” katanya di Perumahan Cornelia, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Selasa (16/4/2019).

Terlihat ada beragam seni dan kebudayaan yang ditonjolkan pada TPS 025. Seperti budaya Baduy, Nias, Bali dan daerah lainnya di Nusantara.

Agung menyatakan, desain TPS ini membawa pesan kepada seluruh masyarakat di Indonesia agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Perbedaan pilihan dalam pemilu serentak 2019 ini bukan malahan menjadi sekat pemisah.

“Dengan konsep seperti ini kita mencoba mereduksi hal itu,” ujarnya.**Baca Juga: Kehujanan, Sepuluh Kotak Suara di Pandeglang Rusak.

Agung mengatakan petugas KPPS setempat pun juga akan ikut menyemarakkan hari pencoblosan dengan mengenakan pakaian adat.(yud)




Disnaker Tangsel: Perusahaan Tak Boleh Larang Karyawan Nyoblos

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah telah menetapkan besok sebagai hari libur nasional bertepatan dengan pencoblosan pemilu serentak 2019. Meski demikian pelaku usaha diharapkan tak kaku dalam memberikan kelonggaran bagi pegawainya yang ingin mencoblos.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Yantie Sari mengatakan, percaya jika setiap perusahaan swasta sudah punya kebijakan khusus pada hari pencoblosan. Pegawai yang masuk kerja tetap harus bisa diberikan dispensasi waktu menggunakan hak pilihnya.

“Kalau atasannya ada yang melarang izin sebentar untuk nyoblos laporkan saja kepada kami. Kan yang penting masih masuk kerja,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Selasa (16/4/2019).

Yanti menegaskan, kalangan industri swasta tidak boleh melarang pegawainya yang ingin nyoblos. Sebab ketentuan tersebut telah diatur dalam undang-undang.**Baca Juga: Warga Digusur, KAP Unjukrasa di PN Tangerang.

Ia menyebutkan, dalam Pasal 498 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi, setiap majikan atau atasan yang tidak memberikan kesempatan kepada seorang pekerja atau karyawan untuk memberikan suaranya pada hari pemungutan suara kecuali dengan alasan bahwa pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,00.

“Jadi perusahaan juga tidak elok kalau terlalu kaku. Selama roda usaha masih bisa berjalan, nyoblos juga kan dijamin oleh konstitusi,” terang Yantie.(yud)




KPU Tangsel: Nyoblos Pakai e-KTP Harus Sesuai Domisili

kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan kepada warga pemilih agar tidak salah menterjemaahkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Hal itu berkaitan bagi masyarakat yang ingin nyoblos menggunakan e-KTP.

“Harus sesuai dengan domisili asal,” ungkap Pokja Data Pemilih KPU Tangsel, Ajat Sudrajat ditemui kabar6.com di kantornya, Selasa (16/4/2019).

Ia menerangkan, satu dari empat poin amar keputusan MK berbunyi, bahwa e-KTP merupakan identitas resmi yang wajib dimilik Warga Negara Indonesia. Oleh karenanya, e-KTP menjadi syarat minimal untuk mencoblos.

MK juga menyadari belum semua WNI memiliki e-KTP meski sudah memiliki hak pilih. Sehingga, MK memperbolehkan penggunaan surat perekaman e-KTP demi menjamin terakomodasinya hak pilih masyarakat.

“Tapi enggak bisa sembarangan. Misalnya warga kabupaten nyoblos ke Tangsel. Itu yang enggak boleh, jadi sesuai domisili,” ujar Ajat.

Lantas bagaimana bila ketersediaan kertas surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dituju oleh warga pemilih pemegang e-KTP domisili asal?.**Baca juga: Begini Perawatan Pasca Operasi Bypass Koroner.

“Ya cari TPS terdekat yang masih punya kertas surat suara,” tambah Ajat.(yud)




Pasien RSU dan Puskesmas di Tangsel Terancam Golput

kabar6.com

Kabar6-Warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sakit dan sedang menjalani perawatan medis bakal tak bisa menggunakan hak politiknya.

Komisi Pemilihan Umum setempat telah menutup kesempatan menutup batas waktu pendaftaran pindah pilih atau A5 agar bisa nyoblos 17 April lusa.

“Sampai saat ini baru hanya karyawan yang bisa nyoblos,” ungkap Koordinator Divisi Data KPU Tangsel, Ajat Sudrajat ditemui kabar6.com di kantornya, Senin (15/4/2019).

