1

Korban Pergerakan Tanah di Cihuni Lebak Segera Terima Bantuan DTH

Kabar6.com

Kabar6-Masyarakat korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, segera menerima bantuan dana tunggu hunian (DTH).

Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama mengatakan, DTH untuk 46 rumah yang terdampak pergerakan tanah sudah diusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

“Sudah, sudah diusulkan ke pemerintah daerah. Memang pada hari Sabtu kemarin datanya 44, tetapi ada penambahan rumah terdampak menjadi 46. Insya Allah dalam waktu dekat, minggu-minggu ini kemungkinan,” kata Febby kepada Kabar6.com, Selasa (8/3/2022).

Pemkab Lebak akan memberikan bantuan DTH kepada keluarga di 46 rumah tersebut selama 6 bulan yang setiap bulannya Rp500 ribu. Dana tersebut diberikan agar warga bisa mencari tempat tinggal sementara.

“Jadi kalau sudah menerima DTH, masyarakat terdampak harus mencari tempat tinggal sementara, tidak lagi di pengungsian,” ujar Febby.

**Baca juga: Minyak Goreng Sitaan Kasus Dugaan Penimbunan di Warunggunung Lebak Dijual Murah

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Kemudian soal rencana relokasi rumah terdampak ke tanah milik desa, Dinas Perkim Kabupaten Lebak akan terlebih dahulu membuat site plan sebagai dasar acuan pengajuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Jadi nanti diajukan untuk pembangunannya ke Dinas Perkim provinsi, tetapi dari Perkim kabupaten membuat site plan nya dulu, jadi terkait dengan fasos dan fasum karena itu kan satu kampung ya,” kata Febby.(Nda)




Bantuan DTH Korban Banjir Lebak Siap Dibagikan

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, sebanyak 647 kepala keluarga (KK) di 6 kecamatan korban banjir bandang dan longsor pada awal Januari 2020 lalu mendapat bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per bulan selama 6 bulan.

Plt Kepala BPBD Lebak, Ajis Suhendi, mengatakan, DTH baru diterima 10 keluarga di 2 kecamatan yakni Maja dan Curugbitung dengan realisasi langsung 6 bulan. Sementara, sisanya untuk warga di 4 kecamatan yakni Sajira, Cimarga, Cipanas, dan Lebakgedong masih dalam proses Bank BRI

“Dan ini, hari Senin sudah bisa distribusi. Kalau sampai hari Jum’at belum ada satu pun yang tersalurkan silahkan teman-teman mahasiswa datang lagi,” kata Ajis kepada Kabar6.com, Jum’at (25/9/2020).

Namun distribusi bantuan DTH ke 4 kecamatan tersebut diberikan kepada warga penerima yang datanya sudah clean and clear. Karena ada sekitar 20 persen data yang masih invalid sehingga perlu dikroscek ulang.

**Baca juga: Fakta Baru Kasus Ibu Kubur Anak di Lebak Karena Belajar Online.

“Di 4 kecamatan itu 80 puluh persen sudah clean and clear ya, sisanya 20 persen invalid dan akan dikroscek ulang. Contohnya ada yang lost contact kemudian ada lagi contoh soal dokumen kependudukannya, namanya ada tapi KTP atau KK nya enggak ada,” ungkap Ajis.

“Kalau untuk yang semua clean and clear terdistribusi 14 hari sepertinya bisa lah ya, tapi kalau untuk 100 persen itu enggak mungkin karena itu tadi ya,” tambah Ajis.(Nda)