1

DLH Lebak Siapkan Rekomendasi Penutupan Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Citeras

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak tengah menyiapkan surat rekomendasi penutupan aktivitas pabrik pengolahan limbah B3, di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung.

“Kami sedang menyiapkan surat rekomendasi penutupan sementara kegiatan PT FW ke Dinas Satpol PP Lebak,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Lebak, Erik Indra Kusuma, Senin (28/8/2023).

Erik menyebut, rekomendasi penutupan aktivitas pabrik disetop lantaran pihak perusahaan ternyata belum melengkapi dokumen perizinan kegiatan produksi terkait dengan pemanfaatan limbah.

“Belum melengkapi izin sesuai kegiatannya. Jadi langkah pertama dengan rekomendasi penutupan kegiatan,” jelas Erik.

Terkait dengan protes masyarakat terhadap pemanfaatan limbah oleh perusahaan, Erik mengaku, DLH Lebak juga sudah melayangkan surat kepada pihak perusahaan.

**Baca Juga: Warga Citeras Lebak Desak Aktivitas Pabrik Pengolahan Limbah B3 Disetop

“Surat terkait hasil verifikasi lapangan yang sudah dilakukan, di antaranya soal limbah tersebut. Untuk penanganan limbahnya akan kami perintahkan pihak perusahaan agar melakukan pemulihan lahan,” terang Erik.

“Poinnya untuk melakukan pengelolaan lingkungan sesuai izin lingkungan dan rekomendasi UKL UPL yang dimiliki,” tambah dia.

Sebelumnya, warga mendatangi pabrik pengolahan limbah yang disebut-sebut memproduksi batako. Warga mendesak aktivitas perusahaan ditutup lantaran limbah B3 dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.

“Dampaknya itu sangat luar biasa, berbahaya. Sudah ada hewan ternak mati diduga karena meminum air di dekat pabrik,” kata M. Romli salah seorang perwakilan warga.(Nda)




Diduga Tak Miliki Izin Pengelolaan Limbah B3, PT Buana Sabas Fattah Dilaporkan

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitoring Pilar Bangsa melaporkan PT. Buana Sabas Fattah ke Polres Metro Tangerang Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang atas dugaan tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3.

Ketua LSM Monitoring Pilar Bangsa Gordon mengatakan, pihaknya melaporkan PT Buana Sabas Fattah sebagai pengelola Apartemen dan Hotel Golden Tulip dan Annora Living yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kota Tangerang, yang diduga tidak memiliki izin dalam pengelolaan limbah B3 tersebut.

“Laporan ini kami buat karena patut diduga telah mengangkangi, mengabaikan peraturan dan perundang-undangan, sehingga diduga adanya indikasi unsur perbuatan melawan hukum,” ujar Gordon kepada Kabar6.com, Sabtu (25/1/2020).

**Baca juga: BMKG Sebut Tangerang Berpotensi Thunderstorm.

Gordon mendesak aparat penegak hukum Polres Metro Tangerang Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas dugaan tersebut.

“Kita minta agar segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kegiatan pengelolaan limbah B3 itu. Dan harus taat pada aturan yang berlaku,” tandasnya. (Oke)




Kondisi Terkini Belasan Santri di Pasar Kemis yang Diduga Keracunan Limbah B3

Kabar6.com

Kabar6-Kondisi belasan santri SMPIT Nurul Hikmah Pasar Kemis, Kampung Bugel, Desa Pangedegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang diduga keracunan polusi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berangsur membaik.

Kepala Puskesmas Pasar Kemis, Salwah mengatakan, sejak semalam, keadaan belasan santri SMPIT Nurul Hikmah terus membaik.

“Keadaannya sudah membaik, sudah bisa makan dan tidak ada rasa mual lagi. Bahkan sekarang mereka sudah bisa main ke kebun puskesmas sambil berjemur matahari pagi,” katanya kepada Kabar6.com, Selasa (3/9/2019).

Salwah menjelaskan, awalnya, belasan santri tersebut tiba-tiba mengalami pusing, mual dan sesak nafas setelah menghirup bau menyengat yang diduga berasal dari salah satu pabrik.

“Kejadian semalam sama seperti Rabu kemarin. Gejalanya pun sama tiba-tiba mereka pusing mual dan sesak nafas,” ujarnya.**Baca juga: Belasan Santri Terdampak Limbah Beracun Dirawat di Puskesmas Pasar Kemis.

Diberitakan sebelumnya, Belasan santri di Ponpes Nurul Hikmah, Kampung Bugel, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang kembali harus dilarikan ke Puskesmas Pasar Kemis, Senin, (2/9/2019) malam.

Santri-santri tersebut dilarikan ke puskesmas lantaran mengalami sesak napas, pusing dan mual setelah menghirup bau tak sedap yang diduga berasal dari salah satu pabrik.(Vee)




Kondisi 14 Santri di Pasarkemis yang Diduga Keracunan B3 Membaik

Kabar6.com

Kabar6-Kondisi 14 siswa Sekolah Menegah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Nurul Hikmah, Kampung Bugel, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang diduga keracunan polusi udara Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sudah membaik.

Kepala Puskemas Pasar Kemis, Salwah mengatakan, seluruh siswa SMPIT Nurul Hikmah yang sempat dilarikan ke Puskesmas Pasar Kemis karena mengalami pusing, perut mual dan sasak nafas kini sudah di perbolehkan pulang.

“Sudah pulang semua, yang terakhir semalam sudah pulang,” katanya kepada Kabar6.com, Jumat, (30/8/2019).

