1

BKD Banten Awasi OPD agar Tak Angkat Pengawai Honorer Baru

Kabar6-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten akan mengawasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya tidak merekrut pegawai baru. Sebab pemerintah telah melakukan moratorium merekrut pegawai baru.

“Sementara kan di moratorium, didata, itu bagian coba kita awasi bersama, tidak ada penambahan dan perekrutan baru,” kata Kepala BKD Banten Nana Supiana, Rabu (1/11/2023).

Terkecuali perekrutan yang dikeluarkan pemerintah pusat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pengawai Negara Sipil (CPNS).

**Baca Juga: Bulutangkis Jadi Cabor Unggulan, Pemprov Banten Bina Bibit Atlet

“Kecuali yang sudah kebijakan pusat seperti PPPK dan CPNS. Selama belum ada kebijakan itu gak boleh,”jelasnya.

Namun terkait jumlah pengawai honorer yang paling banyak di Pemprov Banten, Nana menyebutkan, diantaranya Sekretariat DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Dinas Kesehatan.

“Kita jagain sama-sama, kawal jangan sampai ada keluar-masuk (pegawai baru),” tandasnya.(Aep)




Siapkan Sanksi, Disnakertrans Awasi Penerapan UMK di Banten

Kabar6-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mengaku terus melakukan monitoring dan pengawasan dalam penerapan UMK di Provinsi Banten.

Kepala Disnakertrans Banten Septo Kalnadi mengatakan, akan memberikan sanksi kepada pihak perusahaan jika tidak memberikan upah kepada karyawannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita ingin pastikan semua karyawan di Banten bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Jika pun pihak karyawan merasa tidak mendapatkan haknya, bisa langsung laporkan kepada kami,” kata Sapto kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Septo menuturkan, saat ini Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Provinsi Banten sudahlah tinggi yakni dikirasan Rp2-4 juta rupiah.

Menurutnya, UMP dan UMK itu sudahlah sangat realistis melihat kualitas dan produktifitas dari para tenaga kerja di Banten.

**Baca Juga: Kontraktor Proyek Turab Roboh di Tangsel Pamerkan Pekerja Pakai Helm

“Jika tingkat kesalahan rendah, tentunya itu akan menjadi nilai plus karena cost perusahaan akan semakin sedikit. Beda jika di daerah lain UM- nya kecil, namun cost-nya besar itu akan sama saja membebani biaya produksi,” ungkapnya.

Menurutnya, kualitas dan produktifitas tenaga kerja di Banten sangatlah unggul. Keunggulan para tenaga kerja asli Banten berada pada kualitas dan tingkat produktifitasnya.

“Tingkat produktiftas tenaga kerja di Banten ini sangatlah tinggi, tim QC di perusahaan itu untuk mencari kesalahan diangka 4 persenan itu sudah susah, sedangkan di daerah lain di luar Banten bisa sampai puluhan persen,” tandasnya.(Aep)




Bawaslu Lebak Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2024: Biar Demokratis dan Berintegritas

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak mendorong keterlibatan masyarakat untuk bisa ikut mengawasi dalam setiap tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lebak Asep Rizal Murtadho mengatakan, peran aktif masyarakat dalam mengawasi akan menekan terjadinya pelanggaran Pemilu.

“Peran masyarakat sangat penting, karena pengawasan yang optimal akan menutup celah bagi kelompok yang ingin melakukan pelanggaran pemilu. Ketika masyarakat menemukan ada indikasi pelanggaran, bisa melaporkan,” kata Rizal saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, di Horison Rahaya Resort, Jumat (29/9/2023).

Rizal menerangkan, aktifnya masyarakat mengawasi pemilu, maka Bawaslu bisa fokus ke lokus pengawasan yang tidak bisa diawasi oleh publik.

**Baca Juga: Usai Bentrok di Pasar Kutabumi Pentolan Ormas Telepon Tony, Begini Percakapannya

“Kami punya keterbatasan sehingga tidak mungkin bisa mengawasi ke semua titik di 28 kecamatan,” ujar Rizal.

Dikatakan Rizal, sosialisasi yang hari ini disampaikan kepada organisasi kemahasiswaan dan media akan berlanjut menyasar ke kelompok masyarakat seperti petani, nelayan hingga masyarakat adat.

