1

Tiga Alasan Banten Ajukan Perubahan RPJMD

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten mengajukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan ada tiga alasan mendasar Pemerintah Provinsi Banten mengajukan perubahan tersebut.

“Salah satunya adanya bencana tsunami di wilayah Kabupaten Pandeglang yang memerlukan upaya komprehensif,” ujar Andika dalam rapat parupurna DPRD Banten dengan agenda tersebut di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (19/6/2019).

Langkah ini, kata Andika, untuk mengurangi resiko dan penanggulangan bencana yang efektif dengan penguatan pada arah, kebijakan dan strategi.

Sebab lainnya, Andika menerangkan, belum tertuangnya arah kebijakan, isu strategis dan proyeksi pendanaan mengenai pendirian BUMD sebagai konsekuensi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

**Baca juga: Keracunan Massal di Serang, Dua Warga Masih Dirawat Intensif.

Terbitnya regulasi mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal juga disebutkan sebagai salah satu sebabnya.

Alasan lainnya adalah, arah kebijakan pembangunan Kawasan Banten Lama dan Sport Centre yang belum memadai dan indikator kinerja yang belum tepat.

Andika mengakui perubahan RPJMD tersebut akan berimplikasi terhadap beberapa peraturan yang sudah terbit dan harus diubah untuk menyesuaikan. (Den)




Keracunan Massal di Serang, Dua Warga Masih Dirawat Intensif

kabar6.com

Kabar6-Dua dari 39 warga Kampung Pasir Gadung, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, yang mengalami keracunan massal masih dirawat intensif di RSUD Serang. Sedangkan 37 lainnya sudah diperbolehkan pulang.

“(Semua pengobatan awal) Ditangani di aula. Ada yamg di rujuk ke RSUD Serang, ada dua orang. (keracunan ringan) Semua sudah kembali ke rumah,” kata AKP Nasir Eming, Kapolsek Mancak, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (19/06/2019).

Petugas media dari Puskesmas Mancak dan Dinkes Kabupaten Serang masih berjaga di posko, yang berada di Kampung Pasir Gadung, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten,

Mereka mengantisipasi bertambahnya warga di atas Gunung Sari yang keracunan, akibat mengkonsumsi ikan pindang.

“Tim medis masih standby, sebab masih ada yang ditangani. Sebagian besar sudah kembali ke rumahnya lagi,” terangnya.

**Baca juga: Puluhan Warga Kecamatan Mancak Diduga Keracunan Ikan Pindang.

Nasir mengatakan kalau Tim Dinkes Kabupaten Serang telah mengambil sampel ikan pindang, untuk di teliti di laboratorium.

“Dinkes ambil sampel tadi, namun kami koordinasikan dengan kepolisian juga. Untuk memastikan penyebab nya, kami tunggu hasil laboratorium,” jelasnya. (Dhi)




Kota Serang Produksi 360 Ton Sampah Per Hari

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup mengaku memiliki keterbatasan armada dan personel untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Serang.

Jadi, tak semua sampah yang ada di Kota Serang dapat diangkut setiap hari dengan keterbatasan armada dan personel itu.

“Karena keterbatasan armada, personil, sehingga tidak dapat melaksanakan (pembuangan sampah) secara maksimal,” kata Ipiyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Serang, saat ditemui diruangannya, Rabu (19/06/2019).

Dijelaskannya, pihaknya hanya mampu mengangkut 80 ton dari 360 ton sampah perhari dengan kekuatan 29 armada truk milik Pemerintah Kota Serang.

Kata Ipiyanto, sampah itu dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Ahir (TPSA) Cilowong.

Bahkan, sampah dari Pemkab Serang, pertokoan dan pusat perbelanjaan di Kota Serang pun, membuang dilokasi yang sama.

Ipiyanto melanjutkan, sampah itu dihasilkan oleh 645 ribu penduduk Kota Serang.

Saat siang hari, jumlah orang yang beraktifitas di pusat Ibukota Banten itu akan lebih banyak, karena banyak karyawan yang beraktifitas di Kota Serang dari daerah lain.

“Persoalannya tidak hanya memindahkan dari satu tempat ke tempat lain, tapi mengurusi dari hulu ke hilir. Masyarakat diharapkan membuang sampah di TPS yang sudah kita siapkan, sehingga mudah untuk di angkut,” terangnya.

Guna mengurangi gas metana dan bau sampah, Ipiyanto berencana membuat saluran udara, air hingga menanam pohon keras, disekeliling TPSA Cilowong.

“Nanti Cilowong bukan hanya sebagai tempat pembuangan sampah, tapi juga tempat edukasi, seperti pembuatan briket yamg akan kita jual ke PLN dan kita tata,” jelasnya.

