1

KSPI: Aksi Buruh akan Meluas Jika PP Tapera tak Dicabut

Kabar6-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, aksi unjuk rasa buruh menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan meluas jika pemerintah tidak mencabut program tersebut.

“Bila ini (Tapera) tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat berorasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dilansir Antara Kamis, (6/6/2024).

**Baca Juga:Tolak Iuran Tapera Aliansi Buruh Tangerang Raya akan Serbu Jakarta

Said mengatakan, selama ini, upah buruh sudah banyak dipotong mulai dari jaminan pensiun, jaminan kesehatan, PPh 21, hingga jaminan hari tua sehingga total potongannya bisa mencapai 12 persen.

Oleh karena itu, Said berharap, pemerintah tidak menambah besaran potongan gaji buruh melalui Tapera.

Selain itu, Said mengatakan, Partai Buruh akan mengajukan gugatan “judicial review” terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera jika aspirasi mereka dalam unjuk rasa ini tidak didengar.

“Mungkin minggu depan ‘judicial review’ terhadap PP Nomor 21 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung. Judicial review ini akan dilakukan oleh Partai Buruh dan KSPI, KSPSI, dan SPM, dan serikat buruh lainnya,” tegas Said.

Lalu, pihaknya juga akan mengajukan gugatan ke MA dan mendesak agar pemerintah segera mencabut rencana pemotongan gaji untuk iuran Tapera.

Sebelumnya, aksi itu dikawal oleh 1.626 personel gabungan guna mengamankan unjuk rasa beberapa elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya.

Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait personel nantinya ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara.

Aksi ini merupakan upaya bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan tuntutan terhadap Hapus OutSourching Tolak Upah Murah (HOSTUM).(red)

 




Aksi Buruh, Ketua MPKT Banten Kalungi Poster Sindiran untuk WH

Kabar6.com

Kabar6-Aksi unjukrasa buruh menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) masih terus berlanjut.

Ribuan buruh terpantau kembali turun melumpuhkan jalanan di kawasan Cikupa, tepatnya di lampu merah Bojong, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Aksi kaum buruh yang bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional ini juga melibatkan Karang Taruna Banten.

“Saya ikut turun ke jalan bersama buruh. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas Karang Taruna terhadap nasib kaum buruh,” ungkap Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Banten Dedi Kurniadi, kepada Kabar6.com, siang tadi.

Hadeka, sapaan karib pria asal Tangerang ini, melakukan aksi unik dengan mengalungkan poster sindiran untuk Gubernur Wahidin Halim.

**Baca juga: Demo Tolak Upah 2022 Buruh Coba Masuk Tol Balaraja

Poster bertuliskan “Daripada ganti buruh yang jutaan mending ganti Gubernur cuma 1 doang” tersebut sontak menarik perhatian publik.

“Poster ini adalah bagian dari kekecewaan buruh atas kebijakan Gubernur Banten yang tidak pro rakyat kecil. Seharusnya pemimpin itu hadir pada saat dibutuhkan rakyatnya bukan malah mengamini kepentingan kaum kapitalis,” katanya.(yud)




Macet Akibat Aksi Buruh, Lantas Polresta Tangerang Bilang sekarang Normal

Kabar6.com

Kabar6-Aparat gabungan Kepolisian dan TNI sempat melakukan penyekatan arus lalulintas di pertigaan Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang sehingga mengakibatkan macet karena massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu terhadang yang membuat menumpuk.

Ribuan massa Buruh Banten Bersatu (3B) rencananya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten sehingga arus lalulintas di jalan raya Serang dari arah Balaraja-Serang dan sebaliknya serta dari arah Cisoka menuju Cangkudu sempat macet.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Roby Heri Saputra mengatakan, sempat terjadi antrian laju kendaraan roda dua maupun empat akibat penutupan atau penyekatan sementara di jalan itu akibat aksi massa buruh.

“Iya penyekatan sementara karena sedang ada massa buruh dari kabupaten dan kota Tangerang yang menuju KP3B Serang Banten sehingga macet karena massa menumpuk di situ,” ungkap AKP Roby Heri Saputra kepada Kabar6.com, Rabu (18/11/2020).

