1

Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada Acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Jaksa Agung menyampaikan pemeriksaan oleh BPK RI merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan eksternal sebagai transformasi menuju Kejaksaan yang lebih baik. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI pada dasarnya merupakan penerapan dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada sisi transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

“Alhamdulillah, perkembangan opini BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 7 tahun terakhir. Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa. Saya berharap pencapaian tersebut terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Jakarta, Senin (22/01/2024).

Entry Meeting menjadi starting point yang menandai dimulainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 pada Kementerian/Lembaga di Lingkungan BPK RI. Dalam rangkaian tahapan pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK RI, Entry Meeting menjadi salah satu tahapan yang sangat penting yang mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran audit.

Bentuk dukungan Kejaksaan terhadap pelaksanaan pemeriksaan BPK RI ialah kooperatif dalam menyediakan data, dokumen dan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan. Untuk itu, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar menyediakan data yang dibutuhkan baik secara langsung maupun melalui sarana teknologi informasi guna mendukung dan menyukseskan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna dan bermanfaat serta dapat dipertanggung jawabkan dengan baik kepada masyarakat dan pemerintah,” imbuh Jaksa Agung.

Tak lupa, Jaksa Agung juga mengucapkan ucapan terima kasih kepada BPK RI yang terus berkomitmen untuk mendorong penyelenggaraan administrasi pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan negara yang baik dan berkualitas.

“BPK RI telah memberikan saran perbaikan, koreksi dan petunjuk rekomendasinya selama ini kepada Kejaksaan saat melakukan audit atas laporan keuangan Kejaksaan RI di tahun-tahun sebelumnya. Berkat bantuan tersebut, Kejaksaan telah berhasil mewujudkan hasil penilaian dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Jaksa Agung.

**Baca Juga: Ada Lubang Dalam Rumah, Balita di Sepatan Timur Tewas Dipatok Ular

Sementara itu, Anggota I BPK RI selaku pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan terima kasih atas komitmen pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel dari Kejaksaan. Mengingat Kejaksaan sebagai salah satu dari 16 Kementerian/Lembaga LKPP Presiden yang predikat Opininya harus WTP.

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI dilakukan untuk mencapai tujuan negara yaitu tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depan pola pemeriksaan yang dinamis dapat diselenggarakan secara komprehensif/menyeluruh dan akuntabel sehingga mencapai tujuannya yakni Good Governance,” ujar Anggota I BPK RI.

Selain itu, Anggota I BPK RI menambahkan bahwa terdapat kenaikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 351% yang menjadi prestasi tertinggi pencapaian penyetoran keuangan negara Kejaksaan RI di antara Kementerian/Lembaga. “Ini sangat membanggakan, Kementerian/Lembaga harus belajar mengenai hal ini,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap dengan adanya pemeriksaan ini, Insan Adhyaksa akan semakin termotivasi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran dan kebenaran dalam penyajian laporan yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan merujuk pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Sinergi, kolaborasi dan koordinasi harus senantiasa ditingkatkan dalam rangka pengelolaan keuangan negara yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkas Jaksa Agung. (Red)




Kecamatan Cibodas Kembangkan Inovasi Cek Akuntabilitas Kinerja Pegawai 

Camat Cibodas Buceu Gartina

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Cibodas terus melakukan inovasi dalam pengembangan Smart City. Inovasi tersebut adalah menyediakan laporan kegiatan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) sebagai bukti akuntabilitas THL.

Camat Cibodas Buceu Gartina mengatakan, laporan kinerja THL tersebut dibuat berbasis digital dengan memanfaatkan aplikasi yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Tangerang yaitu pengembangan atau penambahan menu pada fitur aplikasi absen.tangerangkota.go.id

“Adapun penginputan laporan harian oleh masing-masing pegawai dilakukan dengan memanfaatkan fitur laporan kegiatan yang telah tersedia dalam aplikasi Egov (aplikasi absensi digital pegawai),” ujar Buceu, dalam keterangan, Rabu (1/11/2023).

Pria yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkot Tangerang itu menyampaikan latar belakang inovasi tersebut adalah Peraturan wali kota nomor 75 tahun 2020 tentang Tenaga Harian Lepas. Pada pasal 8 yaitu Evaluasi Kerja THL.

Kemudian, Ayat 1 kepala OPD maupun pejabat yang ditunjuk wajib melakukan evaluasi kerja THL setiap bulan. Lanjutnya, Ayat 2 Evaluasi yang dimaksud ayat 1 adalah disiplin Kehadiran THL, tanggung jawab penyelesaian pekerjaan, kepatuhan kewajiban dan larangan.

Menurutnya, selama ini absensi THL telah dilakukan secara digital. Namun evaluasi kerja tehadap tanggung jawab penyelesaian pekerjaan atasan langsung atau pejabat yang berwenang tidak memiliki justifikasi atau evidence/bukti dari penyelesaian pekerjaan yang diberikan.

“Sehingga perlunya alat evaluasi kerja THL yang efektif, efesien serta mudah diaplikasikan oleh pejabat yang berwenang melakukan evaluasi. Sehingga dapat diperoleh feedback dari pekerjaan atau kinerja THL yang telah dilakukan,” katanya.

Buceu menuturkan diiterapkannya laporan kegiatan pegawai THL berbasis digital sesuai dengan slogan Kota Tangerang sebagai kota Smart City. Kendati demikian, tujuan inovasi jangka pendek yakni tersedianya laporan kegiatan pegawai THL pada aplikasi absen.tangerangkota.go.id.

Meski demikian, kata Buceu, inovasi tersebut digagas oleh salah satu jajarannya, guna mempermudah monitoring para pegawai.

**Baca Juga: Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Cilegon Rp12,7 Miliar Divonis 7 Tahun 

“Kemudian tujuan jangka menengah adalah tersedianya laporan kegiatan seluruh pegawai THL se-Kecamatan Cibodas dan tujuan jangka panjang yakni terbangun nya dashboard informasi kerja pegawai THL,” katanya.

“Inovasi ini di gagas sama Kasubag Umpeg saya (Latipah) yang sedang melakukan diklat pim 4,” sambungnya.

Buceu berharap hadirnya inovasi tersebut sebagai bahan evaluasi kerja para THL. Kendati diharapkan benar-benar dapat diaplikasikan guna meningkatkan motivasi dalam meningkatkan kinerja.

“Harapannya dengan penerapan laporan kerja THL sebagai bahan evaluasi kerja THL benar-benar diaplikasikan dan menjadi motivasi THL untuk. Meningkatkan kinerjanya. Sehingga target kinerja organisasipun akan tercapai dan meningkat,” tandasnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan E-Goverment Diskominfo Kota Tangerang, Rizky Febriyanto Sunaryo menyampaikan pihaknya mendukung apa yang menjadi kebutuhan instansi terkait ataupun wilayah terutama di Kecamatan Cibodas terkait dengan pelaporan kinerja pegawai.

“Jadi memang di Kecamatan Cibodas itu dari Kasubag Umpeg meminta kominfo untuk dibuatkan fitur laporan kinerja pegawai. Jadi melalui aplikasi portal Egov setiap pegawai itu wajib melampirkan foto, uraian pekerjaan, titik koordinatnya ada dimana. Nantinya dikirim oleh masing-masing pegawai dilaporkan melalui portal tersebut,” katanya.

“Disisi Kasubag Umpeg itu bisa memantau aktivitas seluruh pegawai. Tentunya ini guna untuk meningkatkan kinerja pegawai,” tambahnya. (Adv)




Publik Tagih Akuntabilitas Lelang Jabatan di Pemkot Tangsel

Kabar6-Belum dilelangnya dua kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Tangsel mengundang pertanyaan. Publik menguji akuntabilitas penyelenggara dalam membuka seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIb.

“Ada apa ini. Sampai berapa lama yang kosong harus diisi pejabat pelaksana tugas?,” kata Suryadi Nian, salah satu tokoh masyarakat Kota Tangsel saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (27/1/2022).

Menurutnya, setiap tahun selalu ada pejabat kepala OPD pensiun, pun banyak calon penggantinya yang berkompeten. Suryadi berharap lelang jabatan dapat menghasilkan sosok berkualitas.

Suryadi menduga, sosok pejabat yang akan diploting belum memenuhi syarat. Makanya sambil menunggu persyaratan lengkap dua kursi OPS belum dilelang.

“Jangan sampai lelang jabatan cuma formalitas karena sudah ada yang diploting untuk jadi,” ujar mantan anggota DPRD Provinsi Banten itu.

**Baca Juga:Dua Kursi Kepala OPD Belum Dilelang, Ini Dalil Sekda Tangsel

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangsel, Fuad mengatakan alasan dua kursi Kepala OPD belum dilelang.

“Ketersediaan anggaran,” terangnya. Fuad bilang, untuk membuat lowongan jabatan diikuti oleh jumlah kandidat yang cukup.

“Open bidding dilakukan dengan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka menjaga akuntabilitas,” tegas Fuad.(yud)