**Baca juga: Pipa Bocor, PDAM TKR Gerak Cepat Lakukan Perbaikan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari DLH Kota Serang, penghasil sampah terbanyak ada di Kecamatan Serang, sebanyak 113,2 ton per hari.

Disusul Taktakan sebanyak 72,8 ton, Walantaka 43,7 ton, Cipocok Jaya 42,4 ton, Curug 26,3 ton. Sedangkan Kecamatan Kasemen, DLH belum memiliki datanya. (Dhi)




Andika Hazrumy Minta Forum Umat Beragama Bantu Hentikan Politisasi Agama

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan fenomena politisasi agama beberapa waktu belakangan ini di Indonesia sudah sampai pada taraf yang menghawatirkan.

“Fenomena politisasi agama kita rasakan kuat sekali terutama di masa-masa pemilu mulai dari Pilkada hingga ke Pilpres yang baru saja usai kita laksanakan,” ujarnya saat membuka acara peningkatan kapasitas pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Banten dan FKUB Kabupaten/Kota se-Banten di Hotel Le Semar, Kota Serang, Selasa (18/6/2019).

“Fenomena politisasi agama yang saat ini justru dilakukan terhadap umat di dalam satu agama, atau bukan antar-agama,” kata Andika.

Andika menilai dampak negatif yang ditimbulkan dari politisasi agama itu adalah memecah belah umat dan kerukunan beragama.

“Apalagi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan isu SARA berkembang luas di media sosial.”

Oleh karena itu, Andika meminta, FKUB se Banten bersama-sama Satuan Pendidikan dan perguruan tinggi di Provinsi Banten dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik menghentikan dan mencegah perpecahan itu.

Ketua Umum FKUB Banten KH AM Romli mengatakan, hasil survei nasional kerukunan umat beragama oleh Kementerian Agama pada tahun 2017 menunjukkan rata- rata nasional kerukunan umat beragama berada pada poin 72,27 dalam rentang 0-100.

**Baca juga: Saat Andika Hazrumy dengar Keluhan Soal Zonasi PPDB di Tangsel.

Angka ini menempatkan Indonesia pada kategori kerukunan tinggi yang berarti cukup harmonis.

Pada survei tingkat kerukunan diukur melalui tiga indikator, yaitu tingkat toleransi, kesetaraan dan kerjasama antar umat beragama.

“Melalui kegiatan ini, kerjasama dan silaturahmi antar umat beragama agar terus ditingkatkan melalui dialog untuk menumbuh- kembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya di antara umat beragama di Provinsi Banten,” paparnya. (Den)




TR, Ayah Muda Kerap Siksa Istri Dan Anaknya

kabar6.com

Kabar6-T (16) kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya, TR (19), sejak mengandung hingga melahirkan anaknya, yang kini sang bayi berusia 2,5 bulan.

Sang buah hatinya pun sejak lahir, kerap menerima perlakuan kasar dari Ayahnya. Terbaru, sang anak ditinju, hingga menyebabkan Bengkak di Mata bagian kirinya.

“Sewaktu saya hamil dulu, kaki di injek, kepala di injek, hampir tiap hari saya nangis,” kata T, saat ditemui dikediamannya di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Selasa (18/06/2019).

Kasus penganiayaan anaknya kini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Serang Kota. Aduannya, telah dilayangkan pada Senin, 17 Juni 2019 kemarin.

“Benar kita sudah menerima laporannya. Kita akan memeriksa saksi-saksi,” kata Ipda Yuli Haerani, Kepala Unit PPA Polres Serang Kota, melalui sambungan selulernya, Selasa (18/06/2019).

Pendampingan psikologis dan kehidupan sosialnya agar kembali pulih, dilakukan oleh Persatuan Bakti (Sakti) Pekerja Sosial (Peksos) Kementrian Sosial (Kemensos), yang bertugas di Dinsos Kota Serang.

“Mendampingi Ibu dari korban, mendampingi kasus sampai selesai. Memberikan dukungam sosial, karena umurnya masih 16 tahun,” kata Dini Nadila, Sakti Peksos Kemensos yang bertugas di Dinsos Kota Serang, saat ditemui dikantor LPA Banten, Kota Serang, Selasa (18/06/2019).

Wanita muda yang baru lulus dari bangku kuliah ini mengaku akan mendampingi Ibu bayi, hingga psikologis dan kehidupan sosial di masyarakatnya kembali pulih. Lantaran, usai kejadian pemukulan oleh sang suami ke buah hatinya, T kerap murung.**Baca juga: Tanpa Perlawanan, Polisi Amankan Tiga Oknum Guru Terduga Pencabul Siswi di Serang.

