Pelajar Bolos di Area Puspemkab Tangerang Ada yang Bawa Miras 

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menciduk sejumlah pelajar yang kepergok bolos. Lokasi yang mereka pilih untuk bolos sekolah di area perkantoran pusat pemerintahan kabupaten.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, puluhan pelajar itu terjaring razia oleh tim patroli. Pelajar yang terjaring razia merupakan siswa-siswi dari sekolah menengah kejuruan.

“Kami mengamankan dua pria dewasa sedang mengkonsumsi minuman keras, dan mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orang tuanya,” kata Fachrul, Selasa, (17/1/2023).

**Baca Juga: Warga Usul Rutin Patroli Malam di Puspemkab Tangerang

Fachrul menerangkan, pelajar itu langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan ringan berupa push-up dan juga edukasi. Puluhan siswa itu juga langsung diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing.

“Jadi pihak sekolah juga bisa memberikan pembinaan lanjutan. Jangan sampai para siswa membolos lagi,” terang.

Saat memberikan pembinaan kepada para pelajar, Fachrul menyampaikan juga memberikan pemahaman kepada para siswa agar lebih menghargai jerih payah orang tua yang telah menyekolahkan mereka.

Hal tersebut dilakukan agar para pelajar yang terjaring ini bisa sadar atas prilaku bolos sekolah adalah hal yang tidak baik serta memikirkan kasih sayang yang telah diberikan oleh orang tuanya. “Kegiatan patroli ini akan kami lakukan secara rutin,” tutup Fachrul. (Rez)

 

 




Satpol PP Bentuk URC untuk Patroli Area Puspemkab Tangerang

Aksi muda-mudi pesta miras

Kabar6-Kabid Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar mengatakan, pihaknya telah membentuk tim Unit Reaksi Cepat (TRC). Tim tersebut bertugas melakukan monitoring di kawasan kantor pusat pemerintahan.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan juga untuk adakan patroli ke wilayah puspemkab,” katanya kepada kabar6.com, Minggu (16/1/2023).

Ia menerangkan, bagi masyarakat yang ingin menikmati fasilitas umum di sekitar Puspemkab Tangerang tak dilarang. Tim URC difungsikan untuk meminimalisir perbuatan tidak patut oknum masyarakat

“Kecuali mereka minuman keras nanti akan tim yang mengamankan. Jika ada pemuda pemudi yang di anggap nongkrong sembunyi sembunyi perempuan dan laki-laki tempat gelap mereka pasti dibubarkan,”terang Muchtar.

Satpol PP Kabupaten Tangerang berjanji siap gelar patroli secara rutin. Setiap gerak-gerik oknum masyarakat yang mengarah kepada perbuatan tidak patut ditegur.

**Baca Juga: Dihadiri Ratusan Mahasiswa, Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMT Gelar Seminar Nasional Pancasila

“URC ini lebih kepada gangguan ketertiban umum sifatnya pencegahan jika ada masyarakat yang berkumpul di jam 22 sampai 23 maka akan dibubarkan. Kedepannya kita melakukan aktivitas patroli rutin di lokasi yang rawan terjadinya pemuda mengkonsumsi minuman keras,” janji Muchtar.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok muda-mudi kepergok sedang pesta miras di kantin Puspemkab Tangerang. Anggota Satpol PP yang melihat langsung membubarkan meski mendapat perlawanan.

Bukan hanya menjadi ajang pesta miras, muda-mudi juga pernah dipergoki berbuat mesum. Aksi tidak senonoh itu dilakukan di taman sekitar area Puspemkab Tangerang.(Rez)