Ia jelaskan, pengisian formulir A5 telah ditutup pada Rabu (10/4/2019) kemarin. Sementara pengelola RSU Kota Tangsel terlambat karena datang sehari kemudian.

Ajat bilang, karena pihak pelayanan kesehatan terlambat maka pihaknya tak bisa mengeluarkan formulir A5. Akibatnya pasien yang dirawat di puskesmas-puskesmas dan RSU Kota Tangsel terancam tak bisa nyoblos.

“Pihak rumah sakit juga beralasan, jarang ada pasien dirawat lebih dari seminggu,” ujarnya.

Meski demikian, Ajat lanjutkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Tangsel. Koordinasi untuk menanyakan apakah diperbolehkan atau tidaknya pasien puskesmas dan RSU Tangsel mencoblos.

“Sebab kita kan bicara soal kemanusiaan. Kita data nih tanggal 10, masa harus dipaksa nginap di rumah sakit seminggu,” terangnya.**Baca juga: Tampilkan 20 Karya, SPH Gelar Pameran Ilmiah.

Ajat bilang, implikasinya jika warga pemilih sudah tercatat dalam formulir A5 maka hak suaranya di lokasi asal terhapus.(yud)




H-3 Pencoblosan, 4.000 APK di Tangsel Ditertibkan

kabar6.com

Kabar6-Mulai masa tenang selama tiga hari sebelum pencoblosan ribuan alat peraga kampanye (APK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditertibkan.
Kegiatan penertiban melibat petugas gabungan dari unsur Bawaslu bersama organisasi perangkat daerah setempat.

“Jumlah APK yang telah ditertibkan hari Minggu sebanyak 4000 dengan berbagai jenis,” ungkap anggota Bawaslu Tangsel, Aas Syatibi, Senin (15/4/2019).

Ia memperkirakan per satu kecamatan sebanyak 500-an APK. Aas bilang, untuk jumlah yang diturunkan hari ini masih diinventarisir karena masih berlangsung dan kemungkinan lebih banyak.

Menurutnya, terkait dengan tanggung jawab parpol dan caleg untuk menurunkan APK-nya masing-masing tertuang dalam Pasal 298 ayat 4 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kampanye. Namun sanksi bagi pelanggar tidak ada.

“Sekalipun demikian, kami mendapatkan laporan ada satu-dua caleg yang melakukan penertiban terhadap APK-nya sendiri,” jelas Aas.

Ditanya tantangan dan kesulitan saat penurunan APK. Aas terangkan lokasi pemasangan yang sulit seperti di billboard, pohon tower atau sutet yang tinggi.**Baca juga: Amankan Pemilu, Polrestro Tangerang Petakan Kultur Budaya.

“Ada juga pendukung yang tidak mau APK-nya diturunkan,” terangnya seraya menambahkan semua APK yang ditertibkan masih disimpan di gudang Bawaslu Tangsel.(yud)




Terapis di Ciputat Kepergok Layani Tamu Pakai Kondom

Kabar6.com

Kabar6-Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memergoki panti pijat Srikandi di Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat. Di lokasi bisnis esek-esek itu petugas memergoki dua tenaga terapis sedang melayani tamu pria hidung belang.

“Satu di antaranya kepergok terapis lagi pakaikan kondom ke tamunya,” ungkap Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS), Muksin ditemui wartawan di kantornya, Senin (15/4/2019).

Ia jelaskan, pada saat penggerebekan diamankan 12 orang wanita tenaga terapis. Saat kain tirai kamar dibuka terdapat dua orang dipergoki sedang melayani pelanggannya.

“Setelah didata dan dibawa ke panti rehabilitasi sosial di Pasar Rebo, Jakarta Timur,” terang Muksin.

Atas perbuatan mereka Satpol PP Tangsel mengancam terapis dan pemilik usaha dengan pasal 63 juncto pasal 41 Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban Umum dengan ancaman enam bulan kurungan.

“Pasangan mesum yang kami amankan kami data, dan kami sangkakan peraturan daerah tentang ketertiban umum. Sesuai pasal 63 jo pasal 41, dengan sanksi ancaman 6 bulan masa kurungan atau denda Rp50 juta,” tegasnya.

Sementara dalam penggerebekan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pemilik usaha atas nama Supartini.**Baca Juga: Ditabrak Dari Belakang, Pengendara Motor Tewas di Jalan Raya Pandeglang-Labuan.

“Pemilik akan kita panggil minggu depan, atas nama Supartini alias Nenek. Rajia ini akan sering kami gelar, hingga Ramadhan,” terang Muksin.(yud)