1

Modus Kempes Ban di Pamulang, iPhone 13Pro dan Ijazah S1 Raib

Kabar6-Pengguna kendaraan bermotor mesti ekstra waspada terhadap tindak kejahatan yang modusnya semakin beragam. Seperti kasus yang baru dialami seorang pengendara mobil di Jalan Setia Budi, Pamulang, Kota Tangerang, pada Rabu pagi kemarin.

Ban mobil yang dikemudikan oleh seorang wanita berinisial BRC, mendadak kempes. Pelaku yang mengendarai sepeda motor matic memberi tahu bahwa ada masalah dengan ban belakang.

“Namun pelapor sempat tidak menghiraukan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tangsel, Inspektur Dua Galih Dwi Nuryanto, Jumat (7/7/2023).

Korban pun coba menepi. Pada saat bersamaan dua orang pria pengendara motor berhenti di sisi kiri mobil korban yang diparkir di depan toko snack LYLA.

**Baca Juga: Pemkot Tangsel Berikan Bonus Rp 7 Miliar, Atlet Berprestasi: Mantep Juga

Kemudian waktu yang bersamaan seorang pemotor melintas dan berlagak bicara kepada korban. Pria itu mengalihkan perhatian korban.

Dua orang pemotor yang menepi bareng langsung membuka pintu mobil korban. Pelaku dengan cepat membawa kabur tas korban yang berisi laptop dan ponsel merek iPhone.

“Namun setelah di cek tidak terjadi apa apa pelapor langsung masuk ke mobil, melihat tas yang ada di dalam mobil sudah tidak ada,” terang Galih.

Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi Mapolsek Pamulang untuk membuat laporan kepolisian.

Barang barang yang diduga dicuri para pelaku adalah satu buah tas yang berisi barang elektronik berupa 1 handphone, iPhone 13 Pro, 1 buah laptop HP Elite Book, serta dokumen pribadi korban berupa KTP, SIM A dan C, kartu ATM BRI, ATM Mandiri, ijazah, D3 dan ijazah S1.(yud)




Terlepas dari Pelampung Ban, Nelayan Pandeglang Tenggelam dan Ditemukan Tewas

Kabar6.com

Kabar6- Seorang nelayan Misdana dikabarkan hilang tenggelam, Sabtu kemarin (10/10/2020) ditemukan tewas dalam posisi di atas karang di pesisir Muara Citeluk, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Humas Basarnas Banten Warsito mengatakan, mayat korban pertama kali ditemukan oleh Sarjani dan akhirnya melaporkan ke petugas gabungan.

“Adanya informasi tim SAR gabungan dari Basarnas, Satpolair Polres Pandeglang, Kampung Siaga Bencana, Tagana, dan masyarakat langsung menuju ditemukanya korban. Selanjutnya melakukan evakuasi,” kata Warsito, Minggu (11/10/2020).

Atas hasil musyawarah petugas dan keluarga korban, kata Warsito, korban langsung dibawa ke rumah duka di Desa Batu Hideng Kecamatan Cimanggu.

Adapun kronologis kejadian itu bermula saat korban bersama beberapa nelayan berangkat ke laut untuk melakukan pencarian ikan menggunakan jaring di perairan Tanjung Cariang desa Batuhideung pagi hari, Sabtu (10/10/2020).

Peralatan atau sarana yang digunakan dalam kegiatan pencarian ikan tersebut menggunakan sebuah ban dalam dari kendaraan yang dipompa dengan angin. Ini digunakan oleh perorangan sebagai pengganti perahu.

**Baca juga: Aksi Tolak UU Omnibus Law Ricuh, Dua Mahasiswa Pandeglang Derita Benjol.

Tak lama rekannya menyaksikan korban tenggelam akibat terlepas dari ban yang ditumpanginya. Melihat kejadian tersebut rekan lainnya berupaya menolong namun tidak bisa ditemukan. “Kemudian mereka pulang untuk melaporkan kejadian tersebut kepada warga dan kepala desa,” tutupnya. (Aep)




Divonis 132 Tahun Penjara Karena Curi Ban dan Pelek

Kabar6-Seorang pria bernama Jason L. Brooks (38) divonis 132 tahun penjara karena mencuri ban dan pelek (velg) di kota Loudon County, Virginia. Brooks dinyatakan bersalah atas enam dakwaan pencurian besar.

