oleh

LBH Bang Japar Laporkan Kasus Pencabulan Ayah Tiri ke Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) Kota Tangerang Selatan sudah melaporkan kejadian pencabulan anak terhadap ayah tirinya ke Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan. Kamis (10/10/2019).

Namun saat melaporkan pihak kepolisian meminta untuk di visum terlebih dahulu ke RSUD Kota Tangerang Selatan.

Hal itu dikatakan oleh Ferry Irawan selaku Ketua LBH Bang Japar Tangsel, “Tadi ketemu sama PPA nya juga tapi belum diterima secara tertulis laporan kita,” ujarnya kepada Kabar6.com di Mako Polres Tangsel, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kamis (10/10/2019).

Ferry mengatakan, polisi menyarankan kita untuk visum terlebih dahulu, tetapi untuk dokter spesialis visum nya baru ada di hari Jumat.**Baca juga: Kesulitan Ekonomi, Korban Pencabulan Ayah Tiri di Ciputat Ingin Kerja.

“Polisi menyarankan untuk kita visum terlebih dahulu, tetapi untuk dokter spesialis visum karena ini berkenan dengan alat kelamin perempuan itu baru ada hari besok hari jumat, jam 9 pagi di RSUD Tangsel,” ungkapnya.

**Baca juga: Prihatin, LBH ini Siap Bela Korban Pencabulan Ayah Tiri di Ciputat.

“Tadi pihak kepolisian langsung menghubungi pihak RSUD nya. Jadi besok kita ke RSUD dulu, setelah mendapatkan hasil baru kita melaporkan kembali ke Polres Tangsel,” tambahnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email