LBH Bang Japar Berjaga 24 Jam di Rumah Korban Pencabulan Ayah Tiri
Kabar6-Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) Kota Tangerang Selatan Ferry Irawan mengatakan, setelah pelaporan ini pihaknya menaruh salah satu anggota untuk standby 24 jam dirumah korban dan saksi di Ciputat.
“Karena kita belum sempet untuk bergerak meminta perlindugan terhadap saksi dan korban, sementara waktu ini kita utus anggota Ormas Bang Japar untuk standbye 24 jam dirumah neneknya,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat malam (11/10/2019).
Ferry melanjutkan, pihaknya mengkhawatirkan si terlapor melihat berita atau yang lainnya sehingga bisa berbuat nekat nantinya. “Yang pasti kita khawatirkan dia nengok berita atau apa mungkin dia nekat, nah itu yang kita jaga,” ungkapnya.
**Baca juga: Laporkan ke Polres Tangsel, LBH Bang Japar Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan.
Ferry menjelaskan, pihaknya hanya tinggal menunggu informasi dari kepolisian. “Setelah ini kita tinggal nunggu informasi dari kepolisian, karena ini semuanya sudah kewenangan kepolisian, baik penangkapan itu semua sudah kewenangan kepolisian,” tutupnya.(eka)