“Keikutsertaan masyarakat dalam berpartisipasi mengawasi akan menjamin suara masyarakat yang disalurkan lewat pemilu sebagai hak konstitusional. Dan ini juga kesempatan masyarakat untuk berkontribusi mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” jelas Rizal.(Nda)




84 Guru Pengawas Awasi 1448 SMA Sederajat di Banten

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Tabrani

Kabar6-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengakui jumlah guru pengawas masih sedikit di Banten.

Pasalnya dari total 1448 sekolah SMA sederajat baik negeri maupun swasta hanya memiliki 84 guru pengawas.

“Satu orang (guru pengawas) ada yang 30 sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Tabrani usai melakukan pembinaan guru pengawas di SMAN 3 Kota Serang, Jumat (11/8/2023).

Kendati demikian, Tabrani menyakini guru pengawas bakal bekerja optimal dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di Provinsi Banten.

“Pengawas sekolah harus berperan serta dalam kebersihan, kerapian, termasuk soal administrasi,” ujarnya.

Pembinaan guru pengawas yang dilakukan di SMAN 3 Kota Serang, lanjutan Tabrani, untuk mengetahui kinerja para pengawas. Kemudian juga ada beberapa sekolah yang perlu dilakukan pembinaan.

**Baca Juga: Paripurna, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Kota Tangsel Rp 4 Triliun Lebih

“Pak Gubernur selaku kepala daerah harus mengetahui kinerja pengawas sekolah. Karena berdasarkan hasil tinjauan, ada beberapa sekolah yang mungkin memerlukan pembinaan langsung dari beliau,” terangnya.

Berkaitan dengan jumlah guru pengawas di Banten, Pejabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengakui bahwa jumlah guru sekolah yang berperan sebagai pengawas masih terbatas. Meskipun demikian, beliau berpendapat bahwa para pengawas perlu bekerja secara optimal dan akan mendapatkan evaluasi terhadap kinerja mereka.

“Kami akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa peran pengawas benar-benar dijalankan secara maksimal, jadi kami akan melakukan evaluasi yang diperlukan,” tutupnya.(Aep)




Polres Lebak Awasi Sejumlah Titik Antisipasi Balapan Liar Selama Ramadan

Kabar6-Selama bulan Ramadan, patroli blue light bakal dilakukan secara intensif oleh Satlantas Polres Lebak.

Langkah tersebut dilakukan dalam mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Suhada mengatakan, personel disiagakan setiap malam terutama pada malam akhir pekan di sejumlah titik ruas jalan yang rawan digunakan untuk melakukan balap liar.

“Setiap malam terlebih weekend selama bulan Ramadan karena ini sudah menjadi atensi pimpinan. Tetapi bukan di malam Ramadan saja, patroli oleh anggota juga dilakukan pada setiap malam,” kata Fiat, Sabtu (25/3/2023).

Sejumlah titik ruas jalan menjadi fokus patroli polisi dalam mengantisipasi aksi
balap liar yakni Jalan Multatuli, Jalan RT Hardiwinangun, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Maulana Hasanudin.

“Kami terus pantau agar tidak ada aksi balap liar yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Kami
harap masyarakat segera melapor jika terjadi balap liar di wilayahnya,” imbau Fiat.

Fiat memastikan pihaknya akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku terhadap para pelaku balapan liar. Ini sebagaimana pada Pasal 115 dan 297 tentang ketentuan pidana melakukan balap liar dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

**Baca Juga: Remaja Pemotor Tewas Usai Seruduk Truk di Sindang Jaya

“Penindakan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, kalau mereka masih di bawah umur kami panggil orang tuanya. Yang pasti aksi seperti balapan liar harus ditertibkan karena mengganggu kenyamanan warga dan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Fiat.

Fauzi, salah seorang warga di jalur Maulana Hasanudin Kecamatan Kalanganyar meminta polisi menertibkan aksi balapan liar lantaran mengganggu warga yang sedang beristirahat.

“Terganggu banget kalau ada balapan liar. Kalau ada polisi yang patroli, mereka langsung kabur lewat jalan lingkungan rumah warga,” katanya.(Nda)




Pemkab Lebak Ajak Warga Awasi Penyaluran Bansos Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) tunai untuk mengurangi beban masyarakat seiring pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Asisten Daerah (Asda) II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak Ajis Suhendi mengatakan, dalam waktu dekat bansos tersebut segera cair. Dia mengajak masyarakat ikut mengawasi agar penyalurannya tepat sasaran.