Salwah menjelaskan, setelah diberikan pertolongan pertama oleh Puskemas 14 siswa SMPIT Nurul Hikmah kondisinya berangsur membaik.

“Ada satu yang dirujuk ke RS Aria Medika karena permintaan orang tuanya. Kalau yang lain cukup diberikan obat anti mual, pusing dan oksigen,”jelasnya.

Salwah menambahkan, setelah pihaknya memastikan keadaan selurus siswa membaik, pihaknya mengizinkan satu persatu siswa pulang.

**Baca juga: Belasan Santri Ponpes di Pasarkemis Keracunan, DLHD Turunkan Tim.

“Kami bolehkan pulang setelah lihat mereka sudah bisa makan dan tidak dimuntahakan. Kami berikan juga obat anti mual dan pusing sebagai antisipasi saja,” ujarnya.

Salwah menambahkan, saat ini masih dilakukan pengecekan untuk mengetahui peyebab siswa tersebut keracunan. “Pengecekan dilakukan dinas kesehatan. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk menangani dan menggunakan laboratorium untuk pengecekan.” (Vee)




Diduga Keracunan Aroma B3, 14 Santri Dirawat di Puskesmas Pasar Kemis

Kabar6.com

Kabar6-Diduga keracunan bahan kimia Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), 14 Santri SMPIT Nurul Hikmah Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengalami keracunan pada pukul 19.00 Rabu (28/8/2019).

Rifal Ansori, warga setempat mengaku mulai mencium bau tak menyengat yang berasal sari sebuah pabrik yang letaknya hanya sekitar satu kilometer dari pesantran.

“Total santri ada 14 orang yang saat ini dirawat di Puskesmas Pasar Kemis, semalem 4 orang tadi pagi ini 10 orang,” terang Rifal Ansori warga Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis kepada wartawan saat dihubungi, Kamis, (29/8/2019)

Rifal mengatakan, pada awalnya di pesantren SMPIT Nurul Hikmah Pasar Kemis diguyur hujan, setelah hujan reda santri-santri tersebut melakukan kegiatan diluar ruangan. Kemudian salah satu santri mengalami sesak napas, dan disusul tiga korban yang mengalami hal serupa.

“Semalam empat orang santri yang dirawat di puskesmas, dan tadi pagi mengalami penambahan sebanyak 10 orang,” terang Rifal.**Baca juga: Pasca Operasi, Kondisi Celvin Membaik.

Rifal menduga bau yang menyengat akibat limbah B3 menjadi penyebab keracunan santri ini, karena tidak jauh dari pesantren ada gudang limbah B3 yang saat ini dikeluhkan warga.

“Perubahan cuaca yang awalnya panas, tiba- tiba semalam turun hujan, yang menyebabkan bau yang menyengat,” tandasnya.

Sementara sampai saat ini, berdasarkan data dari puskesmas pasar kemis ada 10 santri yang masih dalam perawatan.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Bambang Supeno mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan ke pesantren dan pabrik yang diduga mengeluarkan bau tersebut.

“Ini sedang cek TKP bersama DLHK,” singkatnya.(Vee)




Bupati Zaki Perintahkan Pol PP Periksa Lokasi Pembakaran Sampah B3 di Sindang Jaya

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memerintahkan Dinas Kesehatan untuk merawat bayi yang mengalami infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), yang diduga karena pembakaran sampah B3 di Kecamatan Sindang Jaya.

“Bu Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, tolong rawat dan periksa kondisi pasien seperti apa,”jelas Bupati Tangerang melalui jejaring Whatsappnya, Senin (26/8/2019).

Bupati Zaki juga memerintahkan Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Sindang Jaya untuk memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat pembakaran sampah B3.

**Baca juga: Tak Bisa Bayar Cicilan Mobil, Pria di Cukanggalih Gantung Diri.

“Untuk Kasatpol PP, Kadis LH dan Camat Sindang Jaya segera periksa ke lokasi yang diduga tempat pembakaran sampah B3,” paparnya.

Dan bila nanti terbukti, Bupati Tangerang memerintahkan agar lokasi pembakaran sampah B3 tersebut disegel dan tutup. “Tutup dan segel bila terbukti,” tegasnya.(Jic)




Klaim Hasil Survei, Kuasa Hukum RS Murni Asih: Tak Ditemukan Limbah B3

Kabar6.com

Kabar6-Kuasa hukum Rumah Sakit Murni Asih mengatakan tidak ditemukan limbah B3 di rumah sakit tersebut.

Hal itu dikatakan Jamin Ginting selaku kuasa hukum RS Murni Asih yang mengklaim telah mendapatkan hasil survei dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

“Saya sudah mendapatkan hasil dari Dinkes dan DLHK Kabupaten Tangerang. Hasilnya tidak ditemukan limbah B3. Saya sebagai kuasa hukum mengatakan ini merupakan klarifikasi rumah sakit tentang apa yang diberitakan media selama ini,” jelasnya.

**Baca juga: Tim DLHK Kesulitan Ambil Sampel Air Limbah RS Murni Asih.

Jamin Ginting juga bilang, terkait bau tak sedap yang dihasilkan rumah sakit dan pihak warga, telah berkomunikasi dan sudah ada kesepakatan dikedua belah pihak.

**Baca juga: DLHK Kabupaten Tangerang Minta Izin IPAL RS Murni Asih Dikaji Ulang.

“Pihak rumah sakit telah melakukan kordinasi dengan warga sekitar langkah apa yang diinginkan kedua belah pihak,” tuturnya. (jic)