“Umurnya (masih dibawah umur), masih belum stabil (psikologisnya). (Kita bantu) agar semangat lagi merawat anaknya, (pulih lagi) psikologis sosial,” terangnya.(Dhi)




Tanpa Perlawanan, Polisi Amankan Tiga Oknum Guru Terduga Pencabul Siswi di Serang

Kabar6.com

Kabar6-Tiga oknum guru terduga pencabul siswi di salah satu SMP di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, berhasil diamankan polisi malam tadi, Senin (17/6/2019).

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Serang AKP David Chandra Babega. Dikatakannya, ketiga oknum guru, yakni OM, DS, dan AS telah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polres Serang.

“Ketiganya ditangkap malam tadi, dirumah masing-masing tersangka tanpa perlawanan,” ungkap AKP David melalui telepon selularnya, Selasa (18/6/2019).

Menurut David, ketiga oknum guru itu sudah diamankan dan dalam tahap pemeriksaan. “Sudah diamankan, lagi pemeriksaan, lagi pendalaman. (Tiganya) sudah di amankan dan diterapkan jadi tersangka. Di amankan tadi malam, visum sudah,” tambah David.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi berharap agar pihak kepolisian menggunakan Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016, perubahan kedua atas UU nor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga orang siswi yang dilakukan oleh oknum guru disekolahnya.

**Baca juga: Terduga Pencabul Siswi di Serang Bertambah Dua Orang.

Kata Uut, dalam UU tersebut, Ancaman pidananya paling ringan 10 tahun dan terberat 20 tahun kurungan penjara.

“Karena yang melakukan pelecehan seksual nya diduga guru, maka ancamannya diperberat, ditambah sepertiga. Seharusnya guru tadi mengayomi, bukan melakukan tindakan asusila,” kata Uut ditemui dikantornya, Selasa (18/6/2019).

LPA Banten akan mendampingi korban hingga proses hukumnua berkekuatan tetap, atau dikeluarkannya putusan persidangan.

“Secepatnya kita koordinasikan dengan penyidik, sejak proses BAP, penyidikan, hingga pengadilan,” jelasnya. (Dhi)




PPDB 2019 di Banten Bisa Online dan Offline, Begini Caranya

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengungkapkan PPDB 2019 di Provinsi Banten menerapkan sistem online dan offline.

“PPDB bisa dilakukan daring dan luring atau online atau offline,” ujarnya, Senin (17/6/2019).

Kosasih mengatakan untuk sistem online caranya cukup klik info di website sekolah sudah online.

Setelah itu, mengikuti informasi terkait zonasi, perpindahan orangtua dan sebagainya di website kemudian mengisi formulir dan tandatangan basah dari siswa yang kemudian disebut offline.

“Setelah itu divalidasi lalu masuk webaite sekolah melalui online dan diumumkan online,” katanya menerangkan.

Adapun cara offline, masyarakat bisa datang dan mendaftar ke sekolah sekolah yang dituju.

**Baca juga: Andika Hazrumy: Hari Pertama PPDB 2019 di Serang Lancar.

“Dengan peraturan ini lebih simpel, sekolah yang berperan tidak seperti kemarin terpusat di Pemprov. Karena sekolah sudah siap dengan sekolah, operator juga sudah siap dan Alhamdulillah lancar,” kata Engkos.

Karena waktu pendaftaran masih panjang, Engkos menyarankan agar masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat memanfaatkan waktu mendaftar sejak 17 Juni hingga 22 Juni 2019. (Den)




Andika Hazrumy: Hari Pertama PPDB 2019 di Serang Lancar

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengklaim hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2019 (PPDB) di Kota Serang Senin 17 Juni 2019 kemarin berjalan lancar.

“Alhamdulillah, secara umum pelaksanaan PPDB 2019 pada hari pertama ini berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Semoga sampai hari terakhir seperti ini dan terus kita pantau,” ujarnya usai sidak PPDB di Kota Serang, Senin (17/6/2019).

Andika melakukan sidak dibeberapa sekolah di Kota Serang seperti SMAN 1, SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Serang.

Melihat tingginya antusias masyarakat saat menjalani prosess PPDB, Andika menyatakan tak ingin melihat ada antrian panjang yang membuat masyarakat lama menunggu.

“Setiap sekolah agar memperbaiki sistem antrian dengan menggunakan nomor urut,” katanya.

Andika optimis PPDB 2019 di Banten lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Saya melihat proses pendaftaran hingga input data sekolah, Alhamdulillah sejauh ini belum ada keluhan dari sekolah maupun calon peserta didik,” ujarnya.

Terkait dengan kekhawatiran adanya pungutan liar, Wagub meminta seluruh elemen masyarakat dapat ikut mengawasi dan segera melaporkan apabila menemukannya di lapangan.