“Termasuk teman-teman mahasiswa dan media, kami harapkan juga concern dalam hal ini. Silahkan diawasi penyaluran bansosnya yang informasinya pada minggu-minggu ini dicairkan,” kata Ajis, di pendopo bupati Lebak, Rangkasbitung, Rabu (21/7/2021).

Sebagai kepedulian Pemkab Lebak kepada masyarakat, khususnya para pedagang yang terdampak aturan PPKM Darurat, bantuan berupa beras telah disalurkan.

“Kemarin Ibu Bupati masih bersifat sporadis telah memberikan bantuan beras kepada para pedagang terdampak,” tutur Ajis.

**Baca juga: Pemkab Lebak Siapkan Raperda Dana Cadangan Pilkada

Perpanjangan PPKM memang menjadi dilema. Karena, secara otomatis pembatasan-pembatasan terhadap berbagai aktivitas masyarakat masih harus dilakukan, salah satu yang terdampak adalah pedagang.

“Situasinya memang dilematis, kami juga bukan tidak menyadari kesulitan dari pedagang, tapi jika ini dilonggarin secara drastis yang dikhawatirkan adalah di hilir, rumah sakit akan kewalahan (Menerima pasien),” kata Ajis menerangkan.(Nda)




Awasi Penyaluran Dana Hibah Rp100,1 Miliar, Ini Permintaan DPRD Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran dana hibah Rp100,1 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu menerangkan, pihaknya akan melakukan pengawasan dana hibah yang akan dikelola Pemkot Tangsel itu sehingga bisa benar-benar dimanfaatkan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ada.

Menurutnya, dana hibah dari Kemenparekraf tersebut akan dibagikan kepada pelaku hotel dan restoran sebanyak 70 persen, sementara 30 persennya akan diberikan kepada Pemkot Tangsel.

“Saat rakor dengan Dinas Pariwisata kita sudah minta by name by addres hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah dari Kemenparekraf,” ujar Alex sapaan akrabnya kepada Kabar6.com, Kamis (3/12/2020).

Alex yang juga politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan, pengelolaan anggaran dana hibah pariwisata harus digunakan dengan benar dan dipertanggungjawabkan.

“Bantuan itu kan sifatnya hibah sehingga penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai kaidah. Teman-teman di Komisi II menaruh perhatian agar nanti tidak menimbulkan persoalan,” ungkapnya.

Alex memaparkan, jumlah hotel dan restoran yang diberikan kepada pihaknya oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Tangsel saat rapat koordinasi ada 1300 jotel dan restoran yang memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Namun, Alex merasa heran ketika ditanya ada 373 yang sudah diverifikasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Loh kok datanya beda. Dinas Pariwisata tadi tidak seperti itu saat memberikan datanya,” tanyanya.

**Baca juga: Jelang Pilkada, Personel Polisi Jaga Logistik 24 Jam di Pondok Aren

Alex meminta kepada Pemkot Tangsel untuk hati-hati saat penyaluran dana hibah pariwisata, karena dana hibah inikan peruntukan untuk pemulihan sektor pariwisata. “Kami minta Hotel-hotel yang engga jelas peruntukan jangan diberi karena bantuan ini untuk pemulihan sektor pariwisata,” tutupnya.(eka)




Tekan Seludupan Sabu, Polda Banten Awasi Jalur Tikus saat Libur Panjang

Kabar6.com

Kabar6-Polda Banten akan mengawasi pelabuhan resmi hingga pelabuhan tikus di wilayah Banten, terutama di sekitar Banten Selatan. Dimana, penyelundupan sabu satu ton pernah terjadi melalui bibir pantai Hotel Mandalika, Anyer yang dijadikan pelabuhan tikus oleh pengirimnya.

Begitupun pengawasan pengirimam barang menggunakan jasa kargo atau pengiriman online, akan dilakukan pengawasan oleh pihak kepolisian. Selama libur panjang, 28-30 Oktober 2020, arus wisatawan juga akan diawasi pihak kepolisian agar tidak terjadi pesta narkoba di hotel maupun lokasi wisata.

