1

Balon Kades di Lebak Diharapkan Aktif Pantau Coklit Data Pemilih

Kabar6.com

Kabar6-Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Lebak diminta mensosialisasikan setiap tahapan ke masyarakat. Pelaksanaan pilkades serentak 2022 dijadwalkan pada bulan November.

“Termasuk mengimbau supaya masyarakat berpartisipasi semaksimal mungkin dengan aktif mengecek namanya apakah sudah masuk atau belum dalam daftar pemilih setelah DPS (Daftar pemilih sementara) diumumkan,” kata Ketua Panitia Pemilih Kabupaten, Alkadri kepada Kabar6.com, Senin (22/8/2022).

Pendataan DPS oleh panitia akan dilakukan pada pertengahan hingga akhir bulan November. Tahapan kemudian dilanjutkan dengan pendataan daftar pemilih tambahan (DPTb) sampai bulan November.

“Panitia melakukan coklit (Pencocokan dan penelitian) atas data terakhir hasil pemutakhiran data pemilih yang sumbernya ada dua, yakni daftar pemilih tetap (DPT) sebagai pemilih terakhir yang dikelola KPU dan DP4 atau data penduduk potensial pemilih yang dikelola Kemendagri melalui Disdukcapil,” terang Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesra ini.

Untuk meminimalisir masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun tidak masuk dalam daftar pemilih, Alkadri berharap, para bakal calon kades juga aktif memantau pelaksanaan coklit data pemilih

“Ini juga supaya di kemudian hari tidak ada lagi yang mempersoalkan soal DPT,” ujar dia.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak juga melakukan pembenahan terhadap Perbup tentang Tata Cara Pilkades Serentak tahun 2022. Salah satu yang poin yang diatur adalah mengenai alat peraga kampanye.

**Baca juga: Harnas UMKM Lebak, Ada Pameran Produk hingga Rangkasbitung Fashion Week

Mulai dari ukuran, waktu hingga lokasi pemasangan bakal diatur di dalam perbup.

“Selama ini kan APK belum ada diatur secara khusus ya, lalu kami lihat juga bagaimana regulasi di atasnya seperti apa. Misalnya soal ukuran jangan sampai yang ini segini tapi yang lain beda, gitu juga soal waktu dan titik mana aja yang boleh dan tidak dipasang APK,” kata Kabag Hukum Pemkab Lebak, Wiwin Budhyarti.(Nda)




Ratusan Bacalon Kades Dari 13 kecamatan Dinyatakan Sehat Hasil MCU

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) yang cikal bakal menjadi peserta dalam kontestasi pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di 77 Desa pada 26 Kecamatan di Kabupaten Tangerang telah melakukan tahapan Medical Check Up (MCU) yang dilakukan di tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yaitu RSUD Tangerang, RSUD Pakuhaji dan RSUD Balaraja.

Sementara Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) yang melakukan Medical Check Up (MCU) di RSUD Balaraja sebanyak 222 Bacalon dari 13 Kecamatan.

Bidang Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja Kabupaten Tangerang dr. Hajah Imas mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSUD Balaraja semua Bacalon Kades dinyatakan sehat dan lulus dalam tahapan Medical Check Up (MCU).

“Ada sekitar 222 peserta Medical Check Up (MCU) dari 13 Kecamatan, semua dinyatakan sehat,” ungkap Humas RSUD Balaraja Hajah Imas melalui WhatsApp kepada kabar6.com, Sabtu (10/4/2021).

Bacalon Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan Madrais SE mengatakan, hasil test kesehatan atau Medical Check Up (MCU) ini sebagai modal awal untuk melangkah ke tahapan selanjutnya.

“Alhamdulillah hasilnya dinyatakan sehat dan lulus, sekarang kita lagi mempersiapkan berkas untuk tahapan selanjutnya,” ungkap Madrais SE Bacalon Kades yang saat ini masih menjabat Kades Pasanggrahan.

Sementara Sutarlan saat ditemui di MABES mengucapkan hal yang sama bahwa dirinya lulus dalam test kesehatan atau MCU dan saat ini sedang mempersiapkan syarat syarat yang lainnya.

“Alhamdulillah hasilnya lulus dan siap untuk berkompetisi di pesta demokrasi Pilkades ini secara sehat,” ucap Sutarlan.

Terpisah Sidik Bacalon Kades Pasanggrahan menyampaikan rasa syukur atas hasil Medical Check Up (MCU) yang telah dilakukan pada 1 April 2021 yang lalu dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

“Alhamdulillah, hasilnya lulus dan siap untuk melangkah ke tahapan berikutnya,” ungkap Sidik Bacalon Kades Pasanggrahan lewat WhatsApp.

**Baca juga: Mudahkan Pelaku Usaha Mikro Mendapat Izin, Loka POM Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi.

Disinggung terkait rumor yang beredar ihwal biaya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan biaya 1 juta rupiah, salah satu Bacalon Kades Pasanggrahan membenarkan hal itu. “Iya 1 juta rupiah, itu rekom,” ungkapnya lewat pesan singkat

Ditanya lebih lanjut terkait yang memberikan rekom tersebut, dia enggan berkomentar. “Kerumah saja ngobrolnya,” jawabnya singkat.

Sementara itu Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman saat dikonfirmasi terkait biaya SKCK senilai 1 juta rupiah, Kapolsek Cisoka membantah. “Ngga di wajibkan, dan tidak ada biaya resmi pak,” jawab Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman (Han)




Pelantikan Panitia Pilkades, Camat Cisoka: Balon Tetap Jaga Ukuwah

Kabar6.com

Kabar6-Menjelang pesta demokrasi Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak pada 4 Juli 2021 mendatang, Camat Cisoka Kabupaten Tangerang Ahmad Hapid berharap kepada seluruh Balon Kepala Desa (Kades) untuk tetap menjaga hubungan baik, khususnya bagi Bakal Calon (Balon) Kades yang ada di Kecamatan Cisoka.

“Kami berharap kepada seluruh Balon Kades di 5 Desa yang saat ini akan menggelar pemilihan Kepala Desa nanti supaya tetap mengedepankan ukuwah,” ungkap Camat Cisoka Ahmad Hapid lewat WhatsApp kepada kabar6.com, Minggu (4/4/2021).

Menurutnya, dalam proses demokrasi pemilihan pemimpin pasti ada yang kalah dan yang menang semuanya sudah menjadi kehendak yang maha kuasa.

“Siapapun nanti yang terpilih menjadi Kades, itulah ketetapan Allah SWT, kita hanya bisa berikhtiar,” jelas Camat Ahmad Hapid. Baca Juga: Camat Solear Melantik Panitia dan Panwas Pilkades di Dua Desa di Kecamatan Solear

Menyinggung terkait pelantikan atau pengukuhan panitia dan Panwas pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, menurut Camat Cisoka, itu adalah kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades) dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pertanggungjawaban Panitia Pilkades juga kepada BPD,” terang Camat

Sementara untuk pelantikan Panwas pemilihan Pilkades itu bisa dilakukan oleh Kades berdasarkan SK yang ditandatangani oleh Kades.

“Karena SK nya tanda tangan Kades,” pungkasnya (Han).




Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Seleksi Balon Kepala Desa Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten menemukan aspek maladminitrasi dalam proses seleksi tes tulis kamampuan dasar bakal calon kepala desa (Balon Kades) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang, (Senin, 28/10/2019).

“Temuan ini diputuskan setelah Ombudsman memanggil perwakilan Pemkab Tangerang dan tim independen untuk meminta penjelasan tahapan seleksi balon kades berdasarkan laporan balon kades gagal,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto Sumu, Senin 28/10/2019.

Bambang menjelaskan, Ombusdman melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan pengaduan dari balon kades yang gagal dalam tes seleksi.

Ombusdman, kata Bambang, telah meminta penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tangerang Moh Maesal Rasyid, Asisten daerah 1 Pemkab Tangerang Heri Herianto, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Adiyat Nuryasin, dan Tim independen dari institute for community development (ICD) pada Kamis (24/10/2019) lalu, di kantor Ombusman perwakilan Banten.

**Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda, Forum RT RW Se-Kirana Solear Gelar Turnamen Voli.

” Hasilnya, ditemukan kesalahan adminitrasi dan peran panitia seleksi (pansel) yang kurang optimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Adiyat Nuryasin belum bisa diminta tanggapan soal rekomendasi Ombudsman Perwakialan Banten tersebut. Beberapa kali dihubungi dan dikirim pesan singkat belum direspon, kendati dalam keadaan aktif. (Vee)




Agar Tidak Berlarut-Larut, Komisi 1 Siap memfasilitasi Persoalan Kelulusan Balon Kades

kabar6.com

Kabar6-Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang siap memfasilitasi gugatan dan laporan yang dilakukan oleh bakal calon (Balon) kepala desa (Kades) yang mempersoalkan kelulusan test dasar pengujian balon kades.

“Jika, Bading Iswahyudi, balon kades Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis dan yang lainnya akan menempuh melalui jalur hukum, kita dari Komisi 1 siap menjembatani dan memfasilitasinya,” tegas Wahyu Nugraha, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang kepada kabar6.com, Jum’at (18/10/2019).

Wahyu Nugraha menjelaskan, dan bahkan itu suatu kewajiban buat Dewan, sebab Anggota Dewan itu sebagai wakil Rakyat.

“Intinya, kita (Anggota DPRD-red) diusung oleh mereka, maka wajib buat kita untuk mendukung dan menjembatani permasalahan ini agar tidak berlarut-larut,” paparnya.

**Baca juga: Tamu Negara Bakal Hadiri Pelantikan Presiden, Pengamanan Bandara Soetta Diperketat.

Untuk diketahui, diduga LPM ICD dan Pemerintah Desa dilaporkan ke Ombusman, pihak Kepolisian, Bupati Tangerang dan Kejaksaan tentang dugaan perihal persoalan seleksi Pilkades serta masalah pengujian tes calon Kepala Desa yang dilakukan oleh Institute for Community Development (ICD) yang di fasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.(bam)




Ternyata…Recom LPM ICD Berasal Dari Asda 1 Kabupaten Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Teka-teki penunjukan tim independen lembaga pemberdayaan masyarakat Institute for Community Development (LPM ICD) untuk melaksanakan tes kompetensi dasar bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) mulai terkuak.

Proses penunjukan LPM ICD itu direkomendasikan oleh asisten daerah (Asda) satu Kabupaten Tangerang, Heri Herianto.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Adiyat Nuryasin.

Menurutnya, ia tidak pernah menunjuk LPM ICD untuk menggelar tes kopetensi dasar Balon Kades tersebut.

“Atasan saya, pak Asda satu (Heri Herianto Red) yang merekomendasikan bahwa pemilik LPM ICD punya kemampuan untuk itu,” katanya kepada wartawan di ruangannya Kamis (10/10/2019).

Kemudian pihaknya menawarkan kepada LPM ICD untuk menjadi tim independen untuk menggelar tes kompetensi dasar balon kades, lantaran tidak ada pilihan lainnya.

Lalu, pihaknya memfasilitasi dengan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melakukan kerjasama untuk mendapatkan hasil bakal calon menjadi calon kepala desa. Sekali lagi, saya bukan yang menunjuk.

“Silahkan konfirmasi ke Asda satu,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait informasi bahwa kantor LPM ICD diduga tidak ada di Komplek Tirta Kencana Blok C no 7, Cibabat, Cimahi, Jawa Barat itu tidak ada, pihaknya tidak tahu.

“Saya juga tidak tahu karena baru mendengar informasi barusan,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Asda satu membantah bahwa ia yang memberikn rekomendasi LPM ICD tersebut. Justru, ia baru melihat dan mendengar saat pelaksanaan tes kompetensi dasar bakal calon pada, Selasa (8/10/2019) lalu.

“LPM ICD mah baru lihat dan baru dengar kemarin saya juga, kalau berurusan dengn tim IPDN kn sudah lama tidak berhubungan,” ujarnya.

Untuk mengetahui penunjukan LPM ICD tersebut, Heri menyarankan untuk menanyakan ke mantan Kepala Bidang (Kabid) Kepala Desa pada DPMPD, Hafid.

“Pak Adiyat itu kan kadis baru. Mungkin tidak tahu, coba mungkin lebih pas ke pak Hafid yang sekarang bertugas di kecamatan Cisoka,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya sejumlah kalangan mempertanyakan keberadaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Institute For Community Development (ICD), sebagai tim penilai dalam proses seleksi Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) di Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Warga Pertanyakan Posisi LPM ICD Dalam Tim Seleksi Calkades di Tangerang.

LPM yang bermarkas di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat ini diketahui terlibat langsung sebagai panitia independen yang ditunjuk untuk menyelenggarakan ujian atau test tertulis tentang kemampuan dasar Balon Kades.(Vee)




Balon Kades Dicoret, Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Patrasana

kabar6.com

Kabar6-Ratusan warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang yang merupakn pendukung bakal calon (Balon) Kepala Desa Patrasana menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor desa Patrasana pada Rabu (09/10/2019).
Pasalnya, Balon yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa pada tahun 2007 hingga 2013 tersebut di coret dari daftar calon Kepala Desa Patrasana.

Namun, saat mendatangi kantor desa Panitia Pilkades tidak berada ditempat, karena sedang mengawal seleksi calon kades di sport Centre Kelapa Dua.

“Kami hanya menuntut keadilan, kenapa calon kades kami pak Sairan digagalkan panitia,” terang Alek saat melakukan orasi.

Alek mengatakan, seharusnya Panitia Pilkades bisa meloloskan bakal calon kades Sairan, karena STTB yang menjadi perayaratan sudah ditandatangani oleh Kepala Sekolah Madrasah Ibtidiyah Swasta Darul Hikmah Sech Ciriwulung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

“Kalau dia tidak sekolah sih tidak mengapa tidak diloloskan, tapi dia kan sekolah dan lulus cuma ijazahnya hilang karena kebanjiran,” terang Alek.**Baca juga: Balon Kades Patrasana Ancam Gugat Panitia Pilkades.

Alek berharap, agar pihak Pemdes bisa menganulir keputusan panitia dan meloloskan balon Kades Sairan, karena kalau sampai digagalkan oleh panitia, maka tidak ada rasa keadilan kepada warga negara.(Vee)