Namun lanjut AKP Roby Heri Saputra, kemacetan atau antrian kendaraan itu tidak berlangsung lama. “Tapi sekarang arus lalulintas dijalan raya Serang tepatnya di pertigaan Cangkudu itu sudah normal kembali,” terang dia.

Sementara itu Koordinator Security di kawasan industri modern Cikande Sutarlan mengatakan, massa buruh dari arah Tangerang saat ini sudah melewati kawasan Cikande menuju Serang Banten.

**Baca juga: Tertahan di Jl Raya Serang, Ribuan Buruh Banten Bersatu Lolos ke Kantor Gubernur

“Sekitar 2 ribu buruh dari Tangerang dengan menggunakan motor dan 12 mobil komando sudah melintas di depan gedung PLN Cikande menuju Serang, sementara ribuan massa buruh di kawasan Cikande sudah lebih dulu merapat ke Kantor Gubernur Banten,” ujar Sutarlan kepada kabar6.com lewat whatsApp (han)




Lanjut Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Gelar Aksi di Cikupa Tangerang

Kabar6.com

Kabar6 – Ribuan buruh dari sejumlah aliansi pekerja di wilayah Tangerang kembali menggelar unjuk rasa di kawasan Lampu Merah Kedaton Cikupa, Kabupaten Tangerang, tepatnya yang mengarah ke Tol Cikupa, Selasa (6/10/2020). Aksi ini kembali dilakukan sebagai bentuk penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law.

Anggota KASBI Tangerang Rahmat mengatakan, aksi mereka difokuskan di kawasan industri Cikupa Mas, tapi digeser kea rah Jalan Kedaton. Tepatnya dikawasan dekat tol Cikupa.

“Di sini, kita aksi sebagai bentuk menolak kita akan adaya UU Ciptaker,” kata Rahmat di sela aksi bersama teman-teman buruh lainnya.

Sementara itu, Kasubnit Regident Satlantas Polres Kota Tangerang Iptu Hajaji mengatakan, pihaknya melakukan penutupan pada akses ke kawasan Cikupa mas, serta melakukan penyekatan massa yang akan mengarah ke pintu Tol Cikupa.

**Baca juga: Bantuan Untuk Bocah Gizi Buruk Di Solear Terus Berdatangan.

“Kawasan Industri Cikupa Mas kita tutup dan penyekatan ada juga kita lakulan di pintu Tol Cikupa. melakukan rekayasa lalu lintas yang mengarrah ke kawasan Tol Cikupa,” ujar Iptu Hajaji.

Untuk diketahui, massa aksi nantinya akan bergerak ke arah Tol Bitung serta melanjutkan aksi ke KP3B Banten. “Kita lakukan rekayasa lalin, dimana untuk kendaraan yang akan kearah tol, diminta untuk melalui jalan otonom Cikupa,” ungkapnya. (vee)




Aksi Buruh Tolak Omnibus Law di Banten Berjalan Tertib

Kabar6.com

Kabar6 – Aksi damai buruh di Provinsi Banten terkait UU Omnibus Law berlangsung tertib dan kondusif. Di beberapa titik, terpantau buruh dari bebagai aliansi menyuarakan aspirasinya dengan damai.

Terpantau dari kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang lalu lintas berjalan cukup lancar. Buruh Banten juga menolak aksi sweeping dan menolak untuk memblokir tol.

Aksi damai solidaritas buruh menolak Undang Undang Omnibus Law juga berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang.

Pantauan di lokasi, petugas keamanan dan beberapa asosiasi buruh tampak duduk-duduk santai. Sambil menunggu kelompok buruh lain, para buruh tampak tengah bercengkrama dan menikmati jajanan di sekitar gedung DPRD Banten.

Di lokasi lain, tepatnya di depan Giant Citra Raya kondisi aksi damai buruh terpantau tertib. Buruh menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi Priadinata menyampaikan bahwa aksi damai buruh sejauh ini berlangsung aman dan kondusif di Banten. “Alhamdulillah berlangsung aman dan kondusif. Kawan-kawan buruh dari Cikande tadi saya dapat informasi bahwa sepakat hanya menyampaikan aspirasi di sana (Cikande) tidak ikut ke KP3B,” kata Edy.