“Pemantauan dan pemeriksaan dilakukan mulai dari Polsek hingga Polda Banten. Dari mulai titik berangkat, misalkan dari Lampung, kita ada kerja sama dengan narkoba Lampung, unsur penegakkan narkoba di Lampung, apabila ada indikasi pergerakkan dari seberang, di infokan ke kita,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, dikantor BNNP Banten, Rabu (21/10/2020).

**Baca juga: Kepala BNN di Banten Sebut Perubahan Bandar dan Pengguna Narkoba selama Corona.

Sebaliknya hasil lidik kita juga berikan ke seberang. Dari kargo juga akan kita intensifkan. “Karena banyaknya tempat rekreasi, ke Carita atau Anyer, (pemantauan) dari mulai level terbawah sampai ke atas,” jelasnya.(Dhi)




Bupati Lebak Minta Warga Awasi Pasien OTG Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Jumlah warga Kabupaten Lebak yang terkonfirmasi kasus positif Covid-19 terus bertambah. Terbaru, ada penambahan 9 kasus sehingga totalnya menjadi 86 orang. Sebagian dari pasien yang justru tidak menunjukkan dan tidak merasakan gejala apapun atau yang disebut dengan orang tanpa gejala (OTG).

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tidak menyiapkan tempat khusus sebagai pusat isolasi bagi para pasien OTG yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sekarang ini kan polanya pemerintah pasien yang terkonfirmasi positif (tanpa gejala) di karantina di rumah masing-masing bukan di rumah sakit,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (10/9/2020).

Untuk memastikan pasien positif Covid-19 dengan tanpa gejala ini tidak beraktivitas di luar dan tetap melakukan isolasi mandiri di rumah, Iti berharap peran serta keluarga dan masyarakat.

“Butuh dukungan satu sama lain, kan kami enggak mungkin mengawasi 24 jam, makanya butuh keluarganya tetangganya untuk mengawasi itu. Jadi tolong keluarganya awasi dan tetap di rumah itu benar-benar di karantina. Berikan pemahaman kepada semuanya untuk peduli karena ini untuk kesehatan kita semua,” ujar dia.

**Baca juga: Tak Pakai Masker di Lebak, Denda Rp150 Ribu.

Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, Iti mengimbau masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif kemudian dilakukan swab test agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah sebelum hasil swab diketahui.

“Jangan dulu melakukan aktivitas sebelum hasil swabnya keluar, karena yang menyebabkan kenaikan cukup signifikan adalah itu. Hasil swab belum keluar dia sudah tetap beraktivitas dan akhirnya menyebarkan ke yang lain,” jelasnya.(Nda)




Bupati Zaki Minta BPK Ikut Awasi Anggaran Covid-19

Kabar6.com

Kabar6 – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ikut mengawasi anggaran penanganan dan percepatan vurus corona atau Covid-19 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Pengawasan BPK tersebut perlu dilakukan agar anggaran tersebut bisa efektif dan efisien.

“Kami butuh saran, masukan dan bimbingan BPK RI untuk mengelola anggaran Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang. Kami ingin dana tersebut bisa digunakan efektif dan efisien. Makanya, kami minta BPK ikut serta mengawasi penggunaan anggarannya,” katanya, Kamis 25/6/2020.

Zaki juga mengatakan, Pemkab Tangerang kembali meraih WTP ke 12 berturut-turut dari BPK RI. Tentunya, raihan opini WTP ini bukan tujuan akhir, namun menjadi salah satu motivasi Pemkab Tangerang untuk semakin baik lagi dalam pengelolaan keuangan dan aset Kabupaten Tangerang.

“Raihan WTP 12 kali berturut-turut sebetulnya bukan tujuan kahir, namun ini menjadi motivasi kami untuk melakukan berbagai pengawasan kontrol, evaluasi dan juga koordinasi terhadap pemanfaatan laporan keuangan dan aset,” katanya.

**Baca juga: Meresahkan, Polisi Tangkap Preman di Pasar Kemis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid bersyukur Pemkab Tangerang kembali meraih WTP 12 kali berturut-turut dari BPK RI. Namun demikian, dalam predikat WTP tersebut ada hal yang perlu dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK, karena setiap daerah pasti memiliki catatannya masing-masing.

“Alhamdulillah rekomendasi dan arahan dari BPK hanya dari sisi administrasi saja,” pungkasnya. (Vee)