**Baca juga: Pastikan PPDB 2019 di Banten Lancar, Ini Langkah Wakil Gubernur Andika.

Wagub tidak ingin, pelaksanaan PPDB yang sudah dirancang sedemikian rupa agar bisa memudahkan masyarakat tersebut dikotori prilaku oknum-oknum tak bertanggungjawab.

“Kalau ada yang menemukan segera laporkan, sertakan bukti-buktinya. Kalau memang terbukti (pungli), itu sanksinya bisa dipidana.” (Den)




Kisruh Penataan Kawasan Banten Lama, ini Kata Wakil Gubernur Andika

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy akhirnya angkat bicara terkait banyaknya laporan masyarakat mengenai ketidaknyamanan saat mengunjungi Kawasan Banten Lama pada libur Lebaran lalu.

“Beberapa hari lalu terkait fungsi pelayanan, ramai diberitakan ada pungli di Kawasan Banten Lama yang membuat masyarakat atau pengunjung tidak nyaman,” ujarnya Senin (17/6/2019).

Seharusnya, kata Andika, fungsi pemerintahan ada disana, khususnya OPD terkait yang ditugaskan menangani revitalisasi Banten Lama dapat melakukan pendekatan dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Kalau pungutan itu dilakukan masyarakat sekitar, kita memang tidak bisa memaksa. Tapi semestinya OPD bisa memberikan pemahaman yang baik agar hal itu tidak terjadi. Seharusnya dari awal dikawal dengan baik dan harus segera ditangani karena pembangunan masih berjalan,” kata Andika.

**Baca juga: Pastikan PPDB 2019 di Banten Lancar, Ini Langkah Wakil Gubernur Andika.

Oleh karena itu, lanjut Andika, OPD terkait seperti Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR dan lainnya semestinya dapat bersinergi tidak hanya antar OPD di lingkungan Pemprov Banten tapi juga dengan OPD terkait di pemerintah daerah setempat yakni Kota Serang.

Terutama dalam pengelolaan parkir dan sampah untuk kebersihan kawasan. Tingkat kunjungan pada libur Lebaran semestinya dapat diantisipasi terkait pengelolaan sampah agar tidak berserakan dan merusak keindahan kawasan.

“Harusnya menjadi prioritas bersama karena merupakan salah satu pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.” (Den)




Pemohon Membludak, Dalam 5 Hari Polres Serang Kota Terbitkan 750 SKCK

Kabar6.com

Kabar6-Sejak pagi hingga malam hari, ratusan pemohon pembuatan SKCK padati Mapolres Serang Kota, Senin (17/6/2019).

Ratusan pemohon tersebut rela mengantri, karena SKCK itu merupakan salah satu sarat dalam mencari pekerjaan.

Mulyati, warga Ciracas yang menunggu sejak pukul 10.00 WIB berharap, pelayanan pembuatan SKCK bisa dipercepat, dengan menambah petugas di loket.

“Mudah-mudahan kedepan pelayanan lebih cepat, agar kita tidak menunggu terlalu lama,” ujar Mulyati, ditemui di loket pengambilan dokumen SKCK Polres Serang Kota, Senin (17/06/2019).

Begitupun yang di alami oleh Sadiri, warga Kelurahan Kebaharan, Kecamatan Serang, Kota Serang. Yang mengantri sejak pukul 08.00 WIB dan masih menunggu ditebitkannya SKCK hingga malam hari.

“Kalau berbicara capek itu pasti, karena lama nunggu. Tapi inikan kewajiban sebagai konsumen,” kata Sadiri, ditempat yang sama.

Kepala Urusan Administrasi Tata Usaha (Kaur Mintu) Satuan Intelijen Dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Serang Kota, Aipda Siti Halimah menjelaskan, berdasarkan catatan Polres Serang Kota, dalam lima hari terahir, sebanyak 750 lembar SKCK diterbitkan.

“Buka pendaftaran mulai dari pukul 08.00 wib hingga 11.00 wib, namun pengambilan SKCK sampai dengan selesai,” kata Aipda Siti Halimah.

**Baca juga: Bayi Dua Bulan Dianiaya Ayah Kandung, Mata kiri Lebam.

Siti Halimah memprediksi pembuatan SKCK akan terus membludak hingga bulan Juli 2019 mendatang. Sehingga masyarakat diminta bersabar untuk proses pembuatan hingga pengambilan SKCK nya.

“Kalau biasanya pelayanan hanya di jam kerja saja. Tapi ini karena banyak yang membuat, Jadi tetap kita layani sampai malam,” jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, proses pengambilan SKCK di Polres Serang Kota masih terus berlangsung. (Dhi)