oleh

Pesangon Tak Dibayar, Ratusan Buruh PT Induktorindo Utama Gelar Aksi Diam

image_pdfimage_print

Kabar6-Tuntut pesangon kerja, ratusan buruh PT Induktorindo Utama yang berlokasi di Taman Tekno, Kav A-5 BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan aksi diam.

Koordinator aksi diam, Anang Sukmana menjelaskan, perusahaan tempat dia bekerja akan pindah ke daerah Boyolali, Jawa Tengah. Kesepakatan buruh untuk meminta pesangon kerja ke perusahaan.

Pihaknya telah bersepakat pada poin pemberian pesangon kerja. Hanya saja, teknis kompensasinya itu dicicil selama enam kali. Dan Anang tidak mengetahui termin pembayaran itu perbulan atau perminggu.

“Kami tetap tetap menginginkan teknis pembayaran kompensasi itu dibayarkan cash, tidak dicicil,” kata Anang yang juga menjabat sebagai leader di perusahaan tersebut, Kamis (29/11/2018).

Kata Anang, intinya pada undang-undang ketenagakerjaan pada pasal 163 ayat 1 mengatakan, jika perusahan yang menginginkan namun para buruh tidak sepakat, maka akan terjadi satu kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK).

“Hal itu yang mengacu pada aturan tentang hak-hak buruh dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK),” tambahnya.

Saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, pihak perusahaan PT Induktorindo Utama memilih bungkam. “HRD kami sedang tidak ingin dikonfirmasi,” tegas Sekuriti.

**Baca juga: Wow! Ada Onta di Peringatan Maulid Kampung Maruga.

Pantauan di lapangan, massa buruh yang berjumlah sekira 209 pekerja tersebut telah berlangsung selama tiga hari ini.

Di hari ke tiga ini, para buruh memilih untuk tetap bertahan di tempat kerja mereka meskipun tidak diberi kesempatan bekerja kembali.

Para pekerja di dominasi oleh perempuan tumplek di depan kawasan pergudangan Taman Tekno BSD. (adt)

Print Friendly, PDF & Email