1

Polisi Tangkap Pelaku Begal Handphone setelah 18 Hari BuronĀ 

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, meringkus A alias Jengit (20) pelaku begal bersenjata celurit yang merampas handphone milik korban Cristian (52).

Peristiwa perampasan handphone milik korban itu terjadi, Minggu 25 Desember 2022 lalu, diketahui sekira pukul 04.30 WIB, saat korban selesai berjualan pecel lele di Jalan Eretan 1, Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku A alias Jengit ditangkap setelah 18 hari melarikan diri usai merampas handphone milik korban penjual pecel lele di wilayah hukum Polsek Neglasari.

**Baca Juga: Muda-mudi Pesta Miras di Kantin Puspemkab Tangerang Bawa Speaker

“Pelaku ditangkap pada Kamis (12/1/2023) malam, karena diduga kuat telah melakukan pencurian dengan kekerasan, merampas ponsel dengan melukai korban penjual pecel lele menggunakan sajam celurit,” ujar Zain kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya, satu buah handphone, tas selempang dan sebilah celurit.

“Pelaku kita amankan di wilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang tepatnya di kawasan Pergudangan 2000 Blok A28. Kini pelaku dan barang bukti berada di Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan akan diancam hukuman penjara selama-lamanya Sembilan tahun. (Oke)




Tiga Pelaku Begal Handphone Digulung Polsek Teluknaga, Korban Kena Luka Bacok

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota meringkus 3 pelaku begal handphone yang beraksi daerah Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AJ (19), D (20) dan MH (18).

Mereka diciduk pada Rabu, 29 Juni 2022 sekira pukul 19.00 WIB malam. Korban dari tiga pelaku begal bersenjata tajam jenis celurit ini berjumlah tiga orang.

Sementara korban yakni Bayjuri warga kabupaten Tangerang mengalami pencurian dengan kekerasan pada Selasa, 28 Juni 2022, kemarin. Muhammad Dzul Fahmi, 9 April 2022, mengalami luka bacok dan Ceceng Abuyajid korban luka dengan usus terburai mengalami peristiwa pada 6 Agustus 2021 lalu.

“Berdasarkan 3 laporan yang sama yakni menjadi korban kejahatan kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan, anggota berhasil menangkap para pelaku berinisial AJ, D dan MH ketiganya merupakan warga Teluknaga kabupaten Tangerang. Tersangka AJ berperan sebagai eksekutor begal, D dan MH berperan sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Ia mengungkapkan modus yang dilakukan ketiga kawanan begal tersebut sama seperti laporan kejadian-kejadian sebelumnya, yakni Korban yang pada saat kejadian sedang bermain handphone di hampiri para tersangka dengan membawa senjata celurit dan mengacungkan kearah korban.

“Usai mengambil Handphone secara paksa hingga melukai korbannya, para tersangka ini langsung lari meninggalkan korban,” ungkapnya.

**Baca juga: Lapas Wanita Tangerang Dibuat Geger Soal Penemuan Benda Mencurigakan

Kendati demikian, pihaknya sudah mengidentifikasi kawanan ini, setelah ditangkap dan dilakukan interogasi para tersangka mengakui bahwa telah melakukan perampasan handphone para korban disertai dengan melakukan penganiayaan, membacok korban menggunakan celurit.

“Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut, mereka (tersangka) kami jerat dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP,” tandasnya. (Oke)




Diteriaki Bocah, 2 Jambret di Pasar Kemis Bonyok Dihajar Warga

kabar6.com

Kabar6-Dua dari empat pelaku jambret babak belur dihajar warga di Jalan Mutiara 3-4, Perum Permata, Blok CA, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (23/7/2018).

Ya, dua penjambret tersebut akhirnya berteriak meminta ampun kepada warga, setelah aksi jahat keduanya direspon korban dengan berteriak minta tolong. Hingga, warga yang mendengar teriakan korban langsung bereaksi menyergap pelaku.

Diketahui, keempat pelaku melancarkan aksinya dengan menjambret telepon genggam milik bocah berinisial AS (11), yang kala itu sedang duduk sambil bermain handphone tak jauh dari lokasi kejadian.

AS yang saat itu kaget bercampur panik, spontan berteriak meminta tolong kepada warga. Tak ayal, warga yang mendengar teriakan korban langsung bereaksi dengan mengejar para pelaku.

Sayangnya, hanya dua dari empat pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu AW (18) dan MF (25). Sedangkan dua pelaku lainnya, yaitu D (18) dan NS (24), berhasil kabur meninggalkan lokasi.

“Kami terima laporan dari warga, dan kami amankan dua pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya masih kami kejar,” kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Didid Imawan kepada Kabar6.com saat diwawancarai melalui telepon.

Didid menambahkan, saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Pasar Kemis. Dari keterangan pelaku, keduanya mengaku telah menjambret sebanyak dua kali.

“Tadi ngakunya ini adalah aksi kedua, sebelumnya katanya komplotan pelaku beraksi dibilangan Kecamatan Balaraja,” ujar Didid.**Baca juga: Diduga Mesum di Kontrakan, 14 Remaja Diamankan Kecamatan Ciledug.

Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario bernomor polisi (Nopol) B6977GUR, dan tiga unit handphone merek Samsung, Ovo, dan Vivo.(ver)