Dishub Kabupaten Tangerang Dukung Uji Coba BPTJ, Asalkan Tak Merubah Perbup 47

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mendukung uji coba yang akan diterapkan BPTJ selama itu tak mengubah jam operasional angkutan barang tambang sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018.

“Pada prinsipnya Kabupaten Tangerang mendukung uji coba yang akan diterapkan BPTJ. Selama tak merubah jam operasional sesuai Perbup 47,” tegas Bambang Mardi Sentosa selaku Kadishub Kabupaten Tangerang, Rabu (23/1/2019).

Dikatakannya, Perbup 47 Tahun 2018 merupakan produk kebijakan dari hasil kajian yang komprehensif. Baik dari aspek pemerintahan, pembangunan, perekonomian serta kemasyarakatan dan multivariate lalu lintas.

“Perbup 47 Tahun 2018 mengatur jam opersional, Muatan Sumbu Terberat (MST), kewajiban-kewajiban angkutan yang digunakan serta kelayakan angkutan tersebut,” paparnya.

Kata Bambang, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan, saat ini hanya menerapkan jam operasional saja. Hal lainnya secara bertahap akan diterapkan.

“Ini sudah sangat luar biasa toleransi dan diskresi (keputusan) Bupati Tangerang yang diberikan kepada para angkutan tambang itu,” bebernya.

Terkait sosialisasi ke para pihak terkait, Bambang menuturkan, sosialisasi telah dilakukan secara meluas dan massif. Baik itu kepada para transporter, pihak pengguna tambang, perusahaan swasta maupun BUMN maupun awak angkutannya.

“Ada hal urgent yang harus dikaji oleh BPTJ, kaitan truk kosong yang melintas. Sudah mendesak untuk diatur Management Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) agar tak bersimpangan dengan truk berisi muatan tambang,” tegas Bambang.

**Baca juga: Uji Coba Pengaturan Operasional Diterapkan Minggu Depan.

Hal senada diungkapkan Kanit Lantas Polsek Legok. Iptu Bambang PWB menegaskan, pihaknya komitmen untuk tegakkan Perbup 47.

“Selama belum ada keputusan final dari Kemenhub, kita tetap tegakkan Perbup 47,” tutur Kanit Lantas Polsek Legok Iptu Bambang PWB. (jic)




Aksi Ratusan Buruh PT Induktorindo, Kasat Sabhara: Silahkan Aksi, Asalkan Kondusif

kabar6.com

Kabar6-Kasat Sabhara Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Ii Sutasman mengimbau kepada para buruh agar tetap kondusif dalam menggelar aksinya.

Hal itu ditegaskan AKP Ii Sutasman saat meninjau lokasi demo ratusan buruh PT Induktorindo Utama di Pergudangan Taman Tekno Kav A-5 BSD, Setu, Tangsel, Kamis (29/11/2018).

“Silahkan saja aksi, toh itu bagian dari demokrasi. Tapi saya harapkan kepada para buruh peserta aksi untuk tetap tertib, jangan sampai menggangu kegiatan di sekitarnya,” ucap Sutasman.

**Baca juga: Pesangon Belum Dibayar, Ratusan Buruh PT Induktorindo Utama Gelar Aksi Diam.

Kasat Sabhara Polres Tangsel juga menambahkan bahwa pentingnya mediasi dalam mencari solusi secara bijak antara perwakilan buruh dengan managemen perusahaan.

“Jika masih bisa dikomunikasikan, segera di komunikasikan dengan baik. Namun, jika upaya mediasi tersebut deadlock, silahkan tempuh penyelesaian melalui Penyelesaian Peselisihan Hubungan Industrial (PPHI),” paparnya. (Adt)