1

Polsek Neglasari Amankan Pelaku Tawuran Pelajar

kabar6.com

Kabar6-Sejumlah oknum pelajar di Kota Tangerang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga kuat lakukan tawuran sesama pelajar hingga melukai korbannya yang harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK. MH melalui Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung SH, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan para oknum pelajar yang diduga sebagai pelaku tawuran sesama pelajar diwilayah hukumnya.

“Berhasil mengungkap perkara Pengeroyokan dengan pelaku inisial SM (16), AN (15), BA (16), FJ (16), RA (13), MS (16), yang terjadi Sabtu (17/11) sekitar pukul 02.20 WIB, dengan TKP jalan Juanda, depan PAP Kelurahan Karanganyar, Neglasari,” ungkap Kompol R Manurung kepada media.

Lebih jauh, orang nomer satu dijajaran Polsek Neglasari ini menambahkan, dalam kasus pengeroyokan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan berbagai Barang Bukti dari tangan para pelaku.

**Baca juga: Kepergian Dufi Tinggalkan Duka Mendalam Bagi Keluarga.

“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Hasil Visum Et Repertum dari RSU Tangerang, I (satu) buah Bambu, 3 (tiga) buah batu kali,” bebernya. (jic)




Jual Tramadol, Polsek Neglasari Amankan Toko Aydi Kosmetik

kabar6.com

Kabar6-Diduga menjual obat berbahaya, Toko Aydi Kosmetik di Jalan Iskandar Muda RT 001 RW 02, Kelurahan Kedaung, Neglasari, Kota Tangerang, diamankan Polsek Neglasari, Senin (15/10/2018) sekira pukul 20.30. WIB.

Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setiyo menjelaskan, tersangka Rusdi Bin M Ali Syamsudin, pemilik Toko Aydi Kosmetik diduga melakukan tindak pidana mengedarkan farmasi tanpa ijin edar.

“Sesuai termaksud di Pasal 197 sub pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, tersangka Rusdi diduga menjual jenis obat-obatan berbahaya,” kata Iptu Setiyo kepada kabar6.com, Selasa (16/10/2018).

**Baca juga: Warga Kunciran Mas Keluhkan Aktifitas Proyek PT Waskita.

Selanjutnya, Rusdi dibawa ke Mako Polsek Neglasari untuk proses hukum lebih lanjut. Dan, barang bukti yang ditemukan, 1 buah plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 27 butir pil tramadol, 55 butir pil tramadol warna putih, serta 17 butir pil warna kuning bertuliskan MF. (jic)




Razia, Polres Tangsel Amankan Puluhan Kendaraan dan Ratusan Miras

Kabar6-Jelang perhelatan akbar Asian Games pada Agustus 2018 mendatang, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi di sejumlah wilayah hukumnya dini hari tadi, Senin (23/7/2018).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho menjelaskan, patroli ini dilakukan guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat terutama pada malam hari. Sasaran patroli yang dilakukan adalah kejahatan jalanan dimalam hari seperti balap liar, peredaran narkoba serta senjata tajam.

“Operasi ini juga bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya perbuatan kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian baik harta maupun nyawa,” kata Alex.

Dalam operasi tersebut, Polres Tangsel berusaha menertibkan pelaku aksi balap liar. Sejumlah anggota polisi terpaksa ikut berlarian mengejar pelaku balap liar, dan beruntung pelaku balap liar dapat diamankan walaupun harus melepaskan tembakan peringatan.

Tak hanya itu, Polres Tangsel juga menggerebek sebuah warung yang terbukti menjual minuman keras (miras), sejumlah pembeli-pun turut diperiksa. Dari warung tersebut polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis.**Baca juga: Amankan Asian Games, Polres Tangsel Gelar Patroli Cipkon.

Sementara, puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan turut diamankan oleh kepolisian. Para pengendara-pun diperiksa untuk mengetahui barang bawaannya, apakah membawa narkoba atau senjata tajam.

Rencananya, operasi seperti ini akan terus ditingkatkan tidak hanya dalam menyambut even Asian Games 2018 namun untuk seterusnya dengan tujuan meningkatkan rasa aman di masyarakat. (rani)




Tim Elang Cisadane Amankan Pelaku Pemeras Warga

kabar6.com

Kabar6-Tim Elang Cisadane dari Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pemeras warga saat melakukan operasi keliling di sekitar Stasiun Tangerang, Selasa (17/7/2018).

Kepala Tim Elang Cisadane, Brigadir Kepala Deni Hermawan menjelaskan, pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa ada pengamen yang tidak menggunakan alat musik namun sering memeras warga.

“Dari hasil penyisiran kali ini, Tim Elang Cisadane berhasil mengamankan satu orang pelaku pemeras warga dengan modus pengamen yang langsung di bawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Bripka Deni Hermawan.

Dari tangan pelaku, Tim Elang Cisadane berhasil mengamankan sejumlah uang, jarum, benang serta sebuah gunting yang diduga digunakan pelaku untuk menakut-nakuti warga saat mengamen.**Baca juga: Ketua KPU Tangerang: Tidak Ada Artis yang Mendaftar.

Bripka Deni Hermawan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patrol keliling guna menjaga kondusifitas serta antisipasi gangguan tindak kejahatan lainnya. (rani)