1

Warga Melintasi RW 08 Kirana Solear Wajib Pakai Masker

Kabar6.com

Kabar6 – Prihatin terhadap kurangnya kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, RT/RW 08 Perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, menerapkan aturan wajib pakai masker bagi warga yang melintas, Minggu (26/4/2020)

Ketua RW 08 Wahyu Diono mengatakan, Kepatuhan dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar terbebas dari penyebaran wabah Corona virus Disease (Covid-19).

” Salah satunya, ketidakpatuhan serta masih rendahnya warga untuk pakai masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD), menjaga jarak atau social/physical distancing, yang akan mengancam jiwa masyarakat itu sendiri,” ungkap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, imbauan wajib memakai masker bagi warga  yang melintas di wilayah RW 08 sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, sekaligus mendukung program  pemerintah dalam menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

” Sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, warga yang melintas di sini wajib pakai masker, kalau tidak ya putar balik cari jalan lain,  selain itu juga untuk membantu pemerintah dalam penerapan PSBB yang saat ini sudah diberlakukan,” ungkap Ketua RW 08 Wahyu di pos pemantau.

Lebih lanjut Wahyu menuturkan, selain wajib pakai masker bagi warga yang melintas, dirinya bersama RT, tokoh masyarakat dan karang taruna juga memasang portal sebagai upaya meminimalisir angka kriminal yang terjadi di wilayah RW 08 Kirana Surya.

**Baca juga: Griya Anabatic Tampung Dua Pasien Positif Covid-19.

” Saya harap warga mendukung program ini sebagai upaya pencegahan Covid-19, selain itu, ada beberapa jalan akses kita portal dengan tujuan untuk menekan angka kriminal di wilayah RW 08, ya kalau bukan kita yang peduli terhadap lingkungan, lalu siapa lagi,” pungkas Wahyu

Pantauan di lokasi, masih banyak warga dijalan umum, pasar malam, bahkan di tempat ibadah yang belum sadar akan pentingnya masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD) dari bahaya virus Covid-19 yang mematikan. (Vee)




Antisipasi Corona, Warga CitraRaya Swadaya Bikin Bilik Disinfektan

Kabar6.com

Kabar6-Mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, warga perumahan CitraRaya, Kabupaten Tangerang, beramai- ramai membangun tempat penyemprotan disinfektan.

Sejumlah warga di Grand Catania dan Green Savana CitraRaya, secara swadaya bergotong royong membangun tempat penyemprotan disinfektan di masing- masing pintu masuk perumahan tersebut.

Ketua RW 05 Green Savana CitraRaya Agus Sayiful mengatakan, pembangunan tempat penyemprotan disinfektan dilakukan guna mencegah penyebaran virus mematikan asal China tersebut.

Setiap orang yang hendak masuk di kawasan perumahan Green Savana CitraRaya, diwajibkan untuk melewati alat penyemprotan disinfektan otomatis yang terpasang di pos satpam.

“Secara swadaya kami bangun tempat penyemprotan disinfektan ini. Tujuannya, supaya penyebaran virus corona dapat diminimalisir. Setiap tamu atau penghuni yang menggunakan mobil dan sepeda motor harus disemprot dan mereka wajib cuci tangan di pos satpam,” ungkap Agus, kepada Kabar6.com, Sabtu (28/3/2020).

Menurut Agus, merevaknya wabah Covid-19 cukup meresahkan warga CitraRaya dan sekitarnya.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Siapkan 40 Hektar untuk TPU Khusus Corona.

Pasalnya, baru- baru ini ada salah satu warga di cluster Sevilla yang lokasinyabtak jauh dari Green Savana telah positif terjangkit virus corona. Saat ini, korban telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani isolasi.

“Kami kuatir dengan kondisi saat ini. Oleh karenanya kami akan ekstra ketat dalam melakukan pencegahan. Mencegah akan lebih baik dari pada mengobati,” katanya.(Tim K6)




Antisipasi Corona, Ponpes Al-Farhan Lebak Lockdown Parsial

Kabar6.com

Kabar6-Langkah antisipatif pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dilakukan Pondok Pesantren (Ponpes) Terpadu Al Farhan, Cipanas, Kabupaten Lebak.

Direktur Ponpes Al Farhan Deden Z. Farhan, mengatakan, langkah lockdown parsial diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona di lingkungan pesantren.

“Kami tidak mengambil kebijakan untuk LFH (Learn From Home), tetapi kami menutup akses keluar masuk terkecuali orang-orang tertentu dan dengan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan pemerintah,” kata Deden, Rabu (25/3/2020).

Kebijakan lockdown parsial di ponpes tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal 17 Maret hingga 5 April 2020 mendatang.

“Termasuk wali santri untuk sementara sampai tanggal 5 April tidak diperkenankan menjenguk anaknya. Ini kami lakukan semata-mata untuk melindungi dan mencegah penyebaran Covid-19, kami harap wali santri dan semua pihak memahami kondisi ini untuk kebaikan bersama,” tutur Deden.

Selain itu, pencegahan juga dilakukan dengan penyemprotan disinfektan dan meningkatkan pola hidup sehat dengan sesering mungkin mencuci tangan.

“Semoga ikhtiar dohir ini bisa mencegah Covid-19 selain tentunya ikhtiar batin dalam bentuk doa dan lain-lain,” harapnya.

**Baca juga: Masjid dan Permukiman Warga di Lebak Disemprot Disinfektan.

Sementara itu, di dalam salah satu poin imbauannya, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Lebak meminta ponpes tidak melaksanakan kegiatan di luar dan melarang orangtua santri menjenguk mulai tanggal 16-30 Maret 2020.

“Aktivitas ponpes seperti pelaksanaan ngaji, bandongan, sorogan dan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan memperhatikan kesehatan santri,” kata Ketua FSPP Lebak Ade Bujhaerimi.(Nda)




Antisipasi Corona, Polres Serang Kota Siapkan Bilik Disinfektan

Kabar6.com

Kabar6-Polres Serang Kota melakukan rangkaian tindakan bagi kendaraan dan pengunjung sebagai langkah pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Saat memasuki pintu gerbang, pengendara akan di cek suhu tubuhnya terlebih dahulu, kemudian masuk ke bilik disinfektan dan di berikan semprotan hand sanitizer. Kemudian kendaraannya akan disemprotkan disinfektan.

Kemudian, disetiap kantor dan lokasi pelayanan masyarakat, baik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruangan pembuatan SIM, hingga lorong di Mapolres Serang Kota, sudah disiapkan sanitizer. Pengecekan suhu tubuh pun berlaku sebelum seseorang memasuki ruang pembuatan SIM.

“Ini sebagai bentuk upaya kami untuk mencegah penyebaran virus Corona covid-19, di lingkungan Polres Serang Kota. Siapapun yang masuk wajib melewati itu,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, melalui pesan singkatnya, Rabu (25/03/2020).

Jika ada masyarakat yang datang ke Mapolres Serang Kota dengan suhu tubuh tinggi dan memiliki gejala awal covid-19, maka akan langsung ditangani oleh tim medis dari Dokkes Polres Serang Kota, yang kemudian berkoordinasi dengan Dinkes Kota Serang dan rumah sakit rujukan.

**Baca juga: DPRD Banten Cek Kesiapan RS Covid-19 Milik Pemprov.

Namun hal yang terpenting untuk mencegah penyebaran covid-19 berasal dari kesadaran individu. Seperti menerapakan pola hidup sehat dan bersih.

“Langkah lainnya, kita terus mengimbau masyarakat yang masih berkumpul disuatu titik dengan cara melakukan patroli rutin,” terangnya. (Dhi)