1

180 Ribu Keluarga di Kabupaten Tangerang Beresiko Stunting

Kabar6-Angka beresiko kasus gagal tumbuh akibat kurang gizi kronis (stunting) di Kabupaten Tangerang tergolong tinggi. Kelompok masyarakat yang rawan stunting tersebar di wilayah Pantau Utara.

“Data yang diperoleh saat ini sekitar 180 ribu keluarga beresiko stunting,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Rabu (1/11/2023).

Ia mengklaim, pemerintah daerah sudah berhasil menekan angka stunting sebanyak 350 ribu. Secara umum kasus stunting merata di wilayah Kabupaten Tangerang bagian Utara.

“Namun yang lebih banyak keluarga beresiko stunting terdapat di wilayah pantura,” ungkapnya.

Pada 2023 tercatat kasus balita stunting sebanyak 5200 dengan persentase sebesar 2,7 persen. Angka tersebut mengalami penurunan dan telah ditangani oleh dinas kesehatan Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data angka stunting saat itu, lanjut Hendra sekitar 16.000 kasus. Kemudian pada 2022 angka kekerdilan anak turun menjadi 9000 kasus. Kini tahun 2023 kembali turun hingga 5800 kasus.

**Baca Juga: Ada yang Lebih Mahal, Bakal Diganti 2 Kali Lipat

Intervensi untuk dapat mencapai angka stunting nol persen di wilayah-wilayah tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi.

“Penurunan Ini merupakan hasil kerja sama antar instansi daerah dalam program pencepatan dan pengendalian terhadap stunting,” katanya.

Hendra pun menjelaskan keluarga beresiko stunting dapat terjadi karena pola asuh dan saat ini angkanya cukup tinggi.

“Contoh di Kelapa Dua malah tinggi, Kenapa gitu, ternyata dia ibunya kerja, neneknya yang ngurusin anaknya enggak dibawa ke Posyandu. Nah itu tugasnya nanti tim dari DPPKB yang turun mengedukasi neneknya,” ujarnya.(Rez)




Viral Skullbreaker Challenge, ini Bahaya dan Resikonya

Kabar6.com

Kabar6- Polda Banten mengimbau agar masyarakat tidak menirukan adegan Skullbreaker Challenge, yang membahayakan bagi pemainnya.

Dimana, satu orang berada ditengah dan melompat. Kemudian, dua temannya yang berada di kanan dan kirinya menjegal kaki pemain ditengahnya. Permainan itu kini marak di media sosial (medsos) dan bisa membahayakan bagi para pemainnya.

“Kami minta tolong kepada para orang tua, sahabat, Guru-guru di sekolah, agar lebih ekstra anak-anak dijagain. Diingatkan dan diberikan pemahaman tentang bahayanya permaianan ini. Lagi ada trend baru ngerjain orang model gini, dimana ini bahaya banget,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (15/02/2020).

Menurut Edy, perkembangan medsos sangat mempengaruhi kehidupan manusia di zaman sekarang. Hal ini menjadi faktor yang menyebabkan munculnya berbagai challenge di internet yang viral ke seluruh dunia.

Bahkan banyak remaja yang mengalami cedera dan kematian akibat mencoba challenge berbahaya ini, tanpa memikirkan dampak terburuknya, bagi diri sendiri dan orang lain.

Tren ini telah memakan korban di AS. Seorang pelajar SMA di Miami, Florida, dilaporkan mengalami luka berat setelah melakukan challenge tersebut.**Baca juga: DPRD Banten: Direksi BUMD Agrobisnis Jangan Cuma Bisa Minta Modal, Tapi….

Edy Sumardi menuturkan, jika terdapat korban jiwa dalam aksinya tersebut dapat dikenakan tindak pidana. Menurutnya, potensi adanya korban jiwa sangat besar, bahkan sangat fatal dan bisa mengakibat patah tulang, lumpuh atau kematian.

“Jeratan Pasal 359 KUHP Dugaan Karena Unsur Kesengajaan atau karena lalai nya dapat mengakibat meninggalnya seseorang atau Pasal 360 KUHP Karena kesengajaan atau karena lalainya mengakibatkan orang lain terluka berat, akibat suatu tindakan yang dilakukan tersebut, maka para pelaku akan di tindak berdasarkan hukum pidana,” terangnya. (Dhi)