1

Polisi Tangkap Tersangka Aborsi, Bayi Ditemukan di Toilet Mall Kawasan Pagedangan

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan menangkap 1 tersangka aborsi berinisial SI (27) di rumah orang tuanya yang beralamat di Kampung Rawa Lele, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Pagedangan, AKP Dicky Dwi Priambudi menerangkan, tersangka sengaja menggugurkan kandungannya yang berusia 6 bulan di toilet Mall di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 27 April 2021.

“Terjadi pada selasa 27 April 2021 sekira pukul 09.00 WIB, tersangka diamankan pukul 11.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Pagedangan,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Selasa (4/5/2021).

Dicky menerangkan, awalnya jenazah bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan didalam plastik berwarna hitam didalam tempat sampah di toilet Mall kawasan Pagedangan.

“Hasil penyidikan ditemukan bahwa tersangka melakukan hal tersebut dengan mengkonsumsi obat yang di beli secara online,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil visum, Dicky menjelaskan, bayi yang digugurkannya tersebut berusia 6 bulan. Tersangka melakukan aborsi tersebut, Dicky mengatakan, karena khawatir tidak mampu menafkahi anaknya.

“Tersangka melakukan ha tersebut karena alasan ekonomi khawatir tidak mampu menafkahi anaknya. Tersangka sudah berkeluarga dan dikaruniai anak umur 4 tahun. Pekerjaan suami ojek online,” terangnya.

Dicky menjelaskan, barang bukti yang diamankan adalah 1 buah sweater warna abu-abu, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 buah tong sampah warna cream merk krisbow.

**Baca juga: Benyamin Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan di Tangsel Pelanggar Prokes

Karena perbuatannya, Dicky menerangkan, tersangka dikenakan Pasal 342 dan atau 341 dan atau 346 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pasal 342 dan atau 341 dan atau 346 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” tutupnya.(eka)




Keributan di The Barhouse Project, Begini Kata Camat Pagedangan

kabar6.com

Kabar6-Akibat peristiwa keributan di tempat hiburan malam The Barhouse Project, Lounge Restoran dan Bar, di Ruko Darwin No 32 dan 33 Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (28/4/2019) sekira pukul 02.30 wib, Pemerintah Kecamatan Pegedangan akan menindaklanjuti kejadian tersebut.

Demikian dikatakan Plt Camat Pagedangan, Ahmad Taufik kepada kabar6.com lewat pesan whatshaapnya, Senin (29/4/2019).

“Kejadian itu, nanti kita akan laporkan kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Disisi lain, jelas Taufik, perihal penutupan terhadap tempat hiburan malam itu, kata Taufik, tidak bisa dilakukan sepihak.

Untuk diketahui, terjadi keributan ditempat hiburan malam The Barhouse Project, Lounge Restoran dan Bar, di Ruko Darwin No 32 dan 33 Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Tempat hiburan malam tersebut baru dibuka, berdasarkan informasi yang didapatkan kabar6.com, saat kejadian berawal DJ sedang memainkan alat musiknya.

Namun, tiba-tiba dari pengunjung terjadi keributan, dan yang membuat kaget diduga ada suara letusan Senpi beberapa kali dari orang tak dikenal.**Baca juga: Ricuh, Terdengar Suara Letusan Senpi di The Barhouse Project.

Bahkan, Suhanda warga Kampung Kadujaya RT 01/01, Curug, Kabupaten Tangerang, terkena pukulan orang tak dikenal dengan botol minuman hingga robek dikepalanya.**Baca juga: Musim Hujan Picu Harga Komoditi Cabai Mahal.

Lalu, beberapa orang pada lokasi melerai keributan, Suhanda langsung dipisahkan, orang tak dikenal tersebut sambil lari keluar dengan meletuskan Senpi yang ia genggam.(bam)