**Baca juga: Pasien Suspect Corona Dirawat, RSDP Serang : Gejalanya Flu dan Demam.

Pihaknya berkomitmen untuk mengawal aksi damai buruh tersebut hingga selesai. “Makanya kami edukasi mereka, bahwa penyampaian aspirasi bisa melalui DPRD di kabupaten kota supaya sesuai penyaluran aspiranya,” kata Edy.

Untuk buruh dari wilayah Kota Cilegon, hingga sore ini pukul 15.43 WIB belum sampai ke KP3B Curug Kota Serang. “Kami akan kawal sampai selesai dan aman,” ujarnya. (Den)




Terapkan Skema Pengamanan Berpelayanan, Kapolres: Buruh yang Aksi, Kami Layani

Kabar6.com

Kabar6-Jajaran Polresta Tangerang menerjunkan ratusan pasukan guna mengawal unjuk rasa buruh di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2019). Skema pengamanan, seperti yang diungkapkan Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi, adalah berpelayanan.

“Unjuk rasa adalah hak konstitusional. Rekan buruh yang aksi kami layani agar lancar dan aman,” kata Ade.

Ade mengatakan, skema pengamanan berpelayanan diimplementasikan dengan mengedepankan sikap humanis anggota saat bertugas. Selain itu, kata dia, anggota juga selalu siap memberikan bantuan tertentu kepada buruh seperti turut membantu menyediakan air minum.

“Kami juga ajak rekan buruh untuk tidak membuang sampah sembarangan. Usai aksi kami juga akan membersihkan sisa-sisa sampah,” ujarnya.

**Baca juga: BPOM Sita 172.532 Butir Obat Keras di Kosambi.

Dia menyampaikan, pelayanan pengamanan juga agar aksi unjuk rasa buruh tidak mengganggu aktivitas warga. Oleh karenanya, kata Ade, diterapkan rekaya lalu lintas agar buruh bisa melaksanakan aksi unjuk rasa dan warga tetap bisa beraktivitas.

“Kami berharap, skema pengamanan dengan semangat pelayanan ini dapat membuat suasana unjuk rasa tetap sejuk dan bersahabat,” tandasnya.(Vee)




Disnaker Banten Segera Umumkan Besaran UMP 2018

Kabar6-SK kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten Tahun 2018, ditandatangani oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kepastian itu disampaikan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Alhamidi, Senin (20/11/2017). Sebelumnya, usulan kenaikan UMP tersebut sudah diplenokan dengan antara Pemprov Banten dan Dewan Pengupahan.

Hasil pleno itupun kemudian sudah diserahkan kepada Biro Hukum Provinsi Banten untuk kemudian dimasukan dalam surat keputusan Gubernur Banten tentang UMP 2018.

“Paling siang ini ditandatangani oleh Gubernur. Dan, nanti langsung akan saya umumkan,” kata Alhamidi.

Sebelumnya, upah minimum provinsi (UMP) Banten 2018 kembali mengalami kenaikan. Ini imbas dari naiknya UMP sebesar 8,71 persen berdasarkan Kementerian Ketenagakerjaan.

Diketahui, UMP Banten naik menjadi Rp2.099.385 dari yang semula hanya Rp1.931.180 pada 2017. Pasalnya, kenaikan UMP ini juga sudah disetujui dan ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim.

Paripurna penetapan upah minimum di tingkat Provinsi Banten, kata Alhamidi, sudah dilakukan pada 23 Oktober lalu.

UMP, menurutnya, akan menjadi jaring pengaman bagi upah yang akan ditetapkan nanti oleh kabupaten dan kota.

Di tingkat upah kabupaten dan kota, pembahasan akan dilakukan pada 13 November lalu oleh Dinas Tenaga Kerja bersama dewan pengupahan.

Paling lambat, penetapan untuk upah minimum di kabupaten dan kota akan selesai pada hari ini, 20 November.

“Orang kabupaten dan kota di Banten menetapkan, bila upah tidak boleh lebih rendah dari UMP, dipatok dulu dan itu wajib ditetapkan,” katanya.**Baca juga: UMK 2018 di Banten Diumumkan Besok.

Alhamidi menyebut, UMP terbaru di Provinsi Banten akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2018.(BL/bbs)