Enam tuduhan pencurian dengan maksud menjual, melansir wtvr, adalah tiga tuduhan penghancuran harta benda, dan tiga dakwaan merusak sebuah mobil. Setelah bersidang selama tiga hari, dewan juri sepakat menjatuhkan vonis dengan total hukuman 132 tahun penjara dan denda sebesar Rp798 juta. Dakwaan tersebut berkaitan dengan serangkaian pencurian ban dan pelek yang melanda kota itu.

Beberapa korban melaporkan, mobil mereka telah ditinggalkan dengan hanya terganjal batu, sementara ban dan pelek sudah hilang dicuri. Brooks tertangkap di New Jersey setelah dihentikan polisi ketika mengemudikan mobil Ford Explorer berwarna putih. ** Baca juga: Prison Inside Me, Penjara Bagi Warga di Korsel yang Bosan dengan Rutinitas Harian

Polisi menemukan alat untuk mencopot ban dan pelek dalam mobil milik Brooks. Surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan polisi untuk gudang dan apartemen Brooks kemudian menemukan ban dan pelek milik seorang korban.(ilj/bbs)




Kobaran Api di Pondok Cabe Dipicu Bakar Ban dan Jok

Kabar6.com

Kabar6-Kebakaran terjadi di pembuangan pull Primajasa, Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (27/9/2019) siang. Kobaran api yang membesar meludeskan beberapa unit bangkai bus.

“Awalnya bakar-bakar sampah pull kaya ban dan jog karet gitu, karena angin besar, akhirnya merembet ke bus,” kata Hermansyah, 47 tahun, saksi mata warga sekitar kepada kabar6.com di lokasi perkara.

Ia jelaskan, titik awal api berawal dari gunungan sampah yang dibakar. Namun karena angin besar api jadi merembet.

“Awalnya bakar-bakar sampah, karena ini mobil dirusakin. Awalnya api kecil tadinya mah, lama-lama gede. Kemudian mungkin karena mereka gak nahan karena angin gede akhirnya ke mana-mana, lalu mereka yang bakar-bakar sampah lari ketakutan karena api terlalu gede,” ujarnya.

Hermansyah melanjutkan, dirinya juga takut karena rumah terlalu dekat dengan lokasi kebakaran.

“Saya udah dua kali bilang itu kata saya jangan bakar perih kena mata ini, takut merembet juga, nah sekarang kejadian,” ungkapnya.

Hermansyah mengatakan, bus tersebut adalah dari Primajasa.

“Jadi kan kalau pull yang bagus ada disana, terus bus yang jelek akan di bagusin disini maksudnya, udah itu nanti kesono ini lagi depan derek situ,” bebernya.

Hermansyah menjelaskan, sebelumnya Ini sgak ada jalan masuk. “Ditutup semua, ini jalan cuma dari depan doang, di sekeliling ini gak ada jalan masuk,” tuturnya.

**Baca juga: Jejeran Bangkai Bus Terbakar di Pondok Cabe.

Lanjut Hermansyah, kemudian warga inisiatif jebolin tembok, dirinya menjelaskan kalau tidak seperti itu maka akan terjadi merembet menjadi kebakaran rumah.

“Makannya ini sama warga rame-rame di jebolin karena inisiatif, kalau gak begitu kan satu rumah kena kan habis semua ini,” jelasnya.(eka)




Ini Pemicu Warga Bakar Ban di Proyek Tol Serpong-Kunciran

Kabar6.com

Kabar6-Dampak pembangunan jalan Tol Serpong-Kunciran memicu aksi demonstrasi warga di Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Warga merasa akses jalan umum semakin menyempit.

Penyempitan bidang lahan menuju Jalan Buaran Timur ditenggarai dari pembangunan pintu tol Jelupang. Warga kesal karena motor maupun mobil yang melintas mesti memutar jauh.

“Selama ini enggak ada sosialisasi ke warga,” ujar Rahman, salah satu warga yang ikut demonstrasi, Rabu (21/8/2019).

Tak hanya membakar ban. Warga juga membongkar separator jalan yang baru dibangun tiga hari lalu.**Baca juga: Demo, Warga Jelupang Bakar Ban di Tol Serpong-Kunciran.

Rahman menyatakan, keberadaan separator dampaknya sangat terasa. Akses jalan menjadi sulit dan kerap menimbulkan kemacetan.

“Ketika ada mobil dari sana, enggak bisa jalan, macet,” ujarnya.(yud)




Peternak Anjing Ditangkap Gara-gara Nama Hewan Peliharaannya Sama dengan Pejabat Pemerintah

Kabar6-Seorang pria dengan nama panggilan Ban, ditahan pihak kepolisian karena memberi nama dua anjingnya dengan pejabat pemerintah.

Pria berusia 30-an tahun yang juga peternak anjing di Tiongkok timur ini dipanggil polisi setelah memposting informasi tentang anjing-anjingnya di media sosial.

Posting pada aplikasi pesan WeChat itu, melansir Foxnews, menurut Dewan Kota Xiangyang adalah tentang kedua anjingnya yang diberi nama Chengguan dan Xieguan. Diketahui, Chengguan adalah pejabat yang dipekerjakan di daerah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat rendah. Sedangkan Xieguan merupakan pegawai pemerintah untuk komunitas informal seperti asisten lalu lintas.

Informasi yang diposting Ban, dikatakan polisi Zhangzhou dalam situs media sosial Tiongkok, Weibo, merupakan tindakan ‘menghina personel penegak hukum’. Tindakannya itu memicu penyelidikan.

Ditambahkan, sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Hukuman Administrasi Keamanan Publik, Ban harus menghabiskan 10 hari di pusat penahanan administratif.

Tindakan Ban dianggap telah menyebabkan keresahan besar pada negara dan manajemen kota, yakni dalam hal perasaan.

Sementara Ban menyatakan penyesalan atas tindakannya. Ban mengaku memberi nama anjing-anjing itu untuk ‘senang-senang’. “Saya tidak tahu hukum, saya tidak tahu itu ilegal,” katanya. ** Baca juga: Apes, Buronan Ini Tertangkap Gara-gara Suara Kentutnya Sendiri

Lain kali hati-hati memberi nama hewan peliharaan, ya.(ilj/bbs)




Konyol, Seorang Pengemudi Kendarai Mobil Tanpa Ban

Kabar6-Peristiwa konyol terjadi di di Philadelphia, Amerika Serikat. Seorang pengemudi Mobil BMW harus berurusan dengan polisi gara-gara menyetir mobil tanpa ban. Ya, empat roda mobil mewah miliknya tidak dilengkapi dengan lapisan ban sama sekali.

Sebelumnya, melansir 6abc, Kepolisian Philadelphia mendapatkan laporan dari warga setempat bahwa ada sebuah mobil BMW berwarna hitam melintasi jalur r I-95 Philadelphia. Ketika mobil BMW itu lewat, suaranya benar-benar bising dan ke empat velg roda tanpa ban itu sudah merobek jalan raya, serpihan aspal hancur ke segala arah, sehingga membahayaka semua pengguna jalan.

Sebagai bukti ke polisi, pengemudi lain mengambil foto pengendara mobil BMW ugal-ugalan itu. Pemilik BMW yang tidak diungkap identitasnya itu menempuh jarak sekira lima mil.

Polisi yang berhasil menangkap pengemudi BMW itu mengatakan, mengatakan kalau pria tadi sangat agresif dan sepertinya di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan. Dia juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa apakah positif alkohol atau dirinya memang memiliki gangguan mental.(